Beranda blog Halaman 1007

Persediaan Terbatas, Infinity Tickets Konser Coldplay Dijual Murah

0

KORANUSANTARA– Ada kabar baik bagi para penggemar Coldplay asal Indonesia yang belum mendapatkan tiket konser Music of the Spheres World Tour di Jakarta. Sebab, Coldplay resmi menjual tiket tambahan kategori Infinity Tickets mulai pukul 10.00, Senin, 16 Oktober 2023.

Dilansir dari situs resminya, tiket tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada sebelumnya. Yakni, hanya USD 20 atau sekitar Rp 315 ribu. Namun, pihak penyelenggara hanya menyediakan Infinity Tickets dengan jumlah yang sangat terbatas. Tidak disebutkan jumlah pastinya, tetapi tiket itu sold-out dalam waktu singkat.

’’Tiket Infinity dirilis untuk memberikan kesempatan kepada penggemar untuk menghadiri tur dunia kami Music of the Spheres dengan harga supermurah,” tulis keterangan di situs resmi Coldplay.

Pembeli Tiket Infinity tidak bisa memilih kursi. Khusus untuk kategori itu, pihak penyelenggara bakal menempatkan pemilik tiket secara acak. Entah itu di barisan atas atau kategori lainnya yang sebelumnya dijual dengan harga tinggi.

’’Tiket Infinity dialokasikan secara acak di mana pun di venue, dari belakang baris hingga ke tempat duduk terbaik,” jelas keterangan tersebut. Tiket dengan kategori itu juga dijual untuk pertunjukan Coldplay di sejumlah negara lain seperti Jepang, Australia, Malaysia, dan lainnya.

Chris Martin dan kawan-kawan akan melangsungkan konser perdananya di Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 15 November mendatang. Sebelumnya, mereka menjual tiket dengan berbagai kategori mulai Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta.

Meski harga yang dibanderol tergolong tinggi, antusiasme para penggemar untuk menyaksikan aksi panggung Coldplay begitu tinggi. Itu dibuktikan dengan ludesnya tiket yang dijual hanya dalam waktu singkat. (*

Gibran Enggan Ditemui, Kirim Dua Kardus Mangga untuk Wartawan

0

KORANUSANTARA – Wacana untuk mendorong putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden kian terbuka. Itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberi alternatif syarat bagi bakal calon presiden dan wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun.

Dalam putusan 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga Solo, Almas Tsaqibbirru, Mahkamah memberikan pengecualian usia 40 tahun bagi sosok yang berpengalaman di jabatan hasil elected officials untuk maju. Yakni kepala daerah, DPD hingga DPR/DPRD.

Nama Gibran memang santer dikaitkan maju pilpres. Menjadi pendamping Prabowo Subianto, bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, putusan MK final dan mengikat. Sehingga harus diterima apapun putusannya.

Dasco menerangkan, putusan itu memberi peluang kepada politisi muda lainnya yang duduk di jabatan kepala daerah untuk maju dalam kontestasi Pilpres. “Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat,” ujarnya.

Soal kans Gibran sebagai pendamping Prabowo, Dasco menyebut pembicaraan soal wakil masih berlangsung di internal koalisi. “Tentunya pada waktunya nanti kita akan sampaikan tentang siapa yang akan menjadi calon pendamping Pak Prabowo,” imbuhnya.

Bagaimana respons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Sejumlah awak media berusaha mendapatkan pernyataan Gibran. Namun, hingga Senin, 16 Oktober 2023 malam, Gibran belum bersedia memberikan statement.

Mengetahui awak media yang menanti berjam-jam di depan kediaman pribadinya, Gibran pun memberi perhatian dengan mengirimkan dua kardus mangga kepada wartawan. Dalam grup WhatsApp, Gibran hanya menyatakan akan memberi tanggapan pada Selasa, 17 Oktober 2023.

”Teman2 media. Besok saja nggih. Jangan nunggu di mi ayam,” tulis Gibran dalam grup WhatsApp pada pukul 17.15 WIB. Mi ayam yang dimaksud Gibran adalah warung mi ayam yang biasa menjadi tempat berkumpul para wartawan di Solo. Selang satu jam kemudian, Gibran mengirimkan dua kardus makanan kepada awak media yang menunggu di depan kediaman pribadinya di Jalan Kutai Raya, Sumber, Banjarsari. Dua kardus itu berisi mangga yang telah ranum. Awak media yang tampak lelah pun mulai menikmati kiriman mangga tersebut. ”Silakan logistiknya. Mboh mateng po ra,” gurau Gibran. (*)

MK Kabulkan Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres

KORANUSANTARA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres.  Jokowi menegaskan tidak mencampuri kewenangan yudikatif. Dia mempersilakan putusan MK ditanyakan ke pakar hukum.

“Mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya,” ujar Jokowi, dalam video yang diunggah di YouTube Setpres, Senin, 16 Oktober 2023.  “Saya tak ingin memberikan pendapat atas putusan Mahkamah Konstitusi, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” tegasnya.

MK memberi alternatif syarat bagi bakal capres dan cawapres yang berusia di bawah 40 tahun. Dalam putusan 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga Solo, Almas Tsaqibbirru, Mahkamah memberikan pengecualian usia 40 tahun bagi sosok yang berpengalaman di jabatan hasil elected officials untuk maju. Yakni kepala daerah, DPD hingga DPR/DPRD.

Meski dikabul, putusan tersebut tidak diputus secara bulat. Tiga hakim memutus mengabulkan adalah Guntur Hamzah, Manahan Sitompul, dan Anwar Usman. Empat hakim dissenting opinion yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo. Serta dua hakim Occuring Opinion (Kabul tapi beda alasan) yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic.

Dalam pertimbangannya, hakim MK Guntur Hamzah mengatakan, batas usia capres/cawapres tidak diatur secara jelas oleh UUD 1945. Dalam perkembangannya, syarat usia sudah beberapa kali diubah.

Dia menerangkan, guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada generasi muda, Guntur menyebut sudah semestinya syarat tidak hanya secara tunggal. Namun juga mengakomodir syarat lain. Yang terpenting, dapat menunjukkan kelayakan dan kapasitas seseorang untuk dapat turut serta dalam kontestasi.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi karena membuka peluang putera puteri terbaik bangsa untuk lebih dini berkontestasi dalam pencalonan,” ujarnya saat membacakan salah satu pertimbangan.

MK juga membeberkan besarnya jumlah penduduk yang berada di rentang usia dewasa namun di bawah usia 40 tahun. Di rentang usia 30-39 tanun saja, terdapat setidaknya 43,02 juta penduduk.

Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan calon-calon pemimpin generasi muda yang besar. “Secara a contrario, adanya batasan syarat Presiden dan Wakil Presiden berusia minimum 40 tahun berpotensi merugikan hak konstitusional generasi muda,” terangnya.

Hakim MK Saldi Isra mengkritik para hakim lainnya yang tidak konsisten. Mengingat dalam waktu yang belum lama, mahkamah sudah secara tegas menolaknya. “Baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar: Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat,” tegas Saldi.

Saldi menerangkan, perubahan sikap MK sejatinya merupakan hal biasa. Namun, tidak pernah berubah secepat ini. Itupun, biasanya perubahan didasarkan pada fakta baru. “Pertanyaannya, fakta penting apa yang telah berubah di tengah masyarakat sehingga Mahkamah mengubah pendiriannya?,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Saldi juga membeberkan keanehan dalam proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dalam RPH tanggal 19 September 2023 untuk memutus Perkara Nomor 29, 51, 55/PUU-XXI/2023 yang tidak dihadiri Anwar Usman, enam Hakim Konstitusi sepakat menolak permohonan dan tetap memosisikan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 sebagai kebijakan hukum terbuka.

Namun dalam RPH selanjutnya yang dihadiri Anwar dalam membahas perkara Nomor 90-91/PUU- XXI 2023, beberapa hakim yang sama berubah pandangan dalam menilai Pasal 169 huruf q UU 7/2017. Tiba-tiba, muncul ketertarikan dengan model alternatif yang dimohonkan di dalam petitum Perkara Nomor 90.

“Secara faktual, perubahan komposisi Hakim yang memutus dari delapan menjadi sembilan tidak hanya sekadar membelokkan pertimbangan dan amar putusan, tetapi membalikkan 180 derajat amar putusan,” jelasnya.(*)

Rudi Parasian : Kualitas Pelayanan Puskesmas Harus Sesuai dengan Fasilitasnya

0

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk ketat melakukan pengawasan terhadap Puskesmas yang ada.

