Beranda blog Halaman 227

Presiden Prabowo Teken Hak Rehabilitasi dalam Kasus ASDP

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah ada hari ini, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, Presiden telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan pemerintah terkait dinamika kasus yang mencuat sejak Juli 2024 itu.

Dasco menjelaskan, sejak kasus ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat maupun kelompok masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Komisi III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

Kajian itu kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan.

Perkara yang dimaksud adalah perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.

Kasus ini bermula dari keputusan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN.

KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN).

Meskipun dalam persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, hakim tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (ANT/KN)

Komisi X Desak Pemerintah Hapus Status Guru Honorer Akhir 2025

0

JAKARTA – Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah menerbitkan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 dan memastikan tidak menciptakan ketidakpastian hingga kerentanan baru bagi para pendidik.

Ia menegaskan bahwa Hari Guru yang jatuh pada Selasa (25/11/2025), bukanlah sekadar seremoni, tetapi panggilan moral melindungi profesi guru beserta mewujudkan kesejahteraan guru dalam kebijakan nyata.

“Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Hetifah menjelaskan bahwa guru yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus diprioritaskan dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.

“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” katanya.

Penghapusan status tersebut, sebut Hetifah, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. Menurutnya, kebijakan baru nanti wajib menetapkan penghasilan yang layak, tunjangan tetap, jaminan sosial serta perlindungan hukum.

“Ini bukan bonus, ini hak dasar”, ucapnya.

Adapun, Hetifah menyoroti kasus status guru sekolah umum dan madrasah dalam regulasi yang berbeda. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pemerintah daerah, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada guru yang terlantar.

“Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan, satu guru yang diuntungkan, yang lain tertinggal,” ucapnya.

Status guru non-ASN atau honorer, kata Hetifah, akan berakhir di akhir tahun 2025 sebagaimana amanat UU ASN, aturan turunan hingga Surat Edaran KemenPANRB untuk menghapus nomenklatur tersebut. Seluruh guru non-ASN, berhak masuk skema PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

Proses skema PPPK Paruh Waktu, kata Hetifah, saat ini masih menunggu terbitnya ketentuan teknis resmi dari Kementerian PANRB, dan BKN. Keterlambatan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru honorer di daerah.

Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan kebutuhan tenaga guru melalui formasi instansional masing-masing pemerintah daerah kepada Kemenerian PANRB, apabila formasi nasional belum dibuka.

Hal itu diperuntukkan untuk menghindari kekosongan layanan pendidikan, terutama di daerah. Menurut Hetifah, mekanisme itu penting agar sekolah tetap terpenuhi kebutuhan gurunya tanpa menyalahi ketentuan Kepegawaian yang berlaku.

Hetifah menegaskan bahwa ketentuan status guru honorer bukan masalah administratif belaka. Ia juga menambahkan pendidikan guru bukanlah investasi, melainkan melaksanakan prinsip keadilan sosial hingga menegakkan kedaulatan pendidikan nasional.

“Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja. Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran,” tambahnya.

DPR RI, ucap Hetifah, akan memastikan terus penggunaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mengawal transisi ini berjalan adil, manusiawi, serta sesuai amanat undang-undang.

“Kita menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata,” ujarnya. (ANT/KN)

Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Damkar, Jimly: Polri Siap Berubah

0

JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Polri siap beradaptasi dan berubah, sebagai tanggapan soal tren masyarakat yang lebih memilih untuk melaporkan kejadian ke pemadam kebakaran (damkar) daripada polisi.

Jimly menegaskan bahwa sejalan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui adanya kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat kepada damkar, yang disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.

“Wakapolri saja ngomongnya kayak begitu dan itu sama dengan statement Pak Kapolri beberapa kali dalam rapat kami maupun di pers. Menggambarkan bahwa pimpinan Kepolisian kita itu memang siap untuk beradaptasi, siap untuk berubah, jadi dia tidak ‘denial’, tidak menolak gitu,” kata Jimly saat memberikan keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jimly menjelaskan bahwa sikap Wakapolri yang menjelaskan secara transparan kepada Komisi III DPR RI menunjukkan bahwa petugas kepolisian sungguh-sungguh siap melakukan perbaikan.

Hal itu juga tercermin dari Komisi Transformasi Internal yang sudah dibentuk yang sudah dibentuk oleh Polri dan mengikuti rapat bersama tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Selama tiga bulan ke depan, Komisi Reformasi Polri terus menyerap aspirasi publik lewat audiensi, hingga menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian yang ditargetkan dapat rampung pada akhir Januari 2026.

