Keterangan: Foto bersama usai rapat pemeriksaan dokumen UKL-UPL antara Pemerintah Kecamatan Damai, DLH Kubar dan PT Medco Energi Bangkanai Limited di Kantor DLH Kubar. Foto: Ichal/MK
SENDAWAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat menggelar rapat pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) terkait rencana survei seismik dua dimensi (2D) darat PT Medco Energi Bangkanai Limited di wilayah Kecamatan Damai dan Kecamatan Nyuatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor DLH Kutai Barat, Rabu (13/5/2026), turut dihadiri Pemerintah Kecamatan Damai bersama pihak perusahaan dan tim penyusun dokumen lingkungan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil uji administrasi dokumen UKL-UPL yang telah disusun perusahaan sebagai bagian dari tahapan rencana kegiatan survei seismik.
Camat Damai, Iman Setiadi, mengatakan pemerintah kecamatan pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi dan eksplorasi selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak masyarakat lokal.
“Pemerintah Kecamatan Damai pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi dan eksplorasi yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat lokal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kecamatan Damai juga memberikan sejumlah saran dan masukan kepada perusahaan.
Di antaranya meminta perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dari kampung-kampung terdampak, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kampung dan tokoh masyarakat, menjaga kawasan sensitif dan sumber air masyarakat, serta melakukan sosialisasi terbuka terkait kegiatan survei seismik.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga meminta adanya mekanisme penanganan keluhan masyarakat yang jelas apabila terjadi gangguan maupun kerusakan selama kegiatan berlangsung.
Pihak kecamatan juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemantauan lingkungan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui dampak kegiatan yang dijalankan.
Tak hanya memberikan dukungan dan masukan, Pemerintah Kecamatan Damai juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perlindungan kawasan sensitif, dampak getaran terhadap permukiman warga, penggunaan jalur akses operasional, pengelolaan limbah hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Iman berharap seluruh masukan dan pertanyaan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian perusahaan maupun tim penyusun dokumen lingkungan agar potensi dampak sosial dan lingkungan dapat diminimalisasi sejak awal.
“Pemerintah Kecamatan Damai juga berharap kegiatan ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)
Foto: Suasana pertemuan bersama Bos Zam (paling kiri) di Rumah Makan Banjar Sari, Balikpapan Baru, Kamis (14/5/2026) malam. Foto: Helmieyai/Media Kaltim
Setelah sekian lama, akhirnya saya kembali bertemu dengan Zainal Muttaqien.
Bagi banyak wartawan generasi lama di Kaltim, beliau bukan sekadar mantan petinggi media. Beliau adalah “suhu”-nya wartawan. Sosok yang ikut membentuk kultur jurnalistik, pola manajemen media, hingga cara berpikir banyak insan pers di Kaltim.
Kami biasa menyapanya dengan panggilan “Bos Zam”. Sapaan yang sudah melekat sejak lama di kalangan wartawan dan orang-orang yang pernah bekerja bersamanya di era Kaltim Post dan jaringan Jawa Pos.
Pertemuan itu bermula saat saya lebih dulu bertemu Sugito, mantan direksi Kaltim Post yang kini juga menjadi pemilik salah satu media di Balikpapan. Saat berbincang, Sugito langsung menghubungkan saya dengan Bos Zam melalui telepon genggamnya. Tidak lama kemudian, kami langsung janjian bertemu malam tadi.
Akhirnya kami bertemu santai di Rumah Makan Banjar Sari, Balikpapan Baru, Kamis (14/5/2026) malam tadi. Rumah makan sekaligus kafe itu ternyata tidak jauh dari kediaman Bos Zam di kawasan WIKA. “Saya jalan saja kalau pulang dari sini. Motor saya titip di area masjid,” katanya.
Mendengar itu, saya langsung teringat bagaimana beliau memang dari dulu tidak banyak berubah. Tetap sederhana. Tetap santai. Tidak pernah terlihat dibuat-buat meski pernah berada di posisi penting dalam dunia media nasional.
Saya datang bersama Direktur Radar Balikpapan Andrie Aprianto dan HRD Media Kaltim Network, Helmieyani.
Suasananya santai. Bos Zam duduk di tengah kami mengenakan kemeja batik hijau kebiruan dipadukan peci hitam khasnya. Penampilannya nyaris tidak berubah dari dulu. Senyumnya tetap sama. Begitu juga pembawaannya yang tenang dan hangat seperti yang dikenal banyak wartawan generasi lama di Kaltim.
Di atas meja hanya ada kopi, gorengan, dan obrolan panjang soal media. Tetapi justru dari suasana seperti inlah, saya kembali mendapat banyak pelajaran.
Jujur, sebagian konsep pengembangan Media Kaltim Network selama ini banyak terinspirasi dari cara beliau membangun media pada masanya. Cara memandang perusahaan pers bukan sekadar tempat memproduksi berita, tetapi bagaimana media dibangun menjadi ekosistem yang hidup, memiliki jaringan, pengaruh, sekaligus tetap kuat secara bisnis.
