Beranda blog Halaman 226

TNI Kerahkan 555 Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir di Sibolga

0

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan sebanyak 555 personel TNI dikerahkan untuk membantu proses evakuasi korban banjir di Sibolga, Sumatera Utara.

“Sebagai langkah awal, TNI dalam hal ini Kodam I/Bukit Barisan dan jajaran telah mengerahkan total 555 personel untuk membantu korban Banjir,” kata Freddy kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Freddy menjelaskan 555 personel TNI saat ini fokus menjalankan tiga tugas utama di lapangan, yakni evakuasi warga terjebak banjir, pencarian warga yang hilang, dan membuka akses jalan yang tertutup timbunan longsor.

Untuk proses evakuasi, Freddy mengatakan TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memaksimalkan upaya penyelamatan warga yang terjebak banjir.

Warga yang telah dievakuasi dibawa ke posko kesehatan milik TNI untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak hanya posko kesehatan, TNI juga telah membangun dapur lapangan untuk menyediakan makanan bagi warga korban banjir.

“TNI mengerahkan lima orang dokter dan 31 orang perawat,” tambah Freddy.

Kapuspen melanjutkan kerja sama TNI dan instansi terkait juga dilakukan dalam proses mencari warga yang hilang akibat banjir bandang.

Selain itu, TNI juga mengerahkan kendaraan alat berat dari Satuan Zeni dan perbekalan angkutan untuk membuka jalur yang sempat tertutup timbunan tanah longsor.

“Total alat-alat yang dikerahkan, meliputi eskavator, dump truck, ambulans, truk NPS, perahu/LCR, tenda lapangan, velbed (tempat tidur lipat), dan perlengkapan dapur lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan hingga saat ini proses evakuasi korban banjir masih berlanjut dan personel TNI akan terus berada di lokasi hingga situasi pascabanjir berangsur kondusif. (ANT/KN)

Rahman Soroti Banyak Warga Belum Bersertifikat, Pembangunan Kampung Jadi Tersendat

0

BERAU — Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, kembali menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan di tingkat kampung: ketidakjelasan status kepemilikan tanah. Ia menyebut masih banyak warga yang telah bermukim puluhan tahun namun belum memiliki sertifikat, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat pembangunan fasilitas umum.

Rahman mengatakan situasi ini sudah berlangsung lama dan menjadi salah satu faktor utama yang membuat pengembangan kampung berjalan lamban. Tidak hanya berdampak pada pembangunan rumah warga, tetapi juga mempersulit penataan wilayah secara menyeluruh.

“Masih banyak warga yang tinggal puluhan tahun, bahkan sudah beranak cucu, tetapi sertifikat tanahnya belum ada. Kondisi seperti ini jelas menghambat kemajuan,” ujarnya.

Ia menuturkan, persoalan serupa juga banyak terjadi di kawasan transmigrasi. Status lahan yang belum tuntas, ruang publik yang terbatas, hingga sulitnya menyediakan lahan untuk fasilitas umum membuat pemerintah kampung kesulitan membuat perencanaan pembangunan yang efektif.

Rahman mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar ada langkah nyata dalam penuntasan status tanah di kampung.

“Salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah pembebasan lahan atau pemberian hibah tanah bagi warga yang sudah menetap lama,” jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian status tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat kemandirian desa, memperlancar pembangunan, dan menjaga ketahanan pangan melalui penataan ruang yang lebih terarah. (gs/ADV)

Ichsan Rapi Soroti Lemahnya Komunikasi Kampung–Pemkab dalam Penanganan Infrastruktur

0

BERAU — Keterlambatan penanganan berbagai persoalan infrastruktur di kampung dinilai masih sering terjadi akibat minimnya komunikasi antara pemerintah kampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, yang menilai pola koordinasi selama ini terlalu bergantung pada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Ia menekankan bahwa dinamika kebutuhan di kampung—terutama terkait infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas umum, hingga layanan dasar—sering berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, mengandalkan Musrenbang tahunan saja tidak cukup untuk mengakomodasi urgensi di lapangan.

