Beranda blog Halaman 274

Dari Koran ke Platform Digital: Ajid Kurniawan dan Wajah Baru SPS Kaltim

SAYA hadir di Musyawarah Daerah Provinsi Luar Biasa (Musdalub) Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur 2025 di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu siang (11/10). Datang sebagai peserta peninjau mewakili Media Kaltim, saya menyaksikan langsung bagaimana organisasi yang dulu identik dengan dunia koran kini benar-benar menatap arah baru.

Di depan panggung, terpampang spanduk besar bertuliskan tema: “Masa Depan Pers Kalimantan Timur: Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan, dan Publisher Rights.”

Saya melihat banyak wajah lama yang akrab di dunia pers Kaltim. Para senior media cetak yang dulu menempa idealisme lewat tinta dan kertas. Tampak para pimpinan media cetak seperti Kaltim Post, Tribun Kaltim, Disway Kaltim, Radar Tarakan, Berau Post, Samarinda Pos, Swara Kaltim, serta sejumlah pimpinan media siber.

Rasanya seperti reuni besar dunia pers Kaltim. Saya bisa bertemu lagi dengan rekan-rekan lama dari keluarga besar Kaltim Post Group, tempat saya berkiprah selama 18 tahun. Namun, suasananya kini jauh berbeda. Kami tidak lagi bicara tentang oplah dan percetakan, melainkan tentang algoritma, monetisasi digital, dan masa depan publisher rights.

Di momen inilah terasa benar makna perubahan SPS. Dari Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers. Rumah besar bagi seluruh pelaku media lintas platform dan lintas generasi.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji membuka Musdalub SPS Kaltim 2025 secara resmi didampingi Ketua Umum SPS Pusat Januar P. Ruswita yang hadir secara daring.
(Foto: Agus Susanto/Mediakaltim.com)

Acara dimulai dengan sambutan Ketua Umum SPS Pusat, Januar P. Ruswita, yang hadir secara daring dari Jakarta. Januar mengingatkan kembali akar sejarah SPS yang lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, di tengah semangat perjuangan kemerdekaan. “SPS kini berusia hampir delapan dekade,” ujarnya. “Kita harus memastikan organisasi ini tetap relevan di era digital. Media boleh berubah, tapi nilai etik dan tanggung jawab sosialnya jangan pernah luntur,” pesannya.

Setelah itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji secara resmi membuka Musdalub SPS Kaltim 2025. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kiprah SPS yang telah menjaga eksistensi dan etika pers di tengah derasnya arus informasi digital. Seno menegaskan pentingnya tanggung jawab moral insan pers untuk menyajikan berita yang benar, berimbang, dan beretika agar tidak menimbulkan disinformasi maupun provokasi di ruang publik.

Ia bahkan mencontohkan pengalamannya pribadi saat menjadi korban pemberitaan yang keliru. “Saya hanya menjawab pertanyaan soal permintaan pendopo dari komunitas, tapi ditulis pemerintah membangun pendopo Jawa. Akibatnya muncul komentar negatif dan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, kejadian itu menjadi pelajaran penting tentang perlunya verifikasi, akurasi, dan kontrol redaksi yang kuat.

Seno juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi jurnalistik dan pelatihan berkelanjutan bagi wartawan baru agar memahami konteks dan terminologi pemerintahan saat melakukan wawancara.
“Kadang jurnalis menanyakan hal yang bahkan tidak mereka pahami. Ini perlu pembinaan supaya kualitas pers kita makin profesional,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan tentang menurunnya budaya membaca di masyarakat, di mana pembaca sering hanya menilai dari judul tanpa membaca isi berita secara utuh. Menurutnya, media harus menyeimbangkan daya tarik judul dengan akurasi isi agar tidak menyesatkan publik.

