Beranda blog Halaman 1136

Rusman Ajak Mahasiswa Unmul Kuliah Lapangan di Karang Paci

0
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, ajak mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) mengikuti kuliah lapangan di DPRD Kalimantan Timur.

Kuliah lapangan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Rusman sebagai dosen dan anggota dewan. Sebanyak 30 Mahasiswa yang hadir, mendapatkan materi implementasi politik kekuasaan di DPRD oleh Rusman Ya’qub yang mengajar mata kuliah pengantar ilmu politik di Unmul. Mereka diberikan kesempatan untuk melihat langsung proses politik di lembaga legislatif provinsi.

“Mahasiswa bisa belajar teori ilmu politik di kelas, tapi mereka juga harus tahu bagaimana prakteknya di lapangan. DPRD adalah tempat di mana politik kekuasaan berlangsung, di mana anggota dewan berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kepentingan publik,” ujar Rusman, Kamis lalu (2/11/2023).

Politisi PPP ini menambahkan, DPRD juga bisa menjadi wadah pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat umum. Ia berharap, dengan adanya kuliah lapangan ini, mahasiswa bisa lebih mengerti tentang politik dan bagaimana berpolitik yang sehat. Rusman berencana untuk mengadakan kegiatan serupa secara rutin dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai jurusan dan fakultas di Unmul.

“DPRD ini milik publik, bukan hanya milik anggota dewan. Kami terbuka untuk menerima kunjungan studi dari siapa saja yang ingin belajar ilmu politik di DPRD, baik dari perguruan tinggi maupun dari sekolah-sekolah,” ungkap Rusman. (Adv/DPRDKaltim/KN)

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Sektor Peternakan Siap Hadapi IKN

0
Peternakan Sapi di Kaltim (Sumber: Dinas Peternakan)

SAMARINDA – Sektor peternakan di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk siap menangkap peluang pasar yang akan terbuka dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan dipindahkan mulai 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Anggota Komisi yang membidangi pertanian, perkebunan, dan peternakan, tersebut, mengatakan pihaknya ingin mengetahui potensi dan kesiapan sektor peternakan di Kaltim. Ia mengharapkan sektor peternakan bisa memenuhi kebutuhan daerah secara mandiri, baik pada komoditas daging, telur, susu, maupun lainnya.

“Kami ingin sektor peternakan di Kaltim bisa meningkatkan kemandirian pangan, menjaga konsistensi dan kualitas produk, dan memanfaatkan hibah-hibah pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan,” kata Sapto.

Sapto menambahkan, sektor peternakan di Kaltim juga harus mengembangkan berbagai jenis ternak, tidak hanya daging sapi, tetapi juga kambing, lebah, walet, dan lainnya yang memiliki potensi ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral terkait peternakan, terutama dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan pemerintah kabupaten dan kota.

“Supaya tidak ada tumpang tindih antar-sektor. Kami juga akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, agar lebih komplit,” ujarnya.

Rapat Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim berlangsung Jumat lalu,(3/11/2023). Rapat itu merupakan bagian dari agenda untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026. Turut menjadi pembahasan sinkronisasi sektor peternakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang disahkan pada Maret 2023.
(Adv/DPRDKaltim/KN)

Mahasiswa FISIP Unmul Belajar Politik Santun dari Seno Aji

0
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji

SAMARINDA – Tak kurang 50 mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (FISIP Unmul) mendapat pelajaran berharga tentang etika berpolitik cerdas dan santun dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji.

Para mahasiswa dengan almamater kuning khas dari Unmul tersebut, berkunjung ke Gedung DPRD Kaltim di Samarinda pada Jumat kemarin, (3/11/2023) dalam rangka kuliah umum.

Seno Aji mengapresiasi antusiasme mahasiswa terhadap politik. Ia memberikan pengarahan pada kuliah umum tersebut, tentang kepemimpinan daerah, hubungan DPRD dan pemerintah, serta tantangan dan peluang yang ada di bidang politik dan pemerintahan. Secara spesifik Politisi Gerindra ini, memberikan materi tentang etika berpolitik secara dengan santun.

“Kami harapkan adik-adik mahasiswa bisa menjadi generasi penerus yang berpolitik secara santun, tidak menjelek-jelekkan lawan politik,” jelasnya usai kuliah umum.

Menurut Seno sejatinya berpolitik harus menggunakan cara-cara yang baik. Sehingga pendidikan politik yang beretika perlu disampaikan kepada generasi muda. Ia pun dalam kuliah umum itu mendorong para mahasiwa untuk tak segan terjun ke dunia politik.

