Beranda blog Halaman 109

Video Dugaan Pencurian di Ritel Samarinda Viral, Polisi Amankan Terduga Pelaku

0
Tangkapan layar video yang memperlihatkan perempuan terduga pelaku pencurian di sebuah toko ritel kawasan Bukit Alaya, Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Sebuah video berdurasi 24 detik viral dan menjadi perbincangan di berbagai grup WhatsApp warga pada Selasa (4/8/2026).

Dalam rekaman tersebut tampak seorang perempuan mengenakan daster bermotif sambil membawa tas belanja berwarna biru dan menggandeng seorang anak perempuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah toko ritel di kawasan Jalan Bukit Alaya, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Perempuan tersebut diduga tertangkap saat melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, terduga pelaku diduga mengambil produk makanan siap saji dalam jumlah besar.

Saat dimintai keterangan oleh karyawan toko sebagaimana terlihat dalam video yang beredar, perempuan tersebut berupaya meninggalkan lokasi. Namun, langkahnya dihentikan oleh sejumlah karyawan di area luar toko.

Pihak toko menyebut dugaan aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).

“Aksinya terekam CCTV,” ujar salah seorang karyawan dalam video yang beredar.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan lokasi tersebut diduga bukan kali pertama menjadi sasaran. Modus serupa disebut pernah terjadi di toko yang sama maupun beberapa toko lain di kawasan sekitar. Dugaan tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan terduga pelaku telah diamankan.

“Untuk terduga pelaku sudah diamankan. Dan dari pihak yang dirugikan saat ini sudah datang ke Polsek untuk membuat laporan resmi,” ujar Aksarudin saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak manajemen toko.

“Ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Paser, Puluhan Paket Diamankan

0
Tersangka TJ (41) beserta barang bukti setelah diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot. (Foto: Istimewa)

PASER – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser menangkap seorang pria berinisial TJ (41), warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 05.00 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasatresnarkoba Polres Paser, AKP Hadi Purwanto, mengatakan laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika diterima petugas pada Senin (3/8/2026). Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi penyimpanan barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan, petugas di lapangan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan rumah yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang terlarang tersebut,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan 62 paket sabu dengan berat bruto 49,44 gram.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah dompet kecil yang diletakkan di atas lemari pakaian.

Selain sabu, polisi juga menyita tiga bandel plastik klip kosong, dua timbangan digital, tiga sendok takar, satu kotak kecil, satu dompet, satu kotak rokok, satu celana pendek, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp8.350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, TJ dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

“Tersangka TJ dikenakan hukum yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP Hadi Purwanto.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Pemkab Paser Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak, Soroti Indikasi Komunitas Sesama Jenis

0
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol, saat menyampaikan penguatan kerja sama lintas sektor terkait perlindungan perempuan dan anak di Kantor Bupati Paser. (Foto: Istimewa)

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan yang mengancam anak dan remaja, termasuk dugaan aktivitas yang terindikasi melibatkan hubungan sesama jenis di kalangan pelajar.

Langkah tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, dalam kegiatan penguatan kerja sama lintas sektor di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut membahas sinergi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), perkawinan anak, serta berbagai persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu tumbuh kembang remaja.

“Ini sebagai sarana kerja sama lintas sektor untuk mencegah hal itu. Ini dilakukan agar tugas pemerintah terbantu,” kata Amir Faisol.

Menurut Amir, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut melalui media sosial dan laporan dari lingkungan sekolah.

Ia mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pendekatan pembinaan dan perlindungan anak.

“Laporan kami terima dari sekolah dan diminta untuk menanganinya. Sudah kami tangani masalah ini dan ada kecenderungan ke arah itu. Sekolahnya tingkat SMP,” ujarnya.

Amir menegaskan DP2KBP3A tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan pidana karena tugas instansinya berfokus pada perlindungan anak, pencegahan, pendampingan, dan penanganan korban.

“Kalau proses hukum itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami lebih mengarah pada perlindungan anak, pencegahan, dan pendampingan,” jelasnya.

