Beranda blog Halaman 978

Pemkot Samarinda Tertibkan Pertamini, DPRD Kaltim Dukung Fuel Card

0

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penertiban terhadap kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan meningkatkan kualitas pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penertiban pertamini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir. Ia mengatakan bahwa pertamini selama ini menjadi alternatif masyarakat saat menghadapi antrean panjang di SPBU. Namun, ia juga menginginkan Samarinda sebagai ibu kota harus tertib.

“Kami mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk menertibkan pertamini. Kami berharap Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan BBM. Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU,” ujar Sutomo di Samarinda, beberapa hari lalu.

Sutomo juga menyoroti masalah penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Ia menyebut, ada oknum tertentu yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.

“Penyaluran BBM bersubsidi, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan. Padahal, data penggunaan BBM itu sudah ada. SKK Migas tentu mengantongi data penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran,” paparnya.

Untuk menertibkan distribusi BBM, Sutomo mendukung langkah Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional untuk menerapkan kartu pengisian BBM atau Fuel Card. Kartu ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU.

“Fuel Card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” tuturnya.

Sutomo berharap, penerapan Fuel Card segera direalisasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan.

“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel Card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” katanya. (adv/dprdkaltim/kn)

Potensi Ikan Melimpah, Warga Muara Muntai Sukses Ciptakan Berbagai Produk Olahan Ikan

TENGGARONG– Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memang dikenal sebagai wilayah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satunya adalah sektor perikanan, sektor ini sejak lama menjadi tonggak perekonomian utama masyarakat Kukar.

Termasuk juga masyarakat di Kecamatan Muara Muntai, mereka bahkan berhasil mengolah hasil tangkapan ikan. Menjadi produk olahan yang bernilai ekonomi tinggi dan memperoleh keuntungan dari hasil produk yang mereka buat.

Produk-produk ini juga sudah dipasarkan hingga luar daerah, seperti Jakarta dan Surabaya. Beberapa olahan ikan yang telah diproduksi masyarakat Muara Muntai adalah salai ikan, otak-otak, kerupuk, ikan asin dan juga olahan ikan lainnya.

Camat Muara Muntai, Mulyadi mengatakan sektor perikanan berkembang karena wilayah Muara Muntai berada di kawasan air sungai mahakam.

Warga fokus mengembangkan potensi ikan air tawar seperti patin, tomang, nila, ikan mas, ikan jelawat dan baung. Selain budidaya ikan, juga ada nelayan tangkap sungai atau danau yang menggunakan jaring dan mancing.

“Ada beberapa produk olahan ikan yang dilakukan oleh masyarakat dan sudah ada UMKM-nya. Salah satunya adalah membuat kerupuk, olahan amplang, abon. Kemudian ikan belida yang dibuat otak-otak,” terang Mulyadi, Sabtu (4/11/2023).

“Dengan adanya produk olahan ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bisa dijadikan produk unggulan di Kecamatan Muara Muntai,” lanjut Mulyadi.

Sebelum diolah menjadi produk, ikan-ikan tersebut hanya dijual dalam keadaan masih hidup, seperti ikan baung yang dijual senilai Rp30 ribu per kilogram. Tetapi, jika sedang musim ikan, maka harga-harga ikan akan anjlok drastis. Namun kini sudah berbeda, hasil olahan ikan saja bisa dijual warga dengan harga Rp 200-250 ribu per kilogramnya.

Mulyadi berharap dengan adanya potensi yang melimpah ini, bisa mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Ia bersyukur, selama ini sudah ada sejumlah bantuan dari pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), seperti perahu dan alat tangkap ikan.

“Kami juga sangat berharap dengan pemerintah kabupaten yang selama ini sudah melakukan pembinaan bantuan apapun itu, mungkin kedepannya lebih ditingkatkan lagi supaya masyarakat kita betul-betul merasakan kesejahteraan. Karena dengan meningkatnya kesejahteraan itu otomatis ekonomi masyarakat akan meningkat,” tutupnya. (Adv/KN)

Ratna: Regulasi BPJS Selalu Berubah, Banyak Keluhan Masyarakat

0

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Ratna menilai regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu berubah. Sayangnya, perubahan tersebut jarang diketahui dan dipahami oleh masyarakat.

Ratna menegaskan, BPJS Kesehatan perlu melakukan pembenahan dan peningkatan pada layanan diinternal antara penyelenggara jaminan sosial dengan pengguna layanan. Mengingat tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan regulasi baru yang dikeluarkan BPJS.

