Beranda blog Halaman 977

DPRD Kaltim Akan Evaluasi Perda Pendidikan, Upaya Turunkan Angka Putus Sekolah

0

SAMARINDA – Angka putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Belasan ribu anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai masalah, terutama faktor ekonomi. Hal ini menjadi pemicu DPRD Kaltim untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan evaluasi perda itu bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Kaltim. Salah satu hal yang akan direvisi adalah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

“Kita ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Ini agar anak-anak di Kaltim bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” kata Salehuddin, Jumat (3/11/2023).

Salehuddin menambahkan evaluasi perda itu juga sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kita berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meskipun secara bertahap. Kita juga berharap Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Evaluasi perda pendidikan ini merupakan salah satu agenda Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin mengatakan evaluasi ini sudah dijadwalkan sejak 2022 dan baru terlaksana pada tahun ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim per jenjang pendidikan pada tahun 2020 mencapai lebih dari 9000 anak. Jenjang SMA menjadi yang terbanyak anak putus sekolah dengan 3.087 anak.

Di tingkatan SMK sendiri tercatat 1.651 anak yang tak melanjutkan pendidikannya. Sementara itu jenjang SMP 2.389 anak dinyatakan putus sekolah, dan jenjang SD mencapai 1.953 anak. (Adv/DPRDKaltim/KN)

Mendagri Izinkan 3 Anggota DPRD Kaltim Studi Banding ke Jepang

0

SAMARINDA – Tiga anggota DPRD Kaltim mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan kunjungan luar negeri ke Jepang pada 5 – 11 November 2023. Mereka yang bertolak yakni Muhammad Adam (Hanura) dan Baharuddin Muin (Gerindra) dari Komisi II, serta H Abdul Jawad Sirajuddin dari Komisi III (PAN).

Izin tersebut diberikan melalui surat Sekretaris Jenderal Kemendagri, H Suhajar Diantoro, yang ditandatangani pada 18 Oktober 2023. Surat itu merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemprov Kaltim yang diajukan oleh Pj Gubernur Kaltim. Tujuan dari studi banding ini adalah untuk mengembangkan wawasan komparasi terhadap peran dan organisasi pemerintahan di Jepang.

Salah satu materi yang akan dipelajari oleh ketiga anggota DPRD Kaltim adalah penetapan dan pembinaan peraturan dalam prefektur wilayah. Selain itu, mereka juga akan membahas unsur penyusunan RAPBD dan APBD yang telah ditetapkan.

“Biaya dari studi banding ini dibebankan pada APBD Kaltim Tahun Angggaran 2023,” kata Suhajar beberapa waktu lalu.

Ini bukanlah kunjungan luar negeri pertama yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim. Sepanjang tahun 2023, sudah ada empat gelombang kunjungan luar negeri yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim. Kunjungan-kunjungan tersebut meliputi Meksiko dan Belanda.

Kunjungan Penasihat Perdana Menteri Jepang Hiroto Izumi saat mengunjungi dan melihat pembangunan yang sedang berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Kerjasama Kaltim dan Jepang

Kunjungan anggota DPRD Kaltim ke Jepang juga dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama antara Kaltim dan Jepang dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan, pertahanan, dan energi. Termasuk harapan untuk memperluan kerjasama menyambut Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara.

Dari berbagai sumber, Indonesia khususnya Kaltim dan Jepang sendiri sudah menjalin hubungan di berbagai sektor. Diketahui Pemprov Kaltim dan lima perusahaan Jepang telah sepakat untuk bekerja sama membangun Ibu Kota Baru di Kaltim.

Dikabarkan pula, Kota Balikpapan ingin belajar dari Kota Yokohama Jepang tentang cara membuat kota pintar, angkutan umum, dan pengelolaan sampah.

Pemerintah Indonesia dan Jepang juga merencanakan bekerja sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kaltim dengan melibatkan masyarakat. Termasuk sejumlah Kemeneterian yang menjadikan Kaltim objek kerjasama dengan Jepang, seperti Menteri Pertahanan Indonesia dan Jepang setuju untuk bekerja sama memindahkan senjata dan teknologi pertahanan. Dan Kementerian PUPR mengajak investor dan mitra bisnis Jepang untuk ikut membangun infrastruktur, energi terbarukan, dan kawasan hijau di Ibu Kota Baru.(adv/dprdkaltim/kn)

IKN Tak Merusak Hutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Sudah Diatur dalam RDTR

0

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana yang menjadi keresahan beberapa pihak.

