Beranda blog Halaman 242

Komdigi Tunggu Arahan Presiden Prabowo Soal Rencana Pembatasan Gim Daring

0

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan gim daring (online) menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada beberapa waktu lalu.

“Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden,” ujar Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (11/11/2025).

Wijaya memastikan setiap kebijakan yang disampaikan Presiden bakal ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing unit kerja. Terkait penanganan gim daring itu, ia menyebut sudah ada direktorat yang menangani secara khusus, yakni Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.

“Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari bu menteri saja yang akan menjawabnya,” ucap dia.

Menurut Wijaya, Komdigi juga bakal menyesuaikan regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Regulasi itu, kata dia, telah mengatur pembatasan tertentu terhadap sistem elektronik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak.

“Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana,” ujar Wijaya.

Komdigi, lanjut Wijaya, akan meminta para penyelenggara platform digital untuk mencermati aturan tersebut, terutama dalam memantau konten yang mengandung unsur kekerasan.

Dia menegaskan konten kekerasan termasuk kategori konten negatif yang harus dihindari di ruang digital, selain hoaks, pornografi, dan judi daring.
“Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Nah, itu juga harus kita hindari,” ucapnya.

Meski demikian, menurut Wijaya, pembatasan konten di media sosial sejauh ini tetap mengacu regulasi yang berlaku.
Dalam kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, kementeriannya masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih jauh.

“Itu sebaiknya kami menunggu dulu hasil aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami bertindak sendiri,” tuturnya.

Dia menambahkan, pencegahan konten kekerasan di dunia digital tidak bisa dilepaskan dari peran sektor pendidikan.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menegaskan tiga hal besar yang mesti dihindari di lingkungan sekolah, yaitu perundungan, terorisme atau radikalisme, dan kekerasan seksual.

“Hal-hal seperti itu memang menjadi ranah mereka, tapi kami dari sisi Komdigi akan terus mendukung kebijakan pimpinan negara ini,” ujar Raden Wijaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembatasan penggunaan permainan daring menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta.

“Beliau tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu (9/11).

“Karena, tidak menutup kemungkinan game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa mempengaruhi generasi kita ke depan,” ia menambahkan. (ANT/KN)

BGN Pastikan Pembayaran Gaji Petugas SPPG Program MBG Segera Tuntas

0

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pembayaran gaji para petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdiri dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), ahli gizi, dan akuntan segera tuntas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Selasa (11/11/2025), untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai keterlambatan pembayaran gaji petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai di media sosial.

Ia menegaskan bahwa isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni persoalan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik.

Ia menjelaskan, jumlah petugas yang terlibat dalam program sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI serta petugas akuntan dan ahli gizi yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

Nanik menambahkan, proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta sebagian ahli gizi dan akuntan.

Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.
Ia memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh.

Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada pekan ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” ucap Nanik.

Nanik menegaskan, BGN telah menginstruksikan seluruh unit teknis untuk segera berkoordinasi secara terstruktur.

“Kami mengawal penuh setiap tahapan untuk memastikan seluruh petugas mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi dan respons cepat, BGN juga menggelar pertemuan teknis untuk memfinalisasi langkah korektif dan percepatan pembayaran.

Nanik menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen petugas lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG.

“Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tuturnya. (ANT/KN)

Gasak Motor di Loa Janan, Residivis Curanmor Diringkus Polisi di Samarinda

TENGGARONG – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di KecamatanLoa Janan. Pelaku diketahui seorang residivis kasus serupa, berinisial SZI alias Kopral (47), warga Loa Janan yang kini berdomisili di Samarinda.

Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor dinas milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar), di Dusun Sari Mulya, RT 12 Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan dan Team Serigala Utara Polsek Sungai Pinang Samarinda.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti motor curian di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir,” ujar Abdillah, Selasa (11/11/2025).