Ia juga memilih tidak membeberkan lebih jauh identitas maupun lokasi yang dimaksud agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan anak melalui edukasi dan pengawasan bersama.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan. Masyarakat harus mengetahui dan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

SMPN 1 Sangatta Tegaskan Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib

0
Ilustrasi pihak SMP Negeri 1 Sangatta Utara memberikan penjelasan terkait polemik pembelian paket seragam sekolah. (Foto: Ilustrasi-AI)

SANGATTA – SMP Negeri 1 Sangatta Utara membantah adanya paksaan kepada orang tua murid untuk membeli paket seragam sekolah melalui koperasi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan sejumlah wali murid mengenai paket seragam yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini, mengatakan sejak pemerintah menjalankan program pembagian seragam gratis, pihak sekolah selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa pembelian seragam baru bukan merupakan kewajiban.

“Selama ini, bukan hanya tahun ini, tetapi sudah beberapa tahun terakhir sejak ada pembagian seragam dari pemerintah, kami selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah. Orang tua dipersilakan menggunakan seragam yang sudah ada sambil menunggu pembagian dari dinas,” ujarnya kepada Media Kaltim, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, sekolah juga memberikan kebebasan kepada orang tua untuk memperoleh seragam dari berbagai sumber, termasuk menggunakan seragam bekas milik kakak kelas, meminjam, atau membeli sendiri di luar sekolah.

“Setiap apel maupun upacara, guru selalu mengingatkan bahwa orang tua bebas memilih. Kami sama sekali tidak memaksa membeli seragam di koperasi ataupun di sekolah,” tegasnya.

Nur Aini menjelaskan koperasi sekolah hanya disediakan sebagai fasilitas bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.

“Tujuannya sebenarnya untuk memudahkan. Kalau ada orang tua yang ingin langsung membeli, tersedia di koperasi sehingga tidak perlu mencari ke luar lagi,” katanya.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai keluhan orang tua yang mengaku tidak menerima kuitansi maupun rincian harga pembelian, Nur Aini mengaku belum dapat memberikan keterangan karena bukan menjadi bidang tugasnya.

Begitu pula terkait nominal paket seragam yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

“Kalau soal kuitansi atau rincian pembelian, saya kurang memahami karena itu bukan bidang saya. Untuk hal tersebut nanti sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Ibu Kepala Sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kepala SMP Negeri 1 Sangatta Utara saat ini sedang mengikuti kegiatan kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali pada Kamis. Penjelasan mengenai mekanisme penjualan seragam, rincian harga, maupun administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian paket seragam dengan nilai sekitar Rp2,5 juta serta mempertanyakan tidak adanya kuitansi maupun rincian pembayaran.

Keluhan tersebut juga telah mendapat perhatian Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, A Asari.

Disdikbud menegaskan sekolah diperbolehkan menyediakan seragam identitas melalui koperasi sepanjang tidak ada unsur pemaksaan dan mekanismenya merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua.

Meski demikian, persoalan transparansi harga, administrasi penjualan, dan pemberian bukti pembayaran masih menjadi perhatian serta menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah.

Reporter: Ramlah
Editor: Agus S.

Kejagung Periksa 4 Saksi dan Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

0

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn4agt2026/mobile/

Eskalasi Konflik Timur Tengah Picu Yield SBN Indonesia Naik Jadi 7,14 Persen

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu berfoto bersama dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan eskalasi konflik di Timur Tengah mendorong kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 31 bps (quarter to quarter/qtq) menjadi 7,14 persen pada akhir triwulan II 2026.

Eskalasi konflik tersebut mendorong kenaikan harga minyak dunia dan meningkatkan kekhawatiran terhadap tekanan inflasi global ke depan, sehingga memicu aksi risk-off investor di pasar SBN.

“Kinerja pasar Surat Berharga Negara (SBN) tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang meningkat,” kata Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Purbaya menambahkan bahwa kenaikan yield tenor 10 tahun per 30 Juli 2026 juga dialami oleh beberapa negara berkembang lainnya sejak awal tahun (year to date/ytd), di antaranya Turki dengan kenaikan sebesar 524 bps, Filipina naik sebesar 148 bps, Brazil naik sebesar 106 bps, Korea Selatan naik sebesar 92 bps, Polandia naik sebesar 59 bps, serta Afrika Selatan naik sebesar 55 bps.

