Beranda blog Halaman 41

Bantuan Beras Berlanjut hingga Desember, Bapanas Siapkan Total 2,6 Juta Ton

0
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerahkan bantuan pangan beras secara simbolis kepada penerima manfaat. ANTARA/HO-Bapanas

JAKARTA – Bantuan pangan beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah dipastikan belum berhenti. Setelah 967,5 ribu ton beras tersalurkan sepanjang Juli-September 2026, pemerintah kembali melanjutkan program tersebut hingga Desember dengan total alokasi bantuan pangan beras tahun ini diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras periode Juli-September telah mencapai 97 persen atau 967,5 ribu ton hingga 30 September 2026.

“Untuk realisasi program bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September telah selesai salur sebanyak 967,5 ribu ton atau 97 persen. Selanjutnya pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan beras kembali untuk periode Oktober, November, dan Desember,” kata Rachmi di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 tersebut disalurkan Perum Bulog berdasarkan penugasan Bapanas.

Rachmi mengatakan, salah satu capaian penyaluran periode Juli-September adalah terealisasinya penyaluran 100 persen di sejumlah provinsi di Indonesia bagian timur, di antaranya Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.

“Ini menandakan kolaborasi yang baik antara Bulog bersama pemerintah daerah dengan TNI dan Polri,” ujarnya.

Menurut Rachmi, penyaluran bantuan pangan beras yang dimulai pada pertengahan Agustus tersebut turut membantu menekan fluktuasi harga beras.

Dengan sasaran 33,24 juta penerima manfaat, bantuan tersebut membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat berpenghasilan rendah sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi tekanan permintaan beras di pasar.

Pada 2026, bantuan pangan beras sebelumnya dialokasikan untuk periode Februari-Maret dan Juli-September. Dengan tambahan alokasi Oktober-Desember, program bantuan pangan beras akan berlangsung selama delapan bulan dalam setahun.

Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.

Secara keseluruhan, total bantuan pangan beras pada 2026 diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas 662,8 ribu ton untuk periode Februari-Maret, 967,5 ribu ton untuk Juli-September, dan sekitar 997 ribu ton untuk Oktober-Desember.

Jika terealisasi, alokasi tersebut menjadi yang terbesar dalam setahun sejak program bantuan pangan beras diluncurkan pada 2023.

Hingga selesainya penyaluran tahap pertama dan kedua pada 2026, pemerintah melalui Perum Bulog telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1,63 juta ton.

Jumlah tersebut terdiri atas 662,8 ribu ton pada tahap pertama periode Februari-Maret dan 967,5 ribu ton pada tahap kedua periode Juli-September.

Pemerintah kini menyiapkan penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober-Desember 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan program bantuan pangan beras merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat. (ANT/KN)

Dibajak 5 Bulan di Somalia, 4 ABK WNI MT Honour 25 Akhirnya Pulang

0
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir menyampaikan pernyataannya dalam konferensi pers terkait empat ABK WNI MT Honour 25 yang dibebaskan dari bajak laut Somalia dan kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (6/10/2026). (ANTARA/Nabil Ihsan)

JAKARTA – Penantian panjang empat anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) MT Honour 25 akhirnya berakhir. Setelah kapal mereka dibajak perompak di perairan Somalia, pemerintah Indonesia menempuh diplomasi lintas negara hingga keempatnya berhasil diselamatkan dan kembali ke tanah air.

Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah menjaga koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk membebaskan para ABK, termasuk pemerintah Somalia dan negara asal awak kapal lainnya.

“Koordinasi tidak saja dilakukan dengan pemerintah Somalia dan pemilik kapal, tetapi juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya menjadi kru kapal tersebut,” kata Arrmanatha setelah serah terima ABK WNI kepada keluarga di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Selasa (6/10/2026).

Selain Somalia, Indonesia berkomunikasi dengan pemerintah India, Pakistan, dan Myanmar. Kapal MT Honour 25 diketahui juga diawaki 10 warga negara Pakistan serta masing-masing satu awak dari India dan Myanmar.

Sementara itu, empat ABK WNI yang berada di kapal tersebut yakni Kapten Ashari Samadikun (34) asal Gowa, Sulawesi Selatan; Wahudinanto (48) asal Pemalang, Jawa Tengah; Adi Faizal (27) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan; dan Fiki Mutakin (25) asal Bogor, Jawa Barat.

Arrmanatha mengatakan kepulangan keempat WNI tersebut merupakan hasil dari serangkaian upaya diplomasi pemerintah Indonesia sejak pembajakan terjadi.

Menurut dia, upaya pembebasan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan RI, keluarga para ABK, pemilik kapal, serta pemerintah negara-negara yang warganya menjadi awak MT Honour 25.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Sugiono yang saat pembajakan terjadi masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri RI dan langsung memimpin upaya diplomasi untuk pembebasan para ABK.

“Sejak awal, kami terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan RI, dengan keluarga ABK, dan juga pemilik kapal,” ujarnya.

Arrmanatha turut memberikan apresiasi khusus kepada Kapten Ashari Samadikun yang dinilai bertanggung jawab dalam memimpin awak kapal hingga mereka berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan otoritas Somalia.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga para ABK yang terus memberikan dukungan selama proses pembebasan berlangsung.

Kapal MT Honour 25 dilaporkan dibajak di perairan Hafun, Somalia, pada 22 April 2026. Setelah melalui proses penanganan dan diplomasi, operasi penyelamatan para sandera di kapal tersebut berlangsung pada 29 September 2026.

Kini, keempat ABK WNI tersebut telah kembali ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarga masing-masing.

Arrmanatha mengaku bersyukur seluruh ABK WNI MT Honour 25 berhasil selamat dari pembajakan.

Kepulangan tersebut sekaligus menandai berakhirnya penantian panjang para keluarga yang selama berbulan-bulan menunggu kepastian keselamatan anggota keluarga mereka yang berada di kapal tersebut. (ANT/KN)

Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Beras Subsidi untuk Pasar Tradisional

0
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan

KENDARI – Harga beras di pasar tradisional yang mencapai sekitar Rp15.000 per kilogram bakal mendapat penyeimbang. Pemerintah menyiapkan 1 juta ton beras subsidi yang akan didistribusikan melalui pasar-pasar tradisional dengan harga jual Rp12.500 per kilogram.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan beras subsidi tersebut ditujukan bagi masyarakat kelompok desil 5, 6, dan 7 yang membutuhkan akses terhadap beras berkualitas dengan harga lebih terjangkau.

“Bantuan satu juta ton beras untuk warga kita yang desil 5, 6 dan 7,” kata Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja di Kota Kendari, Selasa (6/10/2026).

Menurut Zulkifli, beras subsidi akan disalurkan melalui pasar-pasar tradisional dan pasar resmi di setiap daerah. Program tersebut diharapkan dapat menyediakan alternatif beras dengan harga lebih murah sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar.

“Di pasar harganya Rp15 ribu, ini Bulog akan mengedarkan, menjual Rp12.500. Jadi, harganya tidak sama dengan harga pasar, tidak naik, bahkan turun. Ini jumlahnya 1 juta ton juga,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah memahami bahwa musim kemarau dan tingginya harga beras dapat menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok desil 5 sampai 7, untuk mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Karena itu, pemerintah berharap program subsidi tersebut dapat memperkuat ketersediaan beras berkualitas di pasar sekaligus membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat.

“Ya, yang ini akan masuk ke pasar-pasar tradisional. Sehingga nanti kalau ibu-ibu emak-emak belanja beras, berasnya bagus, ya, tetapi beras yang disubsidi oleh pemerintah,” kata Zulkifli.

Selain beras subsidi yang disalurkan melalui pasar tradisional, pemerintah juga menyiapkan bantuan beras sebanyak 1 juta ton untuk 33,2 juta penerima manfaat dari kelompok masyarakat kurang mampu yang masuk kategori desil 1 sampai 4.

“Jadi kami siapkan bantuan beras 1 juta ton atau 1 miliar kilogram untuk 33,2 juta penerima,” kata Zulkifli saat memonitor penyaluran bantuan pangan periode Oktober-Desember 2026 di Kota Kendari.

Bantuan tersebut disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, terutama kebutuhan beras.

Dengan demikian, pemerintah menyiapkan dua skema intervensi beras, yakni bantuan pangan bagi masyarakat desil 1 sampai 4 dan beras subsidi yang dipasarkan untuk kelompok desil 5 sampai 7.

Selain beras, pemerintah menyiapkan subsidi jagung untuk kebutuhan pakan ternak. Zulkifli mengatakan subsidi tersebut mencapai 150.000 ton dengan harga Rp5.000 per kilogram.