“Dinamika permasalahan di kampung sering berubah. Apalagi terkait infrastruktur. Jadi tidak bisa berharap pada Musrenbang saja,” ujarnya.

Ichsan menjelaskan bahwa banyak persoalan yang terlambat ditangani karena laporan dari kampung datang terlalu lambat. Padahal, jika komunikasi dilakukan lebih aktif, pemerintah dapat segera memetakan masalah dan menentukan langkah penanganan sesuai tingkat urgensi.

Menurutnya, pola komunikasi yang pasif membuat sejumlah kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya menumpuk tanpa penanganan cepat. Situasi ini berdampak langsung pada aktivitas warga yang mengandalkan infrastruktur untuk mobilitas dan layanan harian.

Ia berharap kepala kampung menerapkan pola koordinasi yang lebih proaktif dengan Pemkab Berau agar kebutuhan masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk ditindaklanjuti.

“Saya berharap pola koordinasi yang proaktif dapat diterapkan seluruh kepala kampung, sehingga kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat ditangani dan pembangunan di tingkat dasar berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (gs/ADV)

Rudi Soroti Ketimpangan Rekrutmen dan Pelaksanaan MCU di Perusahaan

0

BERAU — Praktik rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan kembali menuai perhatian DPRD Berau. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai masih banyak persoalan teknis di lapangan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) dan pendataan tenaga kerja lokal.

Rudi menyebut perbedaan hasil MCU yang dilakukan di klinik dan rumah sakit kerap menimbulkan ketidakpastian bagi calon pekerja. Menurutnya, perbedaan tersebut bisa merugikan pelamar apabila perusahaan tidak menggunakan fasilitas kesehatan yang benar-benar netral dan diawasi pemerintah daerah.

“Perusahaan harus menggunakan rumah sakit yang netral dan terjamin oleh pemerintah daerah, supaya hasil MCU tidak menimbulkan keraguan bagi calon tenaga kerja,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja lokal secara menyeluruh. Rudi meminta kepala kampung dan ketua RT proaktif mencatat warga yang belum bekerja, terutama mereka yang tinggal di sekitar area operasional perusahaan. Data ini diperlukan untuk memastikan masyarakat Berau mendapatkan prioritas kesempatan kerja sebagaimana diatur dalam kebijakan ketenagakerjaan daerah.

Pendekatan ini, kata Rudi, bertujuan membangun sistem rekrutmen yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada warga lokal. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat kampung, dan perusahaan merupakan kunci agar kesempatan kerja tersalurkan dengan merata.

“Harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan begitu, penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar berjalan adil dan sesuai aturan,” ujarnya.

Rudi berharap perusahaan di Berau lebih disiplin mengikuti regulasi ketenagakerjaan dan meningkatkan transparansi pada proses seleksi agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (gs/ADV)

Roadshow Pengurus BMPS Kaltim (1): Dari Bontang, Konsolidasi Pendidikan Swasta Dimulai

Roadshow perdana Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kaltim dimulai dari Kota Bontang pada 12 November 2025. Saya sebenarnya masuk dalam jajaran pengurus, namun tidak bisa hadir karena masih berada dalam perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Meski begitu, seluruh rangkaian pertemuan saya ikuti melalui laporan Ketua Umum, Y. Yopie Turang, karena roadshow ini merupakan langkah awal BMPS Kaltim membangun komunikasi dengan seluruh kepala daerah di Kaltim.

Sebagai organisasi yang menaungi sekolah dan madrasah swasta dari PAUD hingga SMA/SMK, BMPS Kaltim dibentuk untuk memperkuat posisi pendidikan swasta agar sejajar dengan negeri. Struktur kepengurusan 2025–2030 telah disahkan melalui SK BMPS Nasional Nomor 45/SKEP/P-BMPS-NAS/XI/2025. Dengan legalitas ini, BMPS memiliki mandat resmi untuk bermitra dengan pemerintah daerah, mendukung peningkatan kualitas sekolah swasta, serta mendorong kebijakan pendidikan yang lebih adil.

