Jaksa penuntut umum menuntut anak pengusaha Riza Chalid dengan hukuman 8 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan kilang. Tuntutan tersebut dibacakan di persidangan sebagai bagian dari rangkaian pembuktian perkara yang menyeret sejumlah pihak.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara serta mencederai tata kelola sektor energi. Proses persidangan masih berlanjut hingga agenda pembelaan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.koranusantara.com
📱 https://digital.koranusantara.com/kn14feb2026/mobile/


