Sabtu, April 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPS dan Tiga Kementerian Rumuskan Data Tunggal Insentif Guru

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memfinalisasi data guru yang berhak menerima insentif.

Terkait hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan perlunya data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS.

“Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran,” kata Mensos di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dalam hal itu, kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program.

Sementara pada kesempatan yang sama, Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo menyampaikan akan memberi bantuan kepada para guru non-ASN yang belum bersertifikat pada Peringatan Hari Guru 2024. Ia pun berpegang pada data untuk realisasi kesejahteraan para guru.

“Ini yang memang menjadi ikhtiar kita bersama,” kata Mu’ti.

Ia mengatakan validasi dan padu padan data menjadi langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terjadi duplikasi.

Pesan senada juga disampaikan oleh Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy yang mengatakan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS.

Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran.

“Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi,” katanya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular