Beranda blog Halaman 224

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (5-Habis): Pujian Mengalir, Keluhan Dicatat, Komitmen RSUD Sempurnakan Pelayanan

SETELAH mendengar pemaparan manajemen tentang rencana besar Gedung C, forum berlanjut ke sesi yang paling hidup: tanya jawab. Di sinilah suara pasien, kader posyandu, tokoh masyarakat, hingga perwakilan rumah sakit swasta bertemu langsung dengan jajaran direksi RSUD Taman Husada.

Seorang kader posyandu dari Tanjung Laut membuka sesi dengan tiga pertanyaan praktis yang sehari-hari ia temui di lapangan. Ia menyinggung istilah “pelayanan tingkat kegawatan” yang kerap membingungkan warga, menanyakan kasus keluarga yang datang ke rumah sakit karena kecelakaan tetapi tidak ditanggung BPJS, serta meminta penjelasan apakah rincian tarif yang dipaparkan manajemen berlaku juga untuk pasien JKN. Ia juga bertanya tentang layanan pengantaran jenazah—apakah bisa digunakan oleh warga yang bukan pasien rawat inap, dan apakah ada biayanya.

Dari sisi fasilitas kesehatan swasta, seorang dokter menyampaikan pandangan berbeda. Dengan jumlah penduduk sekitar 190 ribu jiwa dan lima rumah sakit yang beroperasi, menurutnya Bontang sebenarnya bisa membangun ekosistem layanan yang lebih kuat bila seluruh rumah sakit saling melengkapi layanan unggulan masing-masing.

Manajemen RSUD Taman Husada bersama perwakilan peserta usai penandatanganan hasil FKP dan komitmen peningkatan layanan. Foto: Dwi

Rencana penambahan kapasitas RSUD menjadi 300 tempat tidur melalui Gedung C, katanya, seharusnya dibaca sebagai peluang kolaborasi, bukan kompetisi. Idealnya, warga Bontang tidak perlu lagi berobat keluar kota hanya karena layanan tertentu tidak tersedia di satu rumah sakit.

Masukan lain datang dari tokoh masyarakat yang juga pengguna rutin layanan RSUD. Ia memberi apresiasi atas banyak perubahan positif: kebersihan, ketertiban, dan keramahan tenaga kesehatan. Namun ia menyampaikan keluhan warga tentang biaya pemulasaraan jenazah yang dirasakan berat bagi keluarga yang tidak mampu.

Ia juga menyinggung isu lama soal insinerator rumah sakit yang sempat dituduh mencemari lingkungan. Setelah mengecek langsung ke lokasi, ia menilai bahwa keluhan tersebut tidak sepenuhnya tepat, dan meminta media serta warganet berhati-hati agar kritik tidak berubah menjadi kabar yang menyesatkan.

Dari sisi pengalaman pasien, dua keluhan paling sering muncul adalah lamanya waktu tunggu pengambilan obat dan persoalan parkir. Beberapa peserta bercerita bahwa mereka harus menunggu sangat lama di farmasi, bahkan hingga tertidur di kursi tunggu. Sementara di area parkir, terutama di lantai atas, motor yang parkir sembarangan membuat jalur mobil menyempit. Peserta mengusulkan adanya petugas khusus yang berjaga pada jam sibuk serta penataan ulang ruang tunggu untuk menghindari penumpukan, terutama pada hari-hari ramai seperti Senin.

Suasana Forum Konsultasi Publik RSUD Taman Husada yang membahas standar pelayanan dan rencana pembangunan Gedung C. Foto: Dwi
Peserta FKP RSUD Taman Husada menyampaikan masukan langsung kepada manajemen dalam sesi dialog terbuka. Foto: Agus S

Direktur RSUD, dr. Suhadi, menanggapi satu per satu masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa persaingan antar rumah sakit di Bontang harus dipahami sebagai persaingan yang saling menguatkan. Menurutnya, pangsa pasar RSUD bukan hanya warga Bontang, tetapi seluruh Kaltim. Ia menyebut banyaknya pasien dari Kutai Timur hingga Berau yang kini memilih berobat ke Bontang karena akses jalan dan fasilitas yang semakin baik. “Kalau pelayanan dan fasilitas kita terus meningkat, pasien akan datang dengan sendirinya,” tegasnya.

Terkait tarif, termasuk biaya pemulasaraan jenazah, dr. Suhadi menjelaskan bahwa rumah sakit terikat pada peraturan daerah sehingga proses peninjauan tarif tidak bisa dilakukan secara cepat. Namun ia memastikan seluruh masukan peserta menjadi bahan evaluasi. Ia juga mengakui bahwa parkir, ruang tunggu, dan keramahan petugas masih menjadi pekerjaan rumah. RSUD telah menjadikan keramahan sebagai indikator mutu prioritas melalui gerakan 5S—salam, sapa, senyum, sopan, santun—meski perubahan perilaku membutuhkan waktu dan pemantauan berkelanjutan.