Saya juga jadi teringat, sebelum mendirikan Media Kaltim dulu, saya sempat menghubungi beberapa mantan “bos” saya setelah resign dari Kaltim Post. Saya menyampaikan rencana ingin membangun media sendiri. Salah satu yang saya hubungi waktu itu adalah Bos Zam.
Respons beliau sangat positif. Beliau memberi semangat dan menyampaikan semoga media yang saya bangun bisa berkembang dan sukses.
Saya masih ingat betul bagaimana beliau menyampaikan itu. Bagi saya waktu itu, dukungan seperti itu cukup berarti saat sedang mulai membangun media sendiri dari nol.
Malam tadi, saya merasa tidak ada yang berubah dari beliau. Cara berpikirnya masih tajam. Cara melihat perkembangan media juga masih jauh ke depan.
Bos Zam sendiri saya kenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan industri pers di Kaltim, khususnya saat membesarkan harian Kaltim Post pada era kejayaan media cetak tahun 1990-an hingga 2010-an.
Karier jurnalistik dan bisnis medianya cukup panjang. Ia pernah lama memimpin PT Duta Manuntung sebagai perusahaan penerbit Kaltim Post, hingga kemudian dipercaya menjadi Direktur Utama PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN), bagian dari Jawa Pos Group.
Di bawah kepemimpinannya, Kaltim Post berkembang menjadi salah satu koran paling berpengaruh di Kaltim. Masa itu dikenal sebagai era ekspansi media cetak yang sangat kuat.
Kaltim Post memperluas jaringan biro daerah, membangun dominasi iklan regional, memperkuat oplah koran, hingga menjadi rujukan informasi politik dan ekonomi di Kaltim.
Tetapi ada satu hal yang paling saya ingat dari cerita dan gaya kepemimpinan beliau dulu. Bos Zam selalu percaya perusahaan media itu besar karena SDM-nya.
Karena itu, upgrading sumber daya manusia selalu dilakukan saat beliau memimpin perusahaan media.
Wartawan, redaktur, hingga jajaran direksi terus didorong untuk berkembang. Yang berprestasi diberi ruang untuk naik kariernya. Bahkan tidak sedikit yang dibawa studi banding atau perjalanan ke luar negeri untuk membuka wawasan, hingga didorong menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Budaya belajar itu memang sangat terasa di era tersebut. Banyak wartawan dan editor yang lahir dari masa itu kemudian menyebar dan mendirikan media sendiri di berbagai daerah.
Bahkan ada juga yang kariernya naik jauh ke dunia politik dan pemerintahan. Ada yang menjadi wali kota, ketua DPRD, anggota legislatif, hingga pejabat penting di daerah.
Bukan hanya bicara soal media, malam itu kami juga sempat berdiskusi panjang soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Bos Zam, keberadaan IKN sangat bagus untuk masa depan Indonesia dan memang harus didukung bersama.
Beliau menilai pemindahan ibu kota yang diwujudkan pada era Presiden Joko Widodo merupakan langkah besar untuk pemerataan pembangunan Indonesia.
Menurutnya, posisi IKN di Kalimantan jauh lebih aman dari ancaman gempa besar dibanding Jakarta yang berada di kawasan rawan bencana.
Bos Zam juga sempat menyinggung keberadaan lempeng aktif dan gunung api aktif di Pulau Jawa, seperti Krakatau dan Tangkuban Perahu, yang menurutnya menjadi salah satu alasan kenapa pemerataan pembangunan dan pemindahan ibu kota memang penting dipikirkan untuk jangka panjang. “Makanya pemerataan pembangunan itu memang penting. IKN ini bagus untuk Indonesia,” ujarnya.
Beliau juga mengaku rutin menyempatkan diri berkunjung ke kawasan IKN hampir setiap bulan untuk melihat langsung perkembangannya. “Saya bukan Jokower, tapi saya lihat sendiri perkembangan IKN itu memang luar biasa,” katanya.
Menurutnya, perubahan di kawasan IKN sangat cepat dibanding beberapa tahun lalu. Infrastruktur mulai terbentuk, jalan-jalan baru terbuka, dan wajah kawasan inti pemerintahan mulai terlihat.
Dan yang paling saya ingat malam tadi, Bos Zam kembali mengingatkan pentingnya menjaga kode etik jurnalistik.
Menurut beliau, di era digital dan media sosial saat ini, banyak media berlomba menjadi paling cepat dan paling viral, tetapi mulai melupakan prinsip dasar jurnalistik.
Padahal, kata beliau, wartawan itu sejatinya sudah diajarkan bahkan dalam nilai agama. “Malaikat sama setan saja ditanya Allah. Artinya harus cover both side,” begitu kira-kira pesannya.
