Beranda blog Halaman 173

Anak Riza Chalid Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kilang

Jaksa penuntut umum menuntut anak pengusaha Riza Chalid dengan hukuman 8 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan kilang. Tuntutan tersebut dibacakan di persidangan sebagai bagian dari rangkaian pembuktian perkara yang menyeret sejumlah pihak.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara serta mencederai tata kelola sektor energi. Proses persidangan masih berlanjut hingga agenda pembelaan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.koranusantara.com
📱 https://digital.koranusantara.com/kn14feb2026/mobile/

Prabowo Tegaskan Aparat Tak Boleh Gunakan Hukum untuk “Ngerjain” Lawan Politik

0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk “ngerjain” lawan-lawan politik Indonesia.

Di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi saat acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), Prabowo menegaskan dirinya sebagai pemegang mandat dari rakyat, menjamin adanya kepastian hukum (rule of law) berlaku di Indonesia, karena kepastian hukum menciptakan stabilitas dan memberikan rasa tenang dan aman untuk rakyat.

“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru, red.),” kata Presiden Prabowo.

Pernyataan Presiden Prabowo itu merujuk pada keputusannya pada 31 Juli 2025 memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, sekretaris jenderal PDIP yang sempat divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Dalam waktu yang sama, Presiden juga memberikan abolisi kepada eks menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang telah divonis 4,5 tahun penjara karena kasus impor gula. Hasto dan Tom Lembong, saat Pilpres 2024, berada pada kubu yang berseberangan dengan Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan jajaran hakim untuk membuat putusan yang tidak dapat memiliki keraguan bahwa itu merupakan putusan yang adil. Presiden menyebut putusan semacam itu sebagai putusan yang beyond a reasonable doubt​​​​​​​.

“Jadi, pengadilan, kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Harus, (dan) tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada (keraguan) kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah. Kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu, dan saya sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya bertanggung jawab!” ujar Presiden.

Prabowo kemudian menekankan kembali rakyat butuh untuk hidup di negara yang memang aparat penegak hukumnya adil, dan menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku.

“Hanya dengan kepastian hukum, kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil, dan saya bertekad dengan tim saya, kita membangun pemerintah yang bersih dan adil,” ujar Prabowo. (ANT/KN)

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4 Kilometer ke Arah Besuk Kobokan

0

LUMAJANG – Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali meluncurkan awan panas guguran (APG) sejauh 4 kilometer dari puncak kawah pada Jumat malam.

“Kami mendapatkan laporan bahwa terjadi erupsi Gunung Semeru berupa awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 4.000 meter yang mengarah ke tenggara, yakni Besuk Kobokan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Isnugroho saat dikonfirmasi per telepon di Lumajang, Jumat (13/2/2026) malam.

Menurutnya, Gunung Semeru erupsi pukul 20.02 WIB, namun tinggi kolom letusan tidak teramati dan erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 3 menit 56 detik.

Sebelumnya, APG terjadi sebanyak tiga kali saat Gunung Semeru erupsi pada Jumat, yakni pukul 10.56 WIB dengan jarak luncur 3.000 meter, kemudian pukul 14.22 WIB dengan jarak luncur 2.500 meter dan pukul 14.31 WIB dengan jarak luncur 2.500 dari kawah puncak.

“Sejauh ini, APG yang terjadi tidak berdampak pada aktivitas warga, karena jauh dari pemukiman, sehingga aman meskipun beberapa kali erupsi disertai APG,” tuturnya.

Isnugroho mengatakan masyarakat harus mematuhi rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) seiring dengan status vulkanik Gunung Semeru masih siaga atau level III.

“Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi),” katanya.

Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

“Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” ujarnya.

Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (ANT/KN)

Danantara Targetkan Negosiasi Utang Whoosh Rampung Kuartal I 2026

0

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menargetkan negosiasi penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh dengan pihak China, dapat diselesaikan pada kuartal I-2026.

Saat ini, Danantara sedang dalam proses diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait waktu keberangkatan ke China untuk melakukan proses negosiasi.

“Nanti kita tunggu Pak Menko (ke China), tapi nggak usah khawatir. Insya Allah kuartal satu selesai (negosiasi KCIC),” ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria saat diwawancara cegat di sela acara I​ndonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Dony memastikan Danantara terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait mekanisme penyelesaian utang Whoosh yang di kisaran Rp1,2 triliun per tahun.

“Nanti, sedang didiskusikan dengan Kementerian Keuangan.Tapi, Insya Allah, mudah-mudahan, kan sudah selesai. Ya kan sudah disampaikan berkali-kali,” ujar Dony.

Dony mewanti-wanti untuk tidak mengkhawatirkan terkait dengan utang Whoosh, dan memastikan bahwa proses penyelesaiannya dengan China akan segera dilakukan.