Kasus ini berawal ketika korban Tursino Hadi (43), warga Dusun Sari Mulya, memarkir motor dinasnya di teras rumah dalam keadaan terkunci stang sekitar pukul 01.30 WITA. Sekitar setengah jam kemudian, anak korban, Muhammad Atha Rafli (21), pulang ke rumah dan mendapati motor tersebut sudah raib.

Awalnya sang anak mengira motor sedang dipinjam seseorang. Namun pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WITA, ketika ditanya oleh ibunya, Hartati, baru disadari bahwa motor benar-benar hilang. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Loa Janan.

Menerima laporan, tim Reskrim Polsek Loa Janan langsung bergerak cepat. Hasil penelusuran mengarah kepada seorang residivis curanmor yang dikenal dengan panggilan Kopral. Setelah dilakukan pemantauan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku beserta barang bukti di wilayah Samarinda Ilir.

“Ia tak berkutik saat diringkus petugas di tempat persembunyiannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit motor Kawasaki KLX KT 6040 CWA dan satu lembar STNK atas nama Distanak Kukar,” tambahnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang cukur ini kini ditahan di Polsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pelaku merupakan residivis. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lain di wilayah Kukar dan Samarinda,” jelas Kapolsek.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Berau Disiapkan Jadi Mitra Strategis IKN, DPRD Minta Pemkab Serius Kelola Potensi Wisata

0

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyambut positif dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang menempatkan Kabupaten Berau sebagai mitra strategis sektor pariwisata Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, langkah ini membuka peluang besar bagi Berau untuk memperluas promosi wisata hingga ke tingkat nasional dan internasional.

“Ini peluang besar untuk memperkenalkan keunggulan wisata kita. Pemerintah dan OPD terkait harus serius dalam memaksimalkan pengelolaan objek wisata di Berau,” ujarnya.

Sutami menilai, momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal dengan memperkuat pengelolaan destinasi unggulan, baik wisata bahari, wisata alam, seni budaya, maupun kuliner khas daerah. Semua potensi tersebut, katanya, harus dikelola secara profesional agar memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan.

Ia juga mengingatkan bahwa tren kunjungan wisatawan ke Berau terus meningkat setiap tahun. Karena itu, Pemkab Berau perlu memastikan fasilitas pendukung dan layanan wisata di setiap lokasi berada dalam kondisi optimal. “Wisatawan harus mendapatkan pengalaman terbaik. Fasilitas dan pelayanan di objek wisata harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menyoroti pula pentingnya manajemen berkelanjutan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan destinasi, terutama di kawasan Pulau Derawan yang telah dikenal luas secara nasional. “Dengan pengelolaan yang baik dan fasilitas lengkap, kita yakin wisatawan akan terus berdatangan. Dampaknya jelas bagi peningkatan PAD,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pelaku usaha, komunitas pariwisata, hingga masyarakat lokal—agar pengembangan sektor ini benar-benar berkelanjutan dan berdampak ekonomi nyata.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar potensi wisata Berau semakin dikenal luas dan menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi kawasan IKN,” pungkasnya. (gs/adv)

Ratna Dukung PJU Tenaga Surya, Dorong Pemerataan Hingga Daerah Minim Penerangan

0

BERAU – Program penerapan lampu penerangan jalan umum (PJU) berbasis tenaga surya di Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh dari DPRD. Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang, menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah menuju tata kota yang efisien, aman, dan ramah lingkungan.

Menurutnya, penerangan jalan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di malam hari. “Penerangan yang memadai bukan hanya soal estetika, tetapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. PJU tenaga surya adalah langkah tepat yang harus terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ratna menjelaskan, penggunaan energi surya tidak hanya mendukung penghematan listrik, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam pengurangan emisi karbon. Dengan sistem energi terbarukan, beban biaya operasional daerah dapat ditekan dalam jangka panjang. “Selain ramah lingkungan, sistem ini lebih ekonomis karena mampu mengurangi biaya operasional listrik secara signifikan,” jelasnya.

