Beranda blog Halaman 228

Sumadi Minta Pengawasan Harga dan Stok Pangan Diperketat Jelang Nataru

0

BERAU – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau meningkatkan monitoring terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok. Ia menilai periode akhir tahun selalu rawan inflasi akibat meningkatnya permintaan di pasar.

“Kami harap Diskoperindag selalu memantau aktivitas perdagangan. Stoknya harus dipastikan aman,” ujarnya.

Menurut Sumadi, pemantauan tidak hanya dilakukan melalui laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait meninjau langsung proses distribusi bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun pada distributor utama di Bumi Batiwakkal.

“Harus terjun langsung untuk pantau distribusi bahan pokok di lapangan. Baik di pasar maupun distributor yang memasok kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa monitoring ini penting untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman sekaligus mencegah lonjakan harga. Stabilisasi harga, khususnya oleh Bulog, dinilai sangat krusial agar masyarakat tidak terbebani saat kebutuhan meningkat.

“Terutama di Bulog. Supaya tidak ada penduduk yang kekurangan bahan pangan dan harganya tetap terkontrol, tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Sumadi juga mengingatkan potensi praktik penimbunan bahan pokok oleh oknum pedagang maupun distributor nakal menjelang hari besar. Karena itu, ia meminta OPD terkait untuk memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebihan.

“Harus ada pengawasan ketat dari OPD. Jangan sampai pedagang hanya mementingkan dirinya sendiri. Kami tidak ingin ada masyarakat yang mengeluh soal langkanya bahan pokok di pasar,” pungkasnya. (gs/ADV)

Sutami Minta Promosi Wisata Berau Lebih Agresif dan Tepat Sasaran

0

BERAU — Pengembangan sektor pariwisata Berau dinilai belum berjalan maksimal karena promosi yang masih lemah dan tidak terstruktur. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, yang menegaskan bahwa tanpa strategi promosi yang kuat, potensi wisata sebesar apa pun tidak akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, Berau sudah memiliki destinasi unggulan yang dikenal secara nasional bahkan internasional. Namun, promosi yang dilakukan pemerintah daerah belum dilakukan secara intensif dan belum menyasar titik-titik publik yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.

“Promosi harus hadir di titik-titik strategis. Bukan sekadar dipasang, tetapi ditempatkan pada lokasi yang dilalui banyak orang,” ujarnya.

Sutami menilai terminal dan bandara merupakan lokasi paling efektif untuk menampilkan materi promosi. Sebagai pintu masuk utama wisatawan, kedua fasilitas tersebut memberikan eksposur besar bagi pengenalan destinasi wisata unggulan Berau.

“Bandara dan terminal adalah wajah pertama Berau bagi orang yang datang. Kalau spot promosi digencarkan di sana, efeknya jauh lebih besar,” katanya.

Ia meyakini promosi yang tepat sasaran akan berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisatawan. Dengan meningkatnya arus kunjungan, menurutnya, sektor pariwisata berpotensi menjadi salah satu penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sutami mendorong pemerintah daerah menyusun strategi promosi yang lebih agresif, modern, dan konsisten. Penggunaan teknologi digital, visual branding, dan media publik luar ruang dinilai sangat relevan untuk menarik perhatian wisatawan.

“Kalau promosi dilakukan dengan baik, potensi wisata kita bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar,” pungkasnya. (gs/ADV)

Rehabilitasi Ira Puspadewi: Ketika Keputusan Bisnis Diadili Seperti Kejahatan

ADA satu hal yang selalu menghantui para pemimpin di negeri ini: ketakutan mengambil keputusan. Saya ikut menyaksikan dan memberitakan bagaimana banyak pejabat BUMN, kepala dinas, hingga direksi perusahaan negara memilih diam, menunda, atau bermain aman. Bukan karena mereka tidak mampu. Tetapi karena mereka takut salah langkah. Takut diperlakukan seperti penjahat atas keputusan bisnis yang di tempat lain justru dianggap keberanian.