Di akhir sambutan, Seno menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus mendukung SPS dalam menciptakan ekosistem media yang sehat, berdaya saing, dan beretika. “Mari bersama mewujudkan media yang kuat dan profesional demi mendukung visi Kaltim menuju Generasi Emas,” tutupnya.

Dialog media menghadirkan Kepala Diskominfo Kaltim H.M. Faisal membahas masa depan pers di era digital.
(Foto: Agus Susanto/Mediakaltim.com)
Dialog media bertema “Masa Depan Pers Kalimantan Timur: Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan, dan Publisher Rights” berlangsung interaktif di Hotel Fugo Samarinda.
(Foto: Agus Susanto/Mediakaltim.com)

Setelah sesi pembukaan, acara berlanjut dengan dialog bertema “Masa Depan Pers Kalimantan Timur: Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan, dan Publisher Rights.” Tiga narasumber utama hadir dalam sesi ini: Kepala Diskominfo Kaltim H.M. Faisal, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Umum SPS Pusat Suhendro Boroma, dan Direktur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dian Andi Nur Azis, S.IP., M.Han. Diskusi berlangsung dinamis dengan moderator Sugito, praktisi media senior yang telah lama berkecimpung di dunia pers Kaltim.

Para narasumber menyoroti berbagai tantangan industri media di era digital. Mulai dari kolaborasi lintas sektor, penerapan publisher rights, hingga strategi keberlanjutan bisnis di tengah disrupsi teknologi. Bagian ini akan saya kupas lebih detail dalam tulisan terpisah.

Ajid Kurniawan memberikan sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SPS Kaltim periode 2025.
(Foto: Istimwa)
Ajid Kurniawan bersama pimpinan sidang Musdalub SPS Kaltim memimpin jalannya proses pemilihan ketua secara aklamasi.
(Foto: Agus Susanto/Mediakaltim.com)

Setelah sesi dialog berakhir, forum berlanjut ke agenda utama pemilihan ketua. Ajid Kurniawan akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SPS Kaltim periode 2025. Direktur Balikpapan Pos ini menegaskan bahwa SPS Kaltim akan tampil berbeda dari provinsi lain.
“Kita harus berubah,” katanya. “SPS bukan lagi milik media cetak. Ini organisasi untuk semua entitas pers yang profesional.”

Menurutnya, masih banyak SPS di daerah lain yang didominasi perusahaan koran dan belum memberi ruang bagi media digital, padahal dunia media sudah berubah cepat. Karena itu, SPS Kaltim harus menjadi organisasi yang terbuka, adaptif, dan mampu mengakomodasi semua jenis perusahaan pers — cetak, daring, maupun penyiaran.

Ia menambahkan, seluruh agenda Musdalub berjalan sukses dan menjadi awal dari semangat baru organisasi. Sebagai pedoman kerja, Ajid menyiapkan sebelas rekomendasi strategis yang mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, diversifikasi pendapatan, hingga dorongan terhadap publisher rights.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan jurnalistik digital dan peningkatan kualitas konten media online agar tidak menurunkan marwah organisasi.
“SPS tidak boleh hanya jadi simbol. Ia harus hadir nyata membantu media tumbuh profesional, mandiri, dan berdaya saing di tengah transformasi digital,” ujarnya.
“Media tidak bisa lagi hanya mengandalkan konten. Kita harus cerdas berinovasi dan membangun ekosistem yang sehat,” tambah Ajid.

Dari pernyataan itu, Ajid kemudian memaparkan 11 Rekomendasi Strategis SPS Kaltim 2025 — mulai dari penguatan literasi media, inovasi teknologi, peningkatan kapasitas SDM, hingga kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta. Rekomendasi tersebut menjadi arah kerja organisasi ke depan dalam memperkuat peran pers lokal di tengah dinamika industri digital.

Musyawarah ini menandai babak baru SPS Kaltim. Ajid dan tim formatur mendapat mandat membentuk kepengurusan modern dengan fokus pada digitalisasi media, peningkatan SDM, riset, dan kemitraan. Semangat perubahan terasa kuat: menjadikan SPS sebagai wadah profesional yang adaptif dan relevan.

