UMKM Muara Wis Bertahan di Tengah Musim Sulit, Butuh Dukungan Pengemasan dan Pemasaran

TENGGARONG – Di tengah fluktuasi ketersediaan bahan baku dan keterbatasan alat produksi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Muara Wis terus berjuang mempertahankan usaha mereka. Mayoritas bergerak di sektor olahan ikan, para pelaku usaha lokal ini menghadapi dinamika alam yang langsung memengaruhi keberlangsungan produksi.

Camat Muara Wis, Fadhli Annur, menjelaskan bahwa sebagian besar UMKM masih bergantung pada bahan baku ikan lokal. Ketersediaannya sangat ditentukan oleh musim, sehingga produksi kerap tidak stabil dari waktu ke waktu.

“Kadang ikan melimpah, tapi di musim tertentu sulit didapat, jadi produksi ikut menurun,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha harus pintar menyesuaikan ritme produksi agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal. Pada masa panen ikan, mereka memperbanyak stok bahan olahan seperti kerupuk dan amplang, namun di musim paceklik, kapasitas produksi terpaksa dikurangi.

Selain faktor bahan baku, terbatasnya mesin dan peralatan produksi menjadi tantangan lain yang membatasi ekspansi usaha. Banyak pelaku UMKM masih mengandalkan cara tradisional dalam proses pengolahan dan pengemasan produk.

Meski begitu, semangat pelaku usaha di Muara Wis tetap tinggi. Mereka terus memproduksi berbagai olahan ikan khas untuk memenuhi pasar lokal di tingkat kecamatan dan sekitarnya, meskipun distribusi ke luar daerah masih belum optimal.

Fadhli menyebut, agar UMKM mampu naik kelas, mereka membutuhkan pendampingan dan pelatihan peningkatan kapasitas, terutama dalam hal desain produk dan teknik pengemasan modern.

Menurutnya, kemasan yang menarik dan higienis dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas jangkauan pemasaran produk olahan ikan dari Muara Wis.

“Kalau pelaku UMKM kita dibekali keterampilan tambahan, mereka akan lebih siap memasarkan produknya ke pasar yang lebih besar,” tutupnya. (Adv)

READ  Penutupan Festival Mini Soccer Kukar 2024: Momen Apresiasi dan Inspirasi

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img