“Jadi memang menarik membahas BPJS ini, karena apa? Ada perubahan yang sebelumnya dengan yang sekarang itu yang perlu kita pahami. Sementara saat kita turun ke masyarakat banyak keluhan,” ungkapnya.

Hal itu didapatkan saat melakukan reses beberapa waktu lalu di daerah pemilihannya. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan regulasi BPJS Kesehatan yang sekarang.

“Jadi ketika reses, kami minta pendampingan dari pihak BPJS untuk menjadi narasumber. Dengan tujuan untuk menyampaikan penjelasan terkait fasilitas dan hal-hal lain terkait BPJS,” jelasnya.

Dirinya sendiri mempertanyakan adanya peraturan baru. Pasalnya, hanya salah satu kelas yang bisa disubsidi. Selanjutnya juga terkait dengan pelayanan untuk ruangan. Karena menjadi momok masyarakat yang ingin pindah kelas di jaminan sosial tersebut.

“Jadi masyarakat itu tidak tahu kalau itu ada penambahan biaya dan lain sebagainya, dengan adanya aturan yang baru tersebut,” tutupnya. (ADV/KN)

Dibutuhkan Pencari Kerja, Rudi Dorong Pemkab Realisasikan Pembangunan BLK

0

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera merealisasikan Balai Latihan Kerja (BLK). BLK katanya, sangat dibutuhkan para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan mereka.

Apalagi BLK sangat dibutuhkan seiring tingginya angka pencari kerja. “Wacana pembangunan BLK ini sudah cukup lama, saya pikir hal ini harus segera diwujudkan,” ujarnya. Diketahui, BLK rencananya akan dibangun di Kecamatan Sambaliung.

Keberadaan BLK tersebut, kata Rudi, akan menjadi angin segar bagi pencari kerja untuk meningkatkan skill dan mendapatkan pekerjaan yang sesuai kapasitas kebutuhan perusahaan. Saat ini, Pemkab Berau hanya mengandalkan BLK milik perusahaan. Namun masih sangat terbatas.

“Sementara jumlah pencari kerja hingga saat ini terus bertambah. Jangan cuma andalkan BLK milik perusahaan, apalagi jumlah yang dapat ditampung pada BLK itu terbatas,” jelasnya.

Semakin hari jumlah pencari kerja semakin bertambah. Salah satunya dari fresh graduate yang pasti membutuhkan pelatihan untuk bekal mereka memasuki dunia kerja. Ia juga mendesak agar pembangunan BLK tersebut masuk skala prioritas pembangunan oleh Pemkab Berau.

“Jika BLK tersebut berhasil dibangun, saya yakin yang akan menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Berau,” tuturnya.

Pasalnya kata dia, rata-rata masyarakat yang membutuhkan BLK yang tenaga kerja siap di lapangan. “Melalui BLK ini para calon pekerja bisa dibina dan dilatih agar siap terjun ke lapangan,” tandasnya. (ADV/KN)

Komisi III Nilai Banyak Proyek Infrastruktur Berorientasi pada Target, Bukan Hasil

0

TANJUNG REDEB – Sekretaris Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi menilai banyak kegiatan pembangunan infrastruktur di Bumi Batiwakkal (julukan Kabupaten Berau) yang hanya berorientasi pada target penyelesaian, bukan hasil.

Disebutkannya, seperti pada sektor pariwisata. Sampai saat ini masih banyak dijadikan alasan suatu pekerjaan dengan dalih mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Tetapi di lapangan menunjukkan sektor ini jalan di tempat karena sangat kecil dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian Berau yang dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Hal ini akan semakin tidak jelas jika bukan hanya bicara sampai outcome yang merupakan dampak jangka pendek, tetapi pada impact yang merupakan dampak jangka panjang.

Selanjutnya, seperti jalan usaha tani. Juga selalu menjadi kegiatan prioritas untuk dilaksanakan tiap tahun tetapi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat tidak meningkat.

“Pun dengan irigasi, banyak jaringan irigasi dibuat tetapi hasilnya tidak ada,” ucapnya.

Begitu juga dengan konstruksi yang dalam pelaksanaan mangkrak, seperti jalan Ring Road Bandara-Mantaritip, mulai Segmen ring road bandara–Sungai Kelay dan Sungai Kelay – Mantaritip akibat tidak adanya jembatan.