Kasus Ira Puspadewi kembali membuka luka lama itu. Sama seperti Dahlan Iskan—mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Direktur Utama PLN—yang bertahun-tahun lalu berani menabrak kebekuan birokrasi demi efisiensi, tetapi justru harus berhadapan dengan dakwaan. Padahal rekam jejaknya dalam memajukan PLN dan mendorong keberanian pengambilan keputusan di kementerian BUMN sudah jelas dan nyata.

Padahal, merekalah orang-orang yang mencoba membetulkan arah kapal, mengambil risiko, dan menjalankan tugas yang tidak mau disentuh banyak orang. Namun ironi di negeri ini: orang yang berani mengubah justru lebih cepat menjadi tersangka dibanding mereka yang memilih tidak melakukan apa-apa.

Karena itulah, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang pada, Selasa (25/11/2025) kemarin, meneken rehabilitasi bagi tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry—termasuk Ira Puspadewi—menjadi isyarat kuat bahwa tidak semua perkara yang dibungkus istilah “kerugian negara” layak disebut korupsi.

Dari awal, perkara ini terasa janggal. Tuduhannya besar. Angkanya triliunan. Namun tak ada bukti satu rupiah pun mengalir ke para terdakwa. Kasus seperti ini justru lebih sering menghukum keberanian mengambil keputusan, bukan menghukum niat jahat. Dan itu masalah serius bagi iklim keberanian di birokrasi kita.

Saya mengikuti perkara ini. Apalagi kasusnya berulang kali muncul di beranda TikTok saya. Terlalu banyak tanda tanya yang menggantung. Mengapa direksi BUMN yang menjalankan aksi korporasi dengan appraisal independen, kajian bisnis lengkap, dan persetujuan pemegang saham bisa berubah menjadi terdakwa? Mengapa keputusan bisnis yang lumrah di banyak korporasi negara justru diseret menjadi tindak pidana?

Pertanyaan-pertanyaan itu semakin relevan ketika Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion yang terang benderang: “Unsur korupsi tidak terbukti secara meyakinkan. Ini adalah business judgement.”

Hakim anggota lain pun mengakui bahwa ketiga terdakwa tidak menerima gratifikasi, tidak menerima uang, dan tidak memperkaya diri. Yang disorot hanyalah kelalaian prosedur. Jika kelalaian administratif dianggap korupsi, maka ratusan direksi BUMN bisa dipenjara esok pagi tanpa perlu penyidikan panjang. Namun logika seperti ini justru sering dipraktikkan: menghukum keputusan, bukan niat.

Bagian paling menggugah dari kasus ini justru muncul dari suara Ira sendiri. Di media sosial, sebelum rehabilitasi diumumkan, ia menulis dengan nada getir bahwa ia merasa dihukum bukan karena melakukan kejahatan, tetapi karena keberaniannya merapikan tata kelola ASDP.

Ia menjelaskan bahwa akuisisi PT Jembatan Nusantara merupakan keputusan profesional berdasarkan appraisal independen, bukan keputusan sembrono. Ia juga mengungkapkan rasa kecewa karena seluruh prestasi ASDP selama ia pimpin—mulai dari digitalisasi Ferizy, peningkatan kinerja, hingga laba tertinggi sepanjang sejarah ASDP pada 2023—tak pernah masuk dalam pertimbangan hukum. “Semua baik yang kami lakukan seolah hilang dalam satu narasi tuduhan,” tulisnya.

Dalam unggahan lain, ia menggambarkan bagaimana status tersangka mengubah hidupnya secara drastis. Reputasi yang ia bangun selama puluhan tahun runtuh dalam hitungan hari. Keluarganya, terutama anak-anaknya, menjadi sasaran cibiran publik.

Di satu kalimat yang paling menyentuh, ia menulis: “Saya tidak takut mati, tapi saya takut dihukum atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan.” Itu adalah suara seseorang yang merasa diperlakukan bukan sebagai pemimpin yang bekerja, tetapi sebagai penjahat yang diburu.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Ira Puspadewi itu? Ia bukan pejabat karbitan. Ia perempuan yang menempa kariernya dari bawah. Lulusan Universitas Brawijaya, meraih gelar master di Asian Institute of Management Filipina, bekerja sembilan tahun di GAP Inc Amerika Serikat sebagai direktur regional, lalu memimpin Sarinah dan Pos Indonesia sebelum dipercaya menakhodai ASDP. Di ASDP, ia membawa perubahan besar. Digitalisasi, efisiensi rute, penataan armada, hingga capaian laba tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Namun, seperti banyak reformis lainnya, semakin ia mempercepat perubahan, semakin banyak pula kepentingan yang merasa terganggu.

DPR RI sebenarnya sudah lama mencium kejanggalan dalam kasus ini. Keluhan masyarakat yang masuk pada Juli 2024 menunjukkan adanya proses yang tidak semestinya. Komisi III melakukan kajian hukum, dan hasilnya dikirimkan ke Presiden. Langkah ini bukan hal biasa; DPR hanya mengeluarkan rekomendasi ketika mendeteksi sesuatu yang tidak wajar dalam penegakan hukum. Dan pada akhirnya, Presiden menggunakan hak rehabilitasi. Ini pengakuan negara bahwa ada kekeliruan atau setidaknya keraguan serius dalam penanganan perkara tersebut.

Keputusan ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap pola penegakan hukum kita yang terlalu sibuk mengejar angka “kerugian negara” daripada membedakan mana manuver korporasi yang legitimate dan mana tindakan yang benar-benar jahat. Jika moral hukum seperti ini dibiarkan, maka BUMN akan dipimpin oleh generasi pejabat yang hanya mencari aman, tidak berani mengambil risiko, hanya menunggu perintah, dan tidak berani membuat gebrakan.

Kasus Ira Puspa menunjukkan betapa sempitnya penilaian terhadap keputusan bisnis bisa menghancurkan reputasi, keluarga, dan keberanian mengambil risiko. Rehabilitasi memang memulihkan nama, tetapi tidak menghapus luka yang sudah terlanjur dibuat. Yang jelas, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan orang yang bekerja dengan itikad baik.

Pada akhirnya, sejarah akan menilai. Dan hari ini, negara setidaknya mulai membenahi kekeliruan yang sudah terlalu lama dibiarkan. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Kasus Alvaro: Pelaku Bunuh Diri, Pusdokkes Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

0

JAKARTA – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, bernama Alex Iskandar (AI).

“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” kata Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Farah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan keseluruhan dari jenazah tersebut hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher.

“Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri),” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan pihaknya telah mengajukan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi kepada jenazah.

“Kami juga mengajukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga belum berkenan. Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga,” katanya.

Kepolisian membenarkan pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan meninggal usai minta ganti celana.

“Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Budi mengatakan awalnya pada Minggu (23/11) pagi pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet, sehingga dia dianggap sudah buang air di celana. Namun, ternyata celana pendek itu kotor, kemudian dia meminta celana panjang untuk diganti.

“Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ucapnya.

Kepolisian mengungkap motif pembunuhan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) karena cemburu dengan istrinya.

Dari proses pemeriksaan oleh penyidik, dikatakan terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam yang berawal dari rasa cemburu. (ANT/KN)

Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang hingga 2 Desember 2025

0

LUMAJANG – Status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kini diperpanjang hingga 2 Desember 2025.

“Saya menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati di kabupaten setempat.

Menurutnya keputusan itu diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana erupsi Gunung Semeru.

“Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 itu menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu,” tuturnya.

Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

“Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025,” katanya.

Keputusan itu memberikan landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.

“Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada,” katanya.

Menurutnya semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran.

BPBD Kabupaten Lumajang juga siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan.

“Dengan langkah itu diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari erupsi Semeru dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur,” katanya.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” ujarnya.(ANT/KN)

Bareskrim Amankan 207 Ribu Butir Ekstasi yang Dibuang di Tol Trans Sumatera

0

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir ekstasi dalam kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

“Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dari puluhan ribu butir yang diamankan, kata dia, berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa.

Eko juga mengatakan bahwa alasan pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri lantaran untuk percepatan pengungkapan perkara.

“Perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” katanya.

Kasus ini bermula saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kamis (20/11).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan bahwa dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil.

Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, yakni tiga tas berwarna cokelat, satu tas berwarna merah tua, dan satu tas berwarna biru yang diduga milik kendaraan tersebut.

“Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.

Adapun Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan. (ANT/KN)

BRIN dan PTDI Kembangkan Pesawat Amfibi, Perkuat Kemandirian Alutsista

0

JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen mendorong pengembangan pesawat amfibi atau seaplane hasil kolaborasi dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk memperkuat industri alat utama sistem senjata (alutsista) nasional.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar riset dan inovasi menjadi fondasi kemandirian pertahanan Indonesia.

“Kita juga sedang mempersiapkan bagaimana membangun, memperkuat produksi seaplane. Jadi pesawat amfibi yang juga bisa mendarat di laut. Jadi, saya kira industri pesawat dengan PT Dirgantara kita sudah berkolaborasi,” ujar Arif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Teknologi untuk pesawat amfibi ini dinilai strategis bagi negara kepulauan seperti Indonesia, terutama untuk konektivitas wilayah terpencil.

Saat ini, BRIN telah memiliki sejumlah inovasi bersama PTDI, seperti pesawat N219 yang siap diproduksi lebih banyak sesuai dengan pesanan pemerintah.

BRIN juga akan memperluas kerja sama riset pertahanan dengan PT Pindad, termasuk penguatan pengembangan kendaraan taktis Maung melalui peningkatan riset dan teknologi otomotif.

“Kita juga nanti akan berkolaborasi juga dengan Pindad yang memproduksi alutsista serta industri otomotif kita. Saya kira Maung yang sudah diproduksi oleh Pindad ini terus akan diperkuat R&D-nya,” kata Arif.

Lebih lanjut, Arif mengatakan pihaknya akan terus membangun sinergi dengan Kementerian Pendidikan, Dikti, dan Sains-Teknologi untuk memastikan ekosistem riset nasional berjalan terpadu, terukur, dan mampu mempercepat lahirnya inovasi industri strategis. (ANT/KN)

Presiden Soroti Rp203 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya sekitar Rp203 triliun anggaran pemerintah daerah (Pemda) di perbankan, sementara realisasi belanja hingga November 2025 stagnan di angka 68 persen dari target di atas 80 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025), seusai menyampaikan laporan aktual keuangan daerah.

“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden.

Tito, dalam laporannya menyebut salah satu penyebab adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang banyak dilantik pada 20 Februari 2025 dan tengah menyusun formasi pejabat seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.

“Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” katanya.

Selain itu, kata Tito, sebagian daerah menahan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang umumnya diselesaikan di akhir tahun, serta menyiapkan dana untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari.

Tito menyampaikan bahwa rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota, telah mencapai 82–83 persen dari target minimal 90 persen.

“Belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75 persen, 80 persen lah, supaya uang beredar di masyarakat,” katanya.

Menurut Tito, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang pembayarannya ditangani Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan jika transfer dana pusat terlambat, karena pembayaran gaji tidak boleh ditunda.

Tito mengatakan bahwa Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja daerah agar pelayanan publik berjalan optimal dan ekonomi daerah tetap bergerak. (ANT/KN)

Mentan Amran Sebut Tidak Ada Toleransi Terkait 250 Ton Beras Ilegal di Sabang

0

JAKARTA – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan, sebelum proses penyegelan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik,” kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dia menyampaikan, pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh.

Sebelum proses penyegelan dilakukan aparat, Amran mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk memastikan langkah-langkah penindakan berjalan solid dan terkoordinasi.

Ia menjelaskan, laporan awal menunjukkan ada masuknya beras impor secara ilegal tanpa izin pemerintah.

Tindakan itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyatakan Indonesia tidak membutuhkan impor beras karena stok nasional berada pada posisi terbaik dalam sejarah.

Setelah memastikan informasi awal, Amran langsung melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan.

Dia menuturkan hasil verifikasi memastikan tidak ada izin impor yang dikeluarkan pemerintah pusat. Dengan dasar itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyegelan 250 ton beras yang masuk secara ilegal tersebut.

“Negara harus hadir tegas. Ini menyangkut kehormatan bangsa, kepatuhan pada instruksi Presiden, dan perlindungan terhadap 160 juta petani kita,” kata Mentan.

Mentan Amran menambahkan stok beras nasional berada dalam kondisi sangat aman. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia mencapai 34,7 juta ton, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, stok beras pemerintah di Bulog mencapai 3,8 juta ton, capaian tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.

Secara regional, Aceh juga tercatat dalam kondisi surplus. Neraca pangan provinsi menunjukkan ketersediaan 1,35 juta ton dengan kebutuhan 667,7 ribu ton, sehingga surplus mencapai 871,4 ribu ton. Adapun Sabang sendiri juga surplus 970 ton, dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan 4.940 ton.

Dengan kondisi ini, Mentan menegaskan bahwa alasan untuk melakukan impor tidak dapat dibenarkan.

“Stok kita aman. Aceh surplus, Sabang surplus, nasional juga surplus. Jadi kalau ada pihak yang tetap nekat memasukkan beras ilegal, itu jelas bukan urusan kebutuhan. itu pelanggaran. Dan negara akan bertindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Mentan mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait kasus itu. Salah satu temuan penting adalah risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 yang menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait.

Namun, izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu, sebuah indikasi kuat bahwa ada tindakan yang disengaja dan tidak sesuai prosedur.

Mentan Amran memastikan pemerintah akan menuntaskan kasus itu. Aparat telah diperintahkan untuk menelusuri alur barang, perusahaan yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah lain, termasuk Batam.

“Kami umumkan kasus ini agar menjadi peringatan keras. Jangan coba-coba bermain dengan pangan nasional. Negara hadir, dan kita tidak akan kompromi,” ujar Amran.

Pemerintah menegaskan pula seluruh proses penindakan akan dikawal hingga tuntas dan tidak ada satu pun beras ilegal yang boleh memasuki pasar domestik. (ANT/KN)

Hujan Tiga Hari, Jalan Talisayan Kembali Rusak dan Dikeluhkan DPRD

0

BERAU — Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Talisayan selama tiga hari berturut-turut kembali membuka persoalan klasik kondisi infrastruktur jalan di wilayah pesisir Berau. Sejumlah ruas yang belum lama ini diperbaiki kembali tergenang dan berlubang, memunculkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan sebelumnya.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan bahwa di beberapa titik, aspal yang baru ditambal sudah kembali terkelupas dan tergerus air. Genangan yang muncul di lokasi yang sama disebutnya sebagai sinyal bahwa kerusakan berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.

“Beberapa titik yang baru diperbaiki kembali tergenang. Kalau dibiarkan, jelas usianya tidak akan lama,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Subroto mengaku langsung melakukan pendataan di lapangan. Foto-foto kerusakan beserta titik koordinat jalan ia kirimkan ke Dinas PUPR Berau untuk diteruskan kepada DPUPR-Pera Kaltim selaku pihak yang berwenang menangani ruas jalan provinsi.

“Semua dokumentasi sudah saya sampaikan ke Pak Junaidi di PUPR Berau,” jelasnya.

Ia berharap DPUPR-Pera Kaltim segera menurunkan tim untuk meninjau langsung kondisi jalan di Talisayan dan beberapa titik lain di pesisir yang juga terdampak cuaca ekstrem. Menurutnya, kecepatan respon sangat menentukan agar kerusakan tidak semakin parah dan mengganggu aktivitas warga.

Lebih jauh, Subroto menyampaikan bahwa DPRD Berau juga tengah menyiapkan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Agenda tersebut akan dimanfaatkan untuk mendesak percepatan penanganan ruas-ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan berat.

“Insyaallah kami akan mendatangi DPUPR-Pera Kaltim untuk menindaklanjuti semua laporan jalan yang perlu segera ditangani,” pungkasnya. (gs/ADV)