Pasalnya, menurut Samsun sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun, kepada awak media.

Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Politisi dari PDIP ini menilai bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” tukasnya.

Upaya Pemerintah Mewujudkan IKN sebagai Forrest City

Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City.
Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.
Berupa untuk konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.

Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi.
Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka.
Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif.(adv/dprdkaltim/kn)

Warga Samboja Resah karena Pipa Gas Melintasi Pemukiman, DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Bertindak

0

KUKAR – Pemasangan pipa gas di wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, jalur pipa yang ditanam itu melintasi pemukiman warga, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bahaya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan bahwa warga Samboja sudah lama menyampaikan keluhan mereka terkait pemasangan pipa gas tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pipa gas seharusnya tidak melewati pemukiman warga, karena itu melanggar aturan dan mengancam keselamatan mereka,” jelas Salehuddin.

Politisi Golkar ini menambahkan bahwa warga Samboja tidak menolak adanya program pemasangan pipa gas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, mereka meminta agar pemasangan itu dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

“Warga tidak menolak pemasangan pipa gas itu. Yang mereka minta adalah agar pemasangan itu tidak merusak kondisi pemukiman mereka,” urainya.

Salehuddin juga mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka bisa menimbulkan konflik yang lebih besar antara warga dan pemerintah. Ia berharap agar hal itu tidak terjadi, dan semua pihak bisa menemukan solusi yang terbaik.

“DPRD tidak ingin ada bentrokan atau aksi anarkis dari warga. Kami ingin ada dialog yang konstruktif dan solutif. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyat, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang terdampak oleh pemasangan pipa gas ini,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/kn)

Agiel Suwarno Ingatkan Perusahaan Taat Pajak dan Pendataan TKA

0

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim mengingatkan warga dan perusahaan di Kaltim untuk mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dan mendata Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini disampaikan oleh Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

Agiel mengatakan, banyak kendaraan yang beroperasi di Kaltim namun memiliki nomor polisi dari luar Kaltim. Sehingga berdampak negatif pada penerimaan pajak daerah.

“Kendaraan yang beroperasi di sini harus terdaftar dengan plat Kaltim, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, Agiel juga menyoroti masalah TKA yang bekerja di Kaltim. Ia meminta agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA bisa memberikan data yang akurat dan lengkap.

“Data TKA ini penting untuk mengetahui apakah mereka bekerja di satu kabupaten atau kota saja atau lintas daerah. Jika lintas daerah, maka retribusi atau IMTA-nya harus dibagi ke provinsi dan kabupaten atau kota,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Komisi II DPRD Kaltim sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia berharap, Raperda ini bisa meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan dan TKA.

“Ini adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, asalkan dikelola dengan baik dan benar,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/kn)

Kegiatan Padat Karya Produktif yang Dilaksanakan Distransnaker Kukar Didukung Pihak Kecamatan

TENGGARONG– Kecamatan Tenggarong mendukung pelaksanaan kegiatan Padat Karya Produktif, yang digelar di Kelurahan Maluhu. Kegiatan yang menjadi bagian dari program Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) ini, dinilai sangat penting. Apalagi program itu berkaitan dengan penekanan angka inflasi di daerah.

“Kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, termasuk membantu menekan angka kemiskinan,” ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, Sabtu (4/11/2023).

Terdapat dua kegiatan di dalam Program Padat Karya Produktif ini. Pertama, pembuatan kandang kambing dan penyaluran bibit kambing. Kemudian yang kedua, pengerjaan normalisasi parit di RT 17 dan RT 18 Kelurahan Maluhu. Kegiatan ini berlangsung selama 10 hari, yang dimulai sejak Jumat (27/10/2023).

Melalui penyaluran bantuan kambing ini, diyakini dapat menjadikan kelompok ternak di Kelurahan Maluhu menjadi mandiri. Terutama, dalam mengembangkan sektor peternakan. “Seperti yang kita ketahui pasar kambing disini masih bagus, potensi ini harus dapat dimanfaatkan,” tambahnya.

