DPRD Berau Bentuk Pansus Evaluasi 4 Perusda yang Belum Setor Dividen 2025

BERAU – Kinerja empat perusahaan daerah (Perumda Air Minum Batiwakkal, PT Indo Pusaka Berau/IPB, PT Bhakti Praja, dan PT Hutan Sanggam) disorot DPRD Berau karena pada tahun berjalan 2025 belum menyetor dividen ke kas daerah, meski rutin menerima dukungan anggaran dari Pemkab Berau.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyebut pada 2024 tiga perusda sempat berkontribusi—Perumda Air Minum Batiwakkal, IPB, dan Hutan Sanggam—sedangkan Bhakti Praja belum pernah menyetor. “Namun di 2025 ini, keempatnya sama sekali belum ada laporan setoran dividen,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi kinerja dan arus keuangan masing-masing perusda, termasuk melakukan audit agar akar persoalan terang—apakah beban operasional yang membengkak, ketidakmampuan menghasilkan laba, atau masalah tata kelola.

Rudi meminta bupati melakukan evaluasi paralel dan menegaskan opsi penyehatan terbuka sepanjang berbasis hasil audit resmi. “Kalau butuh suntikan modal, bisa dibicarakan. DPRD siap mempertimbangkan penyertaan modal, tetapi harus jelas diagnosisnya dan ada rencana pemulihan yang terukur,” tegasnya.

Rencana pembentukan pansus telah direkomendasikan dalam pembahasan anggaran sebelumnya dan akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Pansus akan melibatkan lintas fraksi agar evaluasi komprehensif dan dapat menjadi dasar kebijakan perbaikan kinerja BUMD ke depan. (gs/adv)

READ  Digitalisasi Pendidikan Perlu Dukungan Infrastruktur Memadai
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img