Bahwa media tidak boleh menjadi alat menyerang sepihak. Wartawan wajib mendengar semua sisi. Wajib memberi ruang klarifikasi. Dan kerja sama media dengan pemerintah pun tidak boleh membuat media kehilangan independensi. “Media harus tetap profesional. Tetap harus bisa mengkritik kalau memang ada yang salah,” pesannya.
Saya melihat, inilah tantangan media saat ini. Banyak yang terlalu sibuk mengejar cepat dan viral, tetapi kadang verifikasi dan etika mulai ditinggalkan. Padahal kepercayaan pembaca lahir dari situ.
Media bisa saja besar, traffic bisa tinggi, iklan bisa banyak. Tapi kalau integritas hilang, semuanya pelan-pelan juga akan hilang. (*)
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang saat penyampaian usulan dua Raperda inisiatif DPRD dan enam Raperda usulan Pemkot Bontang. Foto: Istimewa
BONTANG – DPRD Kota Bontang mulai menyoroti dua isu yang dinilai semakin mendesak di kota industri, yakni masa depan generasi muda dan ancaman bencana kawasan industri. Dua persoalan itu kini didorong masuk ke dalam payung hukum daerah melalui usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Bontang.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengatakan pembentukan perda tidak boleh sekadar formalitas administrasi, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan nyata di tengah masyarakat.
“Perda harus disusun secara terencana, terpadu, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ini menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah,” ujarnya.
Salah satu regulasi yang diusulkan ialah Raperda Kepemudaan. DPRD menilai hingga saat ini Bontang belum memiliki aturan khusus yang mengatur pembangunan kepemudaan secara menyeluruh.
Padahal, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks. Mulai dari persoalan moral, penyalahgunaan narkotika, rendahnya keterlibatan organisasi kepemudaan, hingga dampak perkembangan teknologi digital.
Menurut Yusuf, kondisi tersebut membutuhkan regulasi yang mampu memberikan arah kebijakan sekaligus perlindungan dan ruang partisipasi bagi anak muda di Bontang.
“Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah menghadirkan regulasi yang mampu memberikan jaminan hukum, arah kebijakan dan ruang partisipasi bagi pemuda,” katanya.
Selain sektor kepemudaan, DPRD juga menyoroti tingginya risiko bencana di kawasan industri Kota Bontang. Karena itu, DPRD mengusulkan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Regulasi ini dinilai penting karena Bontang merupakan kota industri dengan aktivitas perusahaan besar yang berdampingan langsung dengan permukiman warga.
DPRD menilai risiko kegagalan teknologi, kebakaran industri, pencemaran, hingga potensi ledakan perlu diantisipasi melalui sistem mitigasi dan penanganan yang lebih terintegrasi.
Menurut Yusuf, keberadaan regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu memperjelas pola koordinasi, kesiapsiagaan, hingga perlindungan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat di kawasan industri.
“Peraturan daerah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya. (MK)
Teks foto: Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tetap berjalan sesuai tahapan meski UU IKN kembali diuji di Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok. MediaKaltim
NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tidak memengaruhi keberlanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Sebaliknya, putusan tersebut dinilai semakin memperkuat kepastian hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan MK justru memperjelas bahwa pemindahan ibu kota sudah memiliki landasan hukum yang sah dan konstitusional. Menurutnya, proses pemindahan efektif hanya tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
“Sebagaimana diamanatkan dalam UU IKN (Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022). MK justru menegaskan ini sudah tepat dan konstitusional,” jelas Troy.
Ia menegaskan, putusan MK sama sekali tidak menghambat pembangunan fisik maupun nonfisik di kawasan IKN. Otorita tetap fokus menyiapkan infrastruktur, layanan dasar, hingga ekosistem kota agar pemindahan pemerintahan nantinya berjalan lancar.
“Justru, putusan ini memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk terus melangkah maju. Seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana induk yang telah ditetapkan,” ujar Troy dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026) malam.
Menurut Troy, gugatan terhadap UU IKN bukan hal baru. Namun hingga kini Mahkamah Konstitusi tetap konsisten menyatakan UU IKN konstitusional sehingga fondasi hukum pembangunan ibu kota baru dinilai semakin kuat.
Ia juga menepis anggapan adanya disharmoni antara UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagaimana dipersoalkan pemohon dalam gugatan.
Dalam pertimbangannya, MK telah menjelaskan bahwa UU DKJ baru berlaku efektif setelah Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan Presiden.
“Artinya, kedua undang-undang tersebut harmonis dan saling melengkapi, bukan saling bertentangan. Sehingga tidak ada kekosongan hukum,” ulasnya.
Troy menilai uji materi ke MK merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dalam negara demokrasi.
