Beranda blog Halaman 25

Pemkab Kukar Tunda Sejumlah Kegiatan Libatkan Pihak Ketiga

0

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menahan pelaksanaan sejumlah proyek dan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga meski tahun anggaran 2026 telah memasuki pertengahan tahun.

Langkah tersebut diambil sebagai strategi kehati-hatian pemerintah daerah di tengah belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat dan kondisi ekonomi yang masih dinamis.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah tidak meninggalkan utang pada akhir tahun anggaran.

“Nah, kalau sekarang kebijakan yang kita ambil, karena kita tidak ingin menyisakan utang di akhir tahun, adalah kita memastikan uang itu masuk dulu, baru kita progres untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujar Aulia, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, hingga memasuki Juni 2026, transfer dana dari pemerintah pusat yang diterima Kukar baru sekitar 23 persen.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah memilih menunda percepatan pelaksanaan sejumlah kegiatan hingga dukungan pendanaan benar-benar tersedia.

Aulia menegaskan Pemkab Kukar ingin memastikan seluruh proyek yang berjalan memiliki dukungan anggaran yang cukup agar pelaksanaan kegiatan tidak terkendala di tengah jalan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang terlaksana itu dananya tersedia. Sampai sekarang, di bulan Juni ini, kita menerima transfer sekitar 23 persen dari pemerintah pusat,” katanya.

Selain persoalan transfer dana, Pemkab Kukar juga masih memantau perkembangan ekonomi global yang dinilai memengaruhi harga material konstruksi di lapangan.

Menurut Aulia, pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat turut menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum menjalankan proyek-proyek pembangunan.

“Pertama, kita masih memantau harga minyak dunia dan harga dolar untuk memastikan harga material di harga satuan kita itu sesuai dengan kondisi di lapangan. Kasihan teman-teman kontraktor kalau seandainya harga satuan itu tidak sesuai,” ujarnya.

Ia menilai ketidaksesuaian harga material berpotensi membuat kontraktor mengalami kerugian dan berdampak pada kelancaran pekerjaan proyek.

“Nanti yang ada rugi atau pekerjaan-pekerjaan akan terkendala,” lanjutnya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sektor potensial.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah melakukan identifikasi sejumlah sumber penerimaan yang masih dapat dimaksimalkan, mulai dari pajak kendaraan bahan bakar bermotor, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan.

Dalam APBD 2026, target PAD Kukar ditetapkan sekitar Rp1,1 triliun. Namun berdasarkan proyeksi sementara, realisasi pendapatan diperkirakan hanya berada di kisaran Rp800 miliar.

Karena itu, Pemkab Kukar berencana melakukan evaluasi menyeluruh setelah semester pertama berakhir untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan pendapatan yang tersedia.

“Jadi nanti setelah bulan Juni, kita akan melaksanakan evaluasi satu semester. Nah, di situ kita akan bikin adjustment, kita akan bikin penyesuaian sesuai dengan proyeksi pendapatan dan dana transfer yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Fraksi PKB Dukung Pembahasan Raperda Kepemudaan, Ini Pendapatnya

BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang mendukung pembahasan Raperda Kepemudaan.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, dalam rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda tersebut, Kamis (29/5/2026).

Fraksi PKB menilai pembangunan pemuda harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Menurut Yusuf, pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sosial sekaligus motor penggerak pembangunan daerah.

Ia menegaskan, pemuda tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi harus diberi ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan daerah.

“Pemuda hari ini adalah game changer pembangunan, karena berada pada posisi strategis sebagai agen perubahan sosial, inovasi dan transformasi masyarakat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” katanya.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya menghadirkan ruang tumbuh yang sehat dan inklusif bagi generasi muda, termasuk dalam sektor ekonomi kreatif, digitalisasi, lingkungan hingga pengawasan sosial terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, PKB mendukung penyesuaian materi muatan raperda, agar selaras dengan kewenangan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut mereka, penguatan kebijakan pemberdayaan pemuda berbasis potensi lokal dan komunitas menjadi hal penting, agar generasi muda mampu menjadi penggerak utama pembangunan di Kota Bontang. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Ini Tanggapan Fraksi PKB Terhadap Pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri

BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang mendukung pembahasan Raperda penanggulangan bencana di kawasan industri.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, dalam rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda tersebut, Kamis (29/5/2026).

