Beranda blog Halaman 16

KPK Sita Aset Rp17,5 Miliar dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp17,5 miliar dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Akumulasinya mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai bentuk barang, antara lain tujuh unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, kemudian saldo rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2026).

Aset tersebut disita dari tiga tersangka, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Setyo menjelaskan aset yang disita dari Ronald berupa saldo rekening pribadi, 18 keping emas dengan total berat 200 gram, 14.500 dolar Amerika Serikat, 10.000 dolar Singapura, 30 riyal Arab Saudi, satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil, dua BPKB sepeda motor, dan satu sertifikat perhiasan cincin berlian.

Dari Juniadi, KPK menyita saldo rekening pribadi senilai Rp2,2 miliar, tiga bundel sertifikat hak milik tanah di Jakarta, tiga unit mobil, lima unit sepeda motor, dan dua unit sepeda.

Sementara itu, aset yang disita dari Gusti meliputi empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar, empat unit mobil, satu unit truk derek, tujuh unit sepeda motor, satu bundel BPKB sepeda motor, delapan unit sepeda, dan emas seberat 500 gram.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim (SK), Saffar Muhammad Godam (SMG), Jaya Saputra (JS), Ronald Arman Abdullah (RAA), serta empat orang lainnya resmi menjadi tersangka dan tahanan KPK setelah muncul dengan menggunakan rompi oranye lembaga antirasuah.

Empat orang lainnya tersebut adalah Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji (TBS) dan Bagus Bramantyo (BGS), Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

Mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama 2022-2026, yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan berpindah pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Adapun mereka diduga meraup Rp145,5 miliar pada periode tersebut. (ANT/KN)

Mensos Peringatkan ASN Kemensos: Korupsi Akan Dikejar Sampai Pensiun

0

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sosial bahwa pertanggungjawaban hukum atas praktik korupsi akan terus mengejar pelaku hingga masa pensiun.

“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” kata dia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dia menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang nekat mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Peringatan keras ini disampaikan secara terbuka dalam rapat pimpinan di Kementerian Sosial, sebagai benteng pertahanan moral di internal guna menyongsong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut sekaligus sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menuntut pemberantasan korupsi secara total di tubuh birokrasi kementerian dan lembaga negara.

“Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” kata dia.

Untuk itu, Saifullah menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) untuk memperketat sistem pengawasan ke jajaran bawah demi mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Dia juga menegaskan bakal menerapkan sanksi berlapis dan penegakan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) bagi pimpinan satker yang terbukti abai atau sengaja mendiamkan adanya indikasi rasuah di lingkungan kerja mereka.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial terkait adanya dugaan penggelembungan harga atau markup harga untuk sepatu yang diberikan kepada siswa Sekolah Rakyat. Menyikapi hal ini, Kementerian Sosial membentuk tim khusus untuk mendalami isu-isu pengadaan barang dan jasa menyusul adanya informasi yang menjadi polemik di media sosial.

Saifullah menunjuk Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk memimpin tim khusus tersebut.

Tim tersebut selanjutnya membebaskan dua pejabat untuk menunjang kelancaran upaya evaluasi dan investigasi internal terkait pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat.

Kementerian Sosial menargetkan hasil investigasi internal itu diumumkan awal bulan ini. (ANT/KN)

Jemaah Haji Pascaperawatan Diprioritaskan Pulang Lebih Cepat ke Indonesia

MAKKAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan jemaah haji Indonesia yang baru keluar dari rumah sakit (RS) di Arab Saudi masuk dalam daftar prioritas untuk dipulangkan lebih cepat ke Tanah Air agar dapat fokus menjalani masa pemulihan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj Dani Pramudya mengatakan administrasi kepulangan jemaah tersebut akan diproses secepat mungkin agar mereka tidak perlu menunggu terlalu lama di Arab Saudi.

“Jamaah yang baru selesai menjalani perawatan akan kami dahulukan untuk pemulangan. Begitu keluar dari rumah sakit, proses administrasinya langsung kami percepat agar bisa segera kembali ke Indonesia,” ujar Dani di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).

Dani menjelaskan bahwa percepatan pemulangan tersebut dilakukan melalui mekanisme tanazul atau pengalihan kelompok terbang (kloter).

Setelah dinyatakan layak meninggalkan RS, petugas kesehatan akan menyerahkan jemaah haji kepada kloter masing-masing.

Selanjutnya, petugas akan segera mengurus proses tanazul agar jemaah yang bersangkutan dapat bergabung dengan penerbangan yang jadwal kepulangannya lebih dekat.