“Dan kami menghormati itu sepenuhnya. Otorita justru percaya diri karena landasan hukum IKN yang kuat. Keterbukaan terhadap pengujian hukum adalah tanda bahwa IKN dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia memastikan Otorita IKN tetap fokus menjalankan pembangunan sesuai Rencana Induk IKN dan arah kebijakan pemerintah yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
“Fokus kami adalah memastikan pembangunan berjalan bertahap, terukur, dan berkelanjutan, termasuk penguatan ekosistem pemerintahan, investasi, pelayanan publik, serta kualitas hidup masyarakat di IKN,” tandas Troy.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menanggapi santai putusan MK tersebut. Menurutnya, status Jakarta sebagai ibu kota negara memang masih berlaku karena Keppres pemindahan belum diterbitkan.
“Oh itu kan, saya baca ya, kan memang belum ditetapkan (pemindahan ibu kota). Nanti ditetapkan pada tahun 2028, sekarang masih di sana (Jakarta sebagai ibu kota negara),” ujar Basuki, Rabu (14/5/2026).
Basuki menambahkan pembangunan tahap kedua IKN saat ini terus berjalan, khususnya kawasan legislatif dan yudikatif yang ditarget selesai pada akhir 2027 atau paling lambat semester pertama 2028.
“Kami fokus membangun IKN yang inklusif ini. Sesuai arahan Bapak Presiden, dan Perpres 79 Tahun 2025. Bahwa tahun 2028 ekosistem legislatif-yudikatif harus berdiri melengkapi eksekutif yang ekosistemnya sudah bisa kita lihat sekarang ini,” sebut Basuki. (MK)
Teks foto: Pelaku penggelapan mobil diamankan Tim Garangan Polsek Loa Janan setelah sempat membawa senjata tajam saat ditangkap. Foto: Istimewa
TENGGARONG – Pelarian pelaku penggelapan mobil di Kutai Kartanegara akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial AM (26) diciduk Tim Garangan Polsek Loa Janan saat berada di Cafe Lipan Hill, Kelurahan Harapan Baru, Kamis (13/5/2026).
Yang mengejutkan, saat diamankan polisi menemukan senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung warna coklat terselip di pinggang pelaku.
Kasus tersebut bermula ketika korban meminta bantuan seseorang untuk mengantarkannya menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pelaku saat itu menawarkan diri mengantar korban dengan upah Rp150 ribu.
“Pelaku menawarkan diri dan korban meminta tolong untuk mengantarkannya dengan upah sebesar Rp150 ribu,” terang AKP Abdillah Dalimunthe.
Setelah perjalanan selesai, korban kemudian meminta pelaku membantu menyimpan mobil Toyota Rush miliknya di rumah rekannya berinisial HM.
Awalnya tidak ada kecurigaan. Namun beberapa hari kemudian korban mulai kehilangan kontak dengan pelaku dan mendapati mobil beserta STNK miliknya sudah tidak berada di lokasi penyimpanan.
Lima hari setelah kendaraan dititipkan, korban akhirnya mengetahui mobil tersebut telah dibawa kabur tanpa izin.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Loa Janan. Tim Garangan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Cafe Lipan Hill.
Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan badik yang dibawa pelaku sehingga menambah perhatian aparat dalam proses pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, AM mengaku mobil Toyota Rush milik korban telah digadaikan kepada seseorang berinisial EI dengan nilai Rp20 juta.
“Dari hasil penangkapan pelaku AM, mobil berhasil ditemukan tim garangan di pinggir Jalan Raya Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang yang diakui pelaku mobil tersebut telah digadai seharga Rp20 juta kepada EI yang saat ini menjadi DPO Unit Reskrim Polsek Loa Janan,” tutup Kapolsek.
Saat ini polisi masih memburu EI yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut. Sementara mobil korban berhasil diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menitipkan kendaraan maupun dokumen penting kepada orang yang belum benar-benar dikenal. (MK)
Teks foto: Kehadiran kendaraan Bridge Inspection Vehicle (BIV) membuat pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan di wilayah kerja BBPJN Kaltim lebih efektif dan aman. Foto: Dok. BBPJN
NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mulai memanfaatkan kendaraan khusus Bridge Inspection Vehicle (BIV) untuk mendukung pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan di wilayah Kaltim, termasuk kawasan Tol IKN.
Kendaraan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang yang diterima BBPJN Kaltim sejak Desember 2025 melalui Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengatakan penggunaan teknologi tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas inspeksi jembatan dibanding metode konvensional yang selama ini digunakan.
“Penilaian kami, penggunaan BIV ini mampu meningkatkan kualitas inspeksi dibanding metode konvensional seperti penggunaan scaffolding yang perakitannya butuh waktu agak lama, atau rope access yang membahayakan serta membutuhkan climber dengan skill tinggi,” ujar Yudi, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, penggunaan BIV juga mampu meminimalkan risiko keselamatan kerja sekaligus mengurangi gangguan lalu lintas saat proses pemeriksaan berlangsung.
BIV sendiri merupakan kendaraan khusus yang dirancang untuk membantu proses pemeriksaan maupun pekerjaan ringan pada struktur jembatan seperti finishing dan grouting.