Dia menuturkan, jika pengawasan dilakukan secara aktif, maka akan berdampak baik terhadap peningkatan kualitas di Bumi Batiwakkal, sekaligus efektif dalam melakukan pengawasan serta tak hanya menunggu data masuk. “Jika hanya membaca data saja. Saya yakin kualitas kesehatan akan begini-begini saja,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, dengan fasilitas fisik yang memadai, harusnya sejalan dengan kualitas pelayanan yang ada. Tidak hanya pintar membuat laporan tapi tidak sesuai dengan kenyataannya. “Keluhan itu pasti ada. Kami berkali-kali menyampaikan hal ini ke Dinkes, agar jadi evaluasi,” paparnya.

Dirinya mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pembangunan puskesmas bukan sedikit, ditambah dengan obat-obatan dan fasilitas lainya. Namun nyatanya masih banyak pasien yang harus rujuk.

Politikus PDI-P ini berharap, jika pasien bisa ditangani di puskesmas saja. Seharusnya tidak harus dirujuk. “Kalau semua dirujuk, terus obat bisa habis digunakan buat apa?” imbuhnya.

Rudi meminta perhatian dari dinas terkait untuk segera membenahi pelayan kesehatan yang ada di puskesmas, sehingga tidak menjadi citra buruk bagi masyarakat.

Begitu juga dengan perusahaan, hanya datangkan orang banyak dari luar, tapi enggan membangun klinik atau fasilitas kesehatan mandiri. “Pihak ketiga juga harus aktif dan jika perlu membantu pembangunan faskes di Berau,” paparnya.

Dirinya melanjutkan, permasalahan kesehatan masih menjadi mimpi buruk bagi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan soal pelayanan. Terlebih jika pasien tersebut merupakan pasien BPJS kelas III.

“Jangan beda-bedakan. Mereka juga membayarkan. Sumpah perawat dan dokter saya rasa tidak ada soal beda-bedakan pasien dari status sosialnya,” tutupnya. (ADV/KN)

Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Implementasi PKH Masih Jadi Upaya Paling Efektif

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023. Rapat ini digelar di Hotel Harris Samarinda, pada Senin (16/10/2023).

Pada rakor ini, turut hadir Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Dalam rapat ini Sunggono juga turut menyampaikan arahan bagi seluruh peserta rapat. Diantaranya Dinas Sosial (Dinsos) Kukar dan puluhan penyuluh Dinsos Kukar.

Dalam arahannya, Sunggono menjelaskan PKH adalah salah satu program perlindungan sosial dengan cara memberikan uang tunai kepada masyarakat miskin. Tentu saja, ada persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Karena memang program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kukar. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Kesejahteraan sosial yang disasar PKH adalah pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan serta perlindungan sosial lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), seyogyanya harus lebih intens dilaksanakan oleh pendamping PKH. Sebab, momentum kegiatan ini dinilai sangat tepat untuk menyampaikan informasi, motivasi dan edukasi kepada penerima manfaat.

“Pemkab Kukar mendukung penuh program keluarga harapan dengan memberikan dukungan berupa fasilitasi penunjang dan operasional pendamping PKH,” imbuhnya.

Ia yakin, PKH dapat efektif mengurai kemiskinan di Kukar. Selain memberi bantuan langsung tunai (BLT), Pemkab Kukar juga memberi pendampingan agar warga miskin dapat berwirausaha.

Menurut Sunggono, upaya pengentasan kemiskinan juga harus memiliki peran aktif dari petugas pendamping PKH. Caranya melaksanakan pelatihan dan pemberdayaan kepada keluarga penerima manfaat. Dengan begitu, ekonomi keluarga penerima manfaat dapat meningkat.

Selain itu, pendamping PKH juga harus rutin melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintahan. Baik ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan, dan masyarakat umum.

Pendamping PKH wajib melakukan pertemuan awal dan melakukan validasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan melakukan verifikasi komitmen kehadiran KPM PKH pada layanan fasilitas pendidikan dan kesehatan pada waktu yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, pendamping PKH juga harus aktif melakukan P2K2 bagi seluruh KPM PKH. Sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan serta melakukan mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM PKH untuk memperoleh bantuan sosial.

“Saya harap pendamping bisa melaksanakan tugas sebaik – baiknya dan memotivasi KPM dampingan untuk menggali potensi diri dan kemampuan agar mampu berdaya, agar kehidupannya lebih sejahtera,” tutupnya. (Adv/KN)

Disperindag Kukar Gelar GPM Selama Dua Hari di Halaman Parkir Kantor Bupati

TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) ikut serta dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) atau operasi pasar di Halaman Parkir Kantor Bupati Kukar, Senin (16/10/23).