Subsidi jagung diharapkan dapat menjaga stabilitas harga di pasar yang saat ini disebut telah mencapai Rp8.000 per kilogram di sejumlah wilayah.

“Karena harga sekarang di pasar bisa Rp7.000, bisa Rp6.500, bahkan ada yang Rp8.000. Tentu ini untuk menjaga pangan pokok agar tidak bergejolak,” ujar Zulkifli.

Program subsidi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan sekaligus mengendalikan gejolak harga di pasar. (ANT/KN)

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus

0
Arsip Foto - Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (kedua kiri) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/nz/am.

JAKARTA – Mantan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mulai menjalani babak persidangan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Febrie dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Perkara yang menempatkan Febrie sebagai terdakwa itu berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya.

Tak hanya Febrie, dua terdakwa lainnya juga dijadwalkan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dalam persidangan yang sama. Keduanya yakni Don Ritto alias Idon, seorang pengacara, serta Nurman Herin dari pihak swasta.

Perkara tersebut berawal dari surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menerima pengalihan tiga perkara dari Polri.

Tiga perkara tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Jiwasraya.

Kejagung kemudian menerbitkan sprindik keempat untuk mengusut dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi. Penyidikan tersebut dilakukan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri, berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan perkara dugaan TPPU yang menyeret Febrie, Tim 9 Kejagung juga telah menyita sejumlah aset.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, penyidik telah menyita sekitar 38 objek tanah dan/atau bangunan.

“Terkait dengan progres penyitaan, dari tahap penyidikan kemarin, telah disita kurang lebih 38 objek aset tanah dan/atau bangunan,” kata Rudi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Puluhan aset tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp846 miliar. Namun, Rudi tidak mengungkap pihak yang menjadi pemilik tanah dan bangunan tersebut.

Selain aset tanah dan bangunan, penyidik turut menyita 27 lembar saham perusahaan serta sejumlah uang valuta asing yang sebelumnya disita oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Penyidik juga menyita dokumen yang berasal dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya sebanyak 1.150 lembar.

Sidang pembacaan dakwaan hari ini menjadi agenda perdana untuk menguraikan konstruksi perkara serta dugaan perbuatan yang didakwakan kepada Febrie dan dua terdakwa lainnya. (ANT/KN)

Polisi Tembak Mati Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang

0
Petugas mengevakuasi mayat satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. (ANTARA/HO-Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG – Pelarian terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Lampung, berakhir dengan tembakan polisi. AF (35) tewas setelah disebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan tindakan tersebut dilakukan saat polisi menangkap AF di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur.

“Tindakan tegas terukur ini diberikan karena pelaku ini menyerang anggota menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan,” kata Apfryyadi saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa (6/10/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan AF.

“Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan perkembangan kasus ini,” ujarnya.

AF diduga terkait dengan pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya yang terjadi pada Senin (5/10/2026) pagi. Tiga anggota keluarga ditemukan meninggal dunia dalam rumah mereka.

Ketiga korban masing-masing Rachmat (69), Hasanah (56), dan Devny Kishela Putri (14). Ketiganya merupakan ayah, ibu, dan anak.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti serta petunjuk.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan sejumlah luka tusukan akibat senjata tajam pada tubuh para korban.

Rachmat ditemukan di kamar utama dengan sejumlah luka tusukan di sekujur tubuh. Sementara Hasanah dan Devny ditemukan di kamar berbeda dalam kondisi berada di atas tempat tidur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik pembunuhan tersebut. Dari proses penyelidikan itu, AF diduga terlibat hingga akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Lampung Timur.

Namun, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif pembunuhan.

Saat proses penangkapan, AF disebut melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur hingga menyebabkan AF meninggal dunia.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan motif serta kronologi pembunuhan yang menewaskan tiga anggota keluarga tersebut. (ANT/KN)

Dinsos Kukar Percepat Aktivasi IKD untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

0
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti. (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG – Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini didorong tidak hanya melalui pembenahan program, tetapi juga dari akurasi data penerima manfaat.

Dinas Sosial (Dinsos) Kukar mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu upaya memperkuat validasi data kependudukan dalam pelayanan perlindungan sosial.

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan berbagai program perlindungan sosial tepat sasaran.

“Pelaksanaan program Perlindungan Sosial sangat bergantung pada validitas dan akurasi data kependudukan. Ini menjadi bagian penting agar berbagai program yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai sasaran,” ujar Rinda, Rabu (7/10/2026).

