Beranda blog Halaman 3

Proyek Motor Listrik hingga TV 75 Inci Diduga Dimark Up di Kasus BGN

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga (mark up) dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional yang menyeret tiga mantan pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

“Sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Penyidik menemukan sejumlah proyek pengadaan yang diduga bermasalah. Salah satunya pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, Kejaksaan juga menemukan dugaan mark up dalam pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Dugaan serupa turut ditemukan dalam pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

“Ada juga pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup. Selain itu, pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga,” ujar Syarief.

Tak hanya terkait pengadaan barang, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka.

Dari praktik tersebut, para tersangka diduga memperoleh keuntungan berupa insentif harian dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Atas dugaan korupsi tersebut, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Syarief.

Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana, besaran kerugian negara, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Pengadaan Beras Nasional Melonjak, Stok CBP Lampaui 5 Juta Ton

0

BALIKPAPAN – Perum BULOG kembali mencatat capaian besar dalam pelaksanaan pengadaan gabah dan beras nasional. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gabah dan beras petani secara nasional telah mencapai 3.008.626 ton setara beras atau sekitar 75 persen dari target nasional sebesar 4 juta ton pada tahun 2026.

Khusus di wilayah kerja Perum BULOG Kanwil Kaltim dan Kaltara, realisasi serapan gabah dan beras petani tercatat mencapai 13.531 ton setara beras.

Pimpinan BULOG Kanwil Kaltim dan Kaltara, Musazdin Said, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

“Realisasi serapan sebesar 13.531 ton setara beras di wilayah kerja Kanwil Kaltim dan Kaltara menunjukkan komitmen kami untuk terus hadir di tengah petani, memastikan hasil panen terserap secara optimal, serta mendukung penguatan ketahanan pangan nasional,” ujar Musazdin Said.

Secara nasional, capaian ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pengadaan pangan Indonesia. Dalam waktu kurang dari enam bulan, BULOG mampu mendekati target tahunan yang selama ini menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

Keberhasilan tersebut disebut tidak lepas dari sinergi antara petani, pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, penyuluh pertanian, penggilingan padi, hingga seluruh jajaran BULOG yang aktif melakukan penyerapan selama musim panen.

Kebijakan pemerintah melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram juga dinilai efektif menjaga harga gabah petani sekaligus memberikan kepastian pasar.

Selain meningkatkan kesejahteraan petani, tingginya serapan gabah turut memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah yang kini telah melampaui 5 juta ton. Jumlah tersebut disebut menjadi level tertinggi dalam sejarah modern pengelolaan pangan nasional.

Cadangan beras tersebut diproyeksikan mampu menopang kebutuhan pemerintah untuk stabilisasi harga, bantuan pangan, hingga mitigasi bencana dan gejolak pasar pangan nasional.

BULOG pun optimistis target pengadaan 4 juta ton setara beras pada 2026 dapat tercapai sebelum akhir tahun mengingat panen masih berlangsung di sejumlah wilayah strategis.

“Keberhasilan serapan ini bukan hanya angka, tetapi wujud nyata keberpihakan negara kepada petani dan komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutup Musazdin Said. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN sebagai Tersangka

0

JAKARTA — Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) malam dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga tampak mengenakan rompi tahanan serupa dan diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Namun, penyidikan disebut mengarah pada dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Selain itu, aparat penegak hukum juga mendalami dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, tim penyidik Jampidsus diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat dan menyita sejumlah barang bukti. Penggeledahan berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya.

Dalam perombakan pimpinan tersebut, Presiden juga memberhentikan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi wakil kepala BGN.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin BGN. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono.

Meski ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung belum memastikan apakah seluruh mantan pimpinan BGN tersebut dijerat dalam satu konstruksi perkara yang sama atau dalam penanganan kasus yang berbeda.