Dalam GPM ini, Disperindag Kukar menyiapkan bahan pokok murah,berupa berupa beras, gula dan minyak goreng. Kegiatan ini kan digelar selama dua hari 16-17 Oktober 2023. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati hari pangan sedunia dan juga sebagai langkah penekanan inflasi di Kukar.

“Untuk operasi pasar ini ada minyak goreng, beras, gula pasir. Selama dua hari ini kami menyiapkan dua unit truk yang masing masing truk isinya antara 5-7 ton dari berbagai produk bahan pokok. Kami juga memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang mau berjualan,” kata Arfan Boma Pratama, kepala Disperindag Kukar.

Berikut ia menjabarkan rincian harga komoditas yang dijual di GPM tersebut, mulai dari Beras merk ETAM per 5 kg Rp 70.000, Premium per 5 kg Rp 64.000, dan SPHP per 5 kg Rp. 52.000. Kemudian untuk Gula per 1 kg Rp 14.000, Minyak Goreng 1 liter Rp 16.000 dan Minyak Goreng 2 liter Rp 32.000.

Adapun produk yang dijual oleh IKM bermacam macam ada makanan, dan cemilan yang berasal dari prodak pertanian. Para pelaku IKM ini berasal dari Anggana, Muara Badak dan Tenggarong. “Kami berharap dengan adanya pasar murah ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” Boma mengakhiri pembicaraan. (Adv/KN)

Peringati Hari Pangan Sedunia, Bupati Kukar Buka Gerakan Pasar Murah 2023

TENGGARONG – Peringati Hari Pangan Sedunia, pemerintah pusat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk juga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada 16-17 Oktober 2023.

Di Kukar sendiri, GPM 2023 dibuka langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Halaman Parkir Kantor Bupati Kukar. Dirangkai dengan kegiatan penyerahan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara simbolis.

Edi mengatakan acara GPM ini, bertujuan untuk menyediakan bahan kebutuhan pokok dan sayuran dengan harga yang terjangkau. Setidaknya ada 44 pedagang, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelompok Wanita Tani (KWT), dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Melalui Gerakan Pangan Murah dan langkah-langkah lainnya, upaya untuk menekan inflasi dapat dilakukan secara bersama-sama, dengan tujuan untuk memastikan akses pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Edi Damansyah menekankan, pentingnya kerjasama dalam mengendalikan inflasi. Dimulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa. Program ini didasarkan pada Permendesa PDTT Nomor 97 Tahun 2022, yang memberikan panduan untuk langkah-langkah pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di tingkat desa.

Langkah-langkah seperti penghimpunan data harga harian, evaluasi tren harga pangan mingguan, dan penguatan peran BUMDes sebagai distributor Bulog, serta kerjasama dengan perusahaan lain seperti Id Food. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan menyediakan akses pangan yang terjangkau bagi masyarakat Kukar,” tandasnya. (Adv/KN)

Sempat Panik Cipung Terinfeksi Bakteri

0

KORANUSANTARA – Kondisi kesehatan Rayyanza Malik Ahmad sempat memburuk beberapa waktu lalu karena terinfeksi bakteri. Namun, sekarang anak kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu telah dinyatakan sembuh dan dipastikan sudah kembali beraktivitas normal. “Iya, alhamdulillah sekarang sudah sembuh,” kata Nagita di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Oktober 2023.

Tak dimungkiri, peristiwa yang menyebabkan buah hatinya mengalami demam hingga 40 derajat Celsius itu membuat Nagita kalang kabut. “Turun sebentar, naik lagi sampai seminggu kayak gitu. Stres lihat anak begitu, pikirannya ke mana-mana. Duh, nggak mau lagi deh kayak begitu,” tutur putri sulung Rieta Amilia itu.

Pengalaman tersebut jelas membuat Nagita menjadi ekstraketat menjaga kebersihan kedua putranya. Salah satu caranya adalah dengan mengajarkan sekaligus menerapkan kepada sang anak untuk rajin mencuci tangan setelah beraktivitas. “Pokoknya, terus menanamkan buat tindakan preventif untuk menghindari penyakit,” jelas Nagita.

Selain mengingatkan kedua putranya, Nagita juga ikut mempraktikkan cuci tangan teratur agar ditiru oleh kedua anaknya. ’’Karena anak kan mencontoh ibu dan bapaknya,” ujar presenter dan pebisnis 35 tahun itu.