Menurut dia, pemanfaatan IKD dapat membantu proses verifikasi data penerima manfaat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi secara digital.

Karena itu, penguasaan sistem digital tersebut tidak hanya ditujukan untuk kepentingan administrasi kependudukan. ASN di lingkungan Dinsos Kukar yang terlibat dalam pelayanan sosial juga perlu memahami cara pemanfaatannya.

“Melalui IKD, verifikasi data penerima manfaat dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi secara digital. ASN Dinsos Kukar harus memahami dan menguasai sistem ini agar pelayanan Perlinsos di lapangan makin responsif dan minim kendala administrasi,” jelasnya.

Langkah tersebut dimulai dari lingkungan internal Dinsos Kukar dengan mempercepat aktivasi IKD bagi seluruh pegawai. Prosesnya mendapat pendampingan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.

Pendampingan mencakup tahapan pendaftaran, verifikasi hingga pemanfaatan akun IKD pada perangkat seluler masing-masing pegawai.

Bagi Dinsos, pembenahan dari internal ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan sosial yang semakin terintegrasi. Data kependudukan yang lebih tertib diharapkan dapat mendukung proses sinkronisasi ketika dilakukan verifikasi terhadap warga penerima program bantuan sosial.

“Penguasaan IKD oleh ASN menjadi fondasi awal dalam mengawal administrasi pelayanan publik yang tertib. Dengan data yang semakin terintegrasi, kami berharap pelayanan sosial bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” tambah Rinda.

Bagi Dinsos Kukar, digitalisasi administrasi kependudukan bukan sekadar perubahan dari dokumen fisik ke sistem elektronik. Lebih jauh, langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat proses pelayanan agar keputusan terkait perlindungan sosial memiliki dasar data yang semakin valid.

“Melalui percepatan aktivasi IKD tersebut, kami mendorong penguatan administrasi berbasis digital sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan sosial yang lebih inklusif, transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tutup Rinda. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Jangan Sampai Anak Jatuh ke Pengasuhan yang Salah, Kukar Perketat Penunjukan Wali

0
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG – Anak yang kehilangan atau tidak memperoleh pengasuhan yang layak dari orang tua tidak boleh dibiarkan tanpa pihak yang bertanggung jawab.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat mekanisme penunjukan wali untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan, perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta kepastian hukum.

Perwalian menjadi penting ketika orang tua tidak dapat menjalankan tanggung jawab pengasuhan terhadap anak.

Dalam kondisi tersebut, wali hadir sebagai pihak yang secara sah menjalankan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi kepentingan anak.

Artinya, penunjukan wali bukan sekadar menentukan siapa yang akan mengasuh anak.

Ada tanggung jawab besar yang melekat, termasuk memastikan anak terhindar dari penelantaran, kekerasan, eksploitasi, maupun pengasuhan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan terbaiknya.

Dinas Sosial (Dinsos) Kukar kini memperjelas mekanisme tersebut melalui Pedoman Tugas, Fungsi, dan Alur Kerja Tim Pertimbangan Penunjukan Wali Anak yang diterbitkan Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti beberapa waktu lalu.

Rinda menegaskan, mekanisme tersebut diperlukan untuk memperjelas peran setiap pihak sekaligus memastikan proses penunjukan wali berjalan terarah.

“Pedoman tersebut disusun untuk memperjelas peran masing-masing pihak, mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan, serta membangun mekanisme koordinasi yang terarah dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Rinda, Rabu (7/10/2026).

Melalui mekanisme ini, calon wali tidak dapat ditetapkan hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan anak atau menyatakan kesediaan untuk mengasuh.

Kelayakan calon wali harus dilihat secara menyeluruh. Pekerja Sosial dan Pendamping Anak melakukan asesmen sosial, kunjungan rumah atau home visit, serta menyusun laporan mengenai kondisi anak dan calon wali.

Asesmen tersebut menjadi penting karena kebutuhan setiap anak berbeda. Selain melihat siapa yang bersedia menjadi wali, prosesnya juga harus memastikan calon wali mampu menyediakan lingkungan pengasuhan yang aman, stabil, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan melalui sejumlah sektor. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan keabsahan serta keakuratan dokumen kependudukan anak dan calon wali.

Dinas Kesehatan menilai kondisi kesehatan calon wali untuk melihat kemampuan dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan hak pendidikan anak tetap berlanjut.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memberikan pertimbangan terkait risiko kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi terhadap anak.

