
BERAU – Lonjakan kasus perceraian di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius DPRD. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti maraknya praktik judi online yang kini disebut menjadi salah satu penyebab utama keretakan rumah tangga dan masalah sosial di masyarakat.
Menurutnya, banyak pasangan berakhir di meja perceraian akibat terlilit utang dari aktivitas judi online. Tak sedikit pula warga yang kehilangan harta benda hanya untuk menutupi kekalahan dalam permainan ilegal tersebut.
“Saya pernah melihat sendiri ada warga yang sampai menjual rumahnya demi menutup kerugian karena judi online. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Sumadi.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), diminta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran situs maupun aplikasi judi online yang masih mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, Sumadi mendorong aparat penegak hukum, khususnya unit siber Polres Berau, untuk bertindak tegas terhadap jaringan pelaku dan penyebar situs judi online.
“Masalah ini harus ditangani serius karena dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan mental masyarakat. Bahkan bisa memicu tindak kriminal,” tegasnya.
Politikus yang dikenal vokal terhadap isu sosial ini juga menekankan pentingnya langkah edukatif kepada masyarakat. Ia meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi bahaya judi online, terutama di kalangan muda dan keluarga berisiko.
“Edukasi sangat penting agar masyarakat sadar risiko yang ditimbulkan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menunggu laporan,” katanya.
Sumadi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Lonjakan kasus ini adalah peringatan keras. Jika tidak ada langkah nyata, judi online bisa merusak sendi-sendi kehidupan sosial kita,” pungkasnya. (gs/adv)