Kendaraan tersebut dilengkapi boom atau platform hidrolik fleksibel yang mampu menjangkau bagian sulit seperti bawah dek, girder, sambungan, pilon, hingga area pier dan bearing.
BBPJN Kaltim sebelumnya telah menggunakan kendaraan tersebut saat masa fungsional Tol IKN untuk pemeriksaan Jembatan Seksi 5B dan Jembatan Pulau Balang di atas Teluk Balikpapan.
Selain itu, BIV juga direncanakan membantu pekerjaan konstruksi overpass di kawasan IKN.
Secara teknis, kendaraan tersebut memiliki kapasitas bucket maksimal 300 kilogram atau tiga orang personel. Tinggi jangkauan mencapai delapan meter dengan boom horizontal hingga 19 meter ke samping dan sembilan meter ke bawah struktur jembatan.
Yudi menjelaskan, penggunaan BIV sangat membantu proses deteksi dini terhadap kerusakan struktur seperti retak beton, korosi baja, deformasi struktur hingga penurunan kualitas sambungan.
“Tentunya dengan pemeriksaan yang lebih detail dan terukur, sehingga penanganan kerusakan dapat dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi kerusakan besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, BBPJN Kaltim juga berencana menggunakan BIV untuk pemeriksaan rutin Jembatan Mahakam I di Samarinda.
Penggunaan kendaraan inspeksi jembatan modern tersebut disebut menjadi bagian dari upaya preservasi infrastruktur agar umur layanan jembatan strategis nasional tetap optimal di tengah perkembangan pembangunan jalan dan tol di Kaltim maupun IKN. (MK)
Teks foto: Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, saat meninjau kesiapan IKN Fun Day di kawasan Sentra Massa KIPP IKN. Foto: Atmaja R./MKN
NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap menghadapi ancaman El Nino yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026 di Kalimantan Timur, termasuk kawasan IKN. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembentukan satuan tugas khusus untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kekeringan hingga penurunan debit air.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan arahan pembentukan Satgas tersebut disampaikan langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
“Overall, arahan Bapak Kepala kemarin kepada kami, menghadapi El Nino ini secara khusus akan membentuk Satgas, bahasa sederhananya Satgas El Nino di Otorita IKN,” ujar Myrna saat ditemui di Sentra Massa Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, Satgas tersebut tidak hanya fokus pada pengendalian Karhutla, tetapi juga mengantisipasi dampak lain akibat musim kemarau panjang seperti kekeringan dan penurunan pasokan air bersih.
“Itu nanti akan menjadi tugas dari Satgas El Nino tersebut,” jelasnya.
OIKN sendiri telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi guna mematangkan kesiapan menghadapi fenomena iklim tersebut. Salah satu fokus utama ialah pencegahan kebakaran di kawasan IKN yang diperkirakan rawan terjadi saat puncak El Nino pada Agustus hingga Oktober mendatang.
Myrna mengungkapkan pengawasan terhadap pengunjung kawasan IKN juga mulai diperketat, terutama terkait aktivitas merokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Sudah pernah juga kejadian kami melihat orang buang putung rokok sembarangan,” ungkapnya.
Selain pengawasan lapangan, OIKN juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) internal terkait sistem peringatan dini kebakaran yang terhubung dengan command center OIKN.
Sensor-sensor pemantau titik api yang telah dipasang di sejumlah lokasi strategis akan terus dipantau secara real time untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
“Melalui sensor-sensor yang terpasang itu nantinya bisa mendeteksi kemungkinan titik api sampai proses pemadaman dini,” katanya.
OIKN juga menggandeng berbagai pihak dalam upaya pengendalian Karhutla, mulai dari BPBD, Dinas Kehutanan, hingga perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan KIPP IKN.
“Karena ini objek vital nasional, tentu kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sistem sensor kebakaran di IKN merupakan bagian dari konsep smart city berbasis Internet of Things (IoT). Sedikitnya 40 unit sensor telah dipasang untuk melindungi kawasan hutan maupun bangunan penting di IKN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga sempat memerintahkan penambahan sensor panas di kawasan IKN guna memperkuat deteksi dini potensi kebakaran hutan.
Otorita IKN memastikan langkah mitigasi tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan ibu kota baru di tengah ancaman musim kemarau dan El Nino tahun ini. (MK)
Foto: Suasana penumpang di dalam Bus Balikpapan City Trans (BCT) koridor Pelabuhan–Manggar saat melintas di pusat Kota Balikpapan, Rabu (13/5/2026). Foto: Agus Susanto/Mediakaltim.com
Saya sempat tidak menyangka transportasi massal di Balikpapan sekarang sudah berubah sejauh ini.
Busnya dingin. Bersih. Tertib. Tidak ada sopir yang ugal-ugalan. Tidak ada kernet berteriak mencari penumpang. Suasana di dalam bus pun terasa tenang. Sangat berbeda dibanding bayangan angkutan kota yang selama ini identik dengan panas, sempit dan berisik.
