Beranda blog Halaman 276

Menkeu: Penempatan Rp200 Triliun di Himbara Ubah Citra Fiskal Indonesia

0

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penempatan Rp200 triliun dana pemerintah ke bank anggota Himbara mengubah pandangan terhadap kondisi fiskal nasional, yang kini dianggap memiliki cadangan uang melimpah.

“Tiba-tiba mengubah image fiskal kita tadinya ‘gak’ punya duit sekarang kebanyakan duit,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis.

Purbaya menyampaikan pengalihan uang tersebut ke bank Himbara memberikan banyak manfaat terhadap perekonomian, seperti meningkatkan likuiditas, memacu konsumsi dan investasi, serta menumbuhkan kredit.

Ia mengungkapkan dari laporan bank penerima dana tersebut, realisasi serapan likuiditas yang telah disalurkan kini mencapai Rp112,4 triliun atau 56 persen.

Rinciannya yakni Bank Mandiri sudah menyalurkan Rp40,6 triliun dari Rp55 triliun yang diterima, BRI Rp33,9 triliun dari total anggaran yang diterima Rp55 triliun, serta BNI sudah menyalurkan Rp27,6 triliun dari total dana yang diterima Rp55 triliun.

Selanjutnya untuk BTN sudah menyalurkan Rp4,8 triliun dari total dana diterima Rp25 triliun, dan BSI sudah menyalurkan Rp5,5 triliun dari anggaran yang dikucurkan Rp10 triliun.

Purbaya bakal menambah pengalihan uang kas negara yang berada di bank sentral, apabila uang Rp200 triliun yang sebelumnya sudah dikucurkan tersebut kurang.

“Untuk tahap pertama cukup, nanti kalau kurang saya tambah lagi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memproyeksikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank umum berpotensi menambah pertumbuhan PDB nasional sekitar 0,3-0,6 poin persentase (ppt) jika tersalurkan optimal ke sektor produktif.

“Tapi itu dikondisikan seluruh Rp200 triliun disalurkan kepada sektor yang produktif seperti manufaktur atau sektor yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga dampaknya kepada PDB pun bisa lebih besar. Kalau tidak disalurkan ke sektor produktif, mungkin dampaknya kurang dari 0,3-0,6 poin persentase,” kata Josua dalam acara Wealth Wisdom 2025 di Jakarta, Selasa (7/10).

Secara umum, Josua menilai kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara akan berdampak positif terhadap likuiditas perbankan. Apalagi, catat dia, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) di bank-bank Himbara saat ini tergolong tinggi.

Dengan tambahan likuiditas, kemampuan bank menyalurkan kredit diharapkan meningkat, sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. (ANT/KN)

IKN Bangun Pemerintahan Berlandas Hukum dan Peradaban

PENAJAM PASER UTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen mewujudkan sistem pemerintahan kokoh secara hukum mencerminkan pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai contoh masa depan dan peradaban bangsa Indonesia.

“Otorita siap membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya kokoh secara hukum, tetapi juga mencerminkan pembangunan IKN sebagai contoh masa depan dan peradaban bangsa,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai kerja sama dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (9/10/2025).

“Rakyat Indonesia harus bangga dan sekaligus bertekad bahwa IKN sebagai miniatur peradaban masa depan,” katanya.

IKN resmi menjalin kerja sama dengan JSLG untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola menuju pemerintahan daerah khusus (pemdasus) di IKN.

Otorita IKN telah menandatangani kerja sama dengan JSLG untuk persiapan IKN menjadi pemdasus, jelas Basuki Hadimuljono, sehingga ke depan dapat berjalan dengan baik.

Tiga pilar utama penting harus dipersiapkan menjadikan IKN sebagai daerah khusus, lanjut Ketua Pembina JSLG Jimly Assiddiqie, antara lain yakni aturan konstitusional, kelembagaan konstitusional dan budaya konstitusional.

IKN sebagai Ibu Kota Politik dalam makna positif bukan hanya soal memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga mempersiapkan aspek tertib administrasi, tata kelola, etik dan budaya, pelibatan masyarakat lokal dan sosial ekonomi.

Tenggelamnya suatu peradaban terjadi karena kualitas institusinya tidak bermutu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003-2008) itu, majunya peradaban lahir dari institusi yang bermutu.