Pada level implementasi, BMPS juga memegang peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam merencanakan, mengevaluasi, dan menyelaraskan kebutuhan pendidikan swasta dengan kebijakan daerah. Fungsi ini membuat BMPS tidak hanya menjadi organisasi advokasi, tetapi juga kanal komunikasi formal antara pemerintah dan sekolah-sekolah swasta dalam isu mutu, pendanaan, pemerataan akses, hingga penguatan SDM pendidik.

Dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, ditegaskannya bahwa Pemkot siap bersinergi. Wawali menyambut baik keberadaan BMPS dan menilai sekolah swasta sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan kota.

Pemkot juga meminta BMPS menyiapkan data lengkap mengenai jumlah dan kondisi sekolah swasta di Bontang sebagai dasar pemetaan dan rencana dukungan pemerintah. Di tingkat Kota Bontang, kepengurusan BMPS juga akan segera terbentuk untuk memperkuat koordinasi antara sekolah swasta dan pemerintah daerah.

Sementara, Ketua BMPS Kaltim, Y. Yopie Turang, mengatakan bahwa komunikasi awal di Bontang berjalan efektif. “Pemkot Bontang membuka ruang yang luas bagi BMPS. Mereka ingin data yang akurat agar kebijakan bisa tepat sasaran,” ujar Yopie.

Selain itu, Pemkot menyampaikan komitmen untuk membantu pendanaan kegiatan BMPS di tingkat provinsi. Diskusi juga berkembang pada isu strategis seperti kemiskinan ekstrem, stunting, serta persoalan sosial-lingkungan yang berkaitan dengan pendidikan.

Bagi saya, pertemuan ini menunjukkan bahwa Pemkot Bontang membuka ruang bagi BMPS Kaltim sebagai mitra resmi. Bontang menjadi langkah awal sebelum melanjutkan kunjungan ke daerah lain untuk memperkuat peran sekolah swasta di Kaltim. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Roadshow Pengurus BMPS Kaltim (2-Habis): Bertemu Wagub Kaltim, Menyatukan Arah Kesetaraan Mutu Swasta–Negeri

Roadshow kedua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kaltim dilaksanakan di Samarinda dengan agenda audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji, Selasa (25/11/2025). Saya kembali tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak mungkin ditinggalkan. Namun seluruh proses saya ikuti melalui laporan pengurus.

Pertemuan ini menghadirkan perwakilan sekolah Islam, Kristen, Katolik, serta tenaga pendidik dari berbagai jenjang. Menunjukkan betapa besarnya komunitas pendidikan swasta di Kaltim. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wagub, dengan para pengurus BMPS. Suasana berlangsung formal tetapi santai.

Ketua BMPS Kaltim, Y. Yopie Turang, mengatakan bahwa audiensi ini membuka peluang kerja sama yang lebih konkret. “Wagub menegaskan kesiapan Pemprov mendukung sekolah swasta, termasuk pembiayaan SMA/SMK. Ini peluang besar yang harus kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Melanjutkan itu, Yopie juga memaparkan peran BMPS sebagai mitra strategis pemerintah, mulai dari menyelaraskan kebijakan pendidikan daerah, meningkatkan kualitas sekolah swasta, hingga membantu pemerintah memetakan kebutuhan riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa BMPS bukan hanya organisasi representatif sekolah swasta, tetapi juga kanal koordinasi yang memberikan rekomendasi kebijakan, mendorong pemerataan mutu, dan memperkuat akses pendidikan.

Dialog antara pengurus dan Wagub berlangsung dinamis, membahas tata kelola, pemerataan mutu, hingga pemetaan kebutuhan daerah. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju agenda besar BMPS Kaltim pada minggu ketiga Desember 2025, yakni pelantikan pengurus dan pelaksanaan Rakerwil BMPS Kaltim di Samarinda.