Koordinasi intensif terus dilakukan antara petugas kesehatan, petugas kloter, dan penyelenggara haji agar proses perpindahan jadwal tersebut berjalan lancar tanpa mengganggu penerbangan yang ada.

Langkah percepatan itu, lanjut Dani, tidak hanya mempertimbangkan faktor fisik, tetapi juga aspek psikologis jemaah haji yang umumnya ingin segera berkumpul kembali dengan keluarga setelah dirawat.

Ia menilai penundaan kepulangan tidak diperlukan apabila seluruh rukun dan kewajiban haji telah diselesaikan.

“Intinya ibadah hajinya sudah selesai. Kalau kondisi kesehatannya baru pulih, tentu lebih baik segera dipulangkan agar bisa fokus beristirahat. Semakin lama jemaah yang baru sembuh berada di Arab Saudi, semakin besar pula risiko kelelahan,” kata Dani.

Saat ini, operasional haji Indonesia telah memasuki fase pemulangan ke Tanah Air. Pemerintah memastikan seluruh jemaah haji, termasuk mereka yang memiliki riwayat sakit, dapat kembali dengan aman dan nyaman.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah haji yang telah kembali ke hotel pascaperawatan untuk mengurangi aktivitas tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mematuhi arahan petugas kesehatan hingga jadwal kepulangannya tiba. (ANT/KN)

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RSUD Dapat Pendampingan Satgas PPA DIY

0

YOGYAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DIY melakukan kunjungan ke Sitimulyo, Piyungan, Bantul, yang merupakan lokasi rumah keluarga korban dugaan malpraktik salah satu RSUD di Yogyakarta hingga meninggal, untuk membantu korban agar bisa mendapatkan keadilan.

Ketua Satgas PPA DIY Yekti Utami, di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026), mengatakan dirinya bersama dengan pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Bantul berniat membantu keluarga korban apabila memerlukan kebutuhan maupun bantuan yang belum didapat.

“Sedikit banyak dari kami yang di sini nanti, apa yang bisa kami bantu nanti kita akan bantu,” kata Yekti.

Ia bersedia untuk selalu mengingatkan pemerintah maupun aparat yang berwenang agar proses hukum maupun pendampingan dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, ibu korban dugaan malpraktik di salah satu RSUD di Yogyakarta, Anastasia Niken Purwandari, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat yang bersedia berkunjung untuk menawarkan bantuan dalam mencari keadilan bagi anaknya yang meninggal.

“Semoga upaya yang akan kita lakukan ini secepatnya membuahkan hasil,” kata Niken.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit yang dilaporkan sampai saat ini belum memberikan keterangan maupun komunikasi dengan pihak keluarga.

“Belum ada (penjelasan) sampai sekarang, belum ada,” tutupnya. (ANT/KN)

Kemdiktisaintek Gandeng BSI, 500 Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Dapat Pembinaan Karier

0

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penentu kemajuan Indonesia di masa depan. Karena itu, pemerintah terus memperluas akses dan pemerataan pendidikan tinggi melalui berbagai program strategis, salah satunya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Hal tersebut disampaikan Brian Yuliarto saat menghadiri Kick Off BSI Talenta KIP Kuliah yang digelar di Grha Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kamis (4/6/2026).

Menurut Brian, pendidikan tinggi, penguasaan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi merupakan fondasi utama untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dan berdaya saing global.

“Tentu ini bagian dari keinginan kuat seluruh bangsa kita, bagaimana Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara maju. Terlepas dari kekuatan pangan dan energi, yang paling utama adalah sumber daya manusia,” ujar Brian.

Ia menambahkan, penguatan SDM juga sejalan dengan arahan Presiden dalam mendorong pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Brian turut mengapresiasi dukungan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berkolaborasi dengan pemerintah dalam memperluas kesempatan masyarakat mengakses pendidikan tinggi melalui program BSI Talenta KIP Kuliah.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu mahasiswa menempuh pendidikan, tetapi juga memberikan ruang pengembangan kapasitas diri agar siap menghadapi dunia kerja.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, program BSI Talenta KIP Kuliah merupakan bentuk sinergi antara BSI dan Kemdiktisaintek dalam memperkuat kualitas SDM nasional melalui pendidikan.

Program tersebut diberikan kepada 500 mahasiswa terpilih dari lebih dari 1.000 pendaftar yang berasal dari 172 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Selain dukungan pendidikan, peserta juga mendapatkan pembinaan khusus bagi mahasiswa tingkat akhir untuk mempersiapkan karier setelah lulus kuliah.

“Harapannya setelah akses pendidikan terbuka, tantangannya adalah bagaimana adik-adik mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik, siap masuk lingkungan kerja, dan akhirnya mampu hidup mandiri,” kata Anggoro.

Melalui program ini, Kemdiktisaintek menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

Pemerintah berharap semakin banyak generasi muda Indonesia yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala keterbatasan ekonomi, sekaligus memiliki kompetensi yang mampu bersaing di dunia kerja dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Pewarta/ Editor : Nicha R

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Noel: Saya Mengaku Salah dan Bertanggung Jawab

0

JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menyatakan menerima vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Usai persidangan, Noel mengaku menerima putusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuatnya selama menjabat sebagai pejabat negara.

“Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai dan saya menerima hukuman itu karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya,” kata Noel kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Noel mengakui kasus yang menjeratnya menjadi pelajaran pahit dalam perjalanan hidup dan karier politiknya. Ia menilai perkara tersebut lahir dari kelengahan dirinya sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah.

“Ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah. Menjadi pejabat yang membuat banyak publik kecewa. Saya tidak punya kata-kata lain selain memohon maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Permintaan maaf itu juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, kalangan buruh yang selama ini menjadi basis perjuangannya, hingga keluarga yang turut merasakan dampak kasus tersebut.

“Kepada Presiden Prabowo, kawan-kawan buruh yang selama ini saya perjuangkan, saya mohon maaf sekali telah mengecewakan mereka. Dan khusus juga untuk keluarga saya, istri saya, dan anak saya,” ucap Noel.

Meski harus menjalani hukuman penjara, Noel menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab hukum. Menurutnya, seorang pejabat negara harus berani menerima konsekuensi atas kesalahan yang dilakukan.

“Ini hukuman yang harus saya terima. Jangan juga kita menjadi pejabat kemudian mengelak atau menghindari tanggung jawab itu. Ini bentuk tanggung jawab saya,” tegasnya.

Noel juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim kuasa hukumnya yang telah menjalankan tugas masing-masing selama proses persidangan berlangsung. Ia menutup pernyataannya dengan mengaku menyesali peristiwa yang menimpanya.

“Tidak ada kata-kata lain selain ucapan terima kasih dan penyesalan saya terhadap peristiwa yang menimpa saya,” tutup Noel.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Respons Soal Dadan Hindayana, Menkeu: Itu Hasil Evaluasi Presiden

0

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar pencopotan dan penetapan status tersangka Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja pejabat pemerintah merupakan kewenangan Presiden.

“Bapak Presiden telah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita tidak ikut campur,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyinggung alokasi anggaran yang saat ini mencapai Rp268 triliun. Namun, menurut dia, angka tersebut masih berpotensi berubah.

“Yang jelas memang angkanya sekarang berapa? Rp268 triliun. Ini akan berkurang karena ada pemotongan hari dan segala macam. Jadi akan berkurang sedikit di bawah itu mungkin,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan evaluasi lanjutan ke depan, Purbaya mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan dan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Ya kita lihat saja. Kita cek itu harganya seperti apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses evaluasi tidak hanya mengandalkan laporan dari satu instansi. Sejumlah lembaga turut melakukan pemeriksaan dan pengawasan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum.

“Mungkin salah satu laporannya juga dari kita. Bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, kejaksaan memeriksa, semuanya memeriksa dan mengecek. Jadi kita tukar-tukar data,” kata Purbaya.

Pewarta/ Editor : Nicha R

Rekonstruksi Jalan Bongan-Gerunggung Jadi Harapan Baru Warga Pedalaman Kubar

0

SENDAWAR – Frederick Edwin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap rencana rekonstruksi Jalan Bongan-Gerunggung di Kecamatan Bongan yang selama ini menjadi akses utama menuju sejumlah kampung tertinggal di Kutai Barat.

Hal tersebut disampaikan Frederick Edwin saat konferensi pers bersama awak media di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (4/6/2026).

Menurut Frederick, hingga 2025 masih terdapat tiga kampung berstatus tertinggal di Kecamatan Bongan, yakni Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung. Sementara Kampung Lemper telah naik status menjadi kampung berkembang sejak tahun 2025.

