Beranda blog Halaman 275

Warga Muara Wis Jaga Tradisi Olahan Ikan Jadi Penopang Ekonomi Desa

TENGGARONG – Di tengah keterbatasan akses dan fasilitas modern, masyarakat Muara Wis tetap teguh mempertahankan warisan leluhur dengan mengolah ikan sebagai sumber penghidupan dan kebanggaan desa. Dari tepian Sungai Mahakam, tradisi ini terus hidup sebagai identitas kampung perairan yang tak lekang oleh waktu.

Camat Muara Wis, Fadhli Annur, menyebut bahwa aktivitas ekonomi masyarakat sejak dulu sangat bergantung pada hasil perikanan. Hampir setiap rumah tangga memiliki keahlian mengolah ikan menjadi beragam produk khas yang menjadi kebanggaan daerah.

“Mulai dari abon, amplang, keripik, hingga ikan asap semua dikerjakan oleh masyarakat dengan cara-cara tradisional,” ujarnya.

Beragam jenis ikan menjadi bahan utama, mulai dari biawan, kendia, patin, hingga baung yang diolah sesuai musim tangkapan. Adapun jenis pipih dan gabus umumnya dijadikan bahan kerupuk atau amplang khas Muara Wis.

Tidak berhenti di situ, warga kini juga mulai mengembangkan budidaya ikan nila di keramba, sebagai langkah memperkuat pasokan bahan baku olahan dan membuka peluang usaha baru.

Meski masih dikerjakan dengan peralatan sederhana, hasil olahan warga Muara Wis dikenal memiliki cita rasa yang khas dan autentik. Produk seperti ikan asap baung dan ikan “kapok” bahkan menjadi buruan wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.

Fadhli menilai, kekuatan utama masyarakat Muara Wis terletak pada kreativitas dan kegigihan mereka menjaga tradisi lokal di tengah berbagai keterbatasan. Nilai gotong royong dan semangat mempertahankan budaya menjadi pondasi ekonomi masyarakat.

Saat ini, tercatat 30 hingga 40 pelaku UMKM aktif bergerak di sektor olahan ikan, menandai tumbuhnya ekonomi mikro yang tetap bertahan meski berada jauh dari pusat kota. “Walau fasilitas masih minim dan pemasaran belum luas, semangat masyarakat tetap tinggi untuk mempertahankan usaha lokal,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Satpol PP Kukar Segera Tertibkan Pedagang Kopi Keliling, Dimulai Dengan Lakukan Sosialisasi

TENGGARONG – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Kutai Kartanegara (Kukar) kini dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar memulai langkah baru menertibkan pedagang di area trotoar dan pinggir jalan melalui edukasi dan sosialisasi, bukan penindakan langsung.

Salah satu yang menjadi perhatian adalan marak muncul pedagang minuman serta kafe mini berkonsep kendaraan listrik yang beroperasi di pinggir jalan utama. Fenomena ini menunjukkan semangat kewirausahaan generasi muda yang tinggi, namun juga memunculkan tantangan baru dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditempuh karena sebagian besar pelaku usaha, terutama kalangan muda, belum memahami fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.

“Untuk sementara kami berikan waktu edukasi dulu, tidak langsung ditindak. Kami ingin semuanya tertib tanpa mengganggu pengguna jalan,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi pilihan agar proses penertiban tidak menimbulkan kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat. Dengan cara ini, pelaku usaha diberi ruang untuk menyesuaikan diri tanpa harus kehilangan sumber penghasilan secara mendadak.

Rasidi menegaskan, dasar hukum sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Karena itu, upaya penanganan akan dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kukar agar berjalan seimbang antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi.

“Anak-anak muda sekarang mulai semangat berusaha, itu bagus. Tapi jangan sampai usahanya menimbulkan risiko bagi pengguna jalan atau membuat kawasan terlihat semrawut,” lanjutnya.

Untuk itu, Satpol PP Kukar memberikan waktu sekitar satu bulan masa edukasi bagi para pedagang untuk beradaptasi dan mencari lokasi usaha yang lebih sesuai. Selama periode tersebut, petugas turun langsung memberikan sosialisasi serta penjelasan tentang area yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk berdagang.

Namun Rasidi mengingatkan, masa edukasi bukan berarti pemberian izin berjualan di area larangan. Setelah batas waktu berakhir, Satpol PP akan tetap melakukan penegakan aturan bertahap, mulai dari teguran pertama hingga ketiga.