Penyidik dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait detail perkara, peran masing-masing tersangka, serta potensi adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi di tubuh BGN tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Di Sidang Pleidoi, Nadiem Harap Hakim Jatuhkan Putusan Bebas Murni

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn3juni2026/mobile/

Saeful Rizal Sebut Penanganan ABK Butuh Keterlibatan Semua Pihak

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Saeful Rizal menyebut penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Menurutnya, DPRD dapat mendukung melalui penganggaran, pemerintah bertugas menjalankan program, sementara media berperan menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pelayanan yang lebih baik bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan khusus.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Semua pihak memiliki peran untuk memastikan anak-anak mendapatkan perhatian dan dukungan yang optimal,” pungkasnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Jumlah Pasien Terapi Melonjak, Autis Center Butuh Tambahan Tenaga Terapis

BONTANG – DPRD Bontang mengungkapkan bahwa Autis Center Bontang membutuhkan tambahan tenaga terapis. Hal ini menyusul melonjaknya jumlah permintaan layanan terapi.

Keterbatasan tenaga terapis dinilai menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan antrean pelayanan semakin panjang.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan tingginya kebutuhan terapi tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yang tersedia. Akibatnya, sejumlah keluarga harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk mendapatkan jadwal terapi bagi anak mereka.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan bertambahnya anak-anak yang beralih ke layanan terapi milik pemerintah daerah. Banyak di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus yang sebelumnya mendapatkan layanan melalui skema jaminan kesehatan.

“Sekarang yang datang ke Autis Center semakin banyak. Informasinya, ada layanan terapi yang tidak lagi dijamin setelah anak berusia di atas tujuh tahun sehingga mereka mencari alternatif layanan di sini,” kata Heri.

Ia mengungkapkan, antrean pelayanan saat ini sudah cukup panjang. Bahkan ada orang tua yang harus menunggu hingga beberapa bulan untuk memperoleh jadwal terapi karena keterbatasan tenaga yang tersedia.

“Ini menjadi perhatian karena ada kekosongan pelayanan yang cukup lama. Orang tua tentu berharap anak mereka bisa segera mendapatkan pendampingan terapi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Autis Center Bontang tetap menerima anak yang membutuhkan terapi tanpa membatasi usia tertentu. Namun kapasitas layanan sangat bergantung pada jumlah terapis yang ada.

Dalam pelaksanaannya, satu terapis umumnya menangani satu anak dalam satu sesi. Sistem tersebut diterapkan agar proses terapi berjalan maksimal dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

“Pekerjaan terapis cukup berat karena membutuhkan fokus dan pendampingan secara intensif. Biasanya satu terapis menangani satu anak dengan jadwal yang sudah diatur per sesi,” jelasnya.

Karena itu, Komisi A menilai penambahan tenaga terapis perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi daftar tunggu yang terus bertambah dari waktu ke waktu. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Komandan Kodaeral XIII Resmikan Gedung Pati Unus di Lanal Balikpapan

0

BALIKPAPAN – Komandan Kodaeral XIII Sumarji Bimoaji melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan, Selasa (2/6/2026). Kunjungan yang berlangsung hingga 4 Juni 2026 tersebut difokuskan pada penguatan sinergitas antar-instansi serta peninjauan kesiapan satuan di wilayah strategis Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Laksda TNI Sumarji Bimoaji didampingi Ketua Daerah Kodaeral XIII GJK RI, Alvita Bimoaji. Kedatangan rombongan disambut jajaran Lanal Balikpapan dan diawali dengan kegiatan penanaman pohon sawo kecik di area depan Markas Komando Lanal Balikpapan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Selanjutnya, Komandan Kodaeral XIII menerima Laporan Komando (Lapko) dari Komandan Lanal Balikpapan terkait kondisi satuan, kesiapan personel, serta berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan.

Salah satu agenda penting dalam kunjungan tersebut adalah peresmian Gedung Pati Unus. Peresmian ditandai dengan pembacaan pernyataan resmi, pemencetan tombol sirine, pemotongan pita oleh Ketua Daerah Jalasenastri Kodaeral XIII, serta penandatanganan prasasti.

Usai peresmian, Laksda TNI Sumarji Bimoaji menggelar tatap muka bersama keluarga besar Lanal Balikpapan. Pada kesempatan itu, ia menyerahkan piagam penghargaan kepada prajurit berprestasi serta memberikan tali asih kepada warakawuri, anak yatim, dan orang tua anak berkebutuhan khusus (ABK).

