Sabtu, April 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala BKN Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Integritas ASN

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus mematuhi hukum, sistem, dan peraturan yang ada. Selain itu, Zudan juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas mereka.

“Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan,” tegas Zudan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Zudan menyampaikan hal ini dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar di Kota Sorong pada Sabtu (15/2). Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga menekankan pentingnya manajemen risiko dalam birokrasi, terutama jika terdapat tindakan yang berisiko oleh pimpinan atau rekan kerja.

“Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, kita harus mengingatkan. Prinsipnya adalah saling menjaga,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah kasus yang melibatkan 31 ASN yang diberi sanksi oleh pelaksana harian bupati tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang sesuai dan tanpa pertimbangan teknis dari BKN. Zudan Arif Fakrulloh dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan posisi ASN tersebut.

“BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,” tambah Zudan.

Lebih lanjut, Zudan mengajak seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Menanggapi kekhawatiran sejumlah ASN di wilayah Papua Barat Daya terkait ancaman terhadap karier mereka akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan, Zudan meyakinkan bahwa BKN hadir untuk memberikan perlindungan dan solusi.

“Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil,” tegasnya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular