BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta pemerintah tidak terburu-buru mempertimbangkan relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb meski saat ini fasilitas tersebut menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Menurutnya, opsi pembangunan vertikal jauh lebih realistis, efisien, dan tetap mempertimbangkan kenyamanan keluarga warga binaan.
Sumadi menilai pemindahan rutan ke lokasi baru justru berpotensi menambah beban masyarakat, terutama keluarga warga binaan yang rutin melakukan kunjungan. Dengan keterbatasan lahan di pusat kota, ia menegaskan bahwa relokasi bukanlah langkah yang mudah direalisasikan.
“Kalau direlokasi, keluarga pasti lebih sulit berkunjung. Lagi pula mencari lahan baru di pusat kota itu tidak gampang. Kondisi rutan kita saat ini baru satu lantai, artinya masih sangat memungkinkan dibangun tiga sampai empat lantai,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan konsep pengembangan rutan yang memiliki nilai ekonomi. Menurut Sumadi, rutan dapat dijadikan ruang pembinaan produktif bagi warga binaan sekaligus menambah pemasukan, baik untuk operasional maupun program pembinaan.
“Lantai dasar bisa disiapkan sebagai galeri, kafe, atau minimarket. Warga binaan bisa dilibatkan dalam proses produksinya sehingga pembinaan berjalan dan ada nilai tambah ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumadi berharap pengembangan Rutan Tanjung Redeb ke depan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa status rutan sebagai fasilitas vertikal di bawah Kementerian Hukum dan HAM membuat intervensi pusat sangat diperlukan.
“Peran pemerintah pusat sangat krusial untuk membantu pendanaan dan percepatan pengembangan rutan,” tutupnya. (gs/ADV)
BERAU – DPRD Berau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Minggu (30/11/2025).
Rapat dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota legislatif. Dari seluruh fraksi DPRD, tidak ada yang menolak. Semuanya menyampaikan persetujuan akhir sehingga kedua Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati Berau memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan pandangan, kritik, serta catatan penyempurna selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
Sri Juniarsih menyampaikan bahwa APBD 2026 disepakati sebesar Rp3,425 triliun. Komponen pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp450 miliar, pendapatan transfer Rp2,27 triliun, serta sejumlah pos pendapatan sah lainnya. Adapun belanja daerah berada pada angka yang sama dengan total pendapatan, mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Ia mengakui bahwa selama pembahasan terjadi penurunan proyeksi pendapatan dan belanja dari dokumen KUA–PPAS akibat kebijakan transfer ke daerah yang ikut menurun, sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025.
“Kondisi ini berpengaruh besar pada struktur fiskal kita. Namun keputusan bersama tetap harus diambil demi menjaga keberlanjutan program pembangunan,” ujarnya.
Pemkab menutup selisih melalui proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Ia berharap situasi ekonomi nasional membaik pada 2026 sehingga alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Berau dapat meningkat.
Selain pembahasan APBD, Paripurna juga menetapkan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Revisi dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi Kementerian Keuangan dan Kemendagri agar regulasi daerah sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD.
Beberapa poin yang disesuaikan meliputi penataan objek pajak, penyempurnaan aturan BPHTB, penegasan ketentuan PBB-P2, penyesuaian PBJT agar tidak membebani UMKM, hingga standar harga satuan tertinggi dalam platform Kementerian PUPR.
“Seluruh rekomendasi evaluasi kita tindaklanjuti untuk memperkuat kepastian hukum dan mendukung iklim usaha di daerah,” kata Sri Juniarsih.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan APBD 2026 merupakan amanat regulasi nasional. Kepala daerah dan DPRD wajib menetapkan APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan anggaran telah melalui rapat Banggar, konsultasi teknis, dan sinkronisasi bersama TAPD.
“Tujuannya agar komposisi APBD benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah,” ucapnya.