Rabu siang (13/5/2026), akhirnya saya mencoba sendiri Balikpapan City Trans (BCT) atau yang lebih dikenal warga sebagai Bacitra.
Sejak mulai dioperasikan pada 2024 lalu, sebenarnya saya memang sudah lama penasaran ingin mencoba langsung transportasi massal modern pertama di Kaltim ini. Hanya saja baru kali ini ada kesempatan.
Mungkin karena saya cukup sering mencoba transportasi publik di kota lain. Di Jakarta saya beberapa kali naik TransJakarta, MRT hingga LRT. Saat ke Singapura maupun Malaysia pun saya selalu tertarik mencoba angkutan umum mereka.
Karena itu saya ingin melihat sendiri, seberapa siap Balikpapan menjalankan sistem seperti ini.
Apalagi Balikpapan sebenarnya bukan kota yang asing bagi saya.
Menunggu kedatangan Bus Balikpapan City Trans (BCT) di halte Lapangan Merdeka. Foto: Agus Susanto/MKNSuasana penumpang di dalam Bus Balikpapan City Trans (BCT) saat melintas di pusat Kota Balikpapan. Foto: Agus Susanto/MKN
Tahun 1987, dari kota kelahiran saya di Malang, Jawa Timur, saya bersama keluarga hijrah ke Balikpapan. Saat itu Balikpapan belum seramai sekarang. Jalan belum terlalu padat. Kawasan-kawasan baru juga belum berkembang seperti hari ini.
Saya tumbuh dan besar di kota minyak ini.
Saya sekolah dasar di kawasan Gunung Belah, tepatnya di SDN 039 Balikpapan. Setelah itu melanjutkan ke SMP Sinar Pancasila dan kemudian SMA Negeri 5 Balikpapan.
Baru setelah lulus tahun 1997 saya melanjutkan kuliah ke Universitas Mulawarman di Samarinda.
Karena itu, saya cukup merasakan bagaimana perubahan Balikpapan dari masa ke masa. Dan jujur, saat melihat BCT mulai berjalan dengan sistem modern seperti ini, saya melihat Balikpapan memang terus bergerak berubah.
Saya bersama istri mencoba naik dari titik pemberhentian depan BSB. Tepatnya di pintu masuk kawasan BSB. Bukan halte besar. Hanya penanda pemberhentian bus di pinggir jalan. Kebetulan saya menginap di Whiz Prime Hotel Balikpapan dan lokasinya memang tidak terlalu jauh dari BSB.
Seorang pelajar melakukan tap kartu elektronik saat naik Bus Balikpapan City Trans (BCT). Foto: Agus Susanto/MKNPelajar dan warga memanfaatkan layanan Bus Balikpapan City Trans (BCT) yang masih gratis di Balikpapan. Foto: Agus Susanto/MKN
Koridor yang saya naiki ternyata cukup panjang. Dari informasi rute yang terpasang di dalam bus, jalur ini bergerak dari arah Bandara SAMS Sepinggan, lalu melewati Gang Mawar, Masjid Al Aqsha, SMPN 10, Disporapar, Asabri, Balikpapan Superblock, Simpang Plaza Balikpapan, Gedung PL Klandasan, Terminal Rasa, Kantor Pos, PNM, RS Pertamina, Lapangan Merdeka, Melawai hingga berakhir di Pelabuhan Semayang.
Kalau melihat lintasannya, memang terasa koridor ini menjadi jalur utama BCT. Hampir semua titik penting kota dilalui. Mulai kawasan bandara, pusat bisnis, sekolah, pusat perbelanjaan hingga pelabuhan.
Siang itu cuaca Balikpapan cukup panas. Tapi suasana di titik pemberhentian terlihat bersih dan tertata. Tidak lama menunggu, bus biru putih itu datang perlahan lalu berhenti tepat di depan kami.
Saat masuk, saya langsung melihat alat tap kartu elektronik di dekat pintu depan.
Meski sampai hari ini layanan BCT masih gratis, setiap penumpang tetap diwajibkan melakukan tap kartu e-money. Sistemnya memang sejak awal dibuat cashless seperti transportasi modern di kota besar. Kartu yang bisa digunakan mulai dari Mandiri e-Money, Flazz BCA, Brizzi BRI hingga TapCash BNI.
Saya sengaja tidak buru-buru turun. Saya justru ingin melihat bagaimana perilaku penumpang sepanjang perjalanan. Dan memang cukup menarik.
Di pemberhentian Simpang Plaza Balikpapan, saya sempat melihat kejadian yang menurut saya cukup menggambarkan proses perubahan budaya transportasi masyarakat saat ini.
Seorang ibu bersama anaknya terlihat ingin naik bus. Mereka sempat bertanya kepada sopir apakah pembayaran bisa menggunakan QRIS karena tidak memiliki kartu e-money. Namun sopir menjawab belum bisa. Akhirnya ibu dan anak itu batal naik meskipun sebenarnya perjalanan masih gratis.
