Bupati Kukar Wajibkan Rekanan Gunakan Bankaltimtara, Strategi Tingkatkan PAD dan Perputaran Dana Lokal

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas, dalam mengoptimalkan potensi keuangan daerah. Melalui surat edaran resmi, seluruh rekanan kini diwajibkan menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi keuangan.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, sebagai strategi konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekaligus menjaga agar perputaran uang tetap beredar di wilayah sendiri.

Menurut Aulia, Bankaltimtara merupakan lembaga keuangan daerah yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan memusatkan transaksi pada bank tersebut, manfaat ekonomi akan kembali ke daerah. Baik dalam bentuk dividen maupun dukungan pembiayaan pembangunan.

“Fokus kita bagaimana pembangunan di Kukar mendapat porsi lebih besar, sementara keuntungan dari transaksi keuangan bisa kembali ke daerah,” tegas Aulia.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak melanggar ketentuan perbankan maupun prinsip persaingan usaha. Bankaltimtara, kata dia, merupakan bagian dari sistem moneter nasional yang sah dan berfungsi mendukung pemerataan ekonomi antarwilayah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk memperkuat ekonomi daerah melalui sinergi kelembagaan. Dengan rekanan dan proyek pemerintah terintegrasi melalui Bankaltimtara, diharapkan perputaran uang yang selama ini mengalir keluar daerah dapat diminimalkan.

“Bankaltimtara adalah milik bersama pemerintah daerah di Kaltim. Maka sudah semestinya hasilnya pun kembali untuk memperkuat keuangan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Aulia.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mempercepat transformasi digital dan efisiensi transaksi keuangan pemerintah daerah. Penggunaan rekening Bankaltimtara oleh seluruh rekanan memungkinkan transparansi dan akuntabilitas lebih tinggi dalam pengelolaan proyek dan belanja daerah.

Selain memperkuat posisi Bankaltimtara sebagai motor keuangan daerah, kebijakan ini juga dinilai mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap aktivitas ekonomi lokal, terutama bagi sektor jasa dan usaha kecil.

READ  Bupati Kutai Kartanegara Mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengendalian Sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Dengan sistem ini, uang yang berputar di daerah akan memperkuat fondasi ekonomi kita sendiri,” tambahnya.

Pemkab Kukar menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bagian dari strategi besar menuju kemandirian fiskal daerah. Pemerintah berharap kolaborasi ini menjadi tonggak baru bagi pembangunan Kukar yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img