DLHK Kukar Ajak Warga Jaga Taman Tanjong, Tekankan Disiplin dan Peran Media dalam Edukasi Lingkungan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan peduli dalam menjaga keindahan Taman Tanjong, salah satu ikon ruang publik di Tenggarong.

Imbauan ini menekankan pentingnya kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan dasar, seperti larangan merokok, tidak membuang sampah sembarangan, serta kewajiban membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan upaya menjaga taman tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama agar Taman Tanjong tetap bersih, nyaman, dan aman bagi semua kalangan.

“Kalau imbauan kan sudah ada, tinggal bagaimana kita bersama-sama menyampaikan. Justru peran media di sini membantu kami untuk menyosialisasikan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Slamet, keberadaan media lokal memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib dan peduli lingkungan. Publikasi berkelanjutan mengenai aturan taman, kebersihan, dan sanksi sosial diyakini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

Ia juga menyoroti potensi masalah lingkungan akibat penggunaan plastik sintetis dan perilaku tidak tertib pengunjung. Jika dibiarkan, hal ini dapat mencemari area taman dan mengganggu ekosistem kecil di sekitar kawasan tersebut.

“Yang utama adalah disiplin pengunjung. Kalau aturan ditegakkan, keindahan dan kebersihan taman bisa terjaga,” katanya.

Slamet menegaskan, pengelolaan kawasan Taman Tanjong harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. DLHK Kukar berkomitmen menyediakan fasilitas dan pengawasan, sementara masyarakat diharapkan turut menjadi penjaga kebersihan dan ketertiban.

Pihaknya juga terus menggandeng komunitas pecinta lingkungan serta lembaga pendidikan untuk melibatkan generasi muda dalam kegiatan peduli taman, seperti aksi bersih lingkungan dan edukasi daur ulang.

READ  Petani Desa Sumber Sari Pakai Rumah Jemur UV Dryer untuk Keringkan Padi

“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut peduli dan mematuhi aturan sederhana yang sudah ada,” pesannya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img