Pertemuan BMPS Kaltim dengan Wagub Seno Aji membahas penguatan sekolah swasta. Foto: Adpimprov

Pengurus BMPS Kaltim diterima Wagub Seno Aji di Samarinda. Foto: Adpimprov
Audiensi BMPS Kaltim bersama Wagub Seno Aji di Ruang Rapat Wakil Gubernur. Foto: Adpimprov

Agenda Rakerwil mencakup penguatan organisasi BMPS di 10 kabupaten/kota, penyusunan program kerja jangka pendek, serta penyelarasan mandatory program kerja nasional sebagai arah kebijakan jangka panjang organisasi.

Roadshow ini menunjukkan bahwa BMPS Kaltim diterima sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan pendidikan daerah. Setelah kunjungan ke Pemkot Bontang dan audiensi di Pemprov Kaltim, rangkaian roadshow akan dilanjutkan ke seluruh kabupaten/kota untuk memetakan kondisi sekolah swasta dan membangun komunikasi langsung dengan para kepala daerah.

Dengan legitimasi nasional, struktur kepengurusan yang lengkap, dan dukungan Pemprov Kaltim, BMPS berada pada posisi yang kuat untuk memperjuangkan kesetaraan akses dan meningkatkan mutu pendidikan swasta di Kaltim. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Kunjungi Solo, Ratu Maxima Bahas Kesehatan Finansial Warga

0

SOLO – Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda membahas soal kesehatan finansial saat kunjungannya ke Kampung Batik Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).

“Ini adalah hari pertama saya berada di di sini. Kunjungan saya di Indonesia, di Solo, tempat yang sangat indah, di mana saya mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan berbagai kelompok,” katanya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resminya sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Inklusi Keuangan (UNSGSA).

Ia mengatakan sempat membicarakan soal finansial dengan beberapa pekerja di industri garmen dan sejumlah mahasiswa yang sedang merencanakan masa depan.

“Serta, sekelompok ibu-ibu luar biasa yang membuat batik dan juga para wirausaha mikro lainnya yang dengan usaha itu mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka. Tujuan utama dari percakapan ini adalah untuk belajar mengenai realitas finansial dari tiga kelompok berbeda tersebut. Bagaimana mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari agar dapat bertahan hingga akhir bulan,” katanya.

Selain itu, dari dialog tersebut ia ingin mengetahui bagaimana mereka menghadapi keadaan darurat, mulai dari kecelakaan, kehilangan pendapatan, hingga kebutuhan untuk mengirim uang tambahan kepada orang tua di kampung halaman.

“Kami juga membahas bagaimana mereka mulai memikirkan tujuan jangka panjang, seperti membeli rumah atau bahkan memikirkan masa pensiun, apakah itu memungkinkan? Kami juga berbicara mengenai berbagai risiko, seperti kecelakaan atau masalah kesehatan, dan bagaimana mereka melindungi diri dari risiko-risiko tersebut,” katanya.

Ia mengatakan inti dari kunjungan tersebut adalah untuk memahami mekanisme yang mereka miliki, serta risiko dan tantangan yang mereka hadapi.

“Dalam dua hari ke depan, kami juga akan berdiskusi dengan OJK, Bank Indonesia, berbagai kementerian, serta bank-bank dan perusahaan fintech untuk memikirkan bagaimana merancang produk yang dapat membantu masyarakat Indonesia menghadapi tantangan tersebut dengan lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga memberikan pujian kepada Indonesia yang telah mencatat pencapaian luar biasa dalam inklusi keuangan.

Ia mengatakan ada lebih dari 80 persen masyarakat yang sudah memiliki akses ke rekening bank.

Namun demikian, ia mengatakan akses saja tidak cukup.

“Yang penting adalah bagaimana kita dapat membantu mereka lebih jauh, bukan hanya untuk melakukan pembayaran, tetapi juga mewujudkan impian mereka. Dan, ketika sesuatu terjadi, mereka memiliki perlindungan,” katanya. (ANT/KN)

BPPTKG Pastikan Merapi Aman, Namun Warga Diminta Tetap Waspada

0

MAGELANG – Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas Gunung Merapi dengan setiap hari terjadi ratusan guguran dan sesekali awan panas, masih aman untuk kegiatan masyarakat sehari-hari.

