BERAU — Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, kembali menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah di Berau. Ia mengingatkan bahwa distribusi miras tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial jika tidak diawasi secara ketat.
Sa’ga menyebut persoalan ini semakin mengkhawatirkan karena peredaran miras ilegal kini mulai menjangkau kalangan remaja. Menurutnya, kelompok usia tersebut sangat rentan terpengaruh lingkungan dan pergaulan berisiko.
“Apalagi ketika kontrol lingkungan dan keluarga tidak optimal. Ini bisa memberi dampak jangka panjang terhadap kualitas generasi muda kita,” katanya.
Ia menilai, konsumsi miras tanpa pengawasan kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di Berau. Berbagai keributan, tindakan kriminal, hingga gangguan ketertiban sering kali berawal dari konsumsi miras yang tidak terkontrol, terutama yang dijual secara ilegal tanpa standar keamanan.
“Sudah banyak kasus keributan atau tindakan melanggar hukum berawal dari konsumsi miras yang tidak terkontrol,” tegasnya.
Sa’ga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memperketat pengawasan peredaran miras, termasuk penindakan terhadap oknum pelaku usaha yang menjual tanpa izin resmi. Namun ia menekankan bahwa keberlanjutan pengawasan sangat penting agar efek jera benar-benar tercipta.
“Kebijakan pengawasan sudah tepat. Tinggal diperkuat komitmen aparat untuk melakukan penindakan di lapangan. Semoga langkah itu bisa memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya. (gs/ADV)