Era baru telah dimulai. SPS Kaltim kini berdiri di garis depan perubahan. Dari industri tinta menuju industri data, dari warisan lama menuju inovasi baru. Bukan untuk mengulang kejayaan masa lalu, melainkan untuk memastikan pers daerah tetap relevan di tengah zaman yang terus berubah. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Balai Kota Samarinda, Wajah Baru dengan Anggaran Rp100 Miliar

SETIAP kali menginap di hotel, saya mulai membiasakan untuk jogging di sekitar kawasan tempat menginap. Bukan sekadar olahraga, tapi cara saya melihat suasana kota dari dekat.

Sabtu pagi (11/10) tadi, saya dan istri berjalan santai menyusuri Taman Samarendah yang mulai ramai. Udara Samarinda masih lembap, sementara matahari baru menyingkap langit jingga di antara gedung-gedung tinggi.

Dari taman, kami berbelok ke Jalan Bhayangkara dan selanjutnya berbelok menanjak menuju Balai Kota Samarinda. Di depan gedung Balai Kota, saya berhenti. Bukan karena lelah, tapi karena pemandangannya sudah jauh berbeda dari yang saya kenal dulu.

Pembangunan taman berundak di kawasan Balai Kota Samarinda dirancang sebagai ruang publik terbuka. Foto: Agus Susanto/Mediakaltim.com

Balai Kota Samarinda yang dulu menjadi salah satu titik liputan saya di tahun 2006 kini nyaris tak sama lagi. Gedungnya berdiri megah dengan fasad modern berlapis panel metalik abu muda. Di depannya, patung ikan pesut menjulang di tengah taman bundar, menjadi penanda visual wajah baru pemerintahan kota.

Namun di balik kemegahan itu, aktivitas proyek masih terasa. Gundukan tanah, kabel listrik menjuntai, dan galian memanjang di sisi jalan.

Saya berhenti di depan pagar proyek. Di sana terpampang papan bertuliskan, “Rehab Interior Gedung Balai Kota Samarinda — PT Raka Bangun Utama.” Nilai proyeknya, menurut data spse.inaproc.id, mencapai Rp17,6 miliar. Tapi itu baru satu bagian dari rangkaian panjang revitalisasi Balai Kota sejak 2023.

Berdasarkan penelusuran data pengadaan, dalam tiga tahun terakhir total anggaran yang digelontorkan untuk kawasan ini hampir mencapai Rp100 miliar.

Pada 2023, proyek dimulai dengan rehab utama senilai Rp15,7 miliar, pembangunan gerbang utama Rp3,4 miliar, dan lanjutan proyek Rp2,5 miliar.

Tahun 2024, ada juga paket baru: pembangunan taman tahap I Rp9,7 miliar, rehab interior dan sarana penunjang Rp5,2 miliar, serta penataan fasad Diskominfo Rp2,6 miliar.

Sementara tahun 2025 menjadi puncaknya, dengan rehab MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing) Rp14,4 miliar, rehab interior Rp17,6 miliar, rehab infrastruktur kawasan Rp1,9 miliar, dan lanjutan taman Balai Kota Rp25 miliar.

Saya melangkah ke sisi samping bangunan. Tampak struktur baru tengah dikerjakan, taman berundak dengan jalur pedestrian dan rangka baja setengah melingkar. Mungkin kelak akan menjadi area publik terbuka.

Dari sudut ini, Stadion Segiri tampak samar di bawah sinar matahari pagi. Pekerjaan di kawasan Balai Kota terlihat masif, menggambarkan ambisi besar untuk mengubah wajah pusat pemerintahan kota. Semua ini terlihat ambisius, tapi juga menuntut tanggung jawab besar agar sepadan dengan dana yang dikeluarkan.

Perubahan ini jelas bukan proyek biasa. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Pemkot Samarinda ingin menampilkan wajah baru, lebih modern dan lebih tertata. Namun, transparansi tetap menjadi hal penting agar publik tahu apa yang sedang dibangun dan bagaimana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Saya kembali melanjutkan jogging di jalan yang mulai ramai. Samarinda pagi tadi terasa berbeda. Bukan hanya karena gedung-gedung barunya, tapi karena kota ini sedang berusaha menata dirinya kembali.

Dan seperti halnya jogging, pembangunan juga butuh napas panjang. Tidak perlu tergesa-gesa, yang penting ritme dan tujuannya tetap terjaga. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Dua Putaran MFoS Siap Panaskan Sirkuit Mandalika Akhir Oktober

0

LOMBOK TENGAH – Para pembalap mobil nasional dari berbagai daerah dipastikan mengikuti ajang Mandalika Festival of Speed (MFoS) putaran 3 dan 4 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 24-26 Oktober 2025.

“Event ini menjadi lanjutan dari dua putaran sebelumnya,” kata Direktur Utama MGPA Priandi Satria di Lombok Tengah, Sabtu (11/10/2025).

Berdasarkan jadwal resmi, MFoS akan menampilkan rangkaian latihan bebas, sesi kualifikasi, hingga dua kali balapan utama di tiap kelas, serta aksi seru dari Time Attack Series yang selalu dinanti.

Ajang MFoS bukan sekadar kompetisi balap, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem besar yang menghubungkan olahraga, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Mandalika Festival of Speed kami hadirkan bukan hanya untuk para pembalap, tetapi juga untuk masyarakat luas. Event ini menjadi ruang untuk tumbuh bagi dunia motorsport nasional, sekaligus mendorong sektor UMKM dan pariwisata di Lombok dan Nusa Tenggara Barat,” kata Priandhi Satria.

Menurut Priandhi Satria, setiap kali event seperti MFoS digelar, dampaknya terasa langsung bagi masyarakat. Hotel-hotel penuh, kafe dan restoran ramai, dan produk UMKM lokal mendapat eksposur dari ribuan penonton.

“Inilah efek berantai positif yang nyata bagi ekonomi daerah. Selain itu, kami ingin Mandalika terus menjadi tempat pembibitan pembalap muda Indonesia, sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menikmati manfaat ekonomi dari industri motorsport,” katanya.

Selain aksi balap, area sirkuit akan disemarakkan oleh zona UMKM, pameran otomotif, dan kuliner khas NTB. MGPA bersama InJourney dan ITDC memastikan MFoS menjadi festival lengkap yang menghadirkan pengalaman menyeluruh dari tribun, paddock, hingga area publik.

“Kami ingin setiap event di Mandalika tidak hanya meninggalkan jejak ban di lintasan, tetapi juga meninggalkan manfaat bagi masyarakat,” katanya. (ANT/KN)

Menkeu: APBN Tak Akan Menanggung Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung

0

JAKARTA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak ikut menanggung beban utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Ia mendorong agar penyelesaian pembiayaan proyek strategis itu dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Kalau ini kan dibuat Danantara kan ya, kalau dibuat Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih,” kata Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Menkeu menerangkan bahwa pemerintah tidak ingin seluruh beban proyek infrastruktur kembali ditanggung negara.

“Karena kalau enggak ya semuanya kita lagi, termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” ujarnya.

Adapun, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema penyelesaian, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.

“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah ini dua opsi ini yang kita coba tawarkan,” kata Donny di Jakarta, Kamis (9/10).

Pada dasarnya, disampaikan Dony proyek tersebut memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat, dengan memangkas waktu tempuh. Saat ini pula jumlah penumpang KCIC terus mengalami peningkatan yakni mencapai 30 ribu penumpang per hari.

“Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri. Karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik,” katanya.

Sementara, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan, proses negosiasi untuk restrukturisasi utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sedang berlangsung.

