Fraksi PKB Dorong Pemkot Perhatikan Pemulihan Psikologis bagi Warga Terdampak Bencana Industri

BONTANG – Dalam menanggapi Raperda penanggulangan bencana di kawasan industri, Fraksi PKB juga menyinggung pentingnya pengaturan pemulihan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana industri.

Menurut Anggota Fraksi PKB, Yusuf, korban bencana industri tidak hanya mengalami kerugian fisik dan material, tetapi juga berpotensi mengalami trauma serta gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian serius.

Karena itu, PKB mendorong agar perusahaan diwajibkan memberikan layanan trauma healing, pendampingan psikososial, layanan kesehatan mental hingga program pemulihan sosial ekonomi bagi warga terdampak.

“Fraksi PKB menegaskan bahwa tanggung jawab industri tidak boleh berhenti hanya pada penanganan teknis saat keadaan darurat, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral, sosial dan kemanusiaan terhadap masyarakat sekitar,” tegasnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Alfin Apresiasi Disdikbud: Asrama Pelajar Pesisir, Solusi Atasi Putus Sekolah
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img