Fraksi PKB menilai Kota Bontang membutuhkan regulasi khusus mengingat tingginya potensi risiko bencana industri di daerah tersebut.

Yusuf mengatakan, pengaturan penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada penanganan saat keadaan darurat, tetapi juga harus mencakup aspek pencegahan dan pemulihan pascabencana.

Fraksi PKB mendorong perusahaan industri memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas, mulai dari pemetaan potensi bahaya, sistem peringatan dini, simulasi tanggap darurat, hingga penyediaan jalur evakuasi dan sarana keselamatan.

“Masyarakat di sekitar kawasan industri juga harus menjadi bagian penting dalam sistem kesiapsiagaan bencana,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKB turut menyoroti pentingnya pengaturan pemulihan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana industri.

Menurut Yusuf, korban bencana industri tidak hanya mengalami kerugian fisik dan material, tetapi juga berpotensi mengalami trauma serta gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian serius.

Karena itu, PKB mendorong agar perusahaan diwajibkan memberikan layanan trauma healing, pendampingan psikososial, layanan kesehatan mental hingga program pemulihan sosial ekonomi bagi warga terdampak.

“Fraksi PKB menegaskan bahwa tanggung jawab industri tidak boleh berhenti hanya pada penanganan teknis saat keadaan darurat, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral, sosial dan kemanusiaan terhadap masyarakat sekitar,” tegasnya.

Fraksi PKB juga mendukung harmonisasi raperda dengan regulasi penanggulangan bencana yang telah ada agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Fraksi PKB Dorong Pemkot Perhatikan Pemulihan Psikologis bagi Warga Terdampak Bencana Industri

BONTANG – Dalam menanggapi Raperda penanggulangan bencana di kawasan industri, Fraksi PKB juga menyinggung pentingnya pengaturan pemulihan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana industri.

Menurut Anggota Fraksi PKB, Yusuf, korban bencana industri tidak hanya mengalami kerugian fisik dan material, tetapi juga berpotensi mengalami trauma serta gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian serius.

Karena itu, PKB mendorong agar perusahaan diwajibkan memberikan layanan trauma healing, pendampingan psikososial, layanan kesehatan mental hingga program pemulihan sosial ekonomi bagi warga terdampak.

“Fraksi PKB menegaskan bahwa tanggung jawab industri tidak boleh berhenti hanya pada penanganan teknis saat keadaan darurat, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral, sosial dan kemanusiaan terhadap masyarakat sekitar,” tegasnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Skillhub Kemnaker Kembali Buka Pendaftaran Pelatihan Nasional

0

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dengan menyediakan 24 bidang keahlian yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat sekaligus memperbesar peluang memperoleh pekerjaan di tengah persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pelatihan vokasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat kesiapan tenaga kerja karena peserta memperoleh pembelajaran teori sekaligus praktik secara langsung.

“Pelatihan vokasi ini adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk langsung siap kerja. Dengan waktu yang relatif singkat, peserta tidak hanya mendapatkan pembelajaran teoretis, tetapi juga keterampilan praktis yang memang dibutuhkan di lapangan,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

Pada tahap kedua ini, peserta dapat memilih berbagai bidang pelatihan, mulai dari teknologi informasi dan komunikasi, manufaktur, elektronika, pengelasan, kelistrikan, otomotif, konstruksi, industri kreatif, teknologi mode, bisnis dan manajemen, tata kecantikan, hingga bahasa.

Selain itu, tersedia pula pelatihan pada sektor pariwisata, pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pertambangan, mekanisasi pertanian, teknologi pengolahan agroindustri, pelayanan sosial dan masyarakat, teknologi pelatihan, hingga produktivitas.

Yassierli menegaskan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan peningkatan keterampilan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pelatihan juga didukung sarana praktik yang memadai serta tenaga instruktur yang memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing.

Dengan sistem tersebut, peserta diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang terus berkembang.

Pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka hingga 9 Juni 2026. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker dengan membuat akun, melengkapi data diri, dan mengikuti tahapan asesmen yang telah ditentukan.