“Yang dikhawatirkan apa? Masalahnya apa sebenarnya? Saya juga bingung. Masalahnya apa sih. Apa coba? Kan suka hobi nanya aja. Sebetulnya kan sudah selesai. Proses itu akan diselesaikan,” ujar Dony.

Ia mengingatkan proyek kereta cepat Whoosh yang menghubungkan antara Kota Jakarta dan Kota Bandung, telah memberikan dampak ekonomi secara berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia.

“Dia memberikan dampak ekonomi. Secara operasional mereka mampu untuk sustain. Masalahnya kan hanya di investasi kita yang kekecilan, sehingga utangnya menjadi besar waktu pembangunan,” ujar Dony.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas lebih lanjut perihal penyelesaian utang proyek Whoosh dengan pihak Istana Negara. “Nanti, saya belum dipanggil untuk masalah itu,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, pembahasan terakhir mengenai restrukturisasi keuangan KCIC masih menggunakan skema 50:50, sehingga tak semua beban utang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, Menkeu bakal memastikan kelanjutan dari rencana penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta—Bandung itu setelah menerima panggilan dari Istana.

“Seingat saya sih masih 50:50, belum diajak ke sana,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut sumber pembayaran utang pembangunan Whoosh berasal dari APBN. Hal itu ia sampaikan setelah konferensi pers terkait Stimulus Ekonomi Triwulan I dan Kesiapan Angkutan Idul Fitri 2025 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).

Mensesneg menjelaskan pembahasan itu masih dalam tahap finalisasi. Proses negosiasi dan pembicaraan teknis soal mekanisme pembayaran dipimpin oleh CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan jajaran menterinya untuk mencari skema terbaik menyelesaikan masalah utang kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh, termasuk detail yang terkait dengan angka, dan skenario-skenario penyelesaian utang terbaik yang dapat ditempuh oleh pemerintah. (ANT/KN)

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Masuki Fase Ekspansi Sehat hingga 2033

0

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini ekonomi Indonesia akan memasuki fase ekspansi yang sehat dalam tujuh hingga sepuluh tahun ke depan atau setidaknya sampai dengan 2033.

“Prospek kita akan baik tahun ini, kita coba dorong ke 6 persen (pertumbuhan ekonomi). Sepuluh tahun ke depan, kita kelihatannya masuk masa ekspansi yang sehat. Kita bisa ekspansi itu sampai dengan 2033,” kata Purbaya usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Seiring dengan fase ekspansi, Purbaya juga meyakini lapangan pekerjaan semakin banyak tersedia. Arah perekonomian yang optimis ini, tegas dia, tentunya bisa dicapai dengan mengedepankan manajemen fiskal yang baik.

Pemerintah akan mendorong belanja negara secara terukur dengan tetap memastikan rasio defisit terhadap PDB berada di bawah batas 3 persen. Di samping itu, rasio utang akan dipertahankan pada level yang stabil dan diarahkan untuk menurun secara bertahap.

“Saya pikir nanti ketika ekonomi lebih bagus, pendapatan pajak dan bea cukai kita juga akan bagus, sehingga utang kita bisa kita tekan perlahan-lahan ke bawah,” kata dia.

Dalam sesi diskusi panel, Purbaya menjelaskan bahwa siklus ekonomi umumnya bergerak dari fase ekspansi ke resesi, lalu kembali ekspansi. Fase ekspansi biasanya berlangsung antara tujuh hingga sepuluh tahun, kemudian diikuti resesi sekitar satu tahun sebelum kembali tumbuh.

Ia mencatat, Indonesia mengalami fase ekspansi pada 2009 hingga 2020, lalu memasuki resesi akibat pandemi COVID-19, dan kini kembali berada dalam fase ekspansi.

Indikator leading economic index (LEI) yang memproyeksikan arah ekonomi enam hingga 12 bulan ke depan, jelas Purbaya, sempat menurun namun dalam beberapa bulan terakhir mulai menunjukkan tren kenaikan. Sementara coincident economic index (CEI) yang mencerminkan kondisi ekonomi saat ini juga mulai bergerak naik.

Purbaya mengatakan, peningkatan gradien pada kedua indeks tersebut mengindikasikan ekonomi akan memasuki fase pertumbuhan yang lebih cepat. Dengan arah dan pengelolaan kebijakan yang tepat, ia optimistis momentum tersebut dapat berlanjut hingga 2033.

Ia pun meminta publik untuk tidak khawatir terhadap prospek ekonomi jangka menengah.

“Jadi kelihatannya, kita ada kemungkinan besar bisa membawa ekonomi Indonesia ke Indonesia Emas, bukan Indonesia suram,” tutup Purbaya. (ANT/KN)

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kilang

0

JAKARTA – Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, dituntut pidana 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

“Kami menuntut agar Kerry dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam kasus tersebut, sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Triyana Setia Putra dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat (13/2/2026).