Langkah ini diambil bukan semata menertibkan, melainkan membangun kesadaran kolektif agar pelaku usaha tumbuh dengan tetap menghormati ruang publik. “Trotoar dan badan jalan itu fasilitas umum, bukan tempat usaha. Jadi kami tetap akan melakukan penegakan jika masih ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Cuaca Tak Menentu Ancam Budidaya Ikan di Kukar, DKP Gencarkan Edukasi Kesehatan Ikan

TENGGARONG – Perubahan cuaca ekstrem yang kian sulit diprediksi mulai menjadi momok baru bagi para pembudidaya ikan di Kutai Kartanegara (Kukar). Pergantian cepat antara kemarau panjang dan pasang surut air sungai kini tak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga mengancam kesehatan ikan di berbagai sentra perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, menyebut fenomena ini menuntut pembudidaya untuk lebih peka terhadap manajemen air dan keseimbangan ekosistem kolam. Kondisi air yang tidak stabil bisa menjadi pemicu utama munculnya berbagai penyakit ikan yang berujung pada kerugian besar.

“Makanya sejak awal kami selalu mengedukasi para pembudidaya tentang cara budidaya dan pembenihan ikan yang baik. Mulai dari pengelolaan air, menjaga kesehatan ikan, hingga pengaturan pakan,” ujarnya belum lama ini.

Muslik menegaskan bahwa pengelolaan air yang buruk dan kepadatan tebar berlebih menjadi dua penyebab paling umum timbulnya penyakit. Karena itu, edukasi rutin diberikan agar petani ikan memahami pentingnya menjaga sirkulasi air dan melakukan pengawasan kesehatan sejak fase awal pemeliharaan.

Ia menjelaskan, karakteristik antara kolam tertutup dan perairan terbuka seperti sungai memiliki perbedaan signifikan. Di perairan terbuka, pembudidaya harus lebih berhati-hati karena kualitas air sulit dikendalikan.

“Kalau di sungai, karena sifatnya terbuka, kita tidak bisa mengendalikan kualitas air sepenuhnya. Tapi kita selalu mengimbau agar waspada terutama saat musim kemarau dan air pasang,” lanjutnya.

Fenomena alam yang paling sering terjadi di wilayah hilir Kukar adalah air bangar, yakni kondisi saat air sungai berubah payau akibat bercampur dengan air laut. Situasi ini menurunkan kadar oksigen terlarut dan membuat ikan stres, membuka peluang terjadinya infeksi.

Berbagai penyakit ikan kini kian mudah muncul, terutama saat fluktuasi suhu ekstrem. Muslik menyebut beberapa di antaranya seperti Aeromonas yang menyebabkan borok dan kematian massal, Ich atau white spot yang menyerang kulit serta insang, dan Saprolegnia, jamur yang tumbuh akibat kualitas air yang buruk.

Untuk mencegah hal tersebut, DKP Kukar terus mendorong penerapan biosecurity sederhana di tingkat pembudidaya. Langkah ini mencakup desinfeksi peralatan, pengaturan kepadatan ikan, serta pemeriksaan kesehatan ikan secara berkala.

Harapannya, pembudidaya di Kukar tidak hanya mengandalkan pengalaman lapangan semata, tetapi juga memahami aspek kesehatan ikan secara ilmiah dan berkelanjutan.

“Kesehatan ikan itu sama pentingnya dengan produktivitas. Kalau tidak dijaga sejak awal, kerugiannya bisa berantai,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

UMKM Muara Wis Bertahan di Tengah Musim Sulit, Butuh Dukungan Pengemasan dan Pemasaran

TENGGARONG – Di tengah fluktuasi ketersediaan bahan baku dan keterbatasan alat produksi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Muara Wis terus berjuang mempertahankan usaha mereka. Mayoritas bergerak di sektor olahan ikan, para pelaku usaha lokal ini menghadapi dinamika alam yang langsung memengaruhi keberlangsungan produksi.

Camat Muara Wis, Fadhli Annur, menjelaskan bahwa sebagian besar UMKM masih bergantung pada bahan baku ikan lokal. Ketersediaannya sangat ditentukan oleh musim, sehingga produksi kerap tidak stabil dari waktu ke waktu.