Laksda TNI Sumarji Bimoaji menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mempererat hubungan dan koordinasi antar-lembaga di Kalimantan Timur, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika strategis seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan untuk meninjau kesiapan dan fasilitas pangkalan seperti Gedung Pati Unus yang baru saja kita resmikan, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga besar Lanal Balikpapan. Kami ingin memastikan kesejahteraan dan moril prajurit tetap terjaga dengan baik,” ujar Sumarji Bimoaji.

Menurutnya, soliditas internal dan sinergitas antar-instansi menjadi faktor penting dalam mendukung tugas-tugas pertahanan dan keamanan di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki peran strategis sebagai kawasan penyangga IKN.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara TNI AL dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan nasional. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Kasus Eks Hotel Tirta Kembali Memanas, Kuasa Hukum Rohmat Minta Keadilan

0

BALIKPAPAN — Tim Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri turun langsung ke Polda Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti perkembangan penanganan kasus dugaan tambang ilegal dan perusakan lingkungan di kawasan eks Hotel Tirta, Balikpapan.

Kedatangan tim Wasidik tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara khusus yang sebelumnya digelar di Biro Wasidik Bareskrim Mabes Polri pada 30 April 2026 lalu. Gelar perkara itu dilakukan setelah adanya pengaduan dari terpidana Rohmat Harsono bersama kuasa hukumnya terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang telah menjerat Rohmat.

Kuasa hukum Rohmat, Efi Maryono, mengatakan pihaknya sejak awal telah melaporkan dugaan tindak pidana di bidang mineral dan batu bara (minerba) yang melibatkan sejumlah pihak. Namun, dalam proses hukum yang berjalan, hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

“Kami menginginkan keadilan karena perbuatan ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh Rohmat. Klien kami bekerja atas perintah dan seizin pemilik lahan. Tetapi mereka yang diduga terlibat justru tidak tersentuh hukum sama sekali,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Efi, karena laporan tersebut tidak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat daerah, pihaknya kemudian mengadukan persoalan itu ke Biro Wasidik Mabes Polri. Langkah tersebut berujung pada pelaksanaan gelar perkara khusus yang menghadirkan pelapor, kuasa hukum, pihak terlapor, hingga Rohmat yang mengikuti proses melalui sambungan video dari lembaga pemasyarakatan.

“Dalam gelar perkara khusus itu ditemukan sejumlah hal yang mengarah pada apa yang selama ini kami laporkan, yakni adanya pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara ini,” jelasnya.

Efi menyebut kedatangan tim Wasidik ke Polda Kaltim berpotensi menghasilkan rekomendasi maupun arahan kepada penyidik Ditreskrimsus untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang muncul selama gelar perkara khusus.

Ia menilai peluang munculnya tersangka baru sangat terbuka apabila seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan dan gelar perkara ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Kemungkinan pasti ada tersangka baru. Karena tindak pidana ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. Ini dilakukan oleh banyak orang dan kami berharap semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Efi berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak hanya menjerat pelaku lapangan.

“Perkara ini harus terang-benderang. Jangan hanya mengorbankan rakyat kecil. Semua yang bersalah harus diproses sehingga masyarakat dapat melihat penegakan hukum berjalan secara adil,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Efi juga menyampaikan terima kasih kepada Kabareskrim, Kepala Biro Wasidik, Kapolda Kaltim dan Dirkrimsus Polda Kaltim atas perhatian terhadap perkara tersebut.

Sementara itu, salah satu pelapor, Nizar Firdaus, mendesak aparat penegak hukum segera menindak pihak-pihak yang menurutnya menjadi aktor utama dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Menurut Nizar, Rohmat hanya menjadi korban dari aktivitas yang diduga dikendalikan oleh pihak lain.

“Hengki CS harus ditangkap karena Rohmat hanya korban dari kegiatan aktivitas ilegal galian C mereka. Kegiatan itu mengakibatkan keluarga saya harus pindah dan berdampak terhadap lingkungan di area sekitar,” ujar Nizar.

Ia berharap proses hukum yang kini mendapat perhatian langsung dari Mabes Polri dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Kasus dugaan tambang ilegal dan perusakan lingkungan di kawasan eks Hotel Tirta sebelumnya telah menyeret Rohmat Harsono hingga divonis dua tahun penjara. Namun, pelapor dan kuasa hukum menilai masih terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas tersebut sehingga perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.

Turunnya tim Wasidik Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim menjadi sorotan baru dalam penanganan kasus ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas arah penyidikan dan membuka peluang pengungkapan aktor lain yang diduga terlibat dalam perkara tambang ilegal yang telah menjadi perhatian publik di Balikpapan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Investor Domestik Jadi Penyelamat Saat Asing Jual Bersih Rp1,37 Triliun

SAMARINDA — Bursa Efek Indonesia mencatat penguatan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Selasa (2/6/2026). Indeks domestik ditutup naik 1,11 persen atau bertambah 68,05 poin ke level 6.195,43.

Perdagangan hari ini berlangsung dinamis. IHSG dibuka pada level 6.210,00 dan sempat menyentuh posisi tertinggi harian di angka 6.264,26. Meski sempat terkoreksi ke level terendah 6.143,62, tekanan jual berhasil diimbangi aksi beli investor domestik hingga indeks kembali menguat menjelang penutupan perdagangan.

Berdasarkan data pasar yang dihimpun dari Refinitiv, mayoritas sektor perdagangan berada di zona hijau. Sektor infrastruktur, basic materials, dan energi menjadi sektor dengan penguatan tertinggi sepanjang sesi perdagangan.

Sebaliknya, sektor teknologi, konsumer primer, dan kesehatan tercatat mengalami koreksi tipis.

Penguatan IHSG kali ini paling banyak ditopang saham PT Barito Renewables Energy Tbk dengan kode saham BREN milik konglomerat Prajogo Pangestu. Saham BREN tercatat menjadi top mover dengan kontribusi sekitar 28 indeks poin dan nilai transaksi mencapai Rp1,19 triliun.

Selain BREN, saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masing-masing turut menyumbang sekitar 12 indeks poin terhadap penguatan IHSG.

Saham lain yang ikut menopang pergerakan indeks antara lain PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), hingga PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).

Meski IHSG menguat, investor asing tercatat masih melakukan aksi jual bersih (net foreign sell) sebesar Rp1,37 triliun di pasar reguler. Data perdagangan menunjukkan nilai jual asing mencapai Rp10,94 triliun, sedangkan nilai beli asing berada di angka Rp9,57 triliun.

Di tengah tekanan jual asing tersebut, investor domestik justru mendominasi perdagangan dan menjadi penopang utama stabilitas pasar. Total transaksi investor domestik mencapai 57,98 persen dari keseluruhan aktivitas perdagangan, dengan nilai beli Rp14,84 triliun dan nilai jual Rp13,46 triliun.

Dominasi investor lokal juga terlihat dari frekuensi transaksi yang mencapai 75,89 persen dari total aktivitas pasar, jauh di atas porsi investor asing yang berada di angka 24,11 persen.

Pelaku pasar kini menanti sejumlah data makroekonomi dan kebijakan moneter global yang diperkirakan akan memengaruhi arah pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diminta Diusut Tuntas

0

JAKARTA — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyambut positif putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Perwakilan TAUD, Muhammad Al Ayubbi, mengatakan putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara tuntas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami sangat mengapresiasi putusan ini. Karena ini memberikan angin segar bagi proses penegakan hukum di Indonesia dan juga terutama Andrie Yunus untuk mendapatkan keadilan dan juga kepastian hukum,” ujar Ayubbi di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, selama ini terdapat ketidakjelasan terkait kelanjutan penanganan perkara setelah sebagian proses hukum berjalan di peradilan militer. Karena itu, putusan praperadilan dinilai penting untuk memastikan seluruh rangkaian kasus tetap diusut secara menyeluruh.

TAUD menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual maupun pihak yang diduga mendanai aksi penyerangan tersebut.

“Proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara tuntas dan utuh untuk mengungkap pelaku dan juga aktor intelektual, bahkan termasuk penyandang dana yang menyerang Andrie Yunus hingga saat ini,” katanya.

Sebelumnya, hakim tunggal Suparna mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan TAUD. Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum atas laporan polisi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Putusan tersebut kini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat membuka ruang pengusutan yang lebih luas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S