Selain pidana penjara, Kerry juga dituntut agar dijatuhkan pidana denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 190 hari.

JPU turut meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Kerry untuk membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun, dengan rincian Rp2,9 triliun atas kerugian keuangan negara dan Rp10,5 triliun atas kerugian perekonomian negara, subsider pidana penjara selama 10 tahun.

Atas perbuatannya, Kerry diyakini bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021.

Sebelum mengajukan tuntutan, JPU menilai perbuatan Kerry tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagai keadaan memberatkan.

Selain itu, perbuatan Kerry yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat besar serta tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya, juga dipertimbangkan sebagai alasan pemberat tuntutan.

“Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yakni terdakwa belum pernah dihukum,” ungkap JPU menambahkan.

Dalam persidangan yang sama, terdapat pula Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo beserta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati, yang dibacakan tuntutannya.

Adapun keduanya masing-masing dituntut agar dikenakan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

Sementara untuk uang pengganti, Gading dituntut agar membayar Rp1,17 miliar dengan rincian Rp176,39 miliar atas kerugian keuangan negara dan Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara, sedangkan Dimas sebesar 11,09 juta dolar Amerika Serikat atas kerugian keuangan negara dan Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara.

Apabila tidak membayar uang pengganti tersebut, baik Gading maupun Dimas, dituntut untuk menggantinya dengan pidana selama 8 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, Kerry didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun, sehingga merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.

Dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT JMN, Kerry didakwa memperkaya diri dan Dimas melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar AS atau setara dengan Rp162,69 miliar (kurs Rp16.500 per dolar AS) dan Rp1,07 miliar.

Kemudian dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga memperkaya diri, Gading, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid Rp2,91 triliun. (ANT/KN)

Komnas HAM Kecam Penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai, Desak Penegakan Hukum

0

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menembak pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2), yang menyebabkan tewasnya pilot dan kopilot.

“Mengecam tindakan yang diduga dilakukan KSB (Kelompok Sipil Bersenjata atau KKB) atas peristiwa ini yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Anis menyebut segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan bentuk pelanggaran hukum HAM dan humaniter internasional.

“Karena tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun,” tuturnya.

Komnas HAM turut menyampaikan dukacita yang mendalam bagi keluarga pilot Egon dan kopilot Bhaskoro Adi Anggoro yang ditinggalkan. Bersamaan dengan itu, Komnas HAM menaruh perhatian terhadap peristiwa ini.

Menurut Anis, pihaknya tengah mengumpulkan informasi serta melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun menyebut Komnas HAM mengamati munculnya pola baru atas aksi kekerasan dan konflik bersenjata di wilayah Papua Selatan.

“Berdasarkan berbagai informasi yang dimiliki Komnas HAM, diduga kelompok yang sama melakukan berbagai teror dan kekerasan, di antaranya penembakan pesawat komersial di Yahukimo pada 14 Januari 2026 yang menggagalkan kunjungan Wakil Presiden, serta membunuh seorang warga sipil bernama Daniel Datti yang berprofesi sebagai pekerja bangunan di SMP YPK Yakpesmi, Yahukimo, pada 2 Februari 2026,” jelasnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku melalui investigasi yang profesional, transparan, dan tuntas.

Di sisi lain, Komnas juga memberikan atensi terhadap situasi pascaperistiwa ini yang rawan terhadap pelanggaran HAM, seperti lumpuhnya pelayanan dasar di Kabupaten Boven Digoel hingga penyisiran oleh KKB terhadap masyarakat nonorang asli Papua.

Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan langkah-langkah pelindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarganya, baik pemulihan kesehatan, psikologis, maupun pemberian kompensasi.

“Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil pascapenyerangan, termasuk menjamin perlindungan bagi para petugas pelayanan publik, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ucap Anis.

Sementara itu, kepada KKB, Komnas HAM meminta agar dapat menahan diri dan tidak lagi melakukan kekerasan serta mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai.

“Penggunaan cara-cara kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Komnas HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog demi terciptanya kondisi yang kondusif di Papua,” demikian Anis.

Sebelumnya, Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan pelaku penembakan terhadap pesawat Smart Air adalah KKB Batalion Kanibal dan Batalion Semut Merah yang dipimpin Elkius Kobak dari Yahukimo.

“Memang dari penyelidikan terungkap bahwa pelaku penembakan adalah KKB Kelompok Kanibal dan Semut Merah yang merupakan kelompok asal Yahukimo,” kata dia, Kamis (12/2).

