Beranda blog Halaman 345

Kecamatan Samboja Dorong Optimalisasi Aset Daerah Jadi Sentra UMKM Terpadu

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Samboja menginisiasi pemanfaatan aset daerah di Kuala Samboja, untuk dikembangkan sebagai sentra terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Gagasan ini merupakan bagian dari strategi lokal, dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis potensi wilayah.

Camat Samboja, Damsik, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai lokasi pengembangan. Rencana tersebut akan kembali diajukan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten mendatang.

“Lahan sudah tersedia, tinggal dukungan anggaran dan komitmen dari dinas terkait untuk merealisasikannya,” kata Damsik, Jumat (8/8/2025).

Ia menuturkan, kawasan tersebut akan dirancang menyerupai ruang publik terbuka dengan fungsi ganda. Sebagai pusat promosi produk lokal sekaligus tempat berkumpul dan berinteraksi masyarakat. Konsepnya terinspirasi dari kawasan Titik Nol di Tenggarong yang berhasil menjadi magnet aktivitas ekonomi dan sosial.

“Dengan ruang yang terbuka dan desain menarik, kami harap lokasi ini menjadi ikon baru Samboja dan mendorong aktivitas UMKM,” jelasnya.

Menurut Damsik, keberadaan sentra UMKM akan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi lokal, terutama dalam memfasilitasi pelaku usaha kecil agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.

Ia juga menyampaikan bahwa rencana ini sempat mendapat atensi dari Wakil Bupati Kukar dan diharapkan mendapat dukungan lebih lanjut agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah.

“Kami ingin menjadikan Kuala Samboja sebagai pusat aktivitas UMKM. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi investasi jangka panjang bagi kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pemerintah RI Siapkan Pulau Galang untuk Rawat Korban Perang Gaza

0

JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan alternatif-alternatif lokasi untuk menampung rakyat Gaza yang direncanakan akan mendapatkan perawatan di Indonesia, salah satunya di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

“Kita masih cari, kemarin Presiden menyebut Pulau Galang. Kita juga lagi sedang lihat karena waktu itu pernah dipakai untuk tempat perawatan COVID. Jadi infrastrukturnya sudah di sana. Kemudian kita masih juga lihat alternatif-alternatif lain,” kata Sugiono dalam wawancara singkat di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Sugiono mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan kepada negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) bahwa Indonesia terbuka memberikan perawatan medis ke rakyat Gaza di Indonesia dengan catatan bahwa semua pihak setuju dengan hal tersebut.

“Kita bersedia untuk merawat sampai seribu anak-anak ataupun korban terluka yang membutuhkan perawatan medis, tentu saja dengan persetujuan dari seluruh pihak terkait, dari negara-negara tetangganya langsung, Yordania, Mesir, dan tentu saja otoritas Palestina itu sendiri,” jelas Sugiono.

Sugiono mengatakan kemungkinan jumlah rakyat Gaza yang direncanakan akan dirawat di Indonesia berjumlah 1.000 orang dengan kemungkinan ada anggota keluarga mereka juga akan ikut, kata Sugiono saat ditanya berapa orang yang akan dirawat di Indonesia.

Sebelumnya di hari yang sama, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan agar Indonesia membantu pengobatan bagi sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang, dengan lokasi layanan medis direncanakan berada di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

“Terkait dengan Gaza, Presiden kemarin juga memberikan arahan untuk Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang. Yang luka-luka, yang mengalami apa, mungkin kena bom, kena reruntuhan dan segala macam,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.

Dia mengatakan bahwa fasilitas kesehatan di Pulau Galang dipilih karena dinilai memadai untuk kebutuhan tersebut. Pulau itu sebelumnya pernah difungsikan sebagai lokasi pengungsian dan pusat penanganan pandemi COVID-19. (ANT/KN)

Inspektorat Pekanbaru Periksa 50 THL RSD Madani Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen

0

PEKANBARU – Inspektorat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memeriksa 50 Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau mengaku jadi korban pungli untuk bisa bekerja di tempat tersebut.

“Kita sudah memeriksa para THL yang mengaku dimintai uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru. Mereka menyampaikan pengakuan perihal praktek pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru,” kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang di Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).

