Beranda blog Halaman 495

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Kukar Fokus Pembinaan dan Inovasi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini dilakukan agar tidak hanya berkembang dari segi aset dan omzet, tetapi juga kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan pelaku UMKM yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri. Dalam upaya tersebut, berbagai pelatihan dan pendampingan dilakukan, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan dinas lain.

“Kami akan berkolaborasi agar pelatihan lebih efektif. Jangan sampai orang yang sama mengikuti pelatihan yang sama berulang kali. Targetnya, semakin banyak pelaku UMKM baru yang lahir dan berkembang, serta dampaknya benar-benar terasa di masyarakat,” ujarnya.

Selain peningkatan keterampilan, Pemkab Kukar juga mendorong sertifikasi halal dan standarisasi produk agar UMKM semakin kompetitif. “Produk UMKM, baik makanan, barang, maupun jasa, harus memiliki standar yang jelas. Sertifikasi halal bukan hanya untuk keamanan konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk agar lebih dipercaya dan memiliki pasar yang lebih luas,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Efisiensi Anggaran Pemkab Kukar Pangkas Perjadin, Fokus Kebutuhan Prioritas

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja negara. Dengan total efisiensi belanja nasional mencapai Rp 306,6 triliun, kebijakan ini berdampak langsung pada pemangkasan anggaran daerah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.

Dalam Inpres tersebut, kepala daerah diwajibkan membatasi berbagai belanja yang dianggap kurang prioritas. Seperti perjalanan dinas, kajian, seminar, studi banding, publikasi, dan percetakan. Selain itu, anggaran untuk honorarium, sewa kendaraan, pengadaan perangkat komputer, hingga pengadaan pakaian dinas (PDH/PDL) juga dipangkas secara signifikan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, memaparkan bahwa pemangkasan anggaran akan mencakup. Perjadin Dalam Kota yang dikurangi 50 persen, Perjadin Biasa 60 persen, Meeting Dalam Kota 40 persen, Meeting Luar Kota 75 persen.

Kemudian belanja bahan cetak 60 persen, Belanja makan minum rapat, honor narasumber, dan pelatihan 50 persen dan Belanja sewa kendaraan, pengadaan kendaraan dinas, pengadaan perangkat lunak dan komputer 100 persen.

“Efisiensi ini bukan hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga langkah untuk memastikan anggaran daerah digunakan sebaik mungkin. Tidak ada lagi perjalanan dinas yang tidak perlu, kita utamakan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Sukotjo menambahkan, langkah ini diambil bukan hanya untuk memenuhi arahan pusat, tetapi juga untuk menutupi defisit Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 dan menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak ketiga yang masih dalam proses reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain itu, efisiensi ini akan mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menutupi kekurangan anggaran pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Konektivitas Jalan yang dirasionalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Serta menambah anggaran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 dalam program Universal Health Coverage (UHC).

Sukotjo menambahkan bahwa implementasi efisiensi ini akan dimonitor langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan belanja daerah tetap mengutamakan pelayanan publik, seperti pendidikan dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Targetnya, seluruh OPD sudah harus menyelesaikan penyesuaian anggaran ini paling lambat Maret,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Anggaran Perjadin Dipangkas Rp 232 Miliar, Bupati Kukar Ingin Prioritaskan Kegiatan di Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam menekan anggaran perjalanan dinas (perjadin) dan pertemuan di luar daerah. Sebagai bagian dari upaya efisiensi, Pemkab Kukar memangkas anggaran hingga Rp 232 miliar, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan bahwa pengeluaran untuk perjalanan dinas yang tidak mendesak harus dikurangi. “Saya kira tahun ini tidak perlu lagi bepergian ke Batam atau Bali. Sudah ada Rp 232 miliar yang keluar untuk perjalanan dinas ke luar Kukar,” tegasnya diahadapan seluruh kepala OPD dan camat.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, pemangkasan anggaran mencakup Perjadin Dalam Kota yang dikurangi 50 persen, Perjadin Biasa yang dikurangi 60 persen, Meeting Dalam Kota yang dikurangi 40 persen dan Meeting Luar Kota dikurangi 75 persen.