“Kalau mereka merasa baik, ya harus terjun, supaya tidak diisi oleh orang-orang kotor. Itu yang saya sampaikan kepada adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.

Legislator Dapil Kutai Kartanegara ini, mengutarakan bahwa dunia politik semestinya berkompetisi dalam hal gagasan dan ide yang baik demi kebaikan dan kemajuan masyarakat. Bukan dengan hal-hal yang tidak bermoral yang membuat esensi dari politik memudar. (Adv/DPRDKaltim/KN)

DPRD Kaltim Akan Evaluasi Perda Pendidikan, Upaya Turunkan Angka Putus Sekolah

0
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin

SAMARINDA – Angka putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Belasan ribu anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai masalah, terutama faktor ekonomi. Hal ini menjadi pemicu DPRD Kaltim untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan evaluasi perda itu bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Kaltim. Salah satu hal yang akan direvisi adalah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

“Kita ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Ini agar anak-anak di Kaltim bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” kata Salehuddin, Jumat (3/11/2023).

Salehuddin menambahkan evaluasi perda itu juga sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kita berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meskipun secara bertahap. Kita juga berharap Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Evaluasi perda pendidikan ini merupakan salah satu agenda Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin mengatakan evaluasi ini sudah dijadwalkan sejak 2022 dan baru terlaksana pada tahun ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim per jenjang pendidikan pada tahun 2020 mencapai lebih dari 9000 anak. Jenjang SMA menjadi yang terbanyak anak putus sekolah dengan 3.087 anak.

Di tingkatan SMK sendiri tercatat 1.651 anak yang tak melanjutkan pendidikannya. Sementara itu jenjang SMP 2.389 anak dinyatakan putus sekolah, dan jenjang SD mencapai 1.953 anak. (Adv/DPRDKaltim/KN)

Mendagri Izinkan 3 Anggota DPRD Kaltim Studi Banding ke Jepang

0
Negara Jepang, yang jadi tujuan tiga Legislator DPRD Kaltim untuk lakukan Studi Banding

SAMARINDA – Tiga anggota DPRD Kaltim mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan kunjungan luar negeri ke Jepang pada 5 – 11 November 2023. Mereka yang bertolak yakni Muhammad Adam (Hanura) dan Baharuddin Muin (Gerindra) dari Komisi II, serta H Abdul Jawad Sirajuddin dari Komisi III (PAN).

Izin tersebut diberikan melalui surat Sekretaris Jenderal Kemendagri, H Suhajar Diantoro, yang ditandatangani pada 18 Oktober 2023. Surat itu merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemprov Kaltim yang diajukan oleh Pj Gubernur Kaltim. Tujuan dari studi banding ini adalah untuk mengembangkan wawasan komparasi terhadap peran dan organisasi pemerintahan di Jepang.

Salah satu materi yang akan dipelajari oleh ketiga anggota DPRD Kaltim adalah penetapan dan pembinaan peraturan dalam prefektur wilayah. Selain itu, mereka juga akan membahas unsur penyusunan RAPBD dan APBD yang telah ditetapkan.

“Biaya dari studi banding ini dibebankan pada APBD Kaltim Tahun Angggaran 2023,” kata Suhajar beberapa waktu lalu.

Ini bukanlah kunjungan luar negeri pertama yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim. Sepanjang tahun 2023, sudah ada empat gelombang kunjungan luar negeri yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim. Kunjungan-kunjungan tersebut meliputi Meksiko dan Belanda.

Kunjungan Penasihat Perdana Menteri Jepang Hiroto Izumi saat mengunjungi dan melihat pembangunan yang sedang berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Kerjasama Kaltim dan Jepang

Kunjungan anggota DPRD Kaltim ke Jepang juga dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama antara Kaltim dan Jepang dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan, pertahanan, dan energi. Termasuk harapan untuk memperluan kerjasama menyambut Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara.

Dari berbagai sumber, Indonesia khususnya Kaltim dan Jepang sendiri sudah menjalin hubungan di berbagai sektor. Diketahui Pemprov Kaltim dan lima perusahaan Jepang telah sepakat untuk bekerja sama membangun Ibu Kota Baru di Kaltim.

Dikabarkan pula, Kota Balikpapan ingin belajar dari Kota Yokohama Jepang tentang cara membuat kota pintar, angkutan umum