Negosiasi dilakukan dengan pemerintah dan perusahaan mitra dari China guna menyepakati struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.

“Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China (negosiasi) sedang berjalan,” kata Rosan, Rabu (8/10).

Dia menerangkan, restrukturisasi utang proyek KCIC tidak sekadar perbaikan jangka pendek, melainkan mencakup reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan agar risiko serupa tidak terulang pada masa mendatang. (ANT/KN)

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

0

JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim mengharapkan Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan membatalkan penetapan tersangka Nadiem melalui putusan akhir praperadilan yang akan dibacakan pada Senin (13/10).

Perwakilan tim kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10/2025), berkeyakinan bahwa penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu tidak sah.

Ia mengungkapkan sejak pertama sidang praperadilan 3 Oktober 2025 hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah memberikan penjelasan resmi mengenai perbuatan spesifik tindak pidana korupsi yang dituduhkan dan dasar penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020-2022.

Dodi menyoroti proses yang dijalankan Kejagung cacat hukum baik secara formil maupun materiil sehingga harus dibatalkan.
Penolakan penetapan tersangka itu, menurut dia, didasarkan pada dua alat bukti yang tidak cukup hingga belum adanya perhitungan resmi kerugian keuangan negara.

“Mengingat tindak pidana korupsi itu adalah sekarang delik materiil, maka ini ibaratnya sama seperti adanya seseorang sudah ditetapkan tersangka melakukan pembunuhan tapi tidak ada yang mati. Jadi, begitu juga penetapan tersangka terhadap Nadiem dapat diibaratkan seperti itu,” ujarnya.

Menurut Dodi, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya hitungan kerugian keuangan negara oleh lembaga yang sah. Padahal unsur material tersebut harusnya sudah dipenuhi sebelum Nadiem ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu sejalan dengan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Nadiem dalam sidang praperadilan, yakni Pakar Hukum Pidana Chairul Huda.

Ia menjelaskan kerugian keuangan negara yang menjadi dasar penetapan tersangka haruslah berupa kerugian nyata dan pasti jumlahnya (actual loss), bukan sekadar potensi kerugian atau dugaan semata (potential loss).

Chairul mengatakan jika penetapan tersangka perihal adanya kerugian keuangan negara hanya didasarkan pada hasil ekspose, yang merupakan sekedar praktek penyidikan yang tidak dapat dipandang sebagai alat bukti yang sah.

“Jika terus dilanjutkan, tindakan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Dalam proses praperadilan sebelumnya, sebanyak 12 tokoh antikorupsi dari berbagai latar belakang, termasuk mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mantan Jaksa Agung mengajukan pendapat hukum dalam bentuk sahabat pengadilan (amicus curiae) kepada hakim praperadilan dalam perkara pemeriksaan permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel.

Para amici (sebutan bagi pihak amicus curiae) berpandangan bahwa proses praperadilan saat ini sering menyimpang dan gagal berfungsi sebagai pengawas efektif terhadap penggunaan diskresi penyidik, sekaligus mendesak reformasi proses pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum di Indonesia.

Dalam kasus Nadiem, mereka menilai dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap pemohon tidak cukup kuat untuk menduga pemohon sebagai pelaku tindak pidana.

Dengan kata lain, tindakan pemohon menetapkan status tersangka tidak berlandaskan pada konsep reasonable suspicion atau kecurigaan yang beralasan.
Mereka beranggapan beban pembuktian seharusnya tidak diberikan kepada pemohon, melainkan termohon, yaitu penyidik Kejaksaan Agung.

Sebab, pada dasarnya penyidik lah yang mendalilkan sesuatu bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga pemohon adalah pelakunya.

Dengan menjalankan prinsip tersebut, para amici menilai dalam sidang praperadilan, hal pertama yang harus dilakukan oleh pihak termohon adalah menjelaskan tindak pidana yang diduga terjadi dan alasannya menduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Dalam perkembangan kasus itu, Kejagung mengungkapkan telah menerima pengembalian uang.

“Memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar, menurut informasinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Anang mengatakan uang tersebut dikembalikan oleh pihak vendor dan pihak kementerian pada beberapa bulan lalu.

“Terkait jumlah uang yang dikembalikan, Anang belum bisa mengungkapkannya. Nanti lah. Kalau nanti naik di dakwaan, di persidangan akan terungkap,” ujarnya. (ANT/KN)

Pemerintah Evaluasi Kelayakan Bangunan Pendidikan Setelah Tragedi Al Khoziny

0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan bangunan pendidikan, termasuk pondok pesantren di Indonesia.

Evaluasi kelayakan konstruksi bangunan fasilitas pendidikan tersebut menjadi atensi pemerintah merespons peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9).

“Ambruknya bangunan ponpes Al Khoziny di Sidoarjo menjadi bencana non-alam akibat kegagalan teknologi dengan korban meninggal dunia terbanyak sepanjang tahun 2025. Ini harus menjadi perhatian kita semua agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Aspek keamanan infrastruktur bangunan pendidikan pasca-insiden yang menewaskan 67 orang santri tersebut menjadi pokok pembahasan dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK di Jakarta, Jumat (10/10).

Pratikno dalam rapat tersebut juga menegaskan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Basarnas dan pemerintah daerah harus saling bersinergi demi memastikan seluruh bangunan pendidikan memiliki struktur yang aman dan layak.

“Perlu dilakukan penguatan koordinasi antarinstansi, agar setiap proses pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan dapat memenuhi persyaratan teknis serta diawasi secara ketat,” ujarnya.

Pratikno mengapresiasi langkah cepat tim SAR gabungan dalam melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap santri Al Khoziny yang menjadi korban bangunan ambruk.

Ia menyebut penanganan darurat yang dilakukan sejak hari pertama menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons setiap bencana dengan cepat.

“Keselamatan anak-anak di sekolah dan pesantren adalah prioritas utama. Tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih memperhatikan keamanan bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya. (ANT/KN)

Polda Papua Barat Tegas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Wasirawi

0

MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mulai menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal atau tanpa izin di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, pada Jumat (10/10).

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Sabtu mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah penegakan hukum terhadap kegiatan yang merusak lingkungan.

“Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan membahayakan masyarakat,” ujar Isir.
Dia menyebut operasi itu akan dilakukan berkala setelah dispensasi waktu berakhir (3-7 Oktober 2025) sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pemilik modal, dan pemilik hak ulayat.

Kepolisian telah mendirikan pos komando taktis untuk melakukan pengawasan secara intensif sehingga mampu mencegah timbulnya praktik pertambangan emas tanpa izin yang telah merugikan negara.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara tegas dan terukur. Saya imbau masyarakat tidak lagi terlibat, dan mendukung kebijakan ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, tim melakukan penyisiran ke seluruh lokasi pertambangan emas tanpa izin sekira pukul 10.00 WIT.

Tim tidak menemukan aktivitas pertambangan, namun masih terdapat sejumlah kelompok masyarakat di lokasi sehingga petugas melakukan mobilisasi mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Tidak ada kegiatan penambangan maupun alat berat yang digunakan. Langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi, karena masih ada warga di lokasi,” ujarnya.

Operasi dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Papua Barat Kombes Pol Franky Samuel Lopulalan, Kabid Propam Kombes Pol Darno, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, dan Auditor Kepolisian Madya pada Itwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Andy Prihastomo.

Adapun tim gabungan yang terlibat dalam operasi penertiban tambang emas ilegal berasal dari Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, Direktorat Samapta Polda Papua Barat, Satuan Brimob Polda Papua Barat, dan Polresta Manokwari.