Slanjutnya, Inspektorat menurunkan tim khusus melakukan klarifikasi terhadap pengakuan para THL. Mereka memang tidak menampik sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum di rumah sakit plat merah itu.

Mereka mengaku membayar uang berkisar Rp15 juta hingga Rp40 juta kepada oknum di rumah sakit itu. Pengakuan ini bukan sekedar pengakuan saja tapi disertai bukti sudah menyerahkan uang ke oknum di RSD Madani Pekanbaru.

Ada di antaranya bukti transfer yang diserahkan oleh para THL. Mereka juga menyerahkan bukti lain yang memperkuat penyataan mereka di hadapan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho beberapa waktu lalu.

“Mereka malah ada yang sudah menyerahkan bukti penyataan mereka bahwa dipungut sejumlah uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru,” paparnya.

Pelaksana Tugas Direktur RSD Madani Pekanbaru, Sherly Amri mengatakan jumlah pegawai di rumah sakit pemerintah kota ini mencapai 500 orang lebih. Ada 202 pegawai berstatus aparatur sipil negara dan 300 pegawai berstatus THL. (ANT/KN)

Inspektorat Pekanbaru Periksa 50 THL RSD Madani Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen

0

PEKANBARU – Inspektorat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memeriksa 50 Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau mengaku jadi korban pungli untuk bisa bekerja di tempat tersebut.

“Kita sudah memeriksa para THL yang mengaku dimintai uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru. Mereka menyampaikan pengakuan perihal praktek pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru,” kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang di Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).

Slanjutnya, Inspektorat menurunkan tim khusus melakukan klarifikasi terhadap pengakuan para THL. Mereka memang tidak menampik sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum di rumah sakit plat merah itu.

Mereka mengaku membayar uang berkisar Rp15 juta hingga Rp40 juta kepada oknum di rumah sakit itu. Pengakuan ini bukan sekedar pengakuan saja tapi disertai bukti sudah menyerahkan uang ke oknum di RSD Madani Pekanbaru.

Ada di antaranya bukti transfer yang diserahkan oleh para THL. Mereka juga menyerahkan bukti lain yang memperkuat penyataan mereka di hadapan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho beberapa waktu lalu.

“Mereka malah ada yang sudah menyerahkan bukti penyataan mereka bahwa dipungut sejumlah uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru,” paparnya.

Pelaksana Tugas Direktur RSD Madani Pekanbaru, Sherly Amri mengatakan jumlah pegawai di rumah sakit pemerintah kota ini mencapai 500 orang lebih. Ada 202 pegawai berstatus aparatur sipil negara dan 300 pegawai berstatus THL. (ANT/KN)

Pembukaan KSTI 2025 Tertutup untuk Media, Prabowo: Biar Bebas, Jangan Dipolitisasi!

0

BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi membuka Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Gedung Sabuga Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Kamis (7/8/2025). Acara ini dihadiri oleh para ilmuwan, peneliti, akademisi, dan pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri dan pemerintah.

Namun, sebelum Presiden menyampaikan sambutan, seluruh wartawan yang berada di dalam ruangan diminta untuk keluar. Hal ini memicu pertanyaan dari awak media mengenai alasan di balik pelaksanaan pembukaan yang tertutup.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa langkah itu dilakukan agar diskusi dapat berlangsung lebih bebas dan tidak ditarik ke ranah politik.

“Biar lebih bebas. Jangan dipelintir, jangan dipolitisasi. Ini kan kita bicara ilmu, kita bicara ilmu sains teknologi,” ujar Presiden usai acara.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menjawab pertanyaan media terkait pernyataan Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengenai klaim kedaulatan atas wilayah Blok ND-6 dan ND-7 (yang dikenal sebagai wilayah Ambalat oleh Indonesia) di Laut Sulawesi.

“Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Itikad baik dari kedua belah pihak. Kita jangan… sudah lah, intinya kita ingin penyelesaian yang baik,” tegas Prabowo.