“Meskipun intensitas erupsi tinggi tetapi masih aman karena jaraknya hanya sampai 2 kilometer, sementara penduduk tinggal paling dekat itu 6,5 kilometer. Jadi insyaallah masih aman terkendali bagi masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan menikmati indahnya Gunung Merapi,” kata dia di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025)

Ia mengatakan hal tersebut, setelah mengikuti penanaman pohon secara serentak di Taman Nasional Gunung Merapi di Desa Dukun, Kabupaten Magelang, bertepatan dengan Hari Menanam Pohon Indonesia 2025.

Ia mengatakan aktivitas Gunung Semeru di Jawa Timur tidak memengaruhi aktivitas Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Jadi ibarat keluarga, Gunung Semeru atau Gunung Merapi itu punya dapur masing-masing jadi tidak saling berpengaruh, mereka berjauhan jadi tidak saling memengaruhi, insyaallah aman,” katanya.

Dia menjelaskan situasi masih aman terkait aktivitas vulkanik Gunung Merapi itu, berdasarkan data pemantauan gunung tersebut setiap saat.

“Kalau sejak 2001 paling jauh lima kilometer itu di Kali Gendol, jadi kita perlu waspada juga, sejauh inikan tahu aktivitas erupsi ke arah barat daya, tetapi jangan lupa ada kubah lava di tengah kawah itu arahnya ke Kali Gendol, jadi di daerah Glagahharjo, kemudian barat daya di Keningar, Kaliurang, Tuguarum itu masih perlu waspada terhadap aktivitas erupsi ini,” katanya .

Ia mengatakan skenario terburuk itu dengan jarak hingga tujuh kilometer, sedangkan luncuran material erupsi saat ini hingga dua kilometer.

“Jadi masih jauh dari skenario yang kita buat, yang kita rekomendasikan sebagai daerah bahaya.

Warga kami minta untuk tetap harmoni dengan Merapi seperti biasanya, kita sudah melalui lima tahun ini dengan baik-baik maka insyaallah masih bisa berdampingan dengan aktivitas Merapi untuk beberapa waktu ke depan,” katanya.

Ia mengatakan musim hujan ini juga berpengaruh terhadap ketidakstabilan kubah lava Gunung Merapi.

“Jadi memang wajar ketika musim hujan di bulan November, Desember (2025), kemudian puncaknya nanti Januari, Februari (2026) itu intensitas guguran akan sedikit meningkat,” kata dia. (ANT/KN)

Presiden Prabowo Teken Hak Rehabilitasi dalam Kasus ASDP

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah ada hari ini, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, Presiden telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan pemerintah terkait dinamika kasus yang mencuat sejak Juli 2024 itu.

Dasco menjelaskan, sejak kasus ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat maupun kelompok masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Komisi III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

Kajian itu kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan.

Perkara yang dimaksud adalah perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.

Kasus ini bermula dari keputusan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN.

KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN).

Meskipun dalam persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, hakim tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (ANT/KN)

Komisi X Desak Pemerintah Hapus Status Guru Honorer Akhir 2025

0

JAKARTA – Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik.

Ia menegaskan bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa (25/11/2025), bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata.

“Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Hetifah menjelaskan bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.

“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” katanya.

Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Menurutnya, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan sosial serta perlindungan hukum.

“Ini bukan bonus, ini hak dasar”, ucapnya.

Adapun, Hetifah menyoroti kasus status guru sekolah umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pemerintah daerah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar.

“Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal,” ucapnya.

Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2025 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah.

Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing pemerintah daerah kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka.

Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar sekolah tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku.

Hetifah menegaskan bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menambahkan pendidikan guru bukanlah investasi, melainkan melaksanakan prinsip keadilan sosial hingga menegakkan kedaulatan pendidikan nasional.

“Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran,” tambahnya.

DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang.

“Kita menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata,” ujarnya. (ANT/KN)