“Inti dari semua itu adalah salahnya penempatan modal atau aset pemerintah, akibat tidak adanya perencanaan secara komperensif dan holistik,” tutupnya. (ADV/KN)

Masa Jabatan Direktur Perumda Batiwakkal Akan Berakhir, Ingatkan Bupati Ikuti Prosedur

0

TANJUNG REDEB – Masa jabatan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal akan berakhir November ini. Hal itu disorot Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Dia memaparkan, sesuai dengan Perda Kabupaten Berau nomor 2 tahun 2020 tentang perusahaan umum daerah air minum Batiwakkal Berau, pada pasal 39 terkait Direksi dan pasal 41 terkait pemilihan Direksi dilakukan melalui seleksi.

“Di dalam peraturan tersebut, kuasa diserahkan kepada Bupati selaku KPM. Untuk pemilihan Direksi harus lelang, meskipun penunjukannya dilakukan KPM, tetapi harus ikuti prosedur yang ada,” ungkapnya.

Diketahui, Perumda masuk ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan yang termaktub dalam PP nomor 54 tahun 2017, merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki daerah.

“Sehingga jika ada pergantian kepempimpinan perusahaan, maka wajib dilakukan lelang secara terbuka dan profesional,” katanya.

“Jangan Pelaksana tugas lagi, seharusnya enam bulan sebelumnya, sudah diumumkan, dan dimulai tahapan lelang,” sambungnya.

Politikus Nasional Demokrat (NasDem) itu mengaku sangat menyayangkan jika lelang kembali ditunda. Pasalnya, air bersih merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

“Saya khawatir, jika ada kekosongan jabatan akan berdampak kepada pelayanan ke masyarakat. Maka, saya selalu ingatkan KPM untuk mendata, terkait bulan dan tahun seorang pimpinan Perusda berakhir masa jabatannya,” bebernya.

Madri mencontohkan, jangan sampai seperti kepala dinas yang anggap selalu molor dari jadwal. Mendekati beberapa hari masa pensiun, baru dilakukan lelang. Hal itu menurutnya, bisa memandekkan sistem kinerja suatu instansi.

“Seharusnya lelang jauh hari sudah dilakukan. Agar sistem pemerintahan terus berjalan. Tidak mandek karena menunggu kepala dinas definitive,” terangnya.

Kendati demikian, Madri Pani menegaskan, roda pemerintahan harus terus berjalan sesuai tupoksinya. Namun jika pimpinan OPD, harus Plt atau PJs, menurutnya kurang tepat. Karena keputusan sulit untuk diambil. Namun jika sudah definitif, pimpinan OPD tersebut, berhak atas OPD yang dipimpin.

“Selama ini saya perhatikan, selalu terlambat, apa Bupati tidak pegang data. Saya harap sekkab baru, bisa mengubah kebiasaan ini,” tutupnya. (adv/dez)

Musim Kemarau, Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

0

TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau masih mengalami musim kemarau. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) rawan terjadi.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengungkapkan, dalam kondisi musim kemarau, masyarakat jangan membuka lahan dengan membakar.

“Biasanya akhir tahun seperti saat ini, masyarakat mulai berladang. Saya harap jangan sampai membakar, karena akan ada risiko yang ditimbulkan, jika membuka lahan dengan cara ilegal tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, membuka lahan dengan cara dibakar, sangat dilarang. Terlebih dengan adanya UU tentang kebakaran hutan dan lahan yang diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

“Tentunya, saya tidak ingin masyarakat berurusan dengan hukum. Imbauan juga saya lakukan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem serta menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.

Di sisi lain perlu antisipasi terhadap para oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat untuk melakukan pembakaran lahan. Jangan sampai kearifan lokal masyarakat dilarang bukan karena kesalahan masyarakat, namun lebih karena kebijakan pemerintah yang mengatur terkait hal tersebut belum kuat, sehingga rawan menimbulkan celah hukum.

“Dampaknya banyak. Mulai kabut asap, bisa berimbas ke kesehatan, pendidikan dan dunia penerbangan,” tutupnya. (adv/dez)

Tenggarong Menyongsong MTQ ke-44 Kukar dengan Persiapan Matang

TENGGARONG – Kecamatan Tenggarong tengah melakukan persiapan matang menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu langkah penting dalam persiapan ini adalah penggelaran pemusatan latihan selama satu bulan secara mandiri bagi para kafilah yang akan berkompetisi di Kecamatan Kota Bangun Darat.

Selain pemusatan latihan, Kecamatan Tenggarong juga aktif berkoordinasi dengan tim pelatih dan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kabupaten. Sebagai bagian dari upaya persiapan, Kontingen Tenggarong mengadakan laga eksibisi selama dua hari di Sekretariat LPTQ Kukar.