Wakil Direktur Pelayanan, dr. Niken Titisurianggi, memberikan penjelasan rinci mengenai kriteria gawat darurat dan skema penjaminan BPJS–Jasa Raharja. Ia menegaskan bahwa tidak semua pasien yang datang ke IGD otomatis masuk kategori gawat darurat, dan penentuannya berada pada dokter berdasarkan standar medis.
Untuk kecelakaan lalu lintas, ia menjelaskan perbedaan penjaminan antara kecelakaan ganda yang dijamin Jasa Raharja dan kecelakaan tunggal yang dapat dijamin BPJS, sepanjang syarat administrasi terpenuhi dan tidak melibatkan alkohol atau narkoba. Ia juga menjelaskan bahwa rincian biaya pasien JKN dikirim ke BPJS sebagai penjamin, sehingga tidak dicetak untuk pasien.

Menjawab keluhan waktu tunggu, dr. Niken menjelaskan penerapan jalur prioritas atau fast track bagi pasien dengan kondisi tertentu—seperti lansia dengan gangguan pernapasan atau pasien berkursi roda—yang dapat diprioritaskan berdasarkan screening medis awal di anjungan. Untuk layanan pengantaran jenazah, ia menyebutkan bahwa RSUD melayani pengantaran dalam dan luar kota dengan tarif yang diatur dalam perda, salah satunya Rp150 ribu untuk radius 5 kilometer pertama.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita, menambahkan bahwa cita-cita RSUD adalah memberikan pengalaman layanan yang layak untuk semua pasien, bukan hanya tamu atau kader posyandu. Ia menjelaskan kembali penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) dengan maksimal empat tempat tidur per ruang, yang membuat RSUD terus melakukan renovasi ruang secara bertahap. Ia juga menyinggung persoalan identitas ganda yang kadang membuat peserta JKN tidak dapat mendaftar; masalah ini dapat diselesaikan dengan pelaporan ke BPJS Kesehatan untuk penertiban data.

Sesi tanya jawab ditutup oleh pembawa acara dengan merangkum sejumlah poin: pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang prosedur gawat darurat dan penjaminan BPJS; pentingnya sinergi RSUD dengan rumah sakit swasta di Bontang; serta komitmen manajemen untuk menindaklanjuti masukan terkait parkir, ruang tunggu, farmasi, hingga perilaku petugas. Ia juga menegaskan bahwa penyampaian informasi layanan tidak boleh hanya mengandalkan media sosial, tetapi bekerjasama dengan media massa untuk memastikan publik menerima informasi yang benar dan utuh.

Forum ditutup secara resmi, dan seluruh masukan dirangkum dalam berita acara sebagai dasar perbaikan standar pelayanan RSUD ke depan. Saya hadir sebagai salah satu saksi penandatanganan dokumen tersebut.

Dari rangkaian diskusi itu terlihat bahwa pembangunan Gedung C hanyalah satu bagian dari agenda besar RSUD. Warga berharap layanan yang cepat, ramah, transparan, dan terjangkau berjalan seiring pembangunan fisik. Pekerjaan rumahnya tidak sedikit. Tetapi lewat FKP, semua pihak akhirnya duduk di forum yang sama. Pasien, tenaga kesehatan, manajemen, pemerintah kota, dan media, untuk memastikan perbaikan layanan benar-benar dilakukan. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

IKN Perkuat Kerja Sama dengan Finlandia dan Uni Eropa, Bangun Smart City Berstandar Global

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan kota cerdas melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Finlandia dan Uni Eropa. Penguatan kerja sama ini dibahas dalam pertemuan di Kantor Otorita IKN, Kamis (27/11/2025), sebagai tindak lanjut dari rangkaian assessment bersama terkait penerapan standar smart building di Nusantara.

Pertemuan tersebut membahas hasil assessment terhadap beberapa fasilitas utama, seperti Gedung Kantor Otorita IKN, Gedung Kemenko 4, dan Tower Hunian ASN 3. Dari proses kajian tersebut, disusun rekomendasi teknis serta rencana pendampingan untuk penerapan standar smart building yang terintegrasi dengan visi pembangunan smart city IKN.

European Union Cooperation Facility (EUCF) menekankan tiga pilar utama dalam pengembangan kota cerdas, yaitu Building System, System Integration, dan Enterprise Integration. EUCF juga menyerahkan roadmap lengkap beserta rekomendasi teknis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan Uni Eropa dan Finlandia dalam mempercepat pengembangan sistem kota cerdas.

“Mendengar rekomendasi yang sudah dipaparkan, kami sangat percaya diri bahwa nanti kami akan punya sistem smart city yang lebih baik. Tolong bantu kami dan pandu kami bagaimana cara yang tepat dalam mengimplementasikannya,” ujar Basuki.

Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti, menegaskan komitmen Finlandia untuk mendukung pengembangan smart city di IKN.

“Kami akan mendukung IKN dalam bidang security dan data hingga kami berkomitmen mengembangkan peluang investasi di bidang smart city ini di IKN,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Shanaz Patel, Program Manager Delegasi Uni Eropa, menegaskan keberlanjutan kerja sama jangka panjang dengan IKN.

“Kami berkomitmen menjalankan long-term cooperation. Dalam waktu dekat, kami akan bantu support dalam pengadaan sesuai dengan hasil assessment yang telah dilakukan sebelumnya,” tuturnya.

Berdasarkan assessment EUCF, sejumlah rekomendasi prioritas meliputi integrasi dan konektivitas data secara terpusat melalui command center, termasuk integrasi fire alarm system, kamera CCTV, serta penyempurnaan aspek regulasi dan prosedur yang mendukung ekosistem smart city.