“Kadang ikan melimpah, tapi di musim tertentu sulit didapat, jadi produksi ikut menurun,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha harus pintar menyesuaikan ritme produksi agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal. Pada masa panen ikan, mereka memperbanyak stok bahan olahan seperti kerupuk dan amplang, namun di musim paceklik, kapasitas produksi terpaksa dikurangi.

Selain faktor bahan baku, terbatasnya mesin dan peralatan produksi menjadi tantangan lain yang membatasi ekspansi usaha. Banyak pelaku UMKM masih mengandalkan cara tradisional dalam proses pengolahan dan pengemasan produk.

Meski begitu, semangat pelaku usaha di Muara Wis tetap tinggi. Mereka terus memproduksi berbagai olahan ikan khas untuk memenuhi pasar lokal di tingkat kecamatan dan sekitarnya, meskipun distribusi ke luar daerah masih belum optimal.

Fadhli menyebut, agar UMKM mampu naik kelas, mereka membutuhkan pendampingan dan pelatihan peningkatan kapasitas, terutama dalam hal desain produk dan teknik pengemasan modern.

Menurutnya, kemasan yang menarik dan higienis dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas jangkauan pemasaran produk olahan ikan dari Muara Wis.

“Kalau pelaku UMKM kita dibekali keterampilan tambahan, mereka akan lebih siap memasarkan produknya ke pasar yang lebih besar,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Disdamkarmatan Kukar Perkuat Kesiapsiagaan, 47 Unit Mobil Damkar Siaga di 20 Kecamatan

TENGGARONG – Upaya memperkuat sistem tanggap darurat di Kutai Kartanegara (Kukar) terus ditingkatkan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar kini menyiagakan 47 unit mobil pemadam yang tersebar di 20 kecamatan. Jumlah itu belum termasuk mesin portable yang digunakan untuk menjangkau wilayah dengan akses terbatas.

Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menjelaskan bahwa distribusi armada disusun berdasarkan karakteristik wilayah dan tingkat kerawanan kebakaran di masing-masing kecamatan.

“Saat ini, kami punya kurang lebih 47 unit yang tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya di Markas Komando (Mako) Damkar Tenggarong, Jumat (10/10/2025).

Fida menegaskan, pemerataan armada menjadi kunci agar penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan efektif. Setiap kecamatan memiliki titik siaga yang disesuaikan dengan kepadatan penduduk, kawasan industri, serta potensi bencana yang ada di wilayah tersebut.

Di antara seluruh kecamatan, Tenggarong menjadi kawasan dengan jumlah armada terbanyak, yakni 12 unit mobil pemadam. Dari total itu, sembilan unit berada di Mako Damkar dan tiga unit lainnya di Pos Pattimura yang berfungsi sebagai titik tanggap cepat.

“Desain ini kami buat karena Mako berada sekitar 2,7 sampai 3 kilometer dari pusat kota. Jadi, di Pos Pattimura ditempatkan unit serang agar bisa lebih cepat bergerak bila ada kebakaran di tengah kota,” kata Fida.

Konsep “unit serang” yang ditempatkan di titik strategis kota dirancang agar petugas dapat merespons kejadian dalam hitungan menit. Dua unit pemukul pertama ini menjadi garda terdepan dalam menangani kebakaran di kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas ekonomi Tenggarong.

Selain itu, Disdamkarmatan Kukar juga memperkuat integrasi antarposko kecamatan, sehingga bila terjadi kebakaran besar, bantuan armada dari wilayah terdekat bisa segera dikerahkan tanpa menunggu instruksi pusat.

Fida menambahkan, selain penambahan armada, pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis pemadaman dan penyelamatan di medan berat. Langkah ini diambil agar setiap personel mampu menghadapi berbagai situasi darurat dengan cepat dan aman.

Pemerintah daerah juga berencana menambah armada ringan dan portable untuk mendukung operasi di daerah pelosok yang sulit dijangkau kendaraan besar, terutama di kawasan pedalaman dan bantaran sungai.

Dengan 47 unit mobil pemadam yang kini tersebar merata, Fida optimistis tingkat kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran di Kukar akan semakin kuat. Ia berharap dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melapor cepat setiap kali muncul potensi kebakaran.

Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi “Kukar Siaga Api”, yang menekankan sinergi antara pemerintah, petugas, dan masyarakat untuk menciptakan daerah yang lebih aman dari ancaman kebakaran. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Selaraskan Produk Hukum Daerah Dengan Aturan Pusat, DPRD Paser Kunjungi Dirjen Otda Kemendagri

0

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser berkunjung ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkoordinasi terkait keselarasan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra yang disambut langsung oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah IV Ditjen Otda, Saydiman Marto, di kantor Ditjen Otda, Jakarta, Kamis (09/10/2025).

“Kami ingin memastikan seluruh produk hukum daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. PP 12 Tahun 2018 menjadi pedoman penting agar pelaksanaan fungsi DPRD berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Zulkifli Kaharuddin.

Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan DPRD Kabupaten Paser tersebut membahas pentingnya koordinasi dan sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum daerah agar sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. PP tersebut menjadi acuan utama bagi seluruh DPRD dalam menyusun tata tertib yang sesuai dengan sistem dan peraturan perundang-undangan.

“Koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap peraturan daerah, khususnya yang mengatur tentang tata tertib DPRD, selaras dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, menambahkan bahwa kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap aturan pelaksanaan PP tersebut, sekaligus membangun komunikasi yang baik antara DPRD daerah dan Kemendagri.

“Sinergi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pelaksanaan tugas DPRD di daerah memiliki arah yang jelas dan tidak menyimpang dari koridor hukum nasional,” ungkap Hendrawan.

Sementara itu, Saydiman Marto menyambut positif langkah proaktif DPRD Paser tersebut. Ia menegaskan bahwa Ditjen Otda selalu siap memberikan pendampingan dan arahan teknis dalam penyusunan produk hukum daerah agar sesuai dengan prinsip otonomi.

“Kami siap memberikan pendampingan dalam penyusunan produk hukum daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Abika Ramadhan

DPR Ingatkan Pemerintah, Program E10 Jangan Jadi Alasan Impor Etanol

0

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengatakan bahwa kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan E10 atau pencampuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM) jangan sampai dijadikan alasan untuk mengimpor etanol besar-besaran.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kapasitas produksi etanol dalam negeri benar-benar mampu memenuhi kebutuhan sebelum program dijalankan secara nasional. dirinya tidak menolak rencana tersebut karena sejalan dengan semangat transisi energi dan pengurangan emisi.

“Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru. Pemerintah harus menjamin pasokan etanol dari dalam negeri cukup, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” kata Ratna di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dia juga mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurut dia, kapasitas produksi pabrik yang sudah ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai campuran BBM fosil.

“Pabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,” kata dia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kL. Padahal, jika program E10 diberlakukan secara penuh, kebutuhan etanol nasional diperkirakan mencapai 890 ribu kL per tahun atau sekitar 890 juta liter.

“Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri,” kata dia.

Dia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menerapkan E10 secara nasional. Ia menegaskan, kemandirian energi hanya bisa terwujud jika seluruh rantai produksi etanol mulai dari bahan baku hingga distribusi sepenuhnya dikuasai oleh industri dalam negeri.

“Kebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, di mana kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,” katanya. (ANT/KN)

PBVSI Panggil 18 Pevoli Putri untuk Pelatnas SEA Games 2025 di Thailand

0

JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil 18 atlet bola voli putri untuk mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) PBVSI menghadapi SEA Games 2025 di Thailand pada Desember.

“Pelatnas dimulai 23 Oktober. Waktunya fokus, bersaing, dan memberikan yang terbaik untuk Merah Putih,” kata PP PBVSI melalui akun media sosialnya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Ke-18 pemain yang dipanggil termasuk Megawati Hangestri Pertiwi yang saat ini bermain bersama klub Manisa BBSK di liga voli Turki.

Megawati akan memperkuat posisi opposite bersama Syelomitha Afrilaliza, Khanza Putri Yansi Ganeshtri, dan Junaida Santi.

Beberapa nama pevoli putri terkemuka di tanah air juga dipanggil seperti Mediol Stiovanny Yoku, Ersandrina Devega yang mengisi posisi outsite hitter.

PBVSI juga memanggil para pemain timnas  Kejuaraan Dunia Voli U-21 seperti Geofany Eka Chayaningtyas, Ajeng Nur Cahaya, Chelsea Berliana Nurtomo, Kadek Diva, Zahwa Aliah Jasmien, Indah Guretno.