Penegakan hukum tengah dilakukan dengan pengerahan tim untuk menangkap para pelaku. Penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan secara terukur dan profesional karena aparat keamanan hadir bukan hanya untuk menindak, melainkan juga melindungi dan memulihkan serta memberikan rasa aman masyarakat.

“Keselamatan warga tetap menjadi perhatian utama sehingga aparat keamanan gabungan memastikan Korowai kembali tenang,” ujarnya. (ANT/KN)

Rapat Tingkat Menteri Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, ASN Bisa Kerja Fleksibel

Pemerintah menggelar rapat tingkat menteri guna membahas kesiapan arus mudik Lebaran 2026. Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk memastikan kelancaran transportasi, keamanan perjalanan, serta stabilitas harga kebutuhan pokok selama periode libur panjang.

Dalam rapat tersebut juga dibahas skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Ramadan hingga Idulfitri.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.koranusantara.com
📱 https://digital.koranusantara.com/kn13feb2026/mobile/

Pakistan Dukung Indonesia Pimpin D-8, Siap Bantu KTT April 2026

0

JAKARTA – Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk Indonesia Zahid H. Chaudary menyatakan dukungan penuh negaranya terhadap kepemimpinan Indonesia di organisasi kerja sama ekonomi D-8.

Ia juga menegaskan komitmen Pakistan untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada April 2026.

“Pakistan dan Indonesia sama-sama anggota pendiri D-8, dan Pakistan memiliki harapan yang tinggi terhadap kepemimpinan Indonesia di organisasi ini,” tutur Zahid di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/2/2026).

Tahun ini, Indonesia akan memimpin D-8 untuk periode 2026–2027, dengan serah terima kepemimpinan direncanakan berlangsung pada KTT mendatang.

Selama masa kepemimpinannya, Indonesia akan mengusung tema Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity and Cooperation for Shared Prosperity, yang menekankan semangat kesetaraan, solidaritas, dan kerja sama, sejalan dengan nilai Dasasila Bandung.

Mengingat peran Indonesia yang krusial, Zahid menyebut bahwa Pakistan akan membantu Indonesia dalam menjalankan kepemimpinannya.

“Kami sangat menantikan untuk bekerja sama dengan Indonesia, tidak hanya untuk KTT yang akan datang, tetapi juga kesuksesan D-8 sebagai organisasi,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menilai kedua negara perlu mempererat kolaborasi di luar kerangka D-8.

Menurutnya, Indonesia dan Pakistan mewakili lebih dari seperempat populasi Muslim dunia, sehingga memiliki tanggung jawab strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral maupun melalui berbagai forum internasional.

“Penting bagi kedua negara untuk bekerja sama secara bilateral, serta melalui semua platform yang tersedia, termasuk PBB, OKI, D-8, dan ASEAN,” katanya. (ANT/KN)

Skema Baru Pemberangkatan Umrah Antisipasi Penumpukan di Bandara

0

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merancang skema pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi haji dan dukungan terhadap maskapai penerbangan nasional.

“Presiden meminta kita mendukung ekosistem ekonomi haji untuk memperkuat national flight. Bagaimana caranya? Kami merancang jemaah umrah berangkat dari asrama haji,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dalam rapat pembahasan perubahan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji bersama Badan Legislasi DPR RI itu, Wamenhaj menjelaskan bahwa pada saat ini penerbangan haji telah terbagi 50 persen menggunakan maskapai Saudi dan 50 persen lainnya menggunakan Garuda Indonesia karena ketentuan dari otoritas Arab Saudi.

Namun, kata dia, pada penerbangan umrah tidak ada kewajiban menggunakan maskapai tertentu.

“Tapi di umrah, itu banyak saja umrah kita menggunakan penerbangan national flight negara lain. Malaysia misalnya, Saudi, padahal gak ada mandatori harus menggunakan mana,” kata dia.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar ekosistem ekonomi haji diperkuat dengan melibatkan maskapai nasional dalam penerbangan umrah.

Menurut Wamenhaj, dalam skema tersebut Garuda Indonesia akan menyediakan sarana keberangkatan dan proses awal perjalanan dilakukan di asrama haji.

“Garuda akan menyediakan semua sarana keberangkatan. Misalnya, jemaah umrah nanti check-in-nya semuanya, prosesnya sudah selesai di asrama haji. Jadi, tidak ada penumpukan di bandara, mereka ke sana langsung berangkat,” kata Wamenhaj.

Ia menambahkan proses tersebut tengah dipersiapkan bersama pihak maskapai agar keberangkatan jemaah lebih tertata dan nyaman.

“Jadi prosesnya sedang kami persiapkan dengan teman-teman Garuda supaya proses itu dimudahkan sehingga jemaah lebih nyaman,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan asrama haji melalui kerja sama operasi dengan pihak profesional di bidang perhotelan. (ANT/KN)