Terdapat tiga tahapan implementasi kelanjutan dari hasil assessment yaitu eksplorasi spesifikasi dan pengadaan untuk smart building dan pendukungnya di tahun 2026, dilanjutkan dengan masa percobaan dari sistem yang dibangun pada tahun 2027 hingga harapannya di tahun 2028 sistem sudah siap digunakan sepenuhnya.

Dengan dukungan teknis dan pengalaman dari Finlandia serta Uni Eropa, Otorita IKN menargetkan percepatan implementasi smart city yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Nusantara sebagai kota masa depan yang berteknologi tinggi dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. (ADV)

KAI Commuter Tegaskan Tidak Pecat Petugas Terkait Barang Hilang di Commuter Line

0

JAKARTA – PT KAI Commuter menegaskan tidak melakukan pemecatan terhadap petugas yang diduga menghilangkan barang di dalam tas milik penumpang yang tertinggal di Commuter Line pada Senin (17/11/2025).

“KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Karina menyampaikan bahwa pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih dahulu untuk memastikan kejadian sebenarnya.

“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas ‘front liner’,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan untuk menjalankan prosedur standar operasional (SOP) dengan baik agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga.

“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” katanya.

KAI Commuter akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya.

Pihaknya mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. “Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik,” katanya.

Karina menyebutkan setiap stasiun memiliki layanan “lost and found”, barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas.

Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.

Pengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Namun pada prinsipnya, kami tetap mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal, barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” katanya.

Sebelumnya beredar sebuah unggahan viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @jabodetabek24info. Unggahan tersebut menjelaskan kronologi seorang pengguna commuter line yang terkejut karena isi tas, yakni sebuah tumbler hilang.

Ketika ditanyakan kepada petugas, ia mendapat jawaban bahwa petugas tersebut tidak melakukan pengecekan isi tas saat proses serah terima barang hilang.

“Petugas tersebut juga mengaku lalai karena tidak memeriksa isi tas tersebut,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan kasus tersebut dianggap melanggar SOP. Petugas itu bahkan dikabarkan terancam kehilangan pekerjaannya. (ANT/KN)

10.575 Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman, Satu Warga Hilang Terbawa Arus

0

PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat mencatat sebanyak 10.575 warga dari 3.450 rumah di daerah itu terdampak banjir yang terjadi semenjak Sabtu (22/11/2025) hingga Kamis (27/11/2025).

“Satu orang dinyatakan hilang hanyut terbawa banjir saat jembatan (Koto Buruak) di Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung ambruk (pagi tadi)” kata Bupati Padang Pariaman melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman Zahirman sesuai dikutip dari ANTARA, Kamis (27/11/2025) malam.

Ia mengatakan akibat banjir tersebut setidaknya 2.968 korban harus dievakuasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah setempat.

Pemkab Padang Pariaman juga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pangan serta membuka pelayanan kesehatan korban bencana di Padang Pariaman.

Ia menyampaikan 11 kecamatan di Padang Pariaman mengalami banjir dari 17 kecamatan di daerah itu yang mengalami bencana dalam sepekan terakhir. Kecamatan yang mengalami banjir terparah yaitu di Ulakan Tapakis.

Banjir yang dialami Padang Pariaman tersebut, lanjutnya diakibatkan oleh meluapnya sejumlah sungai di antaranya Batang Anai, Batang Tapakih, dan Sungai Batang Ulakan yang disebabkan oleh tingginya curah hujan.

Akibat banjir tersebut enam unit fasilitas ibadah terendam banjir, satu unit fasilitas pendidikan terendam, rumah rusak 17 unit, 13 unit rumah hanyut ke sungai di bawa banjir, tiga unit fasilitas pendidikan rusak, serta merusak ladang dan sawah petani.
Pihaknya mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan seiring dengan cuaca ekstrem yang masih menerpa daerah itu dan sekitarnya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Minangkabau Padang Pariaman, Sumatera Barat mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di provinsi itu yang diperkirakan masih dapat terjadi hingga 29 November 2025.

“Dengan melihat perkembangan dinamika atmosfer aktual, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem terutama hujan lebat hingga ekstrem yang dapat disertai angin kencang di sebagian besar wilayah Sumbar,” kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Desindra Deddy Kurniawan di Padang Pariaman.

Desindra Deddy mengatakan peringatan cuaca ekstrem tersebut sehubungan dengan adanya bibit siklon tropis 95B yang teridentifikasi sejak 21 November 2025 di wilayah Selat Malaka sebelah timur perairan Aceh.

Kondisi tersebut, ujar dia, memicu pola pertemuan arus angin atau massa udara di Sumbar serta Indeks Ocean Dipole (IOD) bernilai negatif sehingga meningkatkan suplai uap air dan kelembapan yang menyebabkan kondisi atmosfer labil. (ANT/KN)

DPRD Bali Desak Kejari Klungkung Usut Lift Kaca di Pantai Kelingking

0

DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Klungkung memburu oknum di balik proyek lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, di Denpasar, Kamis (27/11/2025), merespons persepsi yang salah dari masyarakat perihal pemberian izin pembangunan lift oleh pemerintah.

