Beranda blog

Legaislatif Ini Soroti Pelaku Usaha yang Manfaatkan Bahu Jalan untuk Berjualan

BONTANG – Penggunaan bahu jalan untuk tempat berjualan mendapat sorotan DPRD Bontang. Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi menyebut aktivitas usaha itu dapat mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Ia menegaskan, bahu jalan merupakan bagian dari fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Menurut Bonnie, penggunaan bahu jalan oleh aktivitas usaha berpotensi mengurangi ruang bagi pengguna jalan dan dapat menimbulkan gangguan, terhadap kelancaran lalu lintas apabila tidak diatur dengan baik.

“Itu tentunya telah mengambil hak pengguna jalan. Karena itu perlu ada kejelasan terkait perizinan dan pengawasannya agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Maka nantinya Komisi C DPRD Bontang berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk meninjau kondisi di lapangan, serta memastikan seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan ruang publik berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Sehingga kepentingan pelaku usaha tetap dapat tetap berjalan, tanpa mengabaikan hak dan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya. (Al/Adv).

Editor: Yusva Alam

Pelaku Usaha yang Berjualan di Bahu Jalan Harus Berizin

BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi menyoroti aktivitas usaha yang memanfaatkan bahu jalan.

Menurutnya, penggunaan fasilitas umum tersebut harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan.

Bonnie mengatakan setiap aktivitas yang menggunakan bahu jalan, semestinya memiliki izin dari instansi terkait. Karena itu, Komisi C DPRD Bontang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk memastikan legalitas penggunaan ruang publik tersebut.

“Adanya aktivitas yang memakai bahu jalan seharusnya ada izin. Pastinya kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk melakukan konsultasi, termasuk dengan pemilik usaha terkait perizinan dan hal-hal lainnya,” ujarnya, Rabu (3/6/2026). (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Dikeluhkan Warga, Komisi C Bakal Sidak Kedai Kopi Gunakan Bahu Jalan untuk Berjualan

BONTANG – Pasca mendapat keluhan dari masyarakat, Komisi C DPRD Kota Bontang berencana menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak), terhadap sejumlah kedai kopi yang diduga memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir.

“Laporan itu bisa jadi masukan bagi kami untuk nantinya melakukan sidak. Itu juga harus dijadikan sebagai sidak gabungan, seperti Satpol PP sebagai penegak perda. Perizinan juga harus ada di situ nantinya,” katanya saat ditemui, Rabu (3/6/2026).

Menurut Bonnie, sidak nantinya tidak hanya melibatkan DPRD, tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan dan instansi yang berwenang, dalam pengawasan perizinan serta penegakan peraturan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang memanfaatkan ruang publik, termasuk bahu jalan, wajib mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan fasilitas umum tanpa izin yang sesuai berpotensi menimbulkan dampak bagi pengguna jalan dan kepentingan masyarakat luas.

“Intinya siapa pun yang menggunakan bahu jalan harus menghormati aturan yang berlaku. Kalau tidak, pastinya ada sanksi,” tegasnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Ketua Komisi B Minta Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Dilibatkan dalam Pembangunan

BONTANG – Keberadaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala telah memiliki landasan hukum yang kuat sehingga harus dilibatkan dalam berbagai program pembangunan daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam.

Menurut Rustam, keberadaan lembaga adat tersebut telah diakomodasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga memiliki legitimasi yang jelas dalam mendukung pembangunan di kawasan Bontang Kuala.

“Bontang Kuala yang sudah kita akomodir di dalam Perda dan diperkuat dengan Perwali, keberadaan mereka harus diakui. Ini menjadi perhatian bersama,” ujar Rustam, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai pengakuan terhadap lembaga adat penting dilakukan, karena Bontang Kuala tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi juga menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Bontang yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

Karena itu, Rustam meminta seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut, untuk memberikan perhatian lebih melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur, pelestarian budaya, dan pengembangan sektor pariwisata harus berjalan secara terintegrasi agar potensi Bontang Kuala dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Bontang Kuala memiliki posisi strategis sebagai kawasan wisata. Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar pengembangannya berjalan maksimal,” katanya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Noel Akui Kelalaian sebagai Pejabat Jadi Awal Kasus Korupsi

0

JAKARTA — Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menyatakan menerima vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Usai persidangan, Noel mengaku menerima putusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuatnya selama menjabat sebagai pejabat negara.

“Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai dan saya menerima hukuman itu karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya,” kata Noel kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Noel mengakui perkara yang menjeratnya menjadi pelajaran pahit dalam perjalanan hidup dan karier politiknya. Ia menilai kasus tersebut lahir dari kelengahan dirinya sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah.

“Ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah. Menjadi pejabat yang membuat banyak publik kecewa. Saya tidak punya kata-kata lain selain memohon maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Permintaan maaf itu juga ditujukan kepada Prabowo Subianto, kalangan buruh yang selama ini menjadi basis perjuangannya, hingga keluarganya yang turut merasakan dampak dari perkara tersebut.

“Kepada Presiden Prabowo, kawan-kawan buruh yang selama ini saya perjuangkan, saya mohon maaf sekali telah mengecewakan mereka. Dan khusus juga untuk keluarga saya, istri saya, dan anak saya,” ucap Noel.

Meski harus menjalani hukuman penjara, Noel menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab hukum. Menurutnya, seorang pejabat negara harus berani menerima konsekuensi atas kesalahan yang dilakukan.

“Ini hukuman yang harus saya terima. Jangan juga kita menjadi pejabat kemudian mengelak atau menghindari tanggung jawab itu. Ini bentuk tanggung jawab saya,” tegasnya.

Noel juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim kuasa hukumnya yang telah menjalankan tugas masing-masing selama proses persidangan berlangsung.

Ia menutup pernyataannya dengan mengaku menyesali peristiwa yang menimpanya.

“Tidak ada kata-kata lain selain ucapan terima kasih dan penyesalan saya terhadap peristiwa yang menimpa saya,” tutup Noel. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Pemkot Samarinda Bidik Konsep Sekolah Panggung untuk Atasi Banjir

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mematangkan rencana revitalisasi total SDN 012 Sungai Kunjang yang selama ini menjadi langganan banjir saat hujan deras mengguyur Kota Tepian.

Sekolah yang berada di kawasan cekungan tersebut disebut kerap terendam hingga lebih dari setengah meter, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar dan kondisi bangunan sekolah.

Plt Kadisdikbud Samarinda, Ibnu Araby, turun langsung meninjau kondisi sekolah bersama Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP), Dinas PUPR, BPKAD, Bagian Hukum, serta jajaran kecamatan dan kelurahan setempat.

“Kita menerima laporan terkait kondisi SDN 012 Sungai Kunjang ini. Sekolah ini berada di daerah cekungan dan apabila hujan pasti tergenang banjir,” ujar Ibnu Araby, Kamis (4/6/2026).

Kondisi SDN 012 Kecamatan Sungai Kunjang. Foto: Abdi/Media Kaltim

Menurutnya, Disdikbud sebenarnya telah menyusun Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran 2025 sebagai langkah awal penanganan banjir di sekolah tersebut. Dalam rancangan awal, bangunan sekolah direncanakan ditinggikan menggunakan urukan sekitar 1,5 meter.

Namun setelah dilakukan pembahasan bersama pihak sekolah dan instansi terkait, muncul usulan agar konsep pembangunan diubah menjadi model panggung menggunakan tiang penyangga agar air dapat langsung mengalir tanpa menggenangi area sekolah.

“Kalau DED sebelumnya menggunakan urukan sekitar 1,5 meter. Tapi ada usulan agar bangunan dibuat model panggung supaya air bisa langsung lewat dan tidak menggenang di sekolah,” jelasnya.

Konsep sekolah panggung dinilai lebih adaptif terhadap kondisi geografis wilayah Sungai Kunjang yang rawan banjir. Ibnu menyebut model serupa juga sudah diterapkan di beberapa sekolah lain di Samarinda dengan karakteristik wilayah yang hampir sama.