Oleh karenanya, Jimly meminta masyarakat untuk bersikap optimistis akan ada perbaikan, khususnya dalam hal layanan dari Kepolisian.

“Komisi Transformasi internal yang sudah dibentuk, yang juga ikut rapat dengan kita-kita, sehingga hal-hal yang sifatnya internal insyaallah langsung dikerjakan. Jadi optimis saja bahwa selama tiga bulan ke depan ini akan ada perbaikan,” kata Jimly.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menilai terjadi suatu pergeseran di masyarakat karena mereka lebih memilih melapor ke Damkar dari pada ke petugas kepolisian.

“Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut,” kata Yusril.

Fenomena yang terjadi saat ini, kata Yusril, harus dipikirkan bersama, sehingga menciptakan kesan polisi tidak menimbulkan rasa takut, melainkan menimbulkan rasa mengayomi dan rasa melindungi. (ANT/KN)

Wapres Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

0

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan langsung hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025), setibanya di Jakarta.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui unggahan dari akun resmi Instagramnya @sekretariat.kabinet, Selasa, mengatakan Wapres Gibran melaporkan hasil KTT G20 itu, setibanya di Jakarta (24/11).

“Setibanya di Jakarta, Wapres Gibran melaporkan hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan dan kerja sama internasional yang telah dibahas,” kata Seskab Teddy yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dalam pertemuan Presiden dan Wapres, turut mendampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Adapun kehadiran Gibran dalam KTT G20 yang berlangsung di Johannesburg, Afrika Selatan pads 22-23 November 2025 untuk melaksanakan penugasan langsung dari Presiden Prabowo yang berhalangan hadir.

Dalam KTT G20 tersebut, Wapres Gibran mengikuti sesi pleno dan pertemuan penting yang membahas isu strategis seperti ketahanan pangan, ekonomi digital, dan kecerdasan artifisial.

Berdasarkan pernyataan Seskab, Gibran juga menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong pemerataan akses teknologi serta kemitraan global yang berkeadilan.

Selain itu, Wapres Gibran juga menyampaikan salam hangat dari para pemimpin dunia kepada Presiden Prabowo yang ditemuinya selama KTT berlangsung, maupun pada pertemuan bilateral.

“Wapres Gibran juga menyampaikan salam hangat dari para pemimpin dunia kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk penghormatan dan hubungan diplomatik yang erat,” kata Seskab.

Di KTT G20, Gibran menyampaikan pidato dalam tiga sesi. Pada sesi pertama yang membahas isu ekonomi berkelanjutan, peran perdagangan dan keuangan dalam pembangunan, serta masalah utang di negara-negara berkembang, Gibran berbicara mengenai inklusi keuangan yang dapat meminimalkan ketimpangan.

Wapres pun memperkenalkan sistem pembayaran digital QRIS karya anak bangsa yang telah mendorong partisipasi ekonomi masyarakat dan mengurangi ketimpangan.

Pada sesi tersebut, Wapres juga berbicara mengenai kripto dan token digital. Menurut Wapres, mata uang digital dapat menciptakan peluang sekaligus risiko.

“Oleh karena itu, Indonesia mengusulkan agar G20 memulai dialog tentang ekonomi intelijen,” katanya.

Pada sesi kedua, Gibran mempromosikan konsep ketahanan berkelanjutan. Dengan kondisi geografis Indonesia yang terletak di Cincin Api Pasifik, Indonesia menghadapi lebih dari 3 ribu bencana setiap tahun.

Oleh karena itu, bagi Indonesia, ketahanan bukan hanya slogan, melainkan kenyataan dan keharusan yang harus dihadapi sehari-hari.

Gibran menyatakan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan investasi strategis, mengingat ketahanan pangan dan program MBG bukan sekadar agenda ekonomi.

“Presiden Indonesia berfokus pada ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis bagi 80 juta pelajar dan ibu hamil sebagai investasi strategis. Hal ini mendorong penggunaan produk lokal, memberdayakan petani dan peternak, sekaligus memperluas kegiatan ekonomi di berbagai bidang,” kata Wapres Gibran.

Pada sesi ketiga, Wapres berbicara soal kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI) dan mineral kritis yang berperan penting menuju transisi energi dan industri berteknologi tinggi.

Tema tersebut, kata Gibran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. (ANT/KN)

Subroto Dorong Sinergi KONI–Dispora untuk Perkuat Pembinaan Atlet Berau

0

BERAU — Upaya meningkatkan prestasi olahraga di Bumi Batiwakkal kembali menjadi perhatian DPRD Berau. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi kunci dalam memperkuat pembinaan atlet daerah.

Menurut Subroto, proses pencarian dan pengembangan bibit atlet berbakat harus dilakukan secara terarah dan terencana. Pembinaan sejak usia dini dinilai sebagai fondasi utama dalam mencetak atlet berkualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya harap KONI bisa bekerja sebaik mungkin dan memacu atlet-atletnya supaya bisa berprestasi. Harapan saya, Berau makin cerah karena prestasi anak-anak mudanya,” ujarnya.

Ia meminta KONI Berau meningkatkan intensitas latihan dan pembinaan terhadap atlet-atlet potensial. Memperkuat program pelatihan, kata dia, akan berdampak langsung pada peningkatan kemampuan atlet dan capaian prestasi di berbagai cabang olahraga.

Subroto juga menekankan pentingnya fasilitas olahraga yang memadai sebagai penunjang pembinaan. Karena itu, ia mendorong KONI untuk terus berkoordinasi dengan Dispora agar kebutuhan sarana dan prasarana olahraga dapat dipenuhi secara bertahap.

“Fasilitas olahraga tentunya harus ditingkatkan. Saya harap KONI bisa berkoordinasi dengan Dispora,” tambahnya.

Ia berharap sinergi yang lebih solid antara KONI dan Dispora mampu menciptakan sistem pembinaan olahraga yang profesional dan berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat, Subroto optimistis Berau dapat terus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah. (gs/ADV)

Sumadi Minta Pengawasan Harga dan Stok Pangan Diperketat Jelang Nataru

0

BERAU – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau meningkatkan monitoring terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok. Ia menilai periode akhir tahun selalu rawan inflasi akibat meningkatnya permintaan di pasar.

“Kami harap Diskoperindag selalu memantau aktivitas perdagangan. Stoknya harus dipastikan aman,” ujarnya.

Menurut Sumadi, pemantauan tidak hanya dilakukan melalui laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait meninjau langsung proses distribusi bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun pada distributor utama di Bumi Batiwakkal.

“Harus terjun langsung untuk pantau distribusi bahan pokok di lapangan. Baik di pasar maupun distributor yang memasok kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa monitoring ini penting untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman sekaligus mencegah lonjakan harga. Stabilisasi harga, khususnya oleh Bulog, dinilai sangat krusial agar masyarakat tidak terbebani saat kebutuhan meningkat.

“Terutama di Bulog. Supaya tidak ada penduduk yang kekurangan bahan pangan dan harganya tetap terkontrol, tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Sumadi juga mengingatkan potensi praktik penimbunan bahan pokok oleh oknum pedagang maupun distributor nakal menjelang hari besar. Karena itu, ia meminta OPD terkait untuk memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebihan.

“Harus ada pengawasan ketat dari OPD. Jangan sampai pedagang hanya mementingkan dirinya sendiri. Kami tidak ingin ada masyarakat yang mengeluh soal langkanya bahan pokok di pasar,” pungkasnya. (gs/ADV)

Sutami Minta Promosi Wisata Berau Lebih Agresif dan Tepat Sasaran

0

BERAU — Pengembangan sektor pariwisata Berau dinilai belum berjalan maksimal karena promosi yang masih lemah dan tidak terstruktur. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, yang menegaskan bahwa tanpa strategi promosi yang kuat, potensi wisata sebesar apa pun tidak akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, Berau sudah memiliki destinasi unggulan yang dikenal secara nasional bahkan internasional. Namun, promosi yang dilakukan pemerintah daerah belum dilakukan secara intensif dan belum menyasar titik-titik publik yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.

“Promosi harus hadir di titik-titik strategis. Bukan sekadar dipasang, tetapi ditempatkan pada lokasi yang dilalui banyak orang,” ujarnya.

Sutami menilai terminal dan bandara merupakan lokasi paling efektif untuk menampilkan materi promosi. Sebagai pintu masuk utama wisatawan, kedua fasilitas tersebut memberikan eksposur besar bagi pengenalan destinasi wisata unggulan Berau.

“Bandara dan terminal adalah wajah pertama Berau bagi orang yang datang. Kalau spot promosi digencarkan di sana, efeknya jauh lebih besar,” katanya.