Padahal, senada dengan Gubernur Bali bahwa bangunan lift kaca memang ilegal, investor hanya memiliki izin membangun loket tiket di atas tebing dan yang patut dicurigai siapa oknum yang menjamin izin tersebut.

“Dengan kondisi ini kami mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas, siapa yang menikmati permainan ini, bahkan kami harap investor berani terbuka, siapa yang ikut bermain sampai berani membangun lift kaca secara bodong,” kata dia.

”Yang dicarikan izin hanya bangunan di atas tebing berupa loket tiket saja, sisanya terindikasi bodong, itu fakta yang kami dapat,” sambung Supartha.

Politisi senior di DPRD Bali itu menyayangkan persepsi keliru dari masyarakat yang menduga Pemprov Bali bagian dari kasus ini, padahal Gubernur Bali Wayan Koster dan Pansus TRAP yang mendorong penghentian dan pembongkaran.

Untuk itu ia mengajak masyarakat bersama-sama mendorong Kejari Klungkung mengungkap kasus lift kaca bodong.

Supartha menduga ada indikasi kuat banyak pihak menikmati dana dari investor, sebab investor seperti diyakinkan bahwa bisa membangun hanya dengan memegang izin bangunan loket tiket saja.

“Usut tuntas permainan ini, penegak mesti menuntaskan kasus ini secara pidana, apakah ada gratifikasi, apakah ada yang melanggar pidana lainnya, kami mendesak agar diusut tuntas,” ujarnya.

Untuk menunjukkan ketegasan, DPRD Bali juga mendorong pemberian sanksi pidana bagi investor lift kaca tebing Pantai Kelingking, sebab mereka salah menggunakan ruang.

Adapun yang dilanggar adalah Undang-Undang Tata Ruang Nomor 25 Tahun 2007, dan Undang-Undang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Nomor 27 tahun 2007, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.

“Salah memanfaatkan ruang di tempat yang dilarang juga ada ancaman pidananya, ini juga harus ditegakkan, mesti ada efek jera dari investasi di Bali ke depan, kalau yang tidak taat aturan akan kena sanksi tegas,” ujarnya.

Sementara itu mengenai lift kaca, Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya telah bulat memutuskan bahwa pihak investor harus menghentikan pembangunan dan membongkar hingga membuat Pantai Kelingking nampak seperti awalnya.

Keputusan ini disampaikan menimbang lima jenis pelanggaran berat yang telah dilanggar serta rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali. (ANT/KN)

Polemik Surat Pemberhentian Ketua PBNU, Wasekjen Sebut Ada Dugaan Sabotase Sistem Digdaya

0

JAKARTA — Polemik muncul di tubuh PBNU setelah beredarnya Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/ A.ll.10.01/99/11/2025 yang menyatakan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum. Wasekjen PBNU, Nur Hidayat, menyebut polemik itu berkaitan dengan dugaan sabotase pada sistem administrasi digital Digdaya.

Surat Edaran 4785 tertanggal 25 November 2025 itu ditandatangani KH Afifuddin Muhajir dan KH Ahmad Tajul Mafakhir, yang menyatakan masa jabatan KH Yahya berakhir per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Menurut Nur, keputusan itu merupakan tindak lanjut Rapat Harian Syuriyah.

“Surat Edaran 4785 itu adalah tindak lanjut resmi dari keputusan Rapat Harian Syuriyah. Di situ ditegaskan bahwa per 26 November 2025 pukul 00.45, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. Sebab, Gus Yahya terbaca sudah menerima Surat Pengantar Risalah Rapat Harian Syuriyah sejak 23 November 2025 pukul 00.45,” kata Nur Hidayat saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Di tengah beredarnya surat itu, muncul Surat Nomor 4786 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 yang ditandatangani KH Yahya Cholil Staquf dan Wasekjen PBNU Faisal Saimima. Surat tersebut menyatakan Surat Edaran 4785 tidak sah karena belum memiliki stempel digital Peruri, masih berstatus draft, dan QR Code menunjukkan tanda tangan belum sah.

Nur Hidayat kemudian menjelaskan adanya gangguan yang ia sebut sebagai indikasi sabotase pada sistem Digdaya. Ia menyebut hak stamping akun super admin dihapus tanpa alasan, tampilan pratinjau surat berubah menjadi kode tidak terbaca, serta Tim PMO Digdaya tidak merespons saat masalah terjadi.

“Pukul 21.54 WIB saya mengkonfirmasi ke Tim Peruri, menanyakan siapa yang mencabut hak stamping untuk akun [email protected] dan [email protected]. Jawaban Tim Peruri, kedua akun itu masih terdaftar sebagai pemegang otoritas stempel. Dari sini kami menyimpulkan ada aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” ujar Nur Hidayat.

Ia menegaskan Syuriyah menilai Surat Edaran 4785 sah secara substansi, sedangkan bantahan administratif dalam Surat 4786 dianggap tidak mempertimbangkan gangguan sistem yang terjadi.

Sementara itu, KH Yahya Cholil Staquf memastikan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menyatakan surat yang beredar tidak sah dan tidak dapat dijadikan rujukan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025), didampingi oleh KH Ulil Abshar Abdalla dan beberapa ketua PWNU.