Aspek keamanan dan rekam jejak juga menjadi perhatian. Satreskrim Polres Kukar memberikan pertimbangan dari sisi keamanan, rekam jejak, dan perlindungan hukum.

“Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) Kukar memberikan pertimbangan mengenai aspek keagamaan, nasab, dan hak anak,” jelas Rinda.

Keterlibatan lintas sektor ini membuat proses penunjukan wali tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Kondisi nyata anak dan kemampuan calon wali menjadi bagian penting sebelum keputusan diambil.

Alurnya dimulai dari penerimaan permohonan, verifikasi administrasi, asesmen oleh Pekerja Sosial, verifikasi lintas sektor, hingga pembahasan laporan sebagai bahan pertimbangan.

Hasil proses tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang menjadi bahan dasar penetapan perwalian yang sah secara hukum.

Dengan mekanisme itu, keberadaan wali diharapkan benar-benar memberikan kepastian bagi anak ketika orang tua tidak mampu atau tidak dapat menjalankan fungsi pengasuhan.

“Pelaksanaan perwalian anak menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, khususnya bagi anak yang kehilangan atau tidak memperoleh pengasuhan yang layak dari orang tua,” demikian tegasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Kukar Bidik Juara PORNAS Korpri, 12 Cabor Disiapkan dan TC Segera Dimulai

0
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni. (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) tak ingin kembali puas sebagai runner-up pada Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Modal peringkat kedua pada gelaran sebelumnya kini menjadi pijakan bagi kontingen Kukar untuk mengejar target lebih tinggi, yakni merebut posisi juara.

Target tersebut mulai diterjemahkan ke dalam persiapan yang lebih serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyiapkan 12 Cabang Olahraga (Cabor) sekaligus mematangkan komposisi atlet yang akan memperkuat kontingen pada PORNAS Korpri mendatang.

Saat ini, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan kerangka tim telah rampung disusun setelah melalui pembahasan selama dua hari.

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kami sudah selesai menyusun kerangka tim. Ada 12 cabang olahraga yang kami siapkan dan semuanya sudah dipersiapkan,” kata Aji Ali Husni, Rabu (7/10/2026).

Penyusunan tim kini mulai masuk ke tahap berikutnya. Sejumlah Cabor telah menyusun agenda latihan sebagai persiapan menghadapi kompetisi. Program tersebut juga harus mengakomodasi peserta yang akan berlaga pada kelas eksekutif.

Kategori ini memiliki tantangan tersendiri karena pesertanya berasal dari kalangan pejabat pemerintahan. Kesibukan menjalankan tugas sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bidang maupun sekretaris membuat jadwal latihan harus disusun lebih fleksibel.

“Di beberapa cabang olahraga memang terdapat kelas eksekutif, seperti kelas tertentu yang diperuntukkan bagi pejabat. Karena itu, kami terus melakukan koordinasi, mengingat kepala OPD, kepala bidang, hingga sekretaris juga memiliki kesibukan masing-masing,” ujarnya.

“Beberapa cabang olahraga sudah mulai menyusun jadwal latihan masing-masing, termasuk peserta yang masuk dalam kelas eksekutif,” sambungnya.

Setelah persiapan awal rampung, kontingen Kukar akan memasuki fase Training Center (TC). Latihan bersama dijadwalkan dimulai di lapangan pickleball Pendopo Kantor Bupati Kukar.

Menariknya, latihan perdana tersebut tidak hanya diikuti calon atlet. Bupati Kukar bersama jajaran kepala OPD juga dijadwalkan turun langsung ke arena.

Keterlibatan pimpinan daerah dinilai dapat menjadi dorongan moral bagi para atlet dan sekaligus menunjukkan keseriusan Kukar menghadapi PORNAS Korpri.

“Kami berupaya menyesuaikan tim dengan jadwal latihan yang nantinya kami susun. Alhamdulillah, tim PORNAS Korpri sudah memulai latihan pertama sebagai bagian dari persiapan TC,” jelasnya.

Bagi Kukar, persiapan kali ini bukan semata untuk mempertahankan posisi yang sudah diraih. Status runner-up justru menjadi pemantik untuk mengubah target pada penyelenggaraan berikutnya. Aji Ali menegaskan kontingen Kukar membidik podium tertinggi.

“Targetnya tentu juara. Pada pelaksanaan sebelumnya kami berada di peringkat kedua. Tahun ini mudah-mudahan dengan persiapan yang cukup, kami bisa meningkatkan hasil tersebut,” tegasnya.