Menata kelembagaan harus bersama, semua yang berada di IKN harus berbangga karena menjadi bagian dari membangun sejarah peradaban baru Indonesia, demikian Jimly Assiddiqie. (ANT/KN)

Kasus DBD di Kukar Naik Tajam, Dinkes Galakan Gerakan 3M Plus untuk Cegah Kematian

TENGGARONG – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga September, tercatat 2.800 kasus. Meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 2 ribu kasus.

Meski angka kasus melonjak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar memastikan tidak ada satupun kematian yang tercatat akibat DBD. Kondisi ini menjadi bukti efektivitas sistem deteksi dini dan kesiapsiagaan layanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, menegaskan keberhasilan menekan angka kematian tersebut berkat peningkatan kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri saat gejala awal muncul.

“Deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah kondisi pasien memburuk. Keterlambatan pemeriksaan sering kali menjadi penyebab utama kasus fatal,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, peningkatan kasus DBD dipengaruhi oleh perubahan iklim dan faktor lingkungan. Musim hujan menyebabkan banyak genangan air yang menjadi tempat berkembangbiak nyamuk Aedes aegypti, sementara kepadatan penduduk memperbesar risiko penularan antarwarga.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh puskesmas di Kukar diwajibkan memiliki fasilitas rapid test DBD untuk memastikan diagnosis cepat dan penanganan tepat waktu. Selain itu, Dinkes juga tengah menyiapkan Instruksi Bupati tentang pemberantasan sarang nyamuk guna memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan.

“Pemberantasan sarang nyamuk tidak dapat dilakukan hanya oleh tenaga kesehatan, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat melalui gerakan 3M Plus,” lanjutnya.

Wilayah dengan jumlah kasus tertinggi tercatat di Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Muara Badak. Namun, Dinkes Kukar menegaskan bahwa fogging bukan langkah utama, melainkan hanya dilakukan pada situasi tertentu. Fokus utama tetap pada pencegahan berbasis kebersihan lingkungan dan pengendalian sumber penularan.

Supriyadi menambahkan, partisipasi warga menjadi faktor paling krusial. Langkah sederhana seperti menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, dan mengubur barang bekas dapat secara signifikan menekan populasi nyamuk penyebab DBD.

Dengan pendekatan berbasis edukasi dan kolaborasi masyarakat, Dinkes Kukar berharap peningkatan kasus tahun ini dapat segera ditekan dan tidak menimbulkan dampak fatal di kemudian hari. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

DLHK Kukar Ajak Warga Jaga Taman Tanjong, Tekankan Disiplin dan Peran Media dalam Edukasi Lingkungan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan peduli dalam menjaga keindahan Taman Tanjong, salah satu ikon ruang publik di Tenggarong.

Imbauan ini menekankan pentingnya kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan dasar, seperti larangan merokok, tidak membuang sampah sembarangan, serta kewajiban membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan upaya menjaga taman tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama agar Taman Tanjong tetap bersih, nyaman, dan aman bagi semua kalangan.

“Kalau imbauan kan sudah ada, tinggal bagaimana kita bersama-sama menyampaikan. Justru peran media di sini membantu kami untuk menyosialisasikan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Slamet, keberadaan media lokal memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib dan peduli lingkungan. Publikasi berkelanjutan mengenai aturan taman, kebersihan, dan sanksi sosial diyakini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

Ia juga menyoroti potensi masalah lingkungan akibat penggunaan plastik sintetis dan perilaku tidak tertib pengunjung. Jika dibiarkan, hal ini dapat mencemari area taman dan mengganggu ekosistem kecil di sekitar kawasan tersebut.

“Yang utama adalah disiplin pengunjung. Kalau aturan ditegakkan, keindahan dan kebersihan taman bisa terjaga,” katanya.

Slamet menegaskan, pengelolaan kawasan Taman Tanjong harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. DLHK Kukar berkomitmen menyediakan fasilitas dan pengawasan, sementara masyarakat diharapkan turut menjadi penjaga kebersihan dan ketertiban.

Pihaknya juga terus menggandeng komunitas pecinta lingkungan serta lembaga pendidikan untuk melibatkan generasi muda dalam kegiatan peduli taman, seperti aksi bersih lingkungan dan edukasi daur ulang.