Terkait rencana peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Presiden menyatakan bahwa acara kenegaraan akan digelar secara sederhana, mengingat fokus pemerintah masih tertuju pada penyelesaian persoalan-persoalan mendesak yang dihadapi rakyat.

“Kita relatif sederhana dulu lah. Kita masih banyak pekerjaan untuk rakyat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, KSTI 2025 merupakan forum kolaboratif yang mempertemukan lebih dari seribu ilmuwan dan peneliti dari seluruh Indonesia, dengan tujuan memperkuat koneksi antara hasil riset dan kebutuhan industri nasional.

Pewarta : Nicha R

Gus Yaqut: Semua Proses Kuota Haji Sesuai Aturan

0

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Gus Yaqut tiba di KPK pukul 09.27 WIB dan keluar sekitar pukul 14.15 WIB. Ia mengaku bersyukur mendapat kesempatan menjelaskan secara langsung kepada penyidik ihwal proses pembagian kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut kepada wartawan usai diperiksa.

Kendati demikian, Gus Yaqut enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik, termasuk soal teknis alokasi kuota haji antara jalur reguler dan khusus.

“Saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf. Tapi intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan pembagian kuota tahun lalu,” tambahnya.

Sementara itu, juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menegaskan bahwa seluruh proses pembagian kuota dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa meskipun ada permintaan dari sejumlah travel mitra Kementerian Agama, seluruh keputusan tetap mengacu pada prosedur resmi.

“Pembagian kuota itu dilakukan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi, panjang prosesnya,” kata Anna di Gedung Merah Putih KPK.

“Kalau permintaan itu selalu ada. Tapi kuota dibagi oleh pemerintah. Jadi, ada permintaan atau tidak, pemberiannya tetap mengikuti aturan,” tutup Anna.

Pewarta : M Adi Fajri

Nadiem Makarim Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Proyek Google Cloud

0

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di markas lembaga antirasuah pukul 09.17 WIB dan keluar sekitar pukul 18.46 WIB. Saat meninggalkan gedung, ia mengaku telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait proyek cloud saat masa pandemi.

“Alhamdulillah, lancar saya bisa memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud,” kata Nadiem kepada wartawan.

Ia kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada lembaga antirasuah atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan keterangan.

“Saya ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPK juga yang telah memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan ini,” ujar Nadiem.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

“Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang sudah menunggu di sini, saya sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Nadiem tidak merinci materi pemeriksaan lebih lanjut, dan menyudahi keterangannya dengan salam.

“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Sekali lagi terima kasih kepada rekan-rekan media. Assalamualaikum,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan layanan Google Cloud dilakukan saat pandemi Covid-19 sebagai bagian dari kebutuhan pembelajaran daring.

Ia menegaskan bahwa perkara pengadaan Google Cloud ini tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Namun, juga tidak menutup kemungkinan adanya irisan antara kedua perkara tersebut, mengingat keduanya berkaitan dengan ekosistem digital pendidikan di masa pandemi.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Sri Mulyani: Tunjangan Dosen Harus Berdasarkan Kinerja, Bukan Status

0

BANDUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025 telah mencapai Rp750 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja negara, sesuai mandat konstitusi. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Sabuga ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

“Anggaran ini digunakan untuk memperkuat ekosistem pendidikan secara menyeluruh, dari murid, mahasiswa, guru, dosen, hingga sarana prasarana pendidikan,” ujar Sri Mulyani.

Ia memaparkan, anggaran tersebut terbagi dalam tiga klasifikasi besar. Pertama, untuk peserta didik melalui program seperti PIP, KIP Kuliah, dan beasiswa pendidikan dari tingkat PAUD hingga pascasarjana. Kedua, untuk tenaga pendidik yang mencakup gaji dan tunjangan kinerja guru dan dosen. Ketiga, untuk infrastruktur pendidikan seperti revitalisasi sekolah rusak, pembangunan sekolah rakyat, kampus, laboratorium, hingga rumah sakit pendidikan.

Namun, Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Ia mengkritik pandangan bahwa semua dosen atau guru otomatis berhak atas insentif tanpa mempertimbangkan kinerja.

