BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang mendukung pembahasan Raperda penanggulangan bencana di kawasan industri.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, dalam rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda tersebut, Kamis (29/5/2026).
Fraksi PKB menilai Kota Bontang membutuhkan regulasi khusus mengingat tingginya potensi risiko bencana industri di daerah tersebut.
Yusuf mengatakan, pengaturan penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada penanganan saat keadaan darurat, tetapi juga harus mencakup aspek pencegahan dan pemulihan pascabencana.
Fraksi PKB mendorong perusahaan industri memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas, mulai dari pemetaan potensi bahaya, sistem peringatan dini, simulasi tanggap darurat, hingga penyediaan jalur evakuasi dan sarana keselamatan.
“Masyarakat di sekitar kawasan industri juga harus menjadi bagian penting dalam sistem kesiapsiagaan bencana,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKB turut menyoroti pentingnya pengaturan pemulihan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana industri.
Menurut Yusuf, korban bencana industri tidak hanya mengalami kerugian fisik dan material, tetapi juga berpotensi mengalami trauma serta gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian serius.
Karena itu, PKB mendorong agar perusahaan diwajibkan memberikan layanan trauma healing, pendampingan psikososial, layanan kesehatan mental hingga program pemulihan sosial ekonomi bagi warga terdampak.
“Fraksi PKB menegaskan bahwa tanggung jawab industri tidak boleh berhenti hanya pada penanganan teknis saat keadaan darurat, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral, sosial dan kemanusiaan terhadap masyarakat sekitar,” tegasnya.
Fraksi PKB juga mendukung harmonisasi raperda dengan regulasi penanggulangan bencana yang telah ada agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. (Al/adv)
Editor: Yusva Alam