“Surat edaran yang dikirim kemana-mana itu bukan surat yang sah jadi diedarkan secara tidak sah. Tidak perlu diperhatikan, tidak perlu ditanggapi, itu tidak sah. Kemudian pihak manapun menganggap itu sebagai dokumen resmi itu tidak mungkin karena tidak sah, bisa dicek secara digital,” ujar Gus Yahya.

Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak berubah, meski beredar surat yang menyatakan pemberhentiannya. la menyebut keabsahan dokumen dapat dibuktikan secara digital.

“Digital kan tidak bisa diakalin, saya masih tetap dalam jabatan saya sebagai ketua umum berdasarkan konstitusi organisasi dan juga pengakuan dari seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Bandara Tak Lagi Ribet, KemenPANRB Dorong Sistem Layanan Terpadu Nasional

0

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat transformasi layanan publik di sektor kebandarudaraan melalui sistem layanan terpadu All Indonesia, yang kini menjadi salah satu fokus evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat koordinasi bersama Menko Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan (Infrawil), Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor Kemenko Infrawil, Rabu (26/11/2025).

Rini menegaskan bahwa pelayanan publik bandara memegang peran strategis sebagai wajah birokrasi Indonesia di mata dunia. Karena itu, kehadiran All Indonesia menjadi langkah penting dalam memastikan layanan kedatangan internasional lebih cepat, efisien, dan ramah pengguna.

“Bandara bukan sekadar tempat transit, tetapi pintu gerbang negara dan etalase wajah birokrasi di mata dunia. Diperlukan penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kebandarudaraan yang berkualitas,” ujar Rini dalam rapat koordinasi bersama Menko Infrawil Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor Kemenko Infrawil, Rabu (26/11/2025).

Rini menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan bandara memerlukan keselarasan tata kelola, mulai dari standar layanan, SOP, kompetensi sumber daya manusia, hingga kebijakan teknis di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi karena setiap lembaga memiliki peran yang saling terkait.

Di samping itu, pemanfaatan teknologi menjadi komponen kunci. Pemerintah saat ini mendorong inovasi terpadu, penyederhanaan pengaduan, dan integrasi data dalam layanan publik.

Sistem ini dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id serta aplikasi mobile di Play Store dan App Store.

Aplikasi tersebut dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan penumpang internasional dan dirancang untuk mempercepat prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih efisien dan aman.

Selain layanan kebandarudaraan, Menteri PANRB juga menyoroti peran Kemenko Infrawil dalam mendukung program tematik prioritas Presiden, termasuk swasembada pangan. Kemenko Infrawil bertugas menyelaraskan dan mengendalikan pembangunan jaringan irigasi, rehabilitasi, serta pemeliharaan infrastruktur pengairan.

Sementara itu, Menko Infrawil Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan pelayanan publik oleh kementerian teknis di bawah koordinasinya. Ia menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur dasar yang masih menjadi kebutuhan mendesak di banyak daerah.

“Setiap daerah yang kami kunjungi berharap jalanannya bagus, jembatan tidak rusak. Banyak anak-anak menempuh jarak jauh setiap hari karena tidak ada akses jalan yang aman,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong pembangunan infrastruktur pengairan untuk mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memperkuat konektivitas wilayah. Langkah ini diharapkan berdampak pada pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia.

Pewarta/ Editor : Nicha R

Kemendikdasmen Kantongi Pagu Rp56,68 Triliun di 2026, Anggaran Guru Non-ASN Naik

0
JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan pagu alokasi anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan postur anggaran pendidikan dalam Rancangan APBN 2026 yang tercantum pada Nota Keuangan, Kemendikdasmen awalnya memperoleh pagu sebesar Rp55 triliun, atau 7% dari total anggaran pendidikan nasional senilai Rp757,82 triliun. Pada Rapat Kerja 15 September 2025, Komisi X DPR RI kemudian menyetujui tambahan anggaran Rp400 miliar, sehingga pagu meningkat menjadi Rp55,4 triliun.
Melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, pagu alokasi Kemendikdasmen kembali diperkuat menjadi Rp56,68 triliun. Angka ini meningkat Rp1,68 triliun dari pagu awal, atau naik Rp1,28 triliun dibanding pagu yang disetujui pada raker sebelumnya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran,” ujar Abdul Mu’ti.
Dengan pagu Rp56,68 triliun, Kemendikdasmen akan memprioritaskan beberapa program utama, di antaranya:
1.Program Prioritas Presiden untuk pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp14,57 triliun.
2.Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp13,83 triliun, menyasar 19,48 juta siswa, termasuk perluasan PIP untuk jenjang TK bagi 888 ribu anak dengan satuan biaya Rp450 ribu per tahun.
3.Aneka Tunjangan Guru Non-ASN meliputi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Insentif dengan total Rp14,13 triliun. Termasuk peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
4.Program prioritas lainnya untuk peningkatan kualitas guru, tenaga kependidikan, peralatan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, kebahasaan, kesastraan, pengembangan talenta, hingga penguatan karakter dengan total Rp11,03 triliun.
Sejumlah fraksi DPR memberi dukungan terhadap penguatan anggaran Kemendikdasmen. Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, mendukung penuh alokasi anggaran pendidikan 2026, termasuk kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Fraksi PKB melalui Dedi Wahidi juga mengapresiasi perluasan PIP ke jenjang TK serta peningkatan alokasi PIP untuk siswa SD dan SMP.
Dengan penguatan pagu 2026 ini, pemerintah memastikan berbagai program prioritas pendidikan mulai dari pembangunan sekolah, peningkatan kompetensi guru, perluasan bantuan pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dapat berjalan lebih optimal dan memberi dampak langsung bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Pewarta/Editor : Nicha R

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (4) Gedung C: Jawaban atas Parkir Semrawut, Ruang Inap Penuh, dan Tuntutan Layanan Modern

SESI berikutnya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Taman Husada menghadirkan paparan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Viki Rizqi Riadis, S.STP., yang menjelaskan arah besar pembangunan Gedung C, proyek strategis yang akan menentukan lompatan kapasitas layanan RSUD beberapa tahun ke depan.