Dedy juga menyoroti pentingnya revisi Perda pajak–retribusi agar selaras dengan regulasi nasional, menjaga harmonisasi fiskal, dan tetap memberi ruang usaha bagi pelaku UMKM.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, DPRD dan Pemkab Berau menyepakati penetapan kedua Raperda menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku. (gs/ADV)
SAYA kembali ikut dalam turnamen golf di Bontang, Sabtu (29/11/2025). Pagi itu udara masih lembap, rumput basah, dan lapangan PKT Golf Bontang tampak jauh lebih hidup dari biasanya.
Restorasi Golf Tournament 2025 ini diinisiasi oleh Muhammad Sahib, Anggota DPRD Kota Bontang dari Partai NasDem, yang belakangan sangat aktif menggerakkan kegiatan olahraga. Acara ini ia kemas sederhana, tanpa protokoler berlebihan, namun tetap terasa akrab dan meriah.
Sejak saya tiba, wajah-wajah yang sudah familiar langsung terlihat. Dari unsur legislatif, hadir Alvin Rausan Fikri, Bonnie Sukardi, dan Joni Ala Padang. Tiga legislator yang kini makin rajin turun ke lapangan. Mereka tidak hanya datang sebagai peserta, tetapi ikut meramaikan atmosfer olahraga yang semakin tumbuh kuat di Kota Bontang.
Para golfer yang sudah sangat akrab juga hadir. Ada Ketua Badak Golf Bontang, Nasrul; kemudian Ravi Abdullah—putra dari golfer profesional (alm) Bakrie Makmur—yang permainannya semakin matang; Budi Nanang dengan pukulannya yang rapi; Didik S yang selalu stabil; hingga Hasanuddin (HDC 1) yang hampir tak pernah lepas podium. Hadir juga Reza Zakarias, Meggi, Firman Mori, dr. Badi, serta Lurah Loktuan Supriadi yang kini semakin sering ikut turnamen.
Saya (kiri) bersama Rhida Fuadi dan Mursalim di fairway usai menyelesaikan hole.
Saat berdiri di tee box, sisa gerimis pagi masih terasa. Tenangnya lapangan membuat kepala ikut menundukkan ego. Golf memang punya caranya sendiri meredam ambisi. Setiap pukulan adalah jeda, setiap kesalahan adalah pengingat untuk kembali sabar.
Di sepanjang fairway, saya mendengar tawa dari flight sebelah, teriakan kecil ketika bola jatuh tepat di green, dan komentar spontan setiap kali ada pukulan melenceng. Kebersamaan terasa alami.
Menjelang siang, pertandingan berjalan semakin hidup. Hasilnya: Anto tampil impresif dengan Close to the Sponsor dan dua Longest Drive. Pada kategori nearest, Mangara, Alamsyah Bakri, Antho, dan Didik S menguasai masing-masing hole. Di kelas Ladies, Herawanti menjadi juara pertama, disusul Bintang dan Dewi.
Di Flight C, Meggi meraih juara pertama, diikuti Agus Susanto (Mucin) di posisi kedua, dan Firman Mori di posisi ketiga. Perlu saya luruskan, di turnamen ini ada dua peserta bernama “Agus Susanto”. Jadi, Agus Susanto yang meraih juara kedua ini bukan saya—meski nama kami sama dan sering membuat panitia kebingungan saat pemanggilan doorprize.
Flight B dimenangkan Ramli, disusul Rahman Setiawan dan Partono. Flight A diambil Jumri Masarrang, diikuti Buhari Muslim dan Muchlis.
Ravi Abdullah menerima penghargaan Best Nett Overall.Hasanuddin menerima trofi Best Gross Overall.Jumri Masarrang menerima trofi Juara 1 Flight A.
Gelar Best Gross diraih Hasanuddin dengan skor 74, sementara Best Net jatuh kepada Ravi Abdullah dengan nett 70.