Revitalisasi tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027, menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Karena seluruh bangunan akan ditinggikan, proses pembangunan diperkirakan dilakukan secara bertahap.

“Kita berharap nanti di 2027 atau ketika anggaran memungkinkan, pembangunan bisa dilaksanakan. Karena ini sifatnya revitalisasi total, bangunan harus dibongkar dan dinaikkan semua,” tegasnya.

Meski belum dapat memastikan total kebutuhan anggaran proyek, Disdikbud memastikan SDN 012 Sungai Kunjang masuk dalam daftar prioritas penanganan infrastruktur pendidikan di Samarinda.

Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga tetap mengusulkan bantuan revitalisasi ke kementerian terkait. Namun keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penilaian pemerintah pusat terhadap kondisi sekolah di lapangan.

Ibnu juga mengungkapkan bahwa SDN 012 bukan satu-satunya sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak. Saat ini Disdikbud tengah mendata sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan maupun rawan banjir untuk menentukan skala prioritas perbaikan.

“Masih kami rekap sekolah mana yang paling prioritas. Harapannya jangan terlalu lama direncanakan, kalau bisa segera diperbaiki supaya aktivitas belajar mengajar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Kasus Hilangnya Royyan Terungkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

0

SANGATTA – Kasus hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7) yang sempat menggegerkan warga Kutai Timur akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku penculikan hingga dugaan pembunuhan terhadap bocah tersebut akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kami memastikan pelaku akan diproses secara tegas. Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegas Fauzan, Kamis (4/6/2026).

Kasus ini bermula ketika Royyan dilaporkan hilang pada Senin (1/6/2026) setelah tidak kembali ke rumahnya di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Saat itu, informasi yang berkembang menyebut korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Kutai Timur dengan melakukan penyelidikan intensif.

Sejumlah saksi diperiksa, rekaman CCTV dianalisis, hingga berbagai petunjuk lapangan dikumpulkan untuk mengungkap keberadaan korban.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diketahui berada di Kota Balikpapan. Tim gabungan Polres Kutai Timur yang dibackup Subdit Jatanras Polda Kaltim bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Kutim mengapresiasi kerja keras seluruh personel gabungan yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang telah bekerja keras sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujarnya.

Setelah pelaku diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan guna mencari keberadaan korban. Berdasarkan keterangan pelaku, tim kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Sangatta.

Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, Royyan ditemukan di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani pemeriksaan forensik.

“Atas nama keluarga besar Polres Kutai Timur, kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya ananda Muhammad Royyan Prasetyo. Semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan,” kata Fauzan.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan yang tersedia,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Persib Diganjar Rp1 Miliar, KDM: Itu Uang dari Penjualan Sapi Saya

0

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merealisasikan janji bonus senilai Rp1 miliar untuk Persib Bandung setelah hattrick juara Super League dan bonus ini berasdal dari hasil penjualan sapi pribadi miliknya.

Uang tunai Rp1 miliar di dalam tas hitam tersebut diserahkan langsung oleh gubernur yang akrab disapa KDM kepada Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Glenn Sugita, di tengah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (3/6/2026).

KDM menegaskan bonus bernilai fantastis itu murni berasal dari keuntungan bisnis peternakan sapi yang ia kelola, bukan dari anggaran dinas.

“Sudah saya bilang, dari hasil jual sapi saya. Harga sapi ada yang Rp50 juta, ada yang Rp60 juta, ada juga yang paling murah Rp40 juta. Tinggal dihitung saja, Rp 1 miliar itu berapa ekor sapi,” kata KDM.

KDM membakar semangat Maung Bandung agar tidak cepat puas dan kembali membidik tahta tertinggi Super League musim depan.

Dia berjanji melipatgandakan nilai apresiasi jika Persib  memperpanjang dominasinya dalam sepak bola nasional.

“Ya, kalau juara lagi, saya kasih bonus Rp2 Miliar,” ujar Dedi.

