Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek Jembatan Muara Lesan Berau Tertunda 8 Tahun, DPRD Berharap Terealisasi

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, mendukung pembangunan jembatan di Kampung Muara Lesan, Kecamatan Kelay, yang rencananya akan dianggarkan dalam APBD Murni Berau tahun 2024 mendatang.

Sakirman menyebut bahwa pembangunan jembatan tersebut memerlukan biaya sebesar Rp 12 miliar. Namun, nilai anggaran tersebut dianggap masih kurang untuk menyelesaikan seluruh jembatan.

Dikatakannya, dengan anggaran yang tersedia hanya dapat digunakan untuk membuat pondasi jembatan. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha agar pembangunan jembatan tersebut dapat diselesaikan dengan penambahan anggaran dari sumber lain selain APBD Berau.

“Kami ingin mencapai tahap rangka jembatan agar badan jembatan dapat terbentuk sesegera mungkin,” ujar Sakirman.

Meskipun demikian, upaya penambahan anggaran akan dibahas kembali dalam rapat dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau. Komisi III berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan di Kampung Muara Lesan ini, mengingat rencana pembangunan tersebut telah mangkrak selama delapan tahun.

“Sudah delapan tahun terbengkalai. Dan ini juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselesaikan. Bangunan yang belum selesai harus segera diselesaikan atau setidaknya harus berada dalam tahap progres,” tambahnya.

Sakirman berharap bahwa pemerintah daerah juga akan menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan pembangunan yang masih tertunda dengan anggaran yang telah dialokasikan. Salah satu proyek yang tengah berlangsung adalah pembangunan gedung baru Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang akan dianggarkan kembali tahun depan.

“Kami berharap pembangunan gedung Disbudpar yang terletak di Jalan Pulau Derawan dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (ADV/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular