JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menembak pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2), yang menyebabkan tewasnya pilot dan kopilot.
“Mengecam tindakan yang diduga dilakukan KSB (Kelompok Sipil Bersenjata atau KKB) atas peristiwa ini yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Anis menyebut segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan bentuk pelanggaran hukum HAM dan humaniter internasional.
“Karena tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun,” tuturnya.
Komnas HAM turut menyampaikan dukacita yang mendalam bagi keluarga pilot Egon dan kopilot Bhaskoro Adi Anggoro yang ditinggalkan. Bersamaan dengan itu, Komnas HAM menaruh perhatian terhadap peristiwa ini.
Menurut Anis, pihaknya tengah mengumpulkan informasi serta melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia pun menyebut Komnas HAM mengamati munculnya pola baru atas aksi kekerasan dan konflik bersenjata di wilayah Papua Selatan.
“Berdasarkan berbagai informasi yang dimiliki Komnas HAM, diduga kelompok yang sama melakukan berbagai teror dan kekerasan, di antaranya penembakan pesawat komersial di Yahukimo pada 14 Januari 2026 yang menggagalkan kunjungan Wakil Presiden, serta membunuh seorang warga sipil bernama Daniel Datti yang berprofesi sebagai pekerja bangunan di SMP YPK Yakpesmi, Yahukimo, pada 2 Februari 2026,” jelasnya.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku melalui investigasi yang profesional, transparan, dan tuntas.
Di sisi lain, Komnas juga memberikan atensi terhadap situasi pascaperistiwa ini yang rawan terhadap pelanggaran HAM, seperti lumpuhnya pelayanan dasar di Kabupaten Boven Digoel hingga penyisiran oleh KKB terhadap masyarakat nonorang asli Papua.
Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan langkah-langkah pelindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarganya, baik pemulihan kesehatan, psikologis, maupun pemberian kompensasi.
“Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil pascapenyerangan, termasuk menjamin perlindungan bagi para petugas pelayanan publik, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ucap Anis.
Sementara itu, kepada KKB, Komnas HAM meminta agar dapat menahan diri dan tidak lagi melakukan kekerasan serta mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai.
“Penggunaan cara-cara kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Komnas HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog demi terciptanya kondisi yang kondusif di Papua,” demikian Anis.
Sebelumnya, Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan pelaku penembakan terhadap pesawat Smart Air adalah KKB Batalion Kanibal dan Batalion Semut Merah yang dipimpin Elkius Kobak dari Yahukimo.
“Memang dari penyelidikan terungkap bahwa pelaku penembakan adalah KKB Kelompok Kanibal dan Semut Merah yang merupakan kelompok asal Yahukimo,” kata dia, Kamis (12/2).
Penegakan hukum tengah dilakukan dengan pengerahan tim untuk menangkap para pelaku. Penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan secara terukur dan profesional karena aparat keamanan hadir bukan hanya untuk menindak, melainkan juga melindungi dan memulihkan serta memberikan rasa aman masyarakat.
“Keselamatan warga tetap menjadi perhatian utama sehingga aparat keamanan gabungan memastikan Korowai kembali tenang,” ujarnya. (ANT/KN)