“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut peduli dan mematuhi aturan sederhana yang sudah ada,” pesannya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Program MBG di Kukar Berjalan Aman, Dinkes Pastikan Semua Dapur Penuhi Standar Higienitas

TENGGARONG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menunjukkan hasil positif. Hingga awal Oktober 2025, pelaksanaannya berjalan lancar di seluruh sekolah tanpa satu pun laporan kasus keracunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar, memastikan seluruh dapur penyedia makanan dalam program tersebut telah memenuhi standar keamanan pangan dan higienitas. Setiap tahapan pengolahan, mulai dari pemilihan bahan hingga penyajian, dikontrol ketat agar tetap sesuai prosedur.

“Dinas Kesehatan memberikan pelatihan kepada para penjamah makanan agar dapur MBG higienis dan sesuai standar,” ujar Kusnandar, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, meskipun pengelolaan MBG berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dinkes tetap berperan aktif dalam pengawasan dan pelatihan rutin. Tujuannya agar setiap makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar aman dan bergizi seimbang.

“Insya Allah aman selama semua mengikuti prosedur. Biasanya kalau sampai terjadi keracunan, itu karena tidak memenuhi SOP,” tutur Kusnandar.

Kusnandar menegaskan, aspek keamanan pangan berada di bawah tanggung jawab Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinkes Kukar. Karena itu, semua dapur MBG diwajibkan menerapkan prinsip keamanan pangan, sanitasi layak, dan pengolahan sesuai gizi anak sekolah.

“Yang memasak untuk program MBG sudah kita latih terlebih dahulu, termasuk soal kandungan gizinya,” katanya.

Selain pengawasan teknis, Dinkes Kukar juga berfokus pada edukasi berkelanjutan kepada pengelola dapur dan pihak sekolah. Pendekatan ini diyakini dapat mencegah kesalahan pengolahan serta menanamkan kesadaran pentingnya pola makan sehat sejak dini.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Tenggarong, Imam Huzaini, turut memastikan pelaksanaan program MBG di sekolahnya berjalan aman dan tanpa kendala berarti. Sebanyak 946 siswa menerima jatah makan bergizi setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Paling cuma soal selera saja, tapi tidak sampai jadi masalah. Secara umum berjalan baik dan aman,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Kukar Jadi Wakil Kalimantan di Tiga Besar Nasional, Bukti Ketahanan Pangan Berjalan di Jalur Tepat

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Tahun 2025, Kukar berhasil menempati peringkat ketiga Indeks Ketahanan Pangan Nasional. Sekaligus menjadi satu-satunya daerah di luar Jawa-Bali yang masuk tiga besar.

Capaian ini menegaskan posisi Kukar sebagai daerah dengan ketahanan pangan terbaik di Kalimantan. Serta menunjukkan bahwa strategi pembangunan sektor pertanian berjalan efektif dan berdampak nyata.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut prestasi tersebut merupakan bukti bahwa sektor pertanian dan program ketahanan pangan di Kukar sudah berada di jalur yang benar.

“Sehari yang lalu kita diumumkan meraih peringkat ketiga. Juara satu dari Jawa, juara dua dari Bali, dan kita peringkat tiga dari Kalimantan, tepatnya Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Aulia Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, penghargaan itu bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga bentuk apresiasi bagi para petani, penyuluh, dan seluruh penggiat ketahanan pangan yang bekerja tanpa lelah menjaga produktivitas pertanian daerah.

“Ini kebahagiaan besar bagi petani kita. Secara nasional, kerja keras mereka sudah dilihat dan diakui. Artinya, yang kita kerjakan selama ini sudah on track,” ujarnya.

Prestasi ini juga menunjukkan bahwa upaya Pemkab Kukar dalam membangun sistem pertanian berkelanjutan mulai memberikan hasil nyata. Program inovasi seperti pengembangan padi LEISA, modernisasi alat pertanian, hingga peningkatan kapasitas petani terbukti memperkuat ketahanan pangan daerah.

Aulia menegaskan, keberhasilan ini akan menjadi energi baru untuk terus memperkuat program pangan, memperluas lahan produktif, dan meningkatkan kesejahteraan petani.“Catatan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tapi juga OPD yang terlibat, serta para petani yang selama ini konsisten bekerja,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

DLHK Kukar Siapkan Revitalisasi Taman Enggang

TENGGARONG – Upaya memperindah wajah kota dan menghadirkan ruang publik yang nyaman, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), pemerintah menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan perbaikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tenggarong, pada tahun mendatang. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Taman Enggang, ikon hijau di jantung kota.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya masih dalam tahap penataan awal dan identifikasi kondisi seluruh RTH. Hal itu dilakukan karena kewenangan pengelolaan taman kota baru setahun terakhir resmi dilimpahkan ke instansinya.