Viki membuka penjelasan dengan premis yang ia ulang lebih dari sekali: pembangunan Gedung C bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan sistemik. “Ini tuntutan pelayanan, tuntutan legalitas, dan tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses legalitas proyek ini tidak mudah. Lokasi RSUD berada di jalur berstatus jalan nasional, sementara kategori rumah sakit termasuk kelas IPB. Konsekuensinya, seluruh proses perizinan harus melalui kementerian, mulai dari amdal lingkungan hingga amdal lalu lintas. “Amdal lalin itu harus ke Kementerian Perhubungan, amdal lingkungannya ke provinsi. Semua harus lengkap sebelum masuk tahap konstruksi,” jelasnya.

Viki Rizqi Riadis memaparkan rencana pembangunan Gedung C RSUD Taman Husada. Foto: Agus S

Meski panjang dan rumit, Viki memastikan seluruh dokumen dasar sudah berada pada tahapan akhir. Jika seluruh proses berjalan mulus, konstruksi ditargetkan dimulai dan dapat beroperasi pada 2027.

Kemudian, Viki beralih menjelaskan seperti apa wujud Gedung C. Ia menyampaikannya dengan bahasa yang sangat mudah dipahami. “Kalau bapak ibu melihat Gedung A dan B hari ini, maka Gedung C itu ibarat dua gedung itu digabungkan. Lebih besar, lebih tinggi, dan lebih lengkap,” ucapnya.

Penjelasan itu diikuti tampilan sejumlah visual desain yang langsung memberi gambaran bagaimana RSUD Taman Husada akan berubah wajah.

Dari desain yang ditunjukkan, Gedung C dirancang sebagai bangunan delapan lantai dengan ketinggian yang diselaraskan dengan Gedung A dan B agar skyline komplek RSUD tetap rapi. Perubahan besar tampak pada area akses kendaraan. Drop-off yang lebih luas, jalur sirkulasi yang lebih teratur, serta rencana jalur baru menuju kawasan Jalan Gotong Royong sebagai alternatif masuk-keluar rumah sakit.

Visual berikutnya menampilkan lobby baru dengan nuansa putih dan kayu, pencahayaan terang, desain modern, dan area layanan publik yang lebih terbuka. Indikasi jelas bahwa RSUD mengarahkan diri pada pelayanan yang lebih ramah dan efisien.

Desain interior layanan lain seperti klinik estetika dan rawat jalan juga diperlihatkan. Gambar menunjukkan ruang tunggu yang lebih lapang, pemilihan warna yang lebih nyaman, hingga sirkulasi pasien yang lebih jelas. Semua tampak lebih bersih dan tertata dibandingkan kondisi eksisting.

Dari visual aerial tampak bahwa Gedung C menempati area memanjang dengan kapasitas parkir yang jauh lebih besar. Ini menjadi jawaban atas keluhan publik yang hampir selalu muncul dalam survei kepuasan pelanggan.

Viki tidak menutup-nutupi bahwa persoalan pelayanan non-medis seperti parkir masih menjadi tantangan. Ia bahkan mengutip temuan BPK yang menyorot tata kelola parkir RSUD. “Sudah kami tambah, tapi masih banyak keluhan. Kita paham itu,” katanya.

Menurutnya, Gedung C dirancang untuk menyelesaikan persoalan dasar yang selama ini membebani masyarakat: parkir, jumlah lift, keterbatasan ruang rawat inap, kapasitas ruang operasi, hingga kualitas ruang tunggu. “Ini gedung yang memang harus dibangun. Kalau tidak, layanan kita akan stagnan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung beberapa isu yang pernah menjadi perbincangan publik, salah satunya incinerator RSUD. Viki menyebut incinerator yang dimiliki RSUD termasuk yang terbaik di Kaltim. “Kalau limbah infeksius tidak dibakar, itu jauh lebih berbahaya. Jadi kritik boleh, tapi kita tetap harus jaga keselamatan fasilitas dan pengunjung,” ujarnya.

Mengenai arah jangka panjang, Viki menegaskan bahwa pengembangan RSUD tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan lokal. Dengan hadirnya Gedung C, RSUD ingin menargetkan layanan rujukan yang lebih kuat, tidak hanya untuk Kaltim tetapi juga kompetitif di tingkat nasional. “Kalau bisa, kita punya layanan yang memenuhi standar internasional,” katanya.

Dari seluruh visual yang ditampilkan, bentuk bangunan modern, integrasi antar-gedung yang lebih efektif, area hijau yang terletak di tengah struktur, hingga jalur mobilisasi pasien yang lebih baik, tampak bahwa Gedung C dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi yang akan menampung layanan unggulan RSUD, termasuk rawat inap, bedah sentral, layanan penunjang, dan area administrasi.