Saya melihat kejadian itu bukan semata soal aturan yang kaku. Sistem transportasi ini memang sedang dibentuk agar masyarakat terbiasa menggunakan transaksi non tunai sejak awal.
Dan menurut saya, sopir juga tidak bisa disalahkan karena mereka hanya menjalankan sistem yang sudah diterapkan operator.
Begitu masuk lebih jauh ke dalam bus, kesan pertama saya cukup positif. AC terasa dingin dan merata sepanjang perjalanan. Interiornya bersih dengan dominasi warna biru. Pegangan tangan tersusun rapi di sepanjang lorong. Kursi penumpang juga terlihat nyaman.
Selama perjalanan, saya memperhatikan penumpang silih berganti naik dan turun di setiap pemberhentian.
Anak-anak sekolah tampak cukup mendominasi. Ada yang masih berseragam SD merah putih, ada juga pelajar SMP dan SMA yang duduk santai sambil memainkan ponsel atau melihat keluar jendela.
Beberapa pegawai kantoran terlihat duduk tenang menikmati perjalanan pulang. Ada ibu rumah tangga membawa tas belanja. Ada juga warga lanjut usia yang tampak nyaman duduk di kursi depan.
Menariknya, suasana di dalam bus tetap tertib meskipun penumpang cukup ramai. Tidak ada suara gaduh berlebihan. Tidak ada penumpang saling berebut tempat duduk. Sebagian berdiri sambil memegang hand grip ketika kursi mulai penuh, tapi suasananya tetap nyaman.
Saya beberapa kali memperhatikan bagaimana penumpang menikmati perjalanannya. Sopir pun terlihat cukup disiplin berhenti di titik-titik yang sudah ditentukan.
Selama perjalanan dari kawasan BSB menuju Lapangan Merdeka, penumpang terus bergantian naik dan turun.
Saya sengaja memilih turun di depan Lapangan Merdeka untuk melihat langsung suasana di kawasan pusat kota sekaligus mencoba perjalanan arah kembali menuju kawasan hotel.
Setelah beberapa menit menunggu di kawasan Lapangan Merdeka, bus arah Pelabuhan Semayang kembali datang. Saya pun kembali naik untuk perjalanan menuju arah BSB.
Kebetulan lokasi Whiz Prime Hotel tempat saya menginap berada di Jalan Jenderal Sudirman, tidak jauh sebelum kawasan BSB. Karena itu saya memilih kembali mengikuti perjalanan bus sambil kembali memperhatikan aktivitas penumpang di sepanjang jalur menuju arah hotel.
Dalam perjalanan dari Lapangan Merdeka menuju arah hotel itulah saya sempat berbincang cukup lama dengan sopir BCT.
Ia menjelaskan, saat ini koridor Pelabuhan–Manggar dioperasikan sekitar sembilan unit bus aktif setiap hari. Sementara koridor arah Terminal Balikpapan mencapai sekitar 12 unit bus.
“Dulu koridornya masih A, B dan C. Sekarang diganti jadi K1 dan K2,” ujarnya.
Secara keseluruhan berarti ada sekitar 21 unit bus yang kini aktif melayani penumpang di Balikpapan. Seluruh operasional armada dikelola pihak perusahaan swasta yang bekerja sama dalam program transportasi massal tersebut.
Menurutnya, jumlah penumpang pada jam-jam sibuk cukup tinggi, terutama pagi dan sore hari saat pelajar dan pekerja mulai beraktivitas.
Kalau melihat sejarahnya, BCT sendiri mulai beroperasi pada 2024 melalui program Teman Bus dari Kementerian Perhubungan. Saat pertama diluncurkan, antusiasme masyarakat sebenarnya cukup tinggi. Maklum, Balikpapan sebelumnya belum memiliki transportasi massal modern seperti kota besar lainnya.
Awalnya hanya beberapa koridor utama yang dibuka. Namun perlahan rutenya mulai diperluas mengikuti kebutuhan masyarakat.
Hingga 2026, layanan ini sudah menjangkau sejumlah titik penting seperti pusat kota, Pelabuhan Semayang, kawasan Bandara SAMS Sepinggan hingga jalur menuju Manggar dan terminal.
Bahkan pada jam sibuk, tingkat keterisian penumpang disebut sering melebihi kapasitas tempat duduk. Menariknya lagi, sampai hari ini seluruh layanan masih gratis karena biaya operasional masih disubsidi pemerintah pusat.
Namun ke depan, Pemerintah Kota Balikpapan dan Dishub mulai menyiapkan skema tarif mandiri. Rencananya layanan gratis akan berlangsung hingga 2026 sebelum kemungkinan mulai berbayar pada 2027.
Tarif yang sempat dibahas sekitar Rp4.500 untuk umum dan Rp2.000 bagi pelajar, lansia serta disabilitas.
Kalau dibandingkan menggunakan taksi online, tentu naik BCT jauh lebih murah. Hanya memang penumpang harus mengikuti titik pemberhentian yang sudah ditentukan.