Ia mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Berau agar memperluas penerapan program tersebut, terutama di titik-titik rawan kecelakaan, kawasan padat penduduk, serta akses menuju fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, dan pusat kegiatan masyarakat.

“Kami berharap program ini tidak hanya terfokus di pusat kota. Daerah yang masih minim penerangan juga harus menjadi prioritas agar manfaatnya dirasakan merata oleh seluruh warga,” tegasnya.

Ratna optimistis, penerangan jalan berbasis tenaga surya akan membawa dampak positif bagi keamanan, kenyamanan, dan keindahan kota sekaligus memperkuat citra Berau sebagai daerah yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. (gs/adv)

Perusda Bhakti Praja Diminta Lebih Inovatif, DPRD Dorong Kontribusi Nyata untuk PAD

0

BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja untuk berinovasi dan memperkuat strategi bisnis agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai, meski baru beroperasi sekitar satu tahun, kinerja Bhakti Praja harus mulai menunjukkan arah yang jelas. “Hari ini kontribusi masih minim karena Perusda baru berjalan kurang lebih setahun. Tapi kami ingin tahu sejauh mana progres dan arah pengembangannya,” ujarnya.

Sumadi menegaskan, kehadiran Perusda tidak hanya untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus memberikan dampak sosial bagi masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal. “Usaha yang dijalankan ke depan diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dan tentu bisa juga menyumbang PAD seperti yang diharapkan,” katanya.

Selain dorongan inovasi, Sumadi mengusulkan pembentukan tim pengawas khusus yang bertugas merencanakan, mengkaji, serta mengevaluasi kinerja seluruh Perusda di Berau agar pengelolaan aset daerah lebih transparan dan terarah. “Tim pengawas ini penting supaya setiap langkah bisnis bisa dikontrol dan dikaji dengan baik,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan fiskal daerah ke depan akan semakin berat, terutama dengan adanya kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2026. Karena itu, seluruh Perusda diminta memperkuat strategi bisnis dan meningkatkan daya saing agar tidak bergantung pada dana pusat.

“Karena di tahun 2026 DBH akan dipotong, semua Perusda harus bisa berinovasi lebih agar mampu menopang keuangan daerah secara mandiri,” pungkasnya. (gs/adv)

Mitigasi Maritim Dinilai Lemah, DPRD Minta Pemkab Pasang Sistem Peringatan Dini di Pesisir

0

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, mendesak pemerintah daerah segera memperkuat sistem mitigasi dan keselamatan maritim menyusul insiden tenggelamnya KM Mina Maritim 148 di perairan Talisayan beberapa waktu lalu.

Ia menilai kecelakaan tersebut mencerminkan lemahnya kesiapsiagaan serta minimnya infrastruktur keselamatan di kawasan pesisir yang menjadi pusat aktivitas nelayan dan transportasi laut.

“Kehidupan masyarakat pesisir sangat bergantung pada laut. Karena itu, keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama. Dengan adanya sistem peringatan dini, nelayan bisa mengambil keputusan lebih bijak sebelum melaut,” tegasnya.

Sa’ga mendorong agar pemerintah segera memasang alat pendeteksi dini gelombang tinggi, angin kencang, dan potensi badai di titik-titik rawan pesisir. Menurutnya, penerapan teknologi tersebut tidak hanya penting untuk keamanan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap jiwa dan aset masyarakat yang menggantungkan hidup di laut.

Selain infrastruktur, ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkab Berau, Basarnas, BPBD, BMKG, dan Kementerian Perhubungan agar sistem keselamatan laut di Bumi Batiwakkal bisa berjalan terpadu dan efektif.