“Anggaran ada, tetapi memang belum maksimal. Kami masih menyusun usulan untuk tahun depan agar bisa lebih optimal,” terangnya, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, meski perbaikan sudah mulai dilakukan, hasilnya belum sepenuhnya sesuai harapan. Salah satu yang sudah tersentuh adalah area bawah jembatan di Tenggarong, di mana beberapa tiang yang bengkok telah dirapikan.

“Ini bagian dari langkah awal. Nanti kami tentukan RTH mana saja yang jadi prioritas agar pembenahannya lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

DLHK Kukar berencana menata taman kota secara bertahap sesuai tingkat urgensi di lapangan. Setiap lokasi akan dipetakan berdasarkan kondisi fisik, tingkat pemanfaatan masyarakat, dan potensi pengembangannya sebagai ruang publik ramah lingkungan.

“Kami akan koordinasi dengan bidang teknis agar taman-taman kota bisa tampil lebih cantik sekaligus nyaman bagi warga,” kata Slamet.

Selain Taman Enggang, beberapa taman lain di Tenggarong juga masuk dalam daftar penataan lanjutan. Tujuannya tidak hanya memperindah kota, tetapi juga memperluas fungsi ekologis taman sebagai area resapan air dan pengendali suhu mikro perkotaan.

Slamet menambahkan, revitalisasi RTH akan diarahkan pada konsep taman tematik, dengan mengutamakan vegetasi lokal dan fasilitas ramah keluarga. Dengan konsep ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat bersantai, tetapi juga ruang edukasi dan interaksi sosial.

“Harapan kami, setiap taman menjadi identitas kawasan dan tempat warga merasa memiliki,” jelasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Nelayan Kota Bangun Seberang Rasakan Dampak Nyata Bantuan di Sektor Perikanan

TENGGARONG – Dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan di Desa Kota Bangun Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menunjukkan hasil nyata. Bantuan berupa sarana tangkap seperti perahu dan mesin kini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil sungai.

Kepala Desa Kota Bangun Seberang, Yusuf, menuturkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan nelayan kini semakin terlihat jelas. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, yang selama ini turut memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat pesisir.

“Alhamdulillah ada bantuan dari pokok pikiran dewan, seperti mesin dan perahu. Itu sangat membantu nelayan kita,” ungkap Yusuf, Kamis (9/10/2025).

Meski bantuan itu menjadi dorongan berarti, Yusuf mengakui sebagian besar usaha perikanan di desanya masih dikelola secara mandiri. Keterbatasan modal dan sarana tangkap membuat hasil tangkapan nelayan belum stabil.

Menurutnya, ketergantungan pada kemampuan pribadi menyebabkan sebagian nelayan harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dukungan sarana tangkap yang memadai menjadi kebutuhan mendesak agar nelayan bisa lebih produktif.

Yusuf berharap bantuan yang telah diberikan tidak berhenti di tahap awal. Ia menilai kesinambungan dukungan pemerintah akan menjadi faktor penting dalam memperkuat sektor perikanan rakyat di desanya.

“Kalau ada tambahan fasilitas, nelayan bisa lebih mudah beroperasi dan hasil tangkapan juga bisa meningkat,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar program serupa dapat disertai dengan pembinaan dan pelatihan, sehingga para nelayan tidak hanya bergantung pada alat tangkap, tetapi juga mampu mengelola hasil tangkapan secara lebih ekonomis.

Menurut Yusuf, jika kesejahteraan nelayan meningkat, dampaknya akan terasa luas bagi perekonomian desa. Aktivitas jual beli hasil tangkapan akan menggeliat, dan perputaran uang di tingkat lokal akan lebih kuat.

“Kalau nelayan sejahtera, otomatis ekonomi desa juga ikut meningkat,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Bupati Kukar Wajibkan Rekanan Gunakan Bankaltimtara, Strategi Tingkatkan PAD dan Perputaran Dana Lokal

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas, dalam mengoptimalkan potensi keuangan daerah. Melalui surat edaran resmi, seluruh rekanan kini diwajibkan menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi keuangan.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, sebagai strategi konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekaligus menjaga agar perputaran uang tetap beredar di wilayah sendiri.