Kegiatan penertiban ditutup dengan evaluasi lapangan sekaligus pemetaan ulang wilayah yang berpotensi menjadi lokasi penambangan ilegal untuk ditindaklanjuti pada pelaksanaan operasi berikutnya. (ANT/KN)

Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Kejagung Tegaskan Tak Ada “Oplosan”

0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa tidak ada istilah “oplosan” dalam berkas dakwaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa secara teknis, perbuatan mencampur bahan bakar dengan RON yang berbeda bukan disebut dengan “oplosan”, melainkan disebut dengan “blending”.

“Ibaratnya blending-an dari RON 88 atau RON 92 yang memang dijual dengan harga di bawah. Istilahnya bukan oplosan, melainkan blending-an dan memang secara teknis memang begitu. Tidak ada istilah oplosan, tetapi blending,” katanya.

Diketahui, pada Kamis (9/10), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dakwaan bagi empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Empat terdakwa itu adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023-2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022-2025 Sani Dinar Saifudin.

Para terdakwa diduga telah merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.

“Para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan secara hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ucap jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Feraldy Abraham Harahap dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

JPU menjelaskan dalam pengadaan impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM), keempat terdakwa telah memperkaya BP Singapore Pte. Ltd. dalam pengadaan gasoline (bensin) 90 pada paruh pertama (H1) tahun 2023 sebesar 3,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan pengadaan bensin 92 pada paruh pertama 2023 sebesar 745.493 dolar AS serta Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. dalam pengadaan bensin 90 pada paruh pertama 2023 sebesar 1,39 juta dolar AS.

Selain itu, dalam penjualan solar nonsubsidi, perbuatan para terdakwa telah memperkaya 14 korporasi lainnya senilai Rp2,54 triliun.

Dengan demikian, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut sebesar Rp285,18 triliun. JPU memerinci kerugian negara meliputi kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun, kerugian perekonomian negara Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal 2,62 miliar dolar AS.

Kerugian keuangan negara dimaksud terdiri atas 5,74 miliar dolar AS dalam pengadaan impor produk kilang atau BBM serta Rp2,54 triliun dalam penjualan solar nonsubsidi selama periode 2021-2023.

Sementara, kerugian perekonomian negara merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut serta keuntungan ilegal didapat dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri. (ANT/KN)

Pemkab Kukar Integrasikan DTSN untuk Perkuat Penanganan Stunting Terpadu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memantapkan strategi penanganan stunting dengan pendekatan data terintegrasi. Melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), kebijakan perlindungan sosial kini lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi keluarga rentan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa DTSN menjadi acuan utama seluruh program bantuan sosial di Kukar. Data ini memungkinkan pemerintah daerah menyalurkan intervensi gizi dan perlindungan sosial kepada masyarakat sesuai kondisi ekonomi mereka.

Menurutnya, integrasi data tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memastikan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tepat mengenai kelompok prioritas. PKH ditujukan bagi keluarga dengan kategori ekonomi desil 1 hingga 4, sedangkan beasiswa pendidikan menjangkau anak-anak dari desil 1 hingga 5.

“Batas maksimal sasaran kita sampai desil 5, sedangkan desil 6 sampai desil 10 sudah dikategorikan mampu,” jelas Yuliandris, Jumat (10/10/2025).

Ia memastikan, di tengah upaya efisiensi anggaran, berbagai program perlindungan sosial yang bersifat langsung tetap berjalan normal. “Untuk bantuan tunai, bantuan permakanan, alat bantu disabilitas, serta program perlindungan sosial lainnya masih aman dan tidak terdampak signifikan,” tegasnya.

Yuliandris menambahkan, jumlah penerima bantuan tahun ini terus diperbarui secara digital melalui sistem DTSN. “Jumlah penerima terus bergerak karena verifikasi dan validasi masih berlangsung,” ujarnya.

DTSN sendiri merupakan hasil integrasi dari tiga basis data besar yang terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiganya kini menjadi satu basis informasi nasional yang digunakan untuk berbagai kebijakan sosial.