Sebelum mengakhiri sesi, Viki menyampaikan satu pesan yang terasa sebagai penutup. “Kalau ada isu di lapangan, di media, di netizen, silahkan. Kami anggap itu bagian dari kritik yang memperbaiki layanan. Tapi pembangunan ini butuh dukungan semua pihak,” ucapnya.

Dari penjelasan Viki, jelas bahwa pembangunan Gedung C bukan sekadar menambah ruang, tetapi mengubah cara RSUD melayani warga Bontang. Tulisan kelima atau terakhir akan memuat rangkuman sesi tanya jawab, masukan publik, serta penandatanganan hasil FKP sebagai pijakan bersama untuk perbaikan layanan. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (3) dr. Tri Bicara Blak-Blakan soal Rawat Inap, ICU, dan Ruang Operasi

FORUM Konsultasi Publik (FKP) RSUD Taman Husada pada Rabu, 26 November 2025, di Ruang Nusa Indah lantai 5 Gedung Angsana berlanjut ke sesi yang sangat teknis. Setelah sebelumnya Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan memaparkan arah besar rumah sakit dan “dapur” layanan harian, giliran Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita, menjelaskan detail pelayanan klinis yang selama ini dirasakan langsung oleh pasien dan keluarga.

Ia mulai dari alur masuk rawat inap. Pasien dapat dirawat melalui dua jalur: dari IGD bila ada indikasi kegawatdaruratan, atau dari poliklinik bila dokter menilai perlu perawatan lebih lanjut. Termasuk untuk tindakan operasi maupun kateterisasi jantung. Dengan penjelasan ini, peserta forum mendapat gambaran bahwa keputusan rawat inap berbasis indikasi medis, bukan semata keinginan pasien atau keluarga.

dr. Tri kemudian mengurai kelas perawatan. RSUD menyediakan kelas rawat inap standar, kelas II, kelas I, VIP, dan VVIP. Ia menyampaikan bahwa kelas III lama dengan satu ruang berisi enam pasien sudah dihapus. Ruang kelas standar kini diisi empat pasien untuk memenuhi standar rawat inap yang lebih manusiawi. Namun tarif yang digunakan masih mengacu kelas III, agar tetap terjangkau.

Selain itu, tersedia ruang isolasi, ruang perinatologi untuk bayi usia 0–28 hari, serta ruang High Care Unit (HCU) yang tersebar di beberapa unit.

Sesi paparan pelayanan RSUD Taman Husada bersama jajaran manajemen dalam Forum Konsultasi Publik. Foto: Foto: Agus S

Untuk perawatan intensif, RSUD memiliki ICU, PICU, dan NICU. Standar pelayanannya mirip rawat inap biasa, tetapi dengan pengawasan jauh lebih ketat. Keluarga wajib menandatangani persetujuan dirawat di ruang intensif, termasuk kesediaan jika sewaktu-waktu pasien membutuhkan alat bantu napas. Langkah ini dimaksudkan agar tim medis bisa bekerja cepat ketika kondisi klinis mengharuskannya.

Paparan kemudian beralih ke Instalasi Bedah Sentral (IBS). Pelayanan operasi memiliki dua jalur utama: kasus emergency dari IGD dan kasus elektif dari poliklinik. Kasus emergency harus segera ditangani, sedangkan kasus urgent bisa ditunda sebentar, misalnya masuk hari ini, operasi keesokan hari.

Adapun kasus elektif, seperti beberapa jenis tumor jinak, dapat dijadwalkan sampai satu bulan ke depan tanpa mengganggu aktivitas pasien. Pola ini dibuat agar kapasitas ruang operasi tetap terkendali.

Bagian lain yang dijelaskan adalah layanan kateterisasi jantung. Sama seperti IBS, layanan ini memiliki dua skema: elektif dan emergency. Untuk kasus elektif, penjadwalan dilakukan di poliklinik jantung dengan target waktu kurang dari sepuluh hari. Namun pasien dengan serangan jantung bisa masuk langsung melalui IGD atau rujukan dari rumah sakit lain yang sudah menegakkan indikasi tindakan.

dr. Tri Ratna Paramita saat memaparkan layanan klinis. Foto: Agus S

Prinsipnya, jika dari pemeriksaan kateterisasi tidak diperlukan pemasangan ring, pasien bisa pulang pada hari yang sama (one day care). Namun jika perlu pemasangan ring atau balon, pasien dirawat inap terlebih dahulu untuk pemantauan klinis.

Soal pelayanan persalinan, dr. Tri menjelaskan bahwa ibu bersalin dapat datang melalui jalur rujukan maupun langsung ke IGD untuk kondisi gawat darurat. Operasi sesar elektif direncanakan melalui poliklinik, dengan jadwal yang ditentukan dokter.

Di sini ia memberikan penekanan khusus terkait penjaminan BPJS Kesehatan. Ada kondisi persalinan yang tidak dijamin, terutama bila kehamilan diakhiri dengan cara yang tidak sesuai indikasi medis. Dalam kasus seperti itu, bukan hanya biaya ibu yang tidak dijamin, tetapi juga biaya bayi yang terpaksa lahir dan bahkan harus dirawat di NICU dengan biaya tinggi. “Ini yang sering memberatkan keluarga, karena akhirnya semua biaya menjadi tanggungan sendiri,” sebutnya.

Masih dalam rangkaian layanan maternal, ia menyebutkan bahwa RSUD menangani berbagai kondisi, termasuk persalinan macet dari fasilitas kesehatan lain, misalnya plasenta yang tidak bisa lahir di puskesmas dan harus dirujuk ke rumah sakit untuk diselesaikan.

Topik berikutnya adalah pelayanan kemoterapi. RSUD memiliki dua jenis layanan: kemoterapi rawat jalan dan kemoterapi rawat inap. Perbedaan keduanya bukan pada permintaan pasien, melainkan murni pada indikasi medis dan protokol obat.

Ada prosedur kemoterapi yang membutuhkan pemasukan obat selama dua hingga lima hari berturut-turut dan tidak mungkin dilakukan bolak-balik setiap hari, sehingga wajib rawat inap.

Sebaliknya, ada kemoterapi yang cukup dilakukan tiga sampai lima jam dalam satu kunjungan dan dapat dilaksanakan di ruang one day care di lantai tiga. Untuk kasus elektif, pasien terlebih dahulu terdaftar di poliklinik, lalu diarahkan ke ruang kemoterapi tanpa perlu kembali ke poli setiap kali sesi kemoterapi.

Penjelasan dr. Tri juga menyentuh layanan farmasi. Untuk kemoterapi, obat disiapkan di unit sitostatika. Keluarga menyerahkan dokumen di ruang kemoterapi, kemudian petugas farmasi mengirim obat langsung ke perawat di ruang tersebut. Obat tidak diserahkan ke keluarga karena penanganannya harus mengikuti prosedur ketat.

Di Depo Farmasi Rawat Inap, alur pelayanan dibagi menjadi tiga: reguler, situasi emergency, dan pasien pulang. Dalam kondisi reguler, setelah dokter visit, resep dikirim secara elektronik dari ruang perawatan ke farmasi. Keluarga tidak perlu bolak-balik ke farmasi. Obat diantar ke ruang perawatan melalui transporter. Namun karena transporter terbatas hanya dua shift (pagi dan sore), dalam kondisi emergency di luar pola reguler—misalnya tambahan obat setelah visit—keluarga tetap diminta membantu mengambil obat ke farmasi.

Saat pasien akan pulang, keluarga diarahkan ke Depo Farmasi Rawat Inap untuk mendapatkan obat sekaligus penjelasan langsung dari apoteker: obat apa saja, kapan dikonsumsi, dan bagaimana cara minumnya. Informasi ini penting agar terapi berlanjut dengan benar di rumah.

Paparan berikutnya menyentuh Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Di sini, persoalan klasik bukan pada prosedur, tetapi pada ketersediaan stok darah. Jika stok tersedia, permintaan bisa diproses dan darah segera diberikan. Jika stok di BDRS kosong, RSUD akan menghubungi PMI. Bila PMI juga kekurangan, keluarga dan masyarakat perlu dilibatkan untuk mencari donor. Dalam praktiknya, pencarian donor sering melibatkan banyak pihak, termasuk jaringan di luar daerah.

Pada unit pemulasaran jenazah, dr. Tri menjelaskan bahwa unit ini menjadi titik akhir pelayanan ketika pasien meninggal dunia. Jenazah disiapkan di ruang pemulasaran sebelum dibawa pulang oleh keluarga menggunakan ambulans jenazah. Jika diperlukan, rumah sakit dapat membantu proses pengiriman jenazah ke luar daerah, termasuk pengurusan teknis pengantaran hingga ke alamat tujuan.

RSUD juga menyediakan layanan ambulans dan mobil jenazah untuk kebutuhan internal pasien maupun permintaan dari luar. Layanan ini tidak hanya mengantar pasien antar-fasilitas, tetapi juga bisa menjemput dari luar menuju rumah sakit.

Di bagian akhir, ia menjelaskan tentang kasir dan pengaduan. Setelah seluruh pelayanan selesai, pasien atau keluarga akan diarahkan ke kasir di lantai satu atau ke Bankaltimtara untuk proses pembayaran. RSUD telah menyesuaikan dengan berbagai metode pembayaran: tunai, QRIS, transfer, hingga dompet digital seperti GoPay dan ShopeePay.

Untuk pengaduan, pasien dapat menemui petugas resmi di lobi—yang setiap hari berjaga—atau mengisi formulir melalui QR Code yang dipasang di semua unit layanan. Semua pengaduan terdokumentasi agar bisa ditindaklanjuti.

Dari paparan dr. Tri, saya melihat bahwa pelayanan RSUD Taman Husada berjalan di atas sistem yang kompleks dan saling terhubung. Mulai dari alur rawat inap, tindakan operasi, layanan jantung, persalinan, kemoterapi, farmasi, bank darah, hingga pemulasaran jenazah. Semuanya bekerja dalam satu rangkaian yang menuntut ketepatan prosedur dan konsistensi standar. Forum seperti FKP membuat simpul-simpul layanan itu lebih mudah dipahami publik, sekaligus membuka ruang koreksi agar perbaikan bisa berjalan lebih terarah. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.