Mereka akan berjuang di bawah asuhan pelatih Marcos Sugiyama untuk menorehkan prestasi pada ajang multi cabang olahraga terbesar se-Asia Tenggara.

Pada SEA Games Kamboja 2023, putri Indonesia merebut medali perunggu setelah mengalahkan Filipina dalam laga perebutan peringkat ketiga.

Daftar lengkap atlet yang dipanggil ke Pelatnas PBVSI:

1. Pascalina Mahuze (outsite hitter)
2. Kadek Diva (outsite hitter)
3. Ersandrina Devega (outsite hitter)
4. Mediol Stiovanny Yoku (outsite hitter)
5. Naisya Pratama Putri (outsite hitter)
6. Syelomitha Afrilaliza (opposite)
7. Megawati Hangestri Pertiwi (opposite)
8. Khanza Putri Yansi Ganeshtri (opposite)
9. Junaida Santi (opposite)
10. Namira Maradanti (middle blocker)
11. Chelsea Berliana Nurtomo (middle blocker)
12. Geofany Eka Chayaningtyas (middle blocker)
13. Rika Dwi Ratri (middle blocker)
14. Arneta Putri Amelian (setter)
15. Yolana Bheta Pangestika (setter)
16. Ajeng Nur Cahaya (setter)
17. Zahwa Aliah Jasmien (libero)
18. Indah Guretno (libero).
Pelatih kepala: Marcos Sugiyama
Asisten pelatih 1: Pedro B. Lolopaly
Asisten pelatih 2: Wilda Nurfadila S.
Trainer: Angga Hasan Mubarok
Pelatih fisik: Lourina Henriette
Maseeur: Indraswari
Psikolog: Filda Syafira Razanah
Analis data: Bobby Ade Setiawan (ANT/KN)

KPK Cari WN India Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari warga negara India atas nama Sankalp Jaithalia untuk menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi mengenai metrik ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Penyidik juga mencari keberadaan dari tim pengacaranya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Budi menjelaskan pencarian terhadap Sankalp Jaithalia menandakan keberadaannya diperlukan untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.

Sementara itu, dia menjelaskan bila Sankalp Jaithalia memenuhi panggilan KPK, maka akan didalami mengenai pengelolaan tambang ataupun perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan.

“Dalam pengelolaan tambang itu juga penyidik tentu akan mendalami bagaimana pembayaran-pembayaran PNBP-nya, apakah sudah dilakukan secara patuh atau belum? Sehingga ini juga kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tambang,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Rita Widyasari dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara.

Dua orang lainnya adalah Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, dan Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama.

Rita diduga menerima uang suap sejumlah Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

KPK pada 16 Januari 2018, menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pada 6 Juni 2024, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara. Sementara itu, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000,00 terkait dengan perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (ANT/KN)

TNI Evaluasi Latihan Usai Prajurit Gugur dalam Insiden Terjun Payung di Teluk Jakarta

0

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Adianzah menjelaskan Praka Zaenal Mutaqim, prajurit yang meninggal dalam insiden sailing pass HUT TNI di Teluk Jakarta, Kamis (2/10) sempat mengalami tabrakan di udara dengan penerjun lain ketika terjun payung dalam simulasi operasi Rubber Duck Operation (RDO).

“Proses pada pada saat exit dari pesawat kemudian opening parasut, kemudian terjadilah tabrakan,” kata Freddy saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025).

Freddy menilai tabrakan tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor, dari mulai kondisi angin saat terjun payung hingga permasalahan teknis di penerjunan dan pembukaan parasut.

Usai tertabrak, lanjut Freddy, Praka Zaenal masih sempat membuka parasut hingga akhirnya mendarat di permukaan laut. Namun demikian, kondisi Zaenal saat mendarat dalam keadaan setengah sadar.

“Kondisi pada saat itu sadar tapi memang kondisi yang mengigau seperti itu,” jelas Freddy.

Zaenal pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani perawatan medis. Zaenal pun dinyatakan meninggal dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (4/10).

Berkaca dengan peristiwa itu, Freddy memastikan jajarannya akan mengevaluasi seluruh rangkaian cara HUT TNI, termasuk sistem keselamatan prajurit.

Dengan adanya evaluasi ini, Freddy berharap HUT TNI tahun depan dapat berjalan lebih baik dan tidak memakan korban jiwa. (ANT/KN)