Dengan sistem ini, Pemkab Kukar dapat menentukan sasaran penerima program dengan lebih presisi. Termasuk dalam program pencegahan dan penanganan stunting yang membutuhkan intervensi tepat pada keluarga dengan risiko kekurangan gizi.

“Data tunggal ini membuat program lebih terarah, sehingga bantuan betul-betul diterima oleh keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi anak-anak yang rentan stunting,” terang Yuliandris.

Ia menegaskan, penanganan stunting tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan. Dinas Sosial memiliki peran penting melalui dukungan perlindungan sosial, terutama bantuan permakanan bagi kelompok rentan.

Sinergi lintas sektor mulai dari seltor kesehatan, pendidikan, dan sosial menjadi kunci percepatan penurunan angka stunting di Kukar. Kolaborasi ini memastikan setiap anak mendapatkan hak gizi, pendidikan, dan perlindungan yang layak.

“Harapannya, dengan pemanfaatan DTSN, program pengentasan stunting di Kukar bisa lebih efektif. Semua intervensi, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial, akan saling terintegrasi untuk mencapai target penurunan angka stunting,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Kunyit Hitam “Borneo” dari Desa Purwajaya Menembus Pasar Bali, Siap Bidik Ekspor

TENGGARONG – Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, semakin mantap menjadi pionir penggerak ekonomi berbasis produk herbal lokal. Melalui tangan kreatif Dasawisma Anggrek di bawah naungan PKK Desa Purwajaya, produk unggulan kunyit hitam kini resmi diluncurkan di Tabanan, Bali, menandai langkah besar menuju pasar nasional.

Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto, menjelaskan bahwa kunyit hitam tersebut diolah menjadi kapsul herbal dengan merek “Borneo”. Produk ini tidak hanya menonjol karena kualitasnya, tetapi juga berhasil menarik perhatian banyak pihak, termasuk Rektor Universitas Udayana yang datang langsung meninjau inovasi tersebut.

“Kunyit hitam ini diolah menjadi kapsul herbal ‘Borneo’ dan sudah menarik perhatian banyak pihak,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Inovasi ini menjadi simbol kemandirian ekonomi perempuan desa. Melalui kelompok PKK, para ibu rumah tangga kini mampu mengelola produksi herbal, sekaligus menanamkan nilai tambah ekonomi pada hasil pertanian lokal.

Selain produk kunyit hitam, PKK Desa Purwajaya juga aktif menjalankan gerakan tanam cabai dan apotek hidup. Seluruh kegiatan ini dikelola secara mandiri dengan sistem ekonomi berkelanjutan yang terus berkembang di tingkat rumah tangga.

Tahun ini, pemerintah desa menargetkan perluasan budidaya kunyit hitam melalui kelompok wanita tani. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi perempuan di desa.

“Kami ingin memberdayakan ibu-ibu agar bisa menghasilkan produk berkualitas yang punya pasar luas,” kata Adi.

Menurutnya, kesuksesan ini sejalan dengan visi desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia, khususnya peran perempuan dalam pembangunan ekonomi lokal.

Pemerintah juga turut memberikan dukungan berupa bibit unggul, pelatihan teknis, dan promosi produk agar usaha masyarakat bisa tumbuh berkelanjutan. “Kuncinya adalah konsistensi dan kerja sama,” tambahnya.

Tak berhenti di pasar domestik, Adi menargetkan produk herbal Borneo dapat menembus pasar ekspor. “Bali adalah pintu awal. Kami ingin ke depannya bisa menjangkau pasar ekspor,” tegasnya.

Peluncuran produk di Bali menjadi momentum penting yang membuktikan bahwa potensi desa bisa berkembang melampaui batas geografis. “Dari desa kecil, kita bisa menghasilkan produk yang dikenal hingga ke luar pulau,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i