Sementara normalisasi yang dilakukan merupakan kegiatan yang penting untuk menjaga lingkungan. Apalagi parit dapat berperan sebagai pengendalian banjir.

“Jadi normalisasi kita ini tindakan untuk mencegah banjir. Apalagi sekarang mendekati musim hujan, tentunya program ini bagus untuk mengurangi resiko banjir,” pungkasnya. (Adv/KN)

Bersiap Hadapi IKN, Kecamatan Sangasanga Kembangkan Sektor Perikanan dan Peternakan

TENGGARONG – Jelang perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kecamatan Sangasanga terus melakukan berbagi persiapan. Salah satunya adalah dengan fokus membangun sektor perikanan dan peternakan.

Camat Sangasanga, Dachriansyah, mengungkapkan langkah ini diambil lantaran ketersediaan pangan di Kukar belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat baru yang pindah ke IKN. Ini juga sejalan dengan target Pemkab Kukar yang gencar mengembangkan sektor pertanian. Untuk menjadi lumbung pangan bagi Kaltim dan IKN.

Meski Kecamatan Sangasanga didominasi oleh sektor industri, tapi mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan dan condong mengembangkan sektor perikanan. Kecamatan Sangasanga juga merupakan salah satu wilayah penghasil perikanan di Kukar, baik ikan tangkap maupun budidaya.

“Potensi ini sudah dikembangkan Pemkab Kukar melalui program bantuan 25 ribu nelayan produktif, di Sangasanga 90 persen sudah terealisasi. Kami percaya masyarakat kami sangat terbantu dengan program ini,” ucapnya, Kamis (2/11/2023).

Bahkan, Pemkab Kukar juga mulai mengembangkan perikanan keramba yang telah dirilis September 2023 lalu. Ini untuk memotivasi nelayan tangkap agar tidak ketergantungan pada tangkapan saja. “Upaya ini dilakukan agar mereka bisa mengembangkan peternakan ikan yang ada di Sangasanga, baik di sungai maupun kolam eks tambang,” kata Dachriansyah.

Tak hanya perikanan, ada juga potensi disektor lainnya. Seperti penggunaan eks tambang untuk peternakan sapi, seperti yang diterapkan perusahaan PT Ekualindo di Tenggarong Seberang. Kecamatan Sangasanga juga bertahap akan mulai merintis hal sama, dengan harapan seluruh bahan baku hewani Kaltim bisa terpenuhi oleh Kukar.

Menurut dia, pengembangan peternakan rencananya akan dilakukan di Kelurahan Sangasanga Muara, Sangasanga Dalam dan Pendingin. Kini tahap awal sudah dimulai dan rencananya akan ditindaklanjuti setelah 2025, dengan menjalin kerja sama bersama pihak swasta.

“Kami berharap potensi kita yang cukup besar ini bisa dibantu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam mengembangkannya. Sehingga bisa menjadi penyuplai ikan tawar di Kukar, Kaltim bahkan IKN, tidak lagi mendatangkannya dari luar daerah,” pungkasnya. (Adv/KN)

Bagian Kawasan Pertanian Terintegrasi Kecamatan Muara Kaman Beri Dukungan Penuh

TENGGARONG – Menjadi bagian dari program pengembangan kawasan pertanian terintegrasi, yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM). Kecamatan Muara Kaman berikan dukungan penuh pada pengembangan program ini.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Camat Muara Kaman, Barliang. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, guna menyukseskan ambisi besar Pemkab Kukar sebagai lumbung pangan bagi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kecamatan adalah, dengan mempersiapkan lahan pertanian dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pertanian. “Semua ini harus dikerjakan bersama-sama untuk menciptakan kawasan pertanian terintegrasi di Kukar,” ungkapnya, Sabtu (4/11/2023).

Diketahui, Pemkab Kukar menetapkan lima kawasan pertanian terintegrasi. Diantaranya Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman dan Marangkayu. Ia optimis, dengan dukungan dari berbagai pihak Kukar dapat menjadi lumbung pangan bagi Kaltim dan IKN.

“Kita akan manfaatkan sumber daya ini untuk mewujudkan visi luar biasa ini,” tambahnya.

