Tanggapan Fraksi PKB Terhadap Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri: Hadirkan Regulasi Daerah Adaptif, Responsif dan berpihak Masyarakat

BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang mendukung pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, dalam rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda tersebut, Kamis (29/5/2026).

“Fraksi PKB memandang tanggapan pemerintah daerah menunjukkan adanya semangat kolaborasi dan komitmen bersama, antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi daerah yang adaptif, responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.

Terkait Raperda Kepemudaan, Fraksi PKB menilai pembangunan pemuda harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Menurut Yusuf, pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sosial sekaligus motor penggerak pembangunan daerah.

Sementara dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Fraksi PKB menilai Kota Bontang membutuhkan regulasi khusus mengingat tingginya potensi risiko bencana industri di daerah tersebut.

Di akhir, Fraksi PKB menyatakan siap melanjutkan pembahasan kedua raperda bersama pemerintah daerah, sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Bupati Kukar Respon Aksi Masyarakat Adat Tuntut Cabut IUP PT BDAM
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img