BONTANG – Fraksi Golkar memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepemudaan.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Dalam pembahasan Raperda Kepemudaan, Fraksi Golkar menilai perlu adanya penguatan substansi terkait pengembangan kapasitas generasi muda, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Hal itu dinilai penting, agar regulasi yang disusun sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Rustam menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar hukum dalam mendorong peningkatan kualitas pemuda di Kota Bontang. (Al/adv)
Editor: Yusva Alam


