JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menelusuri dugaan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dengan konten sejumlah gim yang beredar di platform Steam di Indonesia.
Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan bagi masyarakat, khususnya orang tua, dalam menentukan kelayakan konten digital bagi anak-anak.
Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan, baik di tingkat platform maupun dari sisi pengembang gim sebagai pihak penyedia konten.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan sumber persoalan dapat diidentifikasi secara komprehensif, mulai dari proses produksi hingga distribusi konten kepada pengguna.
Dalam proses pendalaman tersebut, Kemkomdigi juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak Steam guna mempercepat proses klarifikasi serta evaluasi terhadap sistem rating yang digunakan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa klasifikasi usia memiliki peran penting dalam melindungi konsumen, terutama anak dan remaja.
“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2026).
Ia menambahkan, regulasi terkait klasifikasi usia gim merupakan hasil proses panjang yang telah dibahas sejak 2014 dan kini telah resmi diterapkan melalui kebijakan pemerintah.
“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar perlindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Sonny.
Sebagai langkah awal, pihak Steam telah menurunkan sejumlah rating gim yang dinilai bermasalah untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya preventif agar publik, khususnya orang tua, tidak mengalami kebingungan dalam memilih konten digital yang sesuai bagi anak.
Penerapan sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
“Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan pasti untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya,” ujar Sonny.
Kemkomdigi memastikan proses evaluasi akan terus dilakukan guna memperkuat pengawasan serta memastikan ekosistem gim digital di Indonesia berjalan sesuai dengan standar perlindungan yang telah ditetapkan.
Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R