Pada sesi penutupan, Sahib menekankan bahwa golf harus mendapat perhatian yang sama seperti cabang olahraga lain. Menurutnya, komunitas golf Bontang adalah kumpulan orang-orang yang disiplin, pekerja keras, dan pantas mendapat ruang berkembang. Ia berterima kasih kepada peserta, sponsor, dan panitia, sambil menjanjikan bahwa tahun depan turnamen ini akan dibuat lebih meriah.
Ketua KONI Kota Bontang, Jamaluddin, juga memberikan apresiasi besar kepada komunitas golfer. Ia menyampaikan bahwa banyak atlet muda Bontang yang berprestasi tetapi masih minim dukungan anggaran, dan berharap DPRD bisa ikut memperkuat pembinaan menuju event besar tingkat provinsi. Ia juga mengingatkan bahwa prestasi tidak lahir dari seremoni, tetapi dari kerja nyata.
Para pegolf perempuan berpose ceria seusai bermain.Aksi pukulan Bonnie Sukardi di tee box.
Dari DPRD, Bonnie Sukardi turut memberi sambutan. Ia menegaskan bahwa golf Bontang tidak pernah kekurangan talenta, yang kurang justru fasilitas dan dukungan. Ia memastikan kegiatan seperti ini akan terus didukung, bahkan ada rencana Wali Kota Cup tahun depan. Ia juga memberi selamat kepada seluruh juara dan peserta, serta berharap turnamen seperti ini bisa digelar rutin.
Perwakilan Dispoparekraf Kota Bontang menutup kegiatan dengan pesan bahwa olahraga adalah soal silaturahmi, kesehatan, dan kebersamaan. Dispoparekraf siap mendukung setiap kegiatan komunitas sepanjang ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku olahraga.
Ketika acara selesai, wajah-wajah lelah tapi puas terlihat. Ada yang membawa hadiah, hingga membawa cerita pukulan terbaiknya hari itu. Turnamen ini kembali menunjukkan bahwa golf di Bontang tumbuh karena kebersamaan dan konsistensi para pemainnya.
Restorasi Golf Tournament 2025 bukan sekadar kompetisi, tetapi ajang berkumpul dan bersilaturahmi. Jika Sahib menggelarnya lagi tahun depan, saya yakin pesertanya akan lebih banyak. (*)
BERAU – Rencana penerapan efisiensi anggaran pada tahun 2026 mulai menjadi perhatian berbagai pihak di Kabupaten Berau. Kebijakan pengetatan fiskal ini menuntut setiap sektor, termasuk pemerintah kampung, untuk mampu beradaptasi dan mencari strategi agar program pembangunan tetap berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mengingatkan bahwa pemerintah kampung tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah daerah. Menurutnya, kampung harus mulai bergerak lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan sendiri.
“Pemerintah kampung jangan hanya menunggu alokasi dari daerah. Mereka harus mulai berpikir kreatif, menggali potensi lokal yang bisa menjadi sumber pendapatan,” ujarnya.
Suriansyah menyoroti peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, keberadaan BUMK memberi peluang kampung untuk memiliki sumber pendapatan mandiri, terutama dalam situasi efisiensi anggaran.
“BUMK ini sebenarnya sudah menjadi modal besar bagi kampung. Tinggal bagaimana pengelolaannya dibuat lebih serius dan sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kampung di Berau sudah memiliki BUMK masing-masing, namun tidak semuanya berjalan efektif. Karena itu, evaluasi pengelolaan dan pengembangan unit usaha dinilai sangat penting agar BUMK bisa benar-benar menjadi pilar kemandirian kampung.
Politisi Partai Hanura itu juga menyebut Kabupaten Berau memiliki banyak potensi sumber daya lokal yang bisa dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru. Dua sektor yang menurutnya memiliki prospek paling menjanjikan adalah pariwisata dan UMKM.
Ia berharap pemerintah kampung dapat memetakan potensi unik di wilayah masing-masing, lalu mengembangkan unit usaha yang berkelanjutan melalui BUMK, baik di sektor wisata, kerajinan, kuliner, maupun produk lokal lain yang bernilai ekonomi.