“Tidak bisa semua dosen dapat tunjangan kinerja hanya karena statusnya dosen. Intelektualitas dan prestasi harus diukur, dan ini menjadi ujian bagi sistem pendidikan kita,” ujarnya.

Menkeu menyampaikan, diskusi soal desain sistem insentif pendidikan seharusnya menjadi perhatian serius kalangan perguruan tinggi agar anggaran besar yang digelontorkan dapat menghasilkan kualitas pendidikan yang optimal.

Di hadapan peserta konvensi yang terdiri dari peneliti dan akademisi, Sri Mulyani juga mengatakan saat ini pemerintah telah mengelola dana abadi pendidikan sebesar Rp154,1 triliun. Dana tersebut terus tumbuh sejak pertama kali dibentuk pada 2009, yang saat itu hanya berjumlah Rp1 triliun.

“Ini adalah bentuk komitmen jangka panjang pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pendanaan sektor pendidikan dan penelitian,” tegasnya.

Pewarta : Nicha R

Geger Kasus Royalti Lagu, Banyak Kafe di Kaltim Matikan Musik

Tidak setiap hari saya singgah ke rumah makan atau kafe. Tapi karena aktivitas cukup padat, terutama urusan Media Kaltim Network, saya kerap berpindah kota. Dari Bontang, Samarinda, Kukar, Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU). Bahkan dalam setahun, selalu menyempatkan ke Kutim hingga Berau. Di sela rapat dan perjalanan, saya sering menyempatkan waktu untuk makan di berbagai tempat. Termasuk beberapa kali di jaringan Mie Gacoan.

Seperti biasa, suasana santai di tempat makan sering diiringi musik, latar yang menambah kenyamanan pengunjung. Tapi belakangan ini ada yang terasa berbeda. Tempat-tempat yang dulunya selalu memutar musik kini mendadak sunyi. Tidak sedikit pemilik usaha memilih matikan musik.

Pemicunya kasus hukum yang menjerat pemilik Mie Gacoan di Bali akibat pelanggaran royalti lagu. Isu ini cepat menyebar. Menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha. Termasuk di Kaltim. Kini, memutar lagu di tempat umum tak lagi dianggap sepele. Karena nyatanya, tanpa izin, bisa berbuntut pidana.

Penetapan tersangka Direktur PT Mitra Bali Sukses, pengelola Mie Gacoan Bali, bermula dari laporan pelanggaran hak cipta. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 10 outlet mereka langsung berhenti memutar musik. Salah satu manajer menyebut, sejak Februari 2025 seluruh gerai sudah tidak lagi memutar lagu. Termasuk live music. Aman duluan, sebelum jadi korban.

Efeknya menjalar cepat. Ketakutan menyebar ke luar Bali. Termasuk Kaltim. Sejumlah pengusaha kafe dan pemilik rumah makan mulai mematikan musik. Bukan karena konsep berubah, tapi menghindari risiko hukum. Sebagian lagi memilih berhati-hati, menunggu kejelasan.

Kebingungan juga dirasakan pelaku usaha di daerah lain. Mengutip dari pemberitaan media, Rifkyanto Putro, pemilik Wheelsaid Coffee di Yogyakarta, mengaku siap membayar royalti, tapi tidak tahu harus membayar ke mana dan dengan hitungannya seperti apa. “Rp120.000 dikalikan 25 kursi, itu satu hak cipta atau bagaimana? Yang belum jelas itu,” tanyanya.

Bingung seperti itu juga kemungkinan besar dirasakan pelaku usaha di Samarinda, Balikpapan, Bontang, maupun daerah lain di Kaltim. Sayangnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejauh ini belum aktif menyasar pelaku UMKM daerah. Padahal ini penting.

Aturannya sendiri sudah lama ada. Berdasarkan SK Menkumham RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan sebesar Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak cipta. Ditambah Rp60.000 lagi untuk hak terkait (artis dan label). Totalnya: Rp120.000 per kursi per tahun.

“Tarif royalti kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu artinya patuh hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum,” kata Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.

Pemerintah juga menyadari adanya keresahan ini. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan akan mencari solusi yang adil. “Kami akan benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution. Jangan sampai orang takut memutar lagu Indonesia karena tidak paham aturannya,” ujarnya di Depok beberapa waktu lalu dikutip dari Antara.