Adapun investor nonresiden atau asing masih mencatatkan net buy di pasar SBN Rp32,09 triliun selama triwulan II 2026, atau net buy Rp6,99 triliun selama tahun 2026.

Per 30 Juli 2026, investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp6,36 triliun secara bulan berjalan (month to date/mtd) atau Rp13,35 triliun sejak awal tahun (ytd), dengan yield SBN tenor 10 tahun naik 15 bps secara bulan berjalan (mtd) atau 122 bps sejak awal tahun (ytd) ke level 7,29 persen

Perkembangan tersebut terjadi di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pascagencatan senjata dan kenaikan harga minyak mentah dunia.

Di sisi lain, Purbaya menyatakan bahwa pembiayaan anggaran mendukung pengelolaan APBN yang kredibel dan akuntabel.

Hingga triwulan II 2026, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp452,0 triliun atau tumbuh 59,4 persen (yoy).

Realisasi ini didukung oleh pengelolaan pembiayaan utang secara prudent dan terukur, serta memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal, dan dinamika pasar keuangan.
Sementara itu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun hingga akhir triwulan II 2026 atau tumbuh kuat sebesar 21,4 persen (yoy).

Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp1.656,0 triliun hingga akhir triwulan II 2026 atau tumbuh 17,8 persen (yoy), di mana realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp1.298,6 triliun, atau tumbuh 29,4 persen (yoy). (ANT/KN)

Rupiah Menguat ke Rp17.997 per Dolar AS, Ditopang PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 50,2

0
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.414 per dolar AS, terpengaruh ekspektasi suku bunga tinggi The Fed yang lebih lama. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (3/8/2026), bergerak menguat 25 poin atau 0,14 persen menjadi Rp17.997 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.022 per dolar AS.

Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan rupiah dipengaruhi Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang naik ke level 50,2 pada Juli 2026 dari posisi 46,9 pada Juni berdasarkan laporan S&P Global Indonesia.

“Angka di atas level 50 menunjukkan kondisi operasional manufaktur kembali membaik pada awal kuartal III/2026,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, perbaikan tersebut ditopang oleh kembalinya pertumbuhan volume produksi setelah empat bulan mengalami kontraksi.

S&P Global mencatat peningkatan produksi didorong oleh mulai membaiknya kondisi permintaan dan meningkatnya kepercayaan pelanggan, walaupun di sisi lain. kenaikan harga bahan baku disebut masih menahan laju ekspansi.

Sentimen lainnya berasal dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Indonesia mencatatkan deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan (month to month/MtM) pada Juni 2026., setelah sebelumnya mencatat inflasi 0,44 persen pada Mei 2026.

Untuk sentimen global, Presiden AS Donald Trump dilaporkan telah membatalkan rencana serangan militer besar-besaran AS terhadap Iran setelah negara-negara di Timur Tengah (Timteng) meminta waktu untuk melakukan negosiasi.

“Pernyataan tersebut memicu penurunan tajam harga minyak sebesar lebih dari 5 dolar AS per barel pada awal perdagangan di Asia, sekaligus meredakan kekhawatiran bahwa gangguan pasokan yang berkepanjangan akan mempertahankan tingkat inflasi yang tinggi dan memperkuat alasan bagi penerapan kebijakan moneter yang lebih ketat,” kata Ibrahim.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga bergerak menguat di level Rp17.991 per dolar AS dari sebelumnya Rp18.058 per dolar AS. (ANT/KN)

Janice Tjen Takluk dari Liudmila Samsonova di WTA 1000 Toronto

0
Petenis Indonesia Tjen Janice. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

JAKARTA – Petenis Indonesia Janice Tjen memberikan perlawanan sengit sebelum dikalahkan Liudmila Samsonova pada babak pertama WTA 1000 National Bank Open di Toronto, Kanada, Selasa WIB.
Dalam pertandingan yang berlangsung selama dua jam 20 menit itu, Janice menyerah 6-7(9-11), 5-7, demikian WTA.

Janice tampil menjanjikan pada set pertama. Setelah memimpin 2-0, ia beberapa kali mematahkan servis Samsonova hingga kedudukan imbang 6-6 sehingga pertandingan berlanjut ke tie-break.

Pada tie-break, kedua petenis bergantian memimpin dan sama-sama memperoleh set point. Janice sempat memaksakan imbang 9-9, namun Samsonova memenangi dua poin terakhir untuk merebut set pembuka.

Pada set kedua, Samsonova melesat 3-0 setelah mematahkan servis Janice pada dua gim awal. Janice bangkit menyamakan kedudukan 3-3 dan kembali mengimbangi permainan lawannya.

Persaingan tetap berlangsung ketat hingga kedudukan 5-5. Namun, Samsonova kembali mematahkan servis Janice pada gim ke-11 sebelum menutup pertandingan dengan 7-5 pada set kedua.

Samsonova lebih efektif emanfaatkan peluang break point dengan mengonversi empat dari sembilan kesempatan, sementara Janice hanya memanfaatkan tiga dari 11 peluang.

Samsonova juga unggul dalam perolehan poin dari servis pertama dengan memenangi 40 dari 48 poin (83,3 persen), sementara Janice 32 dari 49 poin (65,3 persen).

Janice memberikan tekanan sepanjang pertandingan. Petenis berusia 24 tahun kelahiran Jakarta itu mengoleksi satu ace, tetapi melakukan 11 double fault, sedangkan Samsonova cuma enam.

Samsonova memenangi 97 dari total 183 poin atau 53 persen, sementara Janice 86 poin atau 47 persen.

Janice belum mampu memperbaiki catatan pertemuannya dengan n Samsonova setelah kalah dalam dua pertemuan sebelumnya. (ANT/KN)

Kejagung Periksa 4 Saksi dan Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

0
Foto: Kepala Pusat Penerangan Kejagung (Kapuspenkum) Anang Supriatna. (Foto: Dok. Kejagung)

JAKAR TA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pada Senin (3/8/2026), penyidik memeriksa empat saksi dan menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan empat saksi yang diperiksa berasal dari unsur karyawan swasta dengan inisial T, ER, DH, dan HH.

“Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi dari unsur karyawan swasta, yaitu T, ER, DH, dan HH,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Selain pemeriksaan saksi, Tim Sembilan juga melakukan penggeledahan di beberapa titik. Lokasi yang didatangi penyidik meliputi kantor milik tersangka DR beserta rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, PT SME, hingga rumah tersangka NH yang berada di Kota Depok.

Menurut Anang, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

“Seluruh tindakan penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” jelasnya.

Ia menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Perkembangan penanganan perkara juga akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU dan saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.

Perkara tersebut merupakan bagian dari pengusutan empat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang ditangani Kejaksaan Agung setelah menerima pelimpahan perkara dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain dugaan TPPU, penyidik juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Kukuhkan KIP 2026–2030, Menkomdigi Wanti-Wanti Ancaman Deepfake dan Hoaks

0
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto: Dok. Komdigi)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan ancaman deepfake, hoaks, dan disinformasi yang kian masif di era digital di sela pengukuhan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030.

Menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab dengan penguatan keterbukaan informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Pengukuhan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Meutya menegaskan Komisi Informasi Pusat memiliki peran strategis sebagai penjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar sekaligus memperkuat transparansi sebagai fondasi demokrasi.

“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya.

Ia menilai tantangan yang akan dihadapi jajaran KIP pada periode kepengurusan baru semakin kompleks. Kemajuan teknologi memungkinkan penyebaran deepfake, misinformasi, dan disinformasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi apabila tidak diimbangi dengan penyediaan informasi publik yang akurat dan mudah diakses.

“Era digital tidak mudah. Bapak Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks,” katanya.

Selain menyoroti ancaman disinformasi, Meutya juga menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah menargetkan indeks tersebut meningkat dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan sebagai indikator penguatan layanan informasi publik.

Ia juga meminta KIP melakukan evaluasi terhadap badan publik yang belum memberikan pelayanan informasi secara optimal, sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa informasi secara adil, transparan, dan akuntabel.

Menutup sambutannya, Meutya menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus mendukung kerja Komisi Informasi Pusat dalam memperkuat keterbukaan informasi di Indonesia.

“Informasi adalah salah satu hak dasar manusia. Yang dimaksud tentu informasi yang benar,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Meutya mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030, yakni Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, serta Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari sebagai anggota.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Nicha R