“Fondasi Berau itu sudah ada. Tinggal bagaimana kampung mengembangkan potensi yang mereka miliki. Kampung yang punya potensi wisata dan mengelolanya dengan baik pasti bisa maju,” tegasnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, Suriansyah optimistis kampung-kampung di Berau tetap bisa berkembang meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. (gs/ADV)
BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengecam keras praktik distributor yang masih nekat menjual produk pangan kedaluwarsa di pasaran. Teguran ini disampaikan setelah muncul laporan warga yang menemukan makanan dan minuman kemasan basi serta tidak layak konsumsi masih beredar di sejumlah toko.
Sumadi menegaskan, produk yang melewati masa kedaluwarsa bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang sering mengonsumsi makanan ringan dan minuman kemasan tanpa memerhatikan tanggal kedaluwarsa.
“Produk yang sudah kedaluwarsa tidak aman untuk dikonsumsi. Ini bisa membahayakan kesehatan masyarakat Berau,” ucapnya.
Ia meminta distributor dan pelaku usaha untuk bertanggung jawab penuh dalam memastikan keamanan produk yang dipasarkan. Pengecekan stok harus dilakukan secara berkala, dan setiap produk yang telah lewat masa edarnya wajib segera ditarik dari etalase agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat.
Menurut Sumadi, DPRD Berau tidak akan tinggal diam jika menemukan oknum distributor yang sengaja menjual produk basi demi keuntungan pribadi. Ia meminta dinas terkait memperketat pengawasan dan meningkatkan edukasi bagi pelaku usaha mengenai standar keamanan pangan.
“Kalau hal seperti ini dibiarkan, tentu sangat berbahaya. Apalagi anak-anak sering membeli snack tanpa sadar bahwa barang tersebut sudah kedaluwarsa,” ujarnya.
Selain itu, Sumadi mengimbau masyarakat—khususnya para orang tua—agar lebih teliti sebelum membeli makanan atau minuman. Pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, label halal, komposisi, dan kondisi kemasan menjadi langkah penting untuk memastikan barang yang dikonsumsi aman.
Ia berharap dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas dari pemerintah daerah, peredaran produk kedaluwarsa bisa dihentikan dan masyarakat merasa lebih aman ketika berbelanja kebutuhan sehari-hari.
“Kalau ditemukan produk yang sudah kedaluwarsa, segera laporkan ke dinas terkait atau ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya (gs/ADV)
BERAU — Keluhan mengenai kurangnya fasilitas bak sampah di Kecamatan Sambaliung kembali mencuat dan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung. Warga setempat menilai persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga berdampak langsung pada kebersihan lingkungan permukiman.
Nurung membenarkan bahwa keluhan terkait keterbatasan tempat pembuangan sampah sudah sering ia terima. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar isu teknis, tetapi terkait kenyamanan dan kesehatan masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan sampah yang tidak tertangani dengan baik.
“Banyak warga kesulitan membuang sampah karena tidak ada bak sampah yang layak di sekitar permukiman. Ini masalah nyata dan tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan bak sampah merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah yang efektif. Tanpa fasilitas yang memadai, masyarakat cenderung membuang sampah sembarangan, sehingga muncul tumpukan sampah di berbagai titik. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi ini juga memicu bau tidak sedap dan potensi munculnya penyakit.
“Kalau dibiarkan, persoalan ini bisa berdampak pada kesehatan warga. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata,” tegasnya.
Sebagai representasi masyarakat Sambaliung, Nurung memastikan dirinya akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk pengadaan fasilitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Ia menilai kebutuhan itu dapat dimasukkan sebagai program prioritas pada pembahasan anggaran berikutnya.
“Kalau memang perlu tambahan anggaran, saya siap perjuangkan di DPRD,” katanya.