Sebagai bentuk pengakuan kompetensi, peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan nantinya akan memperoleh Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus mendukung penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri nasional. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Tanggapan Fraksi PKB Terhadap Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri: Hadirkan Regulasi Daerah Adaptif, Responsif dan berpihak Masyarakat

BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang mendukung pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, dalam rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda tersebut, Kamis (29/5/2026).

“Fraksi PKB memandang tanggapan pemerintah daerah menunjukkan adanya semangat kolaborasi dan komitmen bersama, antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi daerah yang adaptif, responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.

Terkait Raperda Kepemudaan, Fraksi PKB menilai pembangunan pemuda harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Menurut Yusuf, pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sosial sekaligus motor penggerak pembangunan daerah.

Sementara dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Fraksi PKB menilai Kota Bontang membutuhkan regulasi khusus mengingat tingginya potensi risiko bencana industri di daerah tersebut.

Di akhir, Fraksi PKB menyatakan siap melanjutkan pembahasan kedua raperda bersama pemerintah daerah, sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Tanggapan Fraksi Golkar Terhadap Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri

BONTANG – Fraksi Golkar memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Fraksi Golkar mendukung usulan pemerintah daerah, agar ruang lingkup aturan lebih difokuskan pada penanganan bencana industri secara spesifik.

Menurut Rustam, karakteristik Kota Bontang sebagai kawasan industri membutuhkan regulasi khusus yang berbeda dengan penanggulangan bencana umum.

“Karena sebelumnya sudah ada perda mengenai penanggulangan bencana dan mitigasi banjir, maka perda yang baru ini sebaiknya lebih fokus pada penanganan bencana industri,” katanya.

Fraksi Golkar juga sepakat terhadap usulan penambahan kewajiban perusahaan industri dalam tahapan pra-bencana, kesiapsiagaan hingga penanganan keadaan darurat.

Tak hanya itu, perubahan nomenklatur menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah, dinilai dapat memperjelas arah pengaturan serta cakupan kebijakan.(Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Fraksi Golkar Tanggapi Raperda Kepemudaan

BONTANG – Fraksi Golkar memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepemudaan.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Dalam pembahasan Raperda Kepemudaan, Fraksi Golkar menilai perlu adanya penguatan substansi terkait pengembangan kapasitas generasi muda, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Hal itu dinilai penting, agar regulasi yang disusun sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Rustam menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar hukum dalam mendorong peningkatan kualitas pemuda di Kota Bontang. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Fraksi Golkar Dukung Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri, Tapi Masih Perlu Penguatan Substansi

0

BONTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya penyempurnaan materi dalam dua rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa DPRD yang saat ini tengah dibahas bersama Pemerintah Kota Bontang.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Menurut Rustam, Fraksi Golkar mendukung berbagai masukan yang disampaikan pemerintah daerah demi memperkuat kualitas regulasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

“Tentu kami mengapresiasi seluruh tahapan pembahasan yang sudah berjalan. Masukan dari pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dua raperda ini,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Adapun pembahasan lanjutan dua raperda tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang aplikatif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat maupun pembangunan daerah di Kota Bontang. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

Anak Warga Sidrap Tetap Bisa Daftar Sekolah Negeri, Begini Caranya

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyampaikan bahwa, anak-anak dari Kampung Sidrap tetap memiliki peluang bersekolah di sekolah negeri Kota Bontang.

Hal itu ia sampaikan usai melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang di Gedung Autis Center, Selasa (19/5/2026).

“Kami ingin memastikan bagaimana sistem penerimaan anak-anak mereka di sekolah negeri Bontang, karena sebagian warga Sidrap sudah masuk Kutim,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, diketahui setiap jenjang sekolah memiliki beberapa jalur penerimaan siswa baru yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), tersedia tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan domisili kelurahan. Sementara jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki lima jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, inklusi, dan mutasi.

Heri menjelaskan, warga Sidrap masih memiliki kesempatan mengikuti SPMB sesuai jalur yang tersedia. Untuk tingkat SD, calon siswa dapat menggunakan jalur domisili kelurahan, sedangkan tingkat SMP dapat melalui jalur prestasi.

“Jadi masyarakat Sidrap tidak perlu khawatir, karena tetap ada peluang bagi anak-anak mereka untuk masuk sekolah negeri di Bontang,” katanya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam