Anak Riza Chalid Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kilang

Jaksa penuntut umum menuntut anak pengusaha Riza Chalid dengan hukuman 8 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan kilang. Tuntutan tersebut dibacakan di persidangan sebagai bagian dari rangkaian pembuktian perkara yang menyeret sejumlah pihak.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara serta mencederai tata kelola sektor energi. Proses persidangan masih berlanjut hingga agenda pembelaan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.koranusantara.com
📱 https://digital.koranusantara.com/kn14feb2026/mobile/

READ  10 WNI Ditangkap soal Haji Ilegal, Pemerintah RI Tegas Tak Akan Intervensi
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img