“Dengan garis pantai yang panjang dan aktivitas maritim yang tinggi, Berau butuh strategi mitigasi yang berbasis teknologi dan terukur. Ini bukan hanya soal alat, tapi soal kesigapan sistem secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia optimistis, keberadaan sistem peringatan dini dapat mengurangi risiko kecelakaan di laut serta memberikan rasa aman bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

“Jangan sampai insiden di Talisayan terulang kembali. Keselamatan di laut adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (gs/adv)

DPRD Desak Perlindungan untuk Pekerja Harian Lepas, Rudi Minta Disnaker Tegas Tindak Perusahaan

0

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyoroti masih maraknya praktik diskriminatif terhadap pekerja harian lepas di berbagai sektor di Kabupaten Berau. Banyak buruh, kata dia, yang bekerja bertahun-tahun tanpa kejelasan status dan perlindungan hukum yang semestinya mereka dapatkan.

“Kalau mereka sudah bekerja lebih dari tiga bulan berturut-turut, seharusnya diangkat menjadi pegawai tetap. Itu sudah diatur jelas dalam regulasi yang berlaku,” tegas Rudi.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, kontrak kerja maksimal hanya lima tahun dan boleh diperpanjang satu kali. Setelah itu, perusahaan wajib membuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) baru dengan masa kerja dan hak-hak pekerja yang jelas.

“Perjanjian kerja bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pengakuan terhadap hak dan kewajiban pekerja. Jangan sampai status mereka terus digantung tanpa kepastian,” ujarnya.

Politikus yang dikenal vokal membela kaum pekerja ini menegaskan, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mempermainkan status karyawan kontrak. Ia meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau agar lebih aktif menegakkan aturan dan memberikan perlindungan hukum kepada para buruh.

“Disnaker harus hadir dan tegas menindak perusahaan yang melanggar. Hak-hak pekerja itu dilindungi undang-undang, termasuk dalam UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Rudi menambahkan, DPRD Berau akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintah daerah benar-benar berpihak pada pekerja. Ia berharap, berbagai keluhan yang selama ini disuarakan buruh bisa segera ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Kesejahteraan dan kepastian kerja bagi para buruh harus menjadi prioritas. Jangan sampai mereka terus dieksploitasi tanpa perlindungan yang layak,” pungkasnya. (gs/adv)

Menkeu Surati Pemda, Minta Percepat Penyerapan Anggaran Daerah 2025

0

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong mereka mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

“Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” ujar Purbaya dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, dikutip di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dalam surat itu, Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.

Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.

Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak. Dari catatan terakhir ANTARA, dana simpanan pemda yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025.

Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.

Pemantauan itu bakal menjadi basis evaluasi perbaikan untuk tahun anggaran 2026, agar kinerja fiskal pemda bisa sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo. (ANT/KN)

Kemenham Resmikan ‘Ruang Marsinah’ untuk Kenang Pejuang Hak Buruh

0

JAKARTA – Nama Marsinah, aktivis buruh yang resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional, diabadikan sebagai nama ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham).

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan penyematan nama Marsinah untuk ruang pelayanan HAM merupakan bentuk penghormatan kepada aktivis yang menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia itu.

“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Ia mengatakan penamaan ini juga sekaligus bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.

Dia menegaskan jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya belum terselesaikan hingga kini, harus terus diingat sebagai pelajaran bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis pembela kebenaran.

Ruang Marsinah berlokasi di lantai 1 kantor Kemenham yang kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid. Nantinya, Ruang Marsinah digunakan sebagai pusat pelayanan publik di bidang HAM bagi masyarakat.

Pigai berharap kehadiran penamaan tokoh aktivis buruh tersebut dapat menjadi pengingat bagi Kemenham RI akan tugas moral untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan seluruh warga negara.

“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu,” ucap Pigai.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk salah satunya Marsinah.

Marsinah merupakan buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS). Kasusnya terjadi pada 1993 di Sidoarjo, Jawa Timur, ketika aktivis itu melancarkan aksi mogok kerja bersama rekannya untuk menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah.

Pada 5 Mei 1993, setelah beberapa buruh ditahan di Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, Marsinah terlihat terakhir kali saat mendatangi markas tersebut untuk menanyakan nasib rekan-rekannya.

Tiga hari berselang, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual. (ANT/KN)