Keberhasilan Persib merengkuh trofi juara Indonesia Super League musim ini terasa sangat istimewa bagi publik Jawa Barat lantaran Maung Bandung sukses mencatatkan rekor tiga gelar secara beruntun alias hattrick.

Merespons guyuran bonus spontan tersebut, Komisaris PT PBB Umuh Muchtar menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian besar dari KDM.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur yang sangat memperhatikan Persib. Alhamdulillah, insya Allah tahun depan Persib juara lagi. Bonus tersebut tentu saya terima dengan senang hati. Hatur nuhun Pak Gubernur,” kata Umuh.

Umuh menambahkan, manajemen PT PBB kemungkinan besar akan mengalokasikan seluruh dana segar tersebut khusus bagi para pemain Maung Bandung.

“Tadi juga saya sudah berbicara dengan Pak Glenn. Mungkin bonus itu akan diberikan khusus untuk para pemain,” jelas Umuh.

Mengenai transfer pemain demi mempertahankan gelar musim depan, Umuh enggan berkomentar, tapi  memberi sinyal bahwa manajemen siap berinvestasi besar mendatangkan pemain baru berkualitas tinggi.

“Tunggu saja sebentar lagi. Pokoknya supaya Persib bisa juara lagi. Insya Allah, Pak Glenn juga sudah bicara akan mendatangkan pemain baru yang berkualitas,” tutur Umuh. (ANT/KN)

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Kementerian PU Gerak Cepat

0

BANDA ACEH – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan pendataan kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara yang hancur akibat diterjang angin kencang pada Selasa (2/6) sore.

“Tim Teknis Satker Prasarana Strategis Aceh bersama PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku kontraktor pelaksana telah melakukan pendataan kerusakan,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), angin kencang telah merusak sebanyak 58 unit huntara di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara. Tersebar di Gampong Rumoh Rayeuk 36 unit, Buket Linteung tujuh unit, Geudumbak 10 unit, dan Gampong Langkahan lima unit.

Selain pendataan, lanjut dia, juga telah diminta kepada tim teknis untuk membantu pembersihan material bangunan terdampak, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan darurat bagi warga.

“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga penanganan harus dilakukan secepat mungkin agar warga dapat kembali beraktivitas dengan normal,” ujarnya.

Dody mengatakan, juga telah menginstruksikan jajaran Kementerian PU melalui Satuan Kerja Prasarana Strategis (PS) Aceh untuk segera melakukan perbaikan terhadap huntara yang mengalami kerusakan agar masyarakat dapat kembali menempati hunian tersebut dengan aman dan nyaman.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kementerian PU untuk segera melakukan perbaikan terhadap huntara yang terdampak cuaca ekstrem di Kecamatan Langkahan,” kata Dody Hanggodo.

Tak hanya itu, Kementerian PU juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mendirikan tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara apabila diperlukan selama proses perbaikan berlangsung.

Berdasarkan hasil identifikasi awal tim Teknis, terdapat kerusakan pada beberapa bagian bangunan, antara lain plafon dan atap pada blok A, kebocoran plafon pada blok B, kerusakan ringan pada nok atap blok C, serta kerusakan plafon area dapur blok D.

Tim teknis Kementerian PU saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan seluruh perbaikan dapat dilaksanakan secara tepat dengan target selesai 1 minggu.

Sebagai informasi, huntara di Kecamatan Langkahan merupakan salah satu fasilitas yang dibangun Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak bencana di Aceh.

Pembangunan dilakukan di atas lahan yang disediakan pemerintah Aceh Utara seluas bangunan sekitar 1.440 m2, bangunan lima blok huntara di sana berkapasitas lebih kurang 60 kepala keluarga. (ANT/KN)

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Korupsi Izin Tinggal WNA

0

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai muncul dari dalam Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Berdasarkan laporan pewarta ANTARA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026), Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB.

Setelah itu, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut memakai rompi oranye KPK.

Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026. (ANT/KN)