Eksibisi ini bertujuan untuk memungkinkan tim pelatih untuk mengukur sejauh mana kemajuan para anak didik mereka dan memetakan kekuatan Kafilah Tenggarong secara keseluruhan.

“Saat eksibisi sesama Kafilah Tenggarong, kami berharap untuk mengevaluasi hasil dari proses try out yang telah kami lakukan,” ungkap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, pada Jumat (3/11/2023).

Kecamatan Tenggarong berkomitmen untuk mengirim tim yang siap bertanding dengan segala potensinya di MTQ ke-44 tingkat Kukar yang akan berlangsung di Kecamatan Kota Bangun Darat. Tim ini terdiri dari 51 orang, termasuk peserta, pelatih, dan pendamping.

“Kami akan mengikutsertakan semua cabang, termasuk kaligrafi yang tidak ikut dalam kompetisi tahun lalu,” tambah Eko.

Diketahui bahwa sebanyak 20 kecamatan se-Kukar akan bersaing dalam MTQ ke-44 tingkat Kukar. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 15 November 2023, dengan pusat pelaksanaan berada di Desa Kota Bangun III. Kesiapan sebagai tuan rumah telah dipresentasikan kepada ketua LPTQ Kukar selama Ekspose Persiapan MTQ ke-44 tingkat Kukar pada Kamis (2/11/2023) yang lalu. (ADV/KN)

Peningkatan Infrastruktur: Kecamatan Tenggarong Fokus pada Saluran Drainase

TENGGARONG – Menghadapi musim penghujan, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai fokus membenahi saluran drainase di sejumlah titik kelurahan dan desa. Dengan mengembalikan fungsi drainase, memastikan agar tidak menyebabkan banjir dan pembuangan lancar.

Total ada 4 desa dan kelurahan yang disasar oleh Kecamatan Tenggarong, untuk dinormalisasi pada APBD Perubahan (APBD-P) Kukar 2023 ini. Yakni masing-masing Desa Rapak Lambur, Kelurahan Mangkurawang, Kelurahan Maluhu dan Kelurahan Bukit Biru.

“Tahun ini kita menganggarkan normalisasi parit (drainase) di APBD-P Kukar 2023,” ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, Jumat (3/11/2023).

Meski tidak merinci secara jelas, Eko Budi menyebut Pemerintah Kecamatan Tenggarong mengucurkan anggaran masing-masing senilai Rp 200 juta untuk normalisasi drainase di 4 lokasi tersebut.

Diketahui, memang tidak secara khusus Pemerintah Kecamatan Tenggarong menganggarkan melalui skema APBD-P Kukar. Seperti Kelurahan Maluhu contohnya, mengkombinasikan dengan kegiatan padat karya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar. Tepatnya di RT 17 dan RT 18 Kelurahan Maluhu. (ADV/KN)

Proyek Jembatan Muara Lesan Berau Tertunda 8 Tahun, DPRD Berharap Terealisasi

0

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, mendukung pembangunan jembatan di Kampung Muara Lesan, Kecamatan Kelay, yang rencananya akan dianggarkan dalam APBD Murni Berau tahun 2024 mendatang.

Sakirman menyebut bahwa pembangunan jembatan tersebut memerlukan biaya sebesar Rp 12 miliar. Namun, nilai anggaran tersebut dianggap masih kurang untuk menyelesaikan seluruh jembatan.

Dikatakannya, dengan anggaran yang tersedia hanya dapat digunakan untuk membuat pondasi jembatan. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha agar pembangunan jembatan tersebut dapat diselesaikan dengan penambahan anggaran dari sumber lain selain APBD Berau.

“Kami ingin mencapai tahap rangka jembatan agar badan jembatan dapat terbentuk sesegera mungkin,” ujar Sakirman.

Meskipun demikian, upaya penambahan anggaran akan dibahas kembali dalam rapat dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau. Komisi III berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan di Kampung Muara Lesan ini, mengingat rencana pembangunan tersebut telah mangkrak selama delapan tahun.

“Sudah delapan tahun terbengkalai. Dan ini juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselesaikan. Bangunan yang belum selesai harus segera diselesaikan atau setidaknya harus berada dalam tahap progres,” tambahnya.

Sakirman berharap bahwa pemerintah daerah juga akan menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan pembangunan yang masih tertunda dengan anggaran yang telah dialokasikan. Salah satu proyek yang tengah berlangsung adalah pembangunan gedung baru Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang akan dianggarkan kembali tahun depan.

“Kami berharap pembangunan gedung Disbudpar yang terletak di Jalan Pulau Derawan dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (ADV/KN)