Ia meyakini promosi yang tepat sasaran akan berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisatawan. Dengan meningkatnya arus kunjungan, menurutnya, sektor pariwisata berpotensi menjadi salah satu penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sutami mendorong pemerintah daerah menyusun strategi promosi yang lebih agresif, modern, dan konsisten. Penggunaan teknologi digital, visual branding, dan media publik luar ruang dinilai sangat relevan untuk menarik perhatian wisatawan.

“Kalau promosi dilakukan dengan baik, potensi wisata kita bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar,” pungkasnya. (gs/ADV)

Rehabilitasi Ira Puspadewi: Ketika Keputusan Bisnis Diadili Seperti Kejahatan

ADA satu hal yang selalu menghantui para pemimpin di negeri ini: ketakutan mengambil keputusan. Saya ikut menyaksikan dan memberitakan bagaimana banyak pejabat BUMN, kepala dinas, hingga direksi perusahaan negara memilih diam, menunda, atau bermain aman. Bukan karena mereka tidak mampu. Tetapi karena mereka takut salah langkah. Takut diperlakukan seperti penjahat atas keputusan bisnis yang di tempat lain justru dianggap keberanian.

Kasus Ira Puspadewi kembali membuka luka lama itu. Sama seperti Dahlan Iskan—mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Direktur Utama PLN—yang bertahun-tahun lalu berani menabrak kebekuan birokrasi demi efisiensi, tetapi justru harus berhadapan dengan dakwaan. Padahal rekam jejaknya dalam memajukan PLN dan mendorong keberanian pengambilan keputusan di kementerian BUMN sudah jelas dan nyata.

Padahal, merekalah orang-orang yang mencoba membetulkan arah kapal, mengambil risiko, dan menjalankan tugas yang tidak mau disentuh banyak orang. Namun ironi di negeri ini: orang yang berani mengubah justru lebih cepat menjadi tersangka dibanding mereka yang memilih tidak melakukan apa-apa.

Karena itulah, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang pada, Selasa (25/11/2025) kemarin, meneken rehabilitasi bagi tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry—termasuk Ira Puspadewi—menjadi isyarat kuat bahwa tidak semua perkara yang dibungkus istilah “kerugian negara” layak disebut korupsi.

Dari awal, perkara ini terasa janggal. Tuduhannya besar. Angkanya triliunan. Namun tak ada bukti satu rupiah pun mengalir ke para terdakwa. Kasus seperti ini justru lebih sering menghukum keberanian mengambil keputusan, bukan menghukum niat jahat. Dan itu masalah serius bagi iklim keberanian di birokrasi kita.

Saya mengikuti perkara ini. Apalagi kasusnya berulang kali muncul di beranda TikTok saya. Terlalu banyak tanda tanya yang menggantung. Mengapa direksi BUMN yang menjalankan aksi korporasi dengan appraisal independen, kajian bisnis lengkap, dan persetujuan pemegang saham bisa berubah menjadi terdakwa? Mengapa keputusan bisnis yang lumrah di banyak korporasi negara justru diseret menjadi tindak pidana?

Pertanyaan-pertanyaan itu semakin relevan ketika Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion yang terang benderang: “Unsur korupsi tidak terbukti secara meyakinkan. Ini adalah business judgement.”

Hakim anggota lain pun mengakui bahwa ketiga terdakwa tidak menerima gratifikasi, tidak menerima uang, dan tidak memperkaya diri. Yang disorot hanyalah kelalaian prosedur. Jika kelalaian administratif dianggap korupsi, maka ratusan direksi BUMN bisa dipenjara esok pagi tanpa perlu penyidikan panjang. Namun logika seperti ini justru sering dipraktikkan: menghukum keputusan, bukan niat.

Bagian paling menggugah dari kasus ini justru muncul dari suara Ira sendiri. Di media sosial, sebelum rehabilitasi diumumkan, ia menulis dengan nada getir bahwa ia merasa dihukum bukan karena melakukan kejahatan, tetapi karena keberaniannya merapikan tata kelola ASDP.

Ia menjelaskan bahwa akuisisi PT Jembatan Nusantara merupakan keputusan profesional berdasarkan appraisal independen, bukan keputusan sembrono. Ia juga mengungkapkan rasa kecewa karena seluruh prestasi ASDP selama ia pimpin—mulai dari digitalisasi Ferizy, peningkatan kinerja, hingga laba tertinggi sepanjang sejarah ASDP pada 2023—tak pernah masuk dalam pertimbangan hukum. “Semua baik yang kami lakukan seolah hilang dalam satu narasi tuduhan,” tulisnya.

Dalam unggahan lain, ia menggambarkan bagaimana status tersangka mengubah hidupnya secara drastis. Reputasi yang ia bangun selama puluhan tahun runtuh dalam hitungan hari. Keluarganya, terutama anak-anaknya, menjadi sasaran cibiran publik.

Di satu kalimat yang paling menyentuh, ia menulis: “Saya tidak takut mati, tapi saya takut dihukum atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan.” Itu adalah suara seseorang yang merasa diperlakukan bukan sebagai pemimpin yang bekerja, tetapi sebagai penjahat yang diburu.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Ira Puspadewi itu? Ia bukan pejabat karbitan. Ia perempuan yang menempa kariernya dari bawah. Lulusan Universitas Brawijaya, meraih gelar master di Asian Institute of Management Filipina, bekerja sembilan tahun di GAP Inc Amerika Serikat sebagai direktur regional, lalu memimpin Sarinah dan Pos Indonesia sebelum dipercaya menakhodai ASDP. Di ASDP, ia membawa perubahan besar. Digitalisasi, efisiensi rute, penataan armada, hingga capaian laba tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Namun, seperti banyak reformis lainnya, semakin ia mempercepat perubahan, semakin banyak pula kepentingan yang merasa terganggu.

DPR RI sebenarnya sudah lama mencium kejanggalan dalam kasus ini. Keluhan masyarakat yang masuk pada Juli 2024 menunjukkan adanya proses yang tidak semestinya. Komisi III melakukan kajian hukum, dan hasilnya dikirimkan ke Presiden. Langkah ini bukan hal biasa; DPR hanya mengeluarkan rekomendasi ketika mendeteksi sesuatu yang tidak wajar dalam penegakan hukum. Dan pada akhirnya, Presiden menggunakan hak rehabilitasi. Ini pengakuan negara bahwa ada kekeliruan atau setidaknya keraguan serius dalam penanganan perkara tersebut.

Keputusan ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap pola penegakan hukum kita yang terlalu sibuk mengejar angka “kerugian negara” daripada membedakan mana manuver korporasi yang legitimate dan mana tindakan yang benar-benar jahat. Jika moral hukum seperti ini dibiarkan, maka BUMN akan dipimpin oleh generasi pejabat yang hanya mencari aman, tidak berani mengambil risiko, hanya menunggu perintah, dan tidak berani membuat gebrakan.

Kasus Ira Puspa menunjukkan betapa sempitnya penilaian terhadap keputusan bisnis bisa menghancurkan reputasi, keluarga, dan keberanian mengambil risiko. Rehabilitasi memang memulihkan nama, tetapi tidak menghapus luka yang sudah terlanjur dibuat. Yang jelas, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan orang yang bekerja dengan itikad baik.

Pada akhirnya, sejarah akan menilai. Dan hari ini, negara setidaknya mulai membenahi kekeliruan yang sudah terlalu lama dibiarkan. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Kasus Alvaro: Pelaku Bunuh Diri, Pusdokkes Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

0

JAKARTA – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, bernama Alex Iskandar (AI).

“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” kata Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Farah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan keseluruhan dari jenazah tersebut hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher.

“Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri),” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan pihaknya telah mengajukan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi kepada jenazah.

“Kami juga mengajukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga belum berkenan. Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga,” katanya.

Kepolisian membenarkan pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan meninggal usai minta ganti celana.

“Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Budi mengatakan awalnya pada Minggu (23/11) pagi pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet, sehingga dia dianggap sudah buang air di celana. Namun, ternyata celana pendek itu kotor, kemudian dia meminta celana panjang untuk diganti.

“Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ucapnya.

Kepolisian mengungkap motif pembunuhan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) karena cemburu dengan istrinya.

Dari proses pemeriksaan oleh penyidik, dikatakan terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam yang berawal dari rasa cemburu. (ANT/KN)

Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang hingga 2 Desember 2025

0

LUMAJANG – Status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kini diperpanjang hingga 2 Desember 2025.

“Saya menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati di kabupaten setempat.

Menurutnya keputusan itu diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana erupsi Gunung Semeru.

“Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 itu menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu,” tuturnya.

Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

“Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025,” katanya.

Keputusan itu memberikan landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.

“Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada,” katanya.

Menurutnya semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran.

BPBD Kabupaten Lumajang juga siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan.

“Dengan langkah itu diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari erupsi Semeru dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur,” katanya.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” ujarnya.(ANT/KN)