Respons Soal Dadan Hindayana, Menkeu: Itu Hasil Evaluasi Presiden

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar pencopotan dan penetapan status tersangka Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja pejabat pemerintah merupakan kewenangan Presiden.

“Bapak Presiden telah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita tidak ikut campur,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyinggung alokasi anggaran yang saat ini mencapai Rp268 triliun. Namun, menurut dia, angka tersebut masih berpotensi berubah.

“Yang jelas memang angkanya sekarang berapa? Rp268 triliun. Ini akan berkurang karena ada pemotongan hari dan segala macam. Jadi akan berkurang sedikit di bawah itu mungkin,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan evaluasi lanjutan ke depan, Purbaya mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan dan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Ya kita lihat saja. Kita cek itu harganya seperti apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses evaluasi tidak hanya mengandalkan laporan dari satu instansi. Sejumlah lembaga turut melakukan pemeriksaan dan pengawasan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum.

“Mungkin salah satu laporannya juga dari kita. Bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, kejaksaan memeriksa, semuanya memeriksa dan mengecek. Jadi kita tukar-tukar data,” kata Purbaya.

Pewarta/ Editor : Nicha R

READ  Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img