Meski demikian, angkot di Balikpapan ternyata masih tetap hidup. Beberapa yang saya lihat bahkan masih cukup ramai penumpang.
“Kalau angkot masuk ke jalur-jalur kecil yang tidak dilalui bus,” kata seorang warga yang sempat saya ajak berbincang.
Dan saya kira itu memang benar. Transportasi massal modern seperti BCT bukan berarti harus mematikan angkutan lama. Tapi bagaimana semuanya bisa saling melengkapi.
Dan mungkin yang paling menarik, perlahan masyarakat Balikpapan mulai terlihat tidak lagi gengsi naik transportasi umum. Itu mungkin perubahan terbesar yang sekarang mulai terasa di kota minyak ini.
Melihat langsung bagaimana BCT mulai dipakai pelajar, pekerja kantoran hingga warga umum setiap hari, rasanya angkutan seperti ini sebenarnya bukan lagi sesuatu yang sulit diwujudkan di daerah lain di Kaltim.
Samarinda, Bontang hingga kota-kota lain sebenarnya punya jalur utama yang memungkinkan transportasi massal seperti ini berjalan.
Tinggal sejauh mana keberanian dan keseriusan pemerintah daerah membangunnya. Sebab di tengah biaya hidup yang terus naik, masyarakat sebenarnya tidak butuh angkutan yang mewah. Mereka hanya ingin transportasi yang nyaman, dingin, aman, tertib dan terjangkau untuk dipakai setiap hari.
FOTO: Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris.
BERAU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris menilai dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat harus terbuka dan melibatkan masyarakat.
Dia menuturkan, transparansi pembangunan di tingkat kampung sangat penting. Menurutnya, Dana Desa menjadi peluang besar bagi kampung untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik, semuanya bisa diwujudkan apabila anggaran digunakan secara tepat,” paparnya.
Dirinya mengingatkan agar pemerintah kampung tidak menjalankan program pembangunan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.
“Pembangunan kampung akan berjalan baik kalau masyarakat ikut dilibatkan. Jangan sampai warga hanya mengetahui hasilnya, tetapi tidak pernah diajak berdiskusi sejak awal,” ujarnya.
Abdul Waris menilai, musyawarah kampung harus benar-benar dimaksimalkan untuk menentukan program prioritas yang memang dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu, penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran dan menghindari program yang tidak memberi dampak langsung bagi warga.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dalam pengawasan Dana Desa. Menurutnya, keterlibatan warga dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi akan membantu mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kalau masyarakat aktif mengawasi, pemerintah kampung tentu akan lebih berhati-hati dalam menjalankan program,” katanya.
Selain itu, dirinya turut mendorong Pemerintah Kabupaten Berau bersama OPD terkait untuk terus memperjuangkan alokasi Dana Desa setiap tahunnya. Sebab, keberlanjutan anggaran dinilai penting agar pembangunan di kampung dapat berjalan merata dan berkesinambungan.
Ia berharap pengawasan terhadap Dana Desa dilakukan secara berlapis, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah kampung dan masyarakat secara langsung.
Dengan sistem pengawasan yang terbuka dan partisipatif, Abdul Waris optimistis pembangunan kampung di Berau dapat berjalan lebih maksimal dan manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok kampung. (adv)
BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menilai upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, Kabupaten Berau yang dikenal memiliki destinasi wisata bahari unggulan harus mampu menjaga ekosistem laut dan pesisir dari ancaman pencemaran sampah plastik.
Apalagi, jumlah wisatawan yang terus meningkat dinilai berpotensi menambah volume sampah apabila tidak dibarengi pengelolaan yang baik.
“Pengurangan plastik sekali pakai memang sudah harus menjadi perhatian bersama, terutama di kawasan wisata dan perhotelan. Jangan sampai keindahan wisata Berau rusak akibat persoalan sampah,” ujarnya.
Dedy mengatakan sektor pariwisata memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada wisatawan terkait pentingnya menjaga lingkungan. Karena itu, hotel, restoran, hingga pelaku usaha wisata diharapkan mulai menerapkan penggunaan produk ramah lingkungan secara bertahap.
Ia mencontohkan penggunaan botol air minum isi ulang atau refill station di hotel sebagai salah satu langkah yang dinilai efektif untuk mengurangi sampah botol plastik sekali pakai.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga daya tarik wisata Berau agar tetap diminati wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Kalau lingkungan bersih dan laut tetap terjaga, tentu wisatawan juga akan nyaman datang ke Berau. Ini yang harus dipikirkan bersama,” katanya.
Selain mendukung pembatasan plastik sekali pakai, Dedy juga mendorong pemerintah daerah memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Ia menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mengurangi pencemaran sampah, khususnya di kawasan pesisir dan pulau wisata yang selama ini menjadi ikon pariwisata Berau.
“Siinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar program pengurangan sampah plastik dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tandasnya. (adv)