“Empat kampung di ruas jalan ini, Lemper, Deraya, Tanjung Soke, Gerunggung, memiliki 759 jiwa berdasarkan data Disdukcapil 2025. Pemenuhan infrastruktur masyarakat jadi prioritas,” ujarnya.

Berdasarkan SK Jalan Kabupaten Tahun 2022, total panjang ruas jalan dari Jalan Nasional Trans Kaltim Bongan KM 88 menuju Bukit Harapan, Lemper, Deraya, Tanjung Soke hingga Gerunggung mencapai sekitar 45 kilometer.

Saat ini, kondisi jalan yang sudah beraspal maupun beton baru sepanjang 10,17 kilometer. Sedangkan sisanya sekitar 34,83 kilometer masih berupa jalan tanah.

Pemkab Kutai Barat sendiri telah melakukan penanganan jalan sepanjang 8,25 kilometer selama periode 2017 hingga 2025, termasuk pembangunan satu jembatan Belly dan jembatan darurat di 12 titik sungai dengan total anggaran mencapai Rp69,57 miliar.

Pada tahun 2025, Pemkab Kubar kembali mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan jalan beton sepanjang dua kilometer.

Mengacu pada PP Nomor 73 Tahun 2014, Pemkab Kubar kemudian mengusulkan dukungan penanganan jalan kepada Pemprov Kaltim.

Usulan tersebut mendapat respons positif setelah Pemprov Kaltim mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Barat pada 19 Mei 2026 untuk membahas penyesuaian belanja infrastruktur tahun 2026.

Hasil pembahasan menyepakati penanganan rekonstruksi Jalan Bongan-Gerunggung melalui APBD Provinsi Kaltim 2026 dengan skema pembangunan aspal sepanjang 19,2 kilometer dan agregat sepanjang 14,8 kilometer.

Pelaksanaan proyek akan dilakukan melalui pembagian ruas teknis antara Dinas PUPR Kaltim dan DPU-PR Kutai Barat. Setelah pembangunan selesai, aset jalan nantinya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Penanganan konektivitas ini berdampak signifikan. Membuka akses air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan, dan menggerakkan ekonomi warga. Harapan kita, 190 kampung di Kubar naik status jadi berkembang, maju, dan mandiri,” pungkas Frederick Edwin. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Imigrasi Samarinda Siap Jajaki Layanan Paspor Keliling di Sendawar

0

SENDAWAR – Frederick Edwin menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Misnal Ariyanto, beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Kutai Barat, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan pelayanan keimigrasian sekaligus rencana menghadirkan layanan pembuatan paspor yang lebih dekat bagi masyarakat Kutai Barat.

Dalam pertemuan itu, Misnal Ariyanto menyampaikan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk menjajaki skema layanan paspor jemput bola atau layanan keliling di wilayah Sendawar.

Menurutnya, layanan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan jumlah pemohon dan kesiapan fasilitas pendukung agar proses pengurusan paspor dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Rencananya layanan ini akan disesuaikan dengan jumlah pemohon dan kesiapan fasilitas, sehingga proses pengurusan paspor bisa lebih efisien tanpa membebani masyarakat dengan biaya transportasi ke Samarinda,” ujarnya.

Sementara itu, Frederick Edwin berharap masyarakat Kutai Barat ke depan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Samarinda hanya untuk mengurus dokumen paspor.

Ia menilai pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dengan meningkatnya kebutuhan perjalanan untuk ibadah umrah, haji, pendidikan, maupun perjalanan dinas.

Bupati juga mengapresiasi komitmen Kantor Imigrasi Samarinda yang dinilai terbuka membangun sinergi dengan pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Barat.

“Ia mengapresiasi komitmen Kantor Imigrasi Samarinda. Bupati berharap kerja sama ini segera terealisasi agar warga Kubar mendapat akses pelayanan keimigrasian yang lebih mudah, cepat, dan dekat,” ungkapnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Barong Tongkok, Sita Timbangan Digital

0

SENDAWAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.

Seorang pria berinisial FS (29) diamankan petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32,9 gram di sebuah rumah di Kecamatan Barong Tongkok, Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Kubar, Raymond Juliano William, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Ini komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika di Kubar,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan empat paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor total 32,9 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka FS mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengembangan penyidikan.

FS juga mengaku sempat menyerahkan sebagian narkotika kepada pihak lain sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Raymond.

Sementara itu, Kapolres Kutai Barat, Boney Wahyu Wicaksono, menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.

“Narkoba ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami ajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas narkoba. Saat ini tersangka FS dan barang bukti diamankan di Polres Kubar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S