Fraksi Golkar Tanggapi Raperda Kepemudaan

BONTANG – Fraksi Golkar memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepemudaan.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Dalam pembahasan Raperda Kepemudaan, Fraksi Golkar menilai perlu adanya penguatan substansi terkait pengembangan kapasitas generasi muda, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Hal itu dinilai penting, agar regulasi yang disusun sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Rustam menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar hukum dalam mendorong peningkatan kualitas pemuda di Kota Bontang. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Edi Damansyah Tanam Pohon di Taman Tanjong
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img