Nurung berharap pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga. Dengan penyediaan fasilitas yang memadai, ia optimistis lingkungan Sambaliung dapat menjadi lebih bersih, sehat, dan layak huni serta tidak lagi memicu keluhan berulang dari masyarakat setiap tahun. (gs/ADV)
BERAU — Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, melontarkan kritik keras terkait dugaan praktik sewa-menyewa ilegal pada aset milik Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya lapak kawasan niaga di Jalan AKB Sanipah I. Ia menilai penyimpangan tarif sewa yang jauh dari ketentuan resmi sudah masuk kategori serius dan harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Kawasan niaga tersebut memiliki tarif retribusi resmi yang ditetapkan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, yakni antara Rp250 ribu hingga Rp600 ribu per bulan. Namun hasil temuan di lapangan memperlihatkan fakta berbeda: sejumlah oknum diduga menyewakan ulang lapak-lapak itu dengan tarif mencapai Rp25 juta hingga Rp30 juta per tahun.
“Jangan sampai ada lapak yang membayar sewa berbeda dari tarif resmi. Ini harus dibenahi. OPD terkait mulai sekarang harus serius mendata dan menertibkan asetnya,” tegas Rudi.
Menurutnya, selisih tarif yang begitu besar merupakan sinyal kuat adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan praktik monopoli oleh pihak tertentu. Kondisi ini, kata Rudi, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menghambat upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang secara detail terhadap seluruh petak, lahan, dan lapak milik Pemkab Berau yang menjadi objek retribusi. Langkah itu diperlukan untuk memastikan tidak ada penyewa yang memanfaatkan celah aset pemerintah demi keuntungan pribadi.
Rudi juga menekankan bahwa penyimpangan tarif sewa lapak di Jalan AKB Sanipah I jelas melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda). Ia menambahkan bahwa revisi tarif retribusi untuk meningkatkan PAD memang memungkinkan, tetapi hanya dapat dilakukan jika data aset telah tervalidasi dan dikelola secara transparan.
“Semua objek retribusi harus mematuhi tarif resmi dalam perda,” tegasnya.
Selain menuntut penarikan retribusi sesuai aturan, Rudi mendorong penataan ulang manajemen kios dan lapak agar pelaku UMKM dapat merasakan manfaatnya secara adil. Ia membuka opsi agar pemerintah mempertimbangkan skema pemanfaatan aset yang lebih terbuka, seperti lelang atau mekanisme lain yang sesuai regulasi.
“Menurut saya, ada aset yang sulit dikelola atau tidak optimal. Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah harus membuka opsi pemanfaatan yang lebih jelas dan tidak memberi ruang bagi oknum mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya. (gs/SDV)
BERAU — Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang, meminta pemerintah daerah memperkuat fungsi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hingga kini dinilai belum optimal di sejumlah kawasan. Ia menegaskan, PJU bukan sekadar fasilitas pendukung, tetapi elemen penting yang berpengaruh langsung pada keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
Ratna menilai pencahayaan yang baik mampu menekan potensi kriminalitas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas ekonomi yang berlangsung pada malam hari.
“Kalau penerangannya baik, pasti berdampak langsung pada produktivitas masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi kriminalitas maupun kecelakaan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh PJU dalam kondisi berfungsi, mulai dari perawatan rutin, pemeriksaan jaringan, hingga penanganan cepat ketika ada kerusakan yang dilaporkan warga. Menurutnya, respons yang lambat sering membuat satu titik gelap bertahan terlalu lama hingga membahayakan pengguna jalan.
Selain perbaikan, Ratna menilai penambahan PJU di kawasan yang selama ini minim penerangan merupakan kebutuhan mendesak. Beberapa titik gelap di wilayah permukiman, jalan antarkampung, hingga area ekonomi malam disebutnya perlu segera mendapatkan perhatian.
Ratna berharap peningkatan fasilitas PJU dapat menjadi bagian dari strategi besar menciptakan ruang malam yang lebih aman, nyaman, dan mendukung bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.
“PJU bukan hanya estetika kota. Ini soal keamanan dan kenyamanan warga. Pemerintah harus betul-betul hadir memastikan semua titik gelap bisa diterangi,” tegasnya. (gs/adv)
BERAU — Stabilitas jaringan internet di Pulau Maratua kembali mendapat sorotan dari DPRD Berau. Anggota Komisi II, Agus Uriansyah, menilai konektivitas yang buruk membuat aktivitas masyarakat dan pelaku wisata terganggu, sekaligus menghambat promosi serta pertumbuhan sektor pariwisata di pulau andalan Berau tersebut.
Agus menyampaikan bahwa keluhan mengenai jaringan yang tidak stabil datang dari berbagai pihak—mulai dari warga, pengelola resort, pelaku usaha wisata, hingga wisatawan yang berlibur di Maratua. Gangguan jaringan, kata dia, tidak hanya membuat komunikasi terhambat, tetapi juga mempengaruhi layanan usaha yang kini sangat bergantung pada sistem digital.
“Banyak masyarakat dan pelaku wisata mengeluhkan konektivitas yang buruk. Ini jelas mengganggu aktivitas, mulai dari komunikasi dasar sampai layanan usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pola wisata masa kini menuntut destinasi menyediakan jaringan internet yang memadai. Wisatawan tidak hanya menikmati panorama laut dan alam, tetapi juga mengunggah konten perjalanan secara real-time—yang sesungguhnya menjadi bentuk promosi gratis bagi daerah.
Menurutnya, Maratua memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat, tetapi harus dibarengi dengan infrastruktur digital yang kuat agar mampu bersaing dengan destinasi lain yang sudah lebih siap secara teknologi.
“Peningkatan jaringan perlu dilakukan melalui kerja sama konkret antara pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, dan operator telekomunikasi. Harus ada solusi permanen,” tegasnya.
Agus menilai kebutuhan konektivitas tinggi juga berasal dari hotel, resort, UMKM, hingga penyedia jasa wisata. Karena itu, penguatan jaringan bukan sekadar kebutuhan tambahan, tetapi bagian penting dari ekosistem pariwisata modern.
Ia berharap sinergi lintas sektor dapat segera diwujudkan agar Maratua tidak tertinggal dan mampu menghadapi tantangan era digital.
“Kalau jaringan terus bermasalah, pariwisata kita ikut terhambat. Saya berharap pembenahan ini bisa diprioritaskan,” pungkasnya. (gs/ADV)
BERAU — Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, kembali menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah di Berau. Ia mengingatkan bahwa distribusi miras tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial jika tidak diawasi secara ketat.
Sa’ga menyebut persoalan ini semakin mengkhawatirkan karena peredaran miras ilegal kini mulai menjangkau kalangan remaja. Menurutnya, kelompok usia tersebut sangat rentan terpengaruh lingkungan dan pergaulan berisiko.
“Apalagi ketika kontrol lingkungan dan keluarga tidak optimal. Ini bisa memberi dampak jangka panjang terhadap kualitas generasi muda kita,” katanya.
Ia menilai, konsumsi miras tanpa pengawasan kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di Berau. Berbagai keributan, tindakan kriminal, hingga gangguan ketertiban sering kali berawal dari konsumsi miras yang tidak terkontrol, terutama yang dijual secara ilegal tanpa standar keamanan.
“Sudah banyak kasus keributan atau tindakan melanggar hukum berawal dari konsumsi miras yang tidak terkontrol,” tegasnya.
Sa’ga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memperketat pengawasan peredaran miras, termasuk penindakan terhadap oknum pelaku usaha yang menjual tanpa izin resmi. Namun ia menekankan bahwa keberlanjutan pengawasan sangat penting agar efek jera benar-benar tercipta.
“Kebijakan pengawasan sudah tepat. Tinggal diperkuat komitmen aparat untuk melakukan penindakan di lapangan. Semoga langkah itu bisa memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya. (gs/ADV)