Beberapa waktu lalu, Rayyanza didiagnosis terinfeksi bakteri oleh tim medis. Hal itu membuat suhu tubuh balita yang kerap disapa Cipung tersebut naik dan tidak stabil untuk waktu yang cukup lama. Akibatnya, dia harus menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di salah satu rumah sakit di Jakarta. (*)

Kecanduan Judi Online Bisa Picu Gangguan Mental

0

KORANUSANTARA– Pengaruh hormon dan perubahan lingkungan memengaruhi kondisi emosional anak usia remaja. Selain itu, ada fakta bahwa depresi kerap dialami oleh remaja. Kementerian Kesehatan menyebutkan, 6,1 persen penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental.

Psikiater dr Khamelia Malik SpKJ menyampaikan, terdapat paradoks pada kesehatan remaja. Secara fisik, masa remaja merupakan periode paling sehat sepanjang periode hidup.

”(Namun), justru angka kesakitan dan kematian meningkat hingga 200 persen di masa remaja akhir ini,” ucapnya.

Fakta peningkatan angka kesakitan dan kematian pada remaja itu, menurut Khamelia, salah satunya karena ketidakmampuan dalam mengendalikan perilaku dan emosi. Peran orang tua atau orang dewasa penting di sekitar anak.

”Orang tua ataupun guru perlu membantu untuk mengevaluasi risiko dan mengantisipasi konsekuensi dari setiap pilihan yang diambil remaja,” ucapnya.

Langkah lain yang bisa dilakukan adalah mengalihkan perhatian dan energi ke aktivitas yang lebih sehat. Dengan cara ini, kesehatan mental juga terjaga.

Perkembangan teknologi juga dapat memengaruhi kondisi kejiwaan manusia. Salah satunya, ketergantungan terhadap judi online.

Kepala Departemen Kesehatan Jiwa Universitas Indonesia-RSCM dr Kristiana Siste SpKJ mengatakan, faktor lingkungan menyebabkan seseorang untuk ikut main judi online. Tapi, menurut dia, faktor internal akan memengaruhi ketergantungan atau tidak.

Dia mengungkapkan, ada penelitian usia 18 sampai 25 tahun merupakan usia terbanyak melakukan judi online. ”Kami pernah dapat kasus yang merupakan peralihan dari game online ke judi online. Ini remaja,” ujarnya.

Menurutnya, ada hal yang sama dalam game dan judi, yakni soal gambling. Perilaku adiksi itu bisa tumbuh saat remaja. ”Remaja itu merupakan usia kritis untuk adiksi perilaku,” jelasnya. (*)

 

 

Kapolri Mutasi Dankorbrimob dan Enam Pimpinan Polda

0

KORANUSANTARA – Pergeseran posisi kembali terjadi di tubuh Polri. Sebanyak 55 personel, yang terdiri dari perwira tinggi dan perwira menengah, dimutasi. Dalam surat telegram nomor ST/2360/X/KEP./2023, yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jabatan tertinggi yang dimutasi adalah Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko. Penggantinya adalah Irjen Imam Widodo.

Selanjutnya, untuk enam Kapolda, seorang di antaranya adalah Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto yang dimutasi karena memasuki masa pensiun. Toni digantikan Irjen Imam Sugianto yang saat ini menjabat Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Posisi Kapolda Kaltim yang ditinggalkan akan diisi Irjen Nanang Avianto.

Nanang yang meninggalkan jabatan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) digantikan Irjen Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Posisi Kapolda NTB lantas diduduki Irjen Umar Faroq yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Selanjutnya, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Irjen Yan Sultra juga dimutasi. Penggantinya adalah Irjen Tornagogo Sihombing yang sebelumnya menjabat wakil inspektur pengawasan umum.

Terakhir, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto juga dimutasi dan digantikan Brigjen Abdul Karim. Selain posisi Kapolda, ada pula posisi Wakapolda yang bergeser. Misalnya, Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat yang dimutasi Wadankorbrimob mendampingi Dankorbrimob baru.

Posisi Wakapolda Papua yang ditinggalkan diisi Brigjen Petrus Patrige Rudolf yang sebelumnya menjabat Wakapolda Papua Barat. Posisi Wakapolda Papua Barat lantas diisi Kombespol Alfred Papare yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, mutasi dan rotasi di kepolisian adalah hal yang biasa. ”Ini proses alamiah di organisasi sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja tour of duty,” paparnya.

Belum ditentukan waktu pelantikan para pejabat baru di lingkungan Polri tersebut. Mungkin pelantikan masih menunggu penyesuaian jadwal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)