Di tengah polemik ini, pernyataan menarik datang dari musisi Ahmad Dani dan klub sepak bola Persebaya. Ahmad Dhani, musisi sekaligus legislator, menyatakan lagu-lagu Dewa 19 feat. Ello dan Virzha boleh diputar gratis di restoran dan kafe.

“Resto yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19, saya kasih gratis. DM ke @officialdewa19,” tulisnya via Instagram (6/8). Ia tetap minta pelaku usaha menghubungi manajemen secara resmi.

Sikap serupa datang dari Surabaya. Klub legendaris Persebaya membuka izin pemutaran lagu “Song for Pride” secara gratis untuk tempat usaha, terutama UMKM. “Kami persilakan tempat usaha di Surabaya memutar lagu ini. Sekaligus untuk mem-Persebaya-kan lebih banyak warga,” kata GM Persebaya, Nanang Prianto (6/8/2025).

Dikatakannya, Mahardika Nurdian Syahputra, pencipta lagu Song for Pride, sudah menyerahkan hak cipta lagu itu sepenuhnya ke Persebaya sejak 10 November 2022. Artinya, Persebaya sah dan berhak mengambil langkah hukum kalau ada yang memakai lagu itu secara komersial tanpa izin.

Model seperti ini layak ditiru. Lagu-lagu lokal yang diciptakan untuk pariwisata, budaya, atau branding kota, sebaiknya dipertimbangkan untuk dihibahkan atau digratiskan pemakaiannya bagi pelaku UMKM. Ini jadi strategi pelestarian budaya tanpa membebani pengusaha kecil.

Kaltim harus bersiap. Jangan tunggu masalah seperti di Bali terjadi di sini. Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, serta instansi lain perlu segera menyusun panduan teknis dan melakukan sosialisasi ke pelaku usaha. LMKN juga harus hadir di daerah. Bila perlu, tunjuk perwakilan resmi di setiap provinsi.

Royalti lagu bukan cuma urusan seniman. Ini menyangkut kepastian hukum bagi pelaku usaha. Jangan sampai rumah makan yang sekadar ingin membuat pelanggan nyaman, justru harus berurusan dengan polisi karena tidak tahu aturan.

Pengusaha kuliner dan tempat hiburan di Kaltim harus mulai tertib. Bukan karena takut dilaporkan, tapi karena sadar bahwa memutar lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Usaha yang sehat dibangun di atas kepatuhan terhadap aturan. Termasuk soal hak cipta. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Warga Layangkan Surat Terbuka, Tolak Penutupan Jalan untuk Car Free Night

BONTANG – Rencana pelaksanaan Car Free Night di Kota Bontang mulai menuai kritikan. Salah satu warga, Muhammad Sabran, menyampaikan penolakan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

Dalam surat terbukanya, Sabran mengkritisi penggunaan jalan umum untuk kegiatan yang berdampak pada ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Ia menilai, penutupan jalan untuk kepentingan event malam hari, seperti car free night, berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif.

“Penutupan jalan bisa menimbulkan kemacetan, mengganggu akses masyarakat, serta menjadi preseden buruk bagi pemanfaatan jalan umum,” tulis Sabran dalam surat yang ditandatangani dan dikirimkan pada Rabu (7/8/2025).

Sabran menyitir sejumlah dasar hukum untuk memperkuat argumennya. Di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 31 ayat (1) yang menegaskan bahwa penggunaan jalan harus memperhatikan fungsinya sebagai sarana mobilitas publik.

Ia juga menyarankan agar kegiatan pengembangan UMKM dilakukan di lokasi yang telah disediakan seperti UMKM Center dan stadion, bukan di jalan protokol yang rawan menimbulkan gangguan.

“Kegiatan seperti car free night ini cenderung mengganggu transportasi, menutup akses warga, dan membatasi ruang publik yang seharusnya bebas hambatan,” tegasnya.

Sabran mengaku menyampaikan kritik ini sebagai bentuk partisipasi warga dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama. (MK)

Editor: Agus S