Total alokasi anggaran perjalanan dinas dan meeting dalam APBD Kukar 2025 sebelumnya mencapai Rp 462,8 miliar. Dengan kebijakan efisiensi ini, pemkab menargetkan pemangkasan setengah dari jumlah tersebut, yakni sekitar Rp 232 miliar.

Edi juga menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan di luar Kukar sebaiknya dialihkan ke daerah sendiri, agar manfaat ekonominya lebih dirasakan masyarakat lokal.

“Sudah saya sampaikan berkali-kali, workshop itu cukup di Kembang Janggut saja, supaya uangnya berputar di Kukar, bukan ke daerah luar,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

BPS dan Tiga Kementerian Rumuskan Data Tunggal Insentif Guru

0

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memfinalisasi data guru yang berhak menerima insentif.

Terkait hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan perlunya data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS.

“Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran,” kata Mensos di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dalam hal itu, kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program.

Sementara pada kesempatan yang sama, Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo menyampaikan akan memberi bantuan kepada para guru non-ASN yang belum bersertifikat pada Peringatan Hari Guru 2024. Ia pun berpegang pada data untuk realisasi kesejahteraan para guru.

“Ini yang memang menjadi ikhtiar kita bersama,” kata Mu’ti.

Ia mengatakan validasi dan padu padan data menjadi langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terjadi duplikasi.

Pesan senada juga disampaikan oleh Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy yang mengatakan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS.

Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran.

“Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi,” katanya. (ANT/KN)

KPK Panggil Kedua Kalinya Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Korupsi

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa alasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi adalah tidak wajar dan tidak dapat diterima. Hal ini terkait dengan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto melalui kuasa hukumnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa gugatan praperadilan tidak bisa dijadikan alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik. Menurutnya, gugatan praperadilan adalah proses hukum yang berjalan paralel dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” ujar Tessa, Senin (17/2/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, KPK akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Hasto Kristiyanto untuk diperiksa. “Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua,” tambahnya.

Hasto melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, sebelumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan dia kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang berkaitan dengan dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK.

Pada Kamis (13/2/2025), Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto. Hakim mengabulkan eksepsi dan menyatakan permohonan praperadilan tersebut tidak dapat diterima. “Permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas,” ujar hakim Djuyamto.

Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penetapan calon anggota DPR RI Harun Masiku. KPK menduga Hasto bersama sejumlah pihak melakukan penyuapan terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan untuk mengatur penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Penyidik KPK kini sedang melakukan proses lebih lanjut terkait kasus ini dan akan memastikan pemeriksaan terhadap Hasto berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. (ANT/KN)

Kepala BKN Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Integritas ASN

0

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus mematuhi hukum, sistem, dan peraturan yang ada. Selain itu, Zudan juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas mereka.

“Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan,” tegas Zudan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Zudan menyampaikan hal ini dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar di Kota Sorong pada Sabtu (15/2). Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga menekankan pentingnya manajemen risiko dalam birokrasi, terutama jika terdapat tindakan yang berisiko oleh pimpinan atau rekan kerja.

“Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, kita harus mengingatkan. Prinsipnya adalah saling menjaga,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah kasus yang melibatkan 31 ASN yang diberi sanksi oleh pelaksana harian bupati tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang sesuai dan tanpa pertimbangan teknis dari BKN. Zudan Arif Fakrulloh dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan posisi ASN tersebut.

“BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,” tambah Zudan.

Lebih lanjut, Zudan mengajak seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Menanggapi kekhawatiran sejumlah ASN di wilayah Papua Barat Daya terkait ancaman terhadap karier mereka akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan, Zudan meyakinkan bahwa BKN hadir untuk memberikan perlindungan dan solusi.

“Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil,” tegasnya. (ANT/KN)

LMAN Salurkan Rp138,86 Triliun untuk Pengadaan Lahan 129 PSN

0

JAKARTA – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mengalokasikan dana senilai Rp138,86 triliun untuk pengadaan lahan 129 Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak 2016 hingga 31 Desember 2024. Realisasi ini merupakan bagian dari total anggaran yang diberikan oleh APBN kepada LMAN yang mencapai Rp167,30 triliun untuk pembebasan tanah berbagai proyek strategis di Indonesia.

Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (17/2/2025).

“Total akumulasi dana yang sudah diberikan APBN kepada LMAN untuk pembebasan tanah PSN mulai dari 2016 itu Rp167,30 triliun. Sampai dengan Desember 2024, kami gunakan untuk mendanai 129 PSN dengan total realisasi Rp138,86 triliun,” ujar Basuki.

Tahun 2024 sendiri tercatat memiliki realisasi pendanaan sebesar Rp14,99 triliun yang disalurkan untuk mendanai proyek-proyek tersebut di delapan sektor, yaitu jalan tol, bendungan, irigasi, air baku, jalur kereta api, pelabuhan, kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di sektor jalan tol, dana yang dikucurkan mencapai Rp115,52 triliun, atau sekitar 86 persen dari total pagu Rp135,11 triliun, dengan 55 proyek PSN yang tercakup. Untuk bendungan, dana yang disalurkan sebesar Rp14,81 triliun, mencakup 40 proyek PSN. Sektor irigasi mendapatkan alokasi Rp642 miliar, air baku Rp140 miliar, dan jalur kereta api Rp3,33 triliun. Sementara itu, sektor pelabuhan dan KSPN masing-masing tercatat dengan alokasi dana Rp800 miliar dan Rp85 miliar.

Proyek IKN juga mendapatkan perhatian dengan total realisasi dana sebesar Rp3,53 triliun untuk pembebasan lahan 16 PSN.

“LMAN terus berkomitmen untuk mendukung penyelesaian pengadaan lahan guna mempercepat pelaksanaan PSN yang penting bagi pembangunan infrastruktur dan perekonomian nasional,” tambah Basuki Purwadi.

Dengan pembiayaan ini, diharapkan berbagai proyek strategis, termasuk pembangunan IKN dan infrastruktur dasar lainnya, dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan pembangunan daerah di seluruh Indonesia. (ANT/KN)

Ratusan Driver Ojol hingga Kurir Geruduk Kemnaker, Tuntut Hak THR dari Aplikator

0

JAKARTA – Ratusan pengemudi ojek online (ojol), kurir, dan pekerja angkutan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama 10 tahun belum pernah diberikan oleh aplikator.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebut aksi ini diikuti sekitar 500 hingga 700 orang dan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Menurutnya, para pengemudi telah bekerja setiap hari dan menghasilkan pendapatan besar bagi perusahaan, tetapi hak mereka untuk mendapatkan THR terus diabaikan.

“10 tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta,” ujar Lily di lokasi demo.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.37 WIB. Mereka datang menggunakan satu mobil komando berwarna hitam yang membawa bendera SPAI, diiringi sejumlah driver ojol. Meskipun awalnya jumlah massa masih sedikit, Lily menegaskan bahwa aksi ini sebenarnya direncanakan diikuti oleh lebih banyak pengemudi dari berbagai konfederasi, serikat, dan komunitas driver online.

“Untuk hari ini kita rencananya ada sekitar 1.000, cuma karena terhalang macet di jalan, orang-orang agak telat datang ya. Yang pasti kita akan konsisten,” ujarnya.

Selain aksi di Jakarta, sejumlah driver ojol di berbagai daerah seperti Tanjung Pinang, Pontianak, Pangkalpinang, Sukabumi, dan Bandung juga melakukan aksi solidaritas berupa off bid, yaitu tidak menarik penumpang sementara waktu.

“Kebetulan Tanjung Pinang, Pontianak, Pangkalpinang, Sukabumi, Bandung, kita ada off bid massal hari ini,” terangnya.

Lily menjelaskan bahwa sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang diterapkan aplikator sering dijadikan dalih untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Menurutnya, perusahaan selama ini mengabaikan hak-hak buruh yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa mendapatkan THR.

“Kami menuntut THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” tegas Lily.

SPAI berharap lebih banyak pengemudi ojol, taksi online, dan kurir lainnya turut bergabung dalam aksi ini demi memperjuangkan hak mereka. Demonstrasi ini melibatkan tiga konfederasi buruh, lima serikat buruh, dan 90 komunitas buruh.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah maupun pihak aplikator, Lily menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan terus berlanjut.

“Lanjut, kami akan lanjut. Karena ini hak kami untuk mendapatkan kebenaran. Kami percaya Pak Menteri dan Pak Wamen punya kepedulian terhadap driver,” pungkasnya.

Penulis: Fajri
Editor: Agus Susanto

Wamenaker Dukung THR untuk Driver Ojol, Aplikator Diminta Penuhi Hak Pekerja

0

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer, menilai tuntutan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) sebagai sesuatu yang wajar dan logis. Pemerintah pun mendorong perusahaan aplikator untuk memenuhi hak para driver.

“Terkait THR ini adalah tuntutan yang paling rasional yang diperjuangkan oleh kawan-kawan driver ojek online. Jadi, tuntutan ini menurut kami sebagai negara adalah tuntutan yang logis dan wajar. Kami berharap kepada aplikator untuk memberikan hak yang menjadi tuntutan mereka,” ujar Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/2/2025).

Ia menegaskan para driver tidak meminta gaji direksi atau kepemilikan saham, melainkan hanya hak mereka sebagai pekerja di jalanan.

“Dan itu angka itu wajar buat kami sebagai pemerintah,” tambahnya.

Noel juga meminta para driver untuk terus memperjuangkan hak mereka agar aplikator memahami kondisi sulit yang mereka hadapi. Ia menekankan bahwa THR atau bonus bukan sekadar tambahan pendapatan, tetapi memiliki arti besar bagi kesejahteraan mereka dan keluarga.

“Tunjangan hari raya itu atau bonus, apapun namanya, ketika sampai di tengah-tengah keluarga mereka, itu akan berarti. Mereka juga akan mendoakan aplikator ini semoga sukses dan berjalan terus. Itu yang akan diharapkan oleh kawan-kawan driver,” jelasnya.

Jika perusahaan aplikator merasa keberatan dengan tuntutan ini, Noel menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan kesejahteraan driver tidak terabaikan.

“Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi. Jadi, kawan-kawan driver ojek online ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya terkait tunjangan hari rayanya,” tegasnya.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

BEM SI Turun ke Jalan! Ribuan Mahasiswa akan Geruduk Patung Kuda, 1.623 Aparat Disiagakan

0

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, sebanyak 1.623 personel gabungan telah dikerahkan.

“Total sebanyak 1.623 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi BEM SI dan aliansi lainnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (17/2/2025).

Petugas keamanan akan disebar mulai dari Bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, bergantung pada jumlah massa dan eskalasi aksi.

“Jika jumlah massa tidak banyak, lalu lintas tetap normal. Namun, jika eskalasi meningkat dan massa memadati Bundaran Patung Kuda Monas, maka arus lalu lintas menuju Istana akan dialihkan,” jelas Susatyo.

Ia juga mengingatkan seluruh aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif serta mengimbau para demonstran agar tetap mematuhi aturan selama aksi berlangsung.

Di sisi lain, Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, mengungkapkan bahwa aksi hari ini akan diikuti oleh lebih dari 5.000 peserta dan dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia.

“Dari laporan konsolidasi kami kemarin, ada lebih dari 5 ribu peserta yang akan turun. Hari ini kami instruksikan agar seluruh mahasiswa turun serentak di berbagai wilayah,” ujar Herianto.

Dalam aksi ini, BEM SI mengusung sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Menuntut Presiden mencabut Inpres No. 1 Tahun 2025 yang dinilai merugikan rakyat
2. Transparansi status pembangunan
3. Transparansi keseluruhan program MBG
4. Penolakan revisi UU Minerba
5. Penolakan dwifungsi TNI
6. Menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap Presiden Jokowi
7. Pengesahan RUU Perampasan Aset

Demonstrasi ini menjadi bentuk sikap mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R