Namun, target tersebut datang bersama persaingan yang tidak ringan. Daerah lain juga mulai membangun kekuatan dan mempersiapkan kontingen masing-masing.

“Memang beberapa kabupaten dan kota lainnya juga saat ini tengah mempersiapkan kerangka tim yang akan berangkat dan bertanding di ajang tersebut,” pungkasnya.(Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Fantastis! Satgas PKH Setorkan Rp13,2 Triliun dari Penertiban Kawasan Hutan

0
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolis uang Rp13,2 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA – Penertiban kawasan hutan berbuah setoran jumbo. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun kepada negara yang berasal dari denda administratif, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga penerimaan pajak.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Prosesi tersebut disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Dana tersebut selanjutnya disetorkan melalui Kementerian Keuangan ke kas negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, setoran tersebut berasal dari tiga sumber utama hasil penertiban yang dilakukan Satgas PKH.

Rinciannya, denda administratif di bidang kehutanan mencapai Rp3.475.738.523.741,13.

Kemudian, PNBP yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus mencapai Rp1.535.750.234.271.
Sementara penerimaan pajak dari wajib pajak yang merupakan tindak lanjut Satgas PKH menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp8.229.846.923.898.

Jika ditotal, ketiga sumber tersebut menghasilkan lebih dari Rp13,2 triliun yang kini diserahkan kepada negara.

Burhanuddin menegaskan penyerahan dana tersebut menjadi bentuk transparansi Satgas PKH dalam mempertanggungjawabkan hasil penertiban kawasan hutan.

“ Kami menegaskan komitmen Satgas PKH untuk memastikan bahwa setiap hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi negara,” ujarnya.

Tak hanya uang, dalam kesempatan yang sama Satgas PKH juga menyerahkan secara simbolis kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali kepada Kementerian Kehutanan.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah.

Satgas PKH sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

Dengan penyerahan tersebut, hasil penertiban kawasan hutan tidak hanya berupa penguasaan kembali lahan, tetapi juga menghasilkan penerimaan negara hingga menembus angka Rp13,2 triliun. (ANT/KN)

Dikawal Buruh, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU

0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berorasi di hadapan aksi demonstrasi serikat buruh bersama pimpinan DPR RI dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di depan kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-DPR RI

JAKARTA – Perjuangan panjang buruh akhirnya berbuah regulasi. DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10/2026).

Pengesahan tersebut sekaligus memenuhi target penyelesaian RUU pada Oktober 2026, setelah proses pembahasannya dikawal pekerja dan serikat buruh.

Delapan fraksi DPR menyatakan setuju terhadap RUU tersebut setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengambilan keputusan tingkat I bersama Komisi IX DPR RI dan pemerintah.

Pengesahan RUU tersebut juga disaksikan perwakilan buruh dari balkon ruang paripurna. Di luar Kompleks Parlemen, massa buruh menggelar aksi untuk mengawal proses pengesahan regulasi tersebut.

Usai rapat, Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menemui massa buruh di depan gerbang Kompleks Parlemen.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Dasco mengatakan pimpinan koalisi buruh secara khusus meminta pimpinan DPR menyampaikan langsung hasil rapat paripurna kepada para pekerja yang hadir.

“Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat ini DPR dan pemerintah dan Presiden telah menunaikan janji bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai bulan Oktober, dan pada hari ini, bulan Oktober, pada paripurna telah disahkan,” kata Dasco saat menemui massa buruh.

Menurut Dasco, pengesahan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR dan pemerintah untuk memberikan pelindungan sekaligus kepastian hukum bagi pekerja.

Di sisi lain, regulasi tersebut juga diharapkan tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha.

“Kawan-kawan buruh tetap istikamah. Semoga ke depan kerja sama buruh, pengusaha, pemerintah, DPR berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Pembentukan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sendiri merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, pembentuk undang-undang diminta menyusun pengaturan ketenagakerjaan tersendiri yang terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan disahkannya RUU tersebut, proses legislasi yang menjadi perhatian kalangan pekerja itu kini memasuki babak baru.

Bagi buruh, pengesahan ini menjadi titik penting setelah aspirasi terkait pelindungan dan kepastian kerja terus disuarakan dalam proses pembentukan regulasi.

Sementara bagi DPR, pengesahan tersebut menjadi penanda bahwa target penyelesaian UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026 telah dituntaskan. (ANT/KN)