Menurut Aulia, Bankaltimtara merupakan lembaga keuangan daerah yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan memusatkan transaksi pada bank tersebut, manfaat ekonomi akan kembali ke daerah. Baik dalam bentuk dividen maupun dukungan pembiayaan pembangunan.

“Fokus kita bagaimana pembangunan di Kukar mendapat porsi lebih besar, sementara keuntungan dari transaksi keuangan bisa kembali ke daerah,” tegas Aulia.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak melanggar ketentuan perbankan maupun prinsip persaingan usaha. Bankaltimtara, kata dia, merupakan bagian dari sistem moneter nasional yang sah dan berfungsi mendukung pemerataan ekonomi antarwilayah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk memperkuat ekonomi daerah melalui sinergi kelembagaan. Dengan rekanan dan proyek pemerintah terintegrasi melalui Bankaltimtara, diharapkan perputaran uang yang selama ini mengalir keluar daerah dapat diminimalkan.

“Bankaltimtara adalah milik bersama pemerintah daerah di Kaltim. Maka sudah semestinya hasilnya pun kembali untuk memperkuat keuangan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Aulia.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mempercepat transformasi digital dan efisiensi transaksi keuangan pemerintah daerah. Penggunaan rekening Bankaltimtara oleh seluruh rekanan memungkinkan transparansi dan akuntabilitas lebih tinggi dalam pengelolaan proyek dan belanja daerah.

Selain memperkuat posisi Bankaltimtara sebagai motor keuangan daerah, kebijakan ini juga dinilai mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap aktivitas ekonomi lokal, terutama bagi sektor jasa dan usaha kecil.

“Dengan sistem ini, uang yang berputar di daerah akan memperkuat fondasi ekonomi kita sendiri,” tambahnya.

Pemkab Kukar menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bagian dari strategi besar menuju kemandirian fiskal daerah. Pemerintah berharap kolaborasi ini menjadi tonggak baru bagi pembangunan Kukar yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Substansi Raperda PPLH Godokan DPRD Paser Potensi Berubah

0

PASER – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PRD Kabupaten Paser membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Produk hukum tersebut belum lama ini dibahas DPRD Kabupaten Paser bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, menyampaikan Raperda ini dibahas agar selaras dengan kebijakan nasional.

“Terkhusus untuk menjawab kebutuhan dan tantangan spesifik di daerah. Dokumen ini harus benar-benar bisa diterapkan dan membawa manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” kata Zulfikar Yusliskatin, Rabu (8/10/2025).

Isi dari Raperda PPLH akan diperluas dan berpotensi berubah setelah mendapat sejumlah masukan strategis dari DLH Provinsi Kaltim. Sehingga, nantinya tak hanya terfokus pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengendalian pencemaran udara.

Namun juga disarankan menjadi regulasi yang mengatur pengelolaan limbah rumah tangga, limbah tambang, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). “DLH Provinsi menilai bahwa pengelolaan limbah yang baik berpotensi signifikan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Selain itu, dinilai juga perlu adanya ketentuan mengenai sistem perizinan berbasis risiko (Online Single Submission – Risk Based Approach/OSS-RBA). Sistem tersebut menjadi landasan bagi pelaku usaha dalam mengurus izin lingkungan secara daring, yang nantinya bisa diakomodasi dalam regulasi daerah.

Tak hanya itu, poin lainnya yang dianggap perlu adalah sistem tanggap darurat lingkungan. “Sistem tanggap darurat penting untuk mengantisipasi dan merespons secara cepat potensi bencana atau pencemaran lingkungan yang terjadi secara tiba-tiba,” jelasnya.

Zulfikar menambahkan, untuk menghindari tumpang tindih dengan regulasi pusat, adanya pasal yang bukan menjadi kewenangan daerah akan dihapus. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan Raperda yang disusun benar-benar dapat diterapkan setelah dilakukan penyempurnaan.

“Kami mengupayakan melakukan menyempurnakan Raperda PPLH agar menjadi payung hukum yang kuat,” pungkasnya.

Pewarta: Abika Ramadhan