Barliang juga berharap, dengan ditetapkannya Muara Kaman sebagai percontohan kawasan pertanian terintegrasi dapat membawa dampak positif terhadap perekonomian petani yang ada.

“Semoga ini membawa dampak yang signifikan terhadap seluruh masyarakat Kecamatan Muara Kaman,” tutupnya. (Adv/KN)

Warga Samboja Resah Pipa Gas Melintasi Pemukiman, DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Bertindak

0

KUKAR – Pemasangan pipa gas di wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, jalur pipa yang ditanam itu melintasi pemukiman warga, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bahaya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, warga Samboja sudah lama menyampaikan keluhan mereka terkait pemasangan pipa gas tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Pipa gas seharusnya tidak melewati pemukiman warga, karena itu melanggar aturan dan mengancam keselamatan mereka,” jelas Salehuddin.

Politisi Golkar ini menambahkan, warga Samboja tidak menolak adanya program pemasangan pipa gas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, mereka meminta agar pemasangan itu dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

“Warga tidak menolak pemasangan pipa gas itu. Yang mereka minta adalah agar pemasangan itu tidak merusak kondisi pemukiman mereka,” urainya.

Salehuddin juga mengingatkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka bisa menimbulkan konflik yang lebih besar antara warga dan pemerintah. Ia berharap agar hal itu tidak terjadi, dan semua pihak bisa menemukan solusi yang terbaik.

“DPRD tidak ingin ada bentrokan atau aksi anarkis dari warga. Kami ingin ada dialog yang konstruktif dan solutif. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyat, dah pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang terdampak oleh pemasangan pipa gas ini,” pungkasnya.(adv/dprdkaltim/kn)

DPRD Kaltim Dorong Hilirisasi Sumber Daya Alam

0

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Bagus Susetyo menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengembangkan industri hilir dari sumber daya alam (SDA) yang melimpah di daerah ini. Ia mengatakan bahwa Kaltim selama ini terlena dengan pengolahan SDA yang bersifat instan dan hanya berfokus pada ekonomi ekstraktif.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra ini, komoditas seperti kelapa sawit, batubara, gas, dan minyak bumi, dapat menjadi modal yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru di Kaltim. Ia menilai bahwa hilirisasi dari berbagai SDA akan memberi nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada sektor primer.

“Kaltim ini banyak sumber daya alam, tapi sayangnya belum dimanfaatkan secara optimal. Hilirisasi dari berbagai sumber daya alam akan memberi nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada sektor primer. Ini juga akan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bagus, beberap waktu lalu.

Legislator ini juga meminta Pemprov Kaltim agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung hilirisasi, seperti jalan dan pelabuhan. Ia juga mendesak penyelesaian pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy dan Kariangau yang memerlukan pasokan listrik dan air.

“Kaltim punya anggaran APBD yang besar, bahkan mencapai Rp25 triliun. Anggaran ini harus dimanfaatkan untuk mengatasi masalah infrastruktur dan pertanian. Jangan sampai ada pembangunan yang terbengkalai atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bagus juga mengharapkan peningkatan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan SDA Kaltim, terutama sektor kelautan dan budaya. Ia mengkritik kegiatan yang selama ini hanya menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan masyarakat banyak. Ia menekankan pentingnya rasa keadilan dan kepedulian dari pemerintah terhadap masyarakatnya.

“Pemerintah harus punya rasa keadilan dan kepedulian terhadap masyarakatnya. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. Kita harus saling bantu dan saling manfaat. Kita juga harus menjaga lingkungan dan budaya kita,” serunya.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan ini menegaskan, semua orang berharap Kaltim bisa menjadi provinsi yang maju dan sejahtera pada masa depan. Ia yakin bahwa Kaltim bisa mandiri pangan jika memanfaatkan potensi SDA yang luar biasa dengan baik.

“Kaltim itu sebenarnya bisa mandiri pangan. Kita punya potensi yang luar biasa, tapi kita harus bisa memanfaatkannya dengan baik. Saya yakin kalau kita bersatu dan bekerja keras, kita bisa mencapai cita-cita kita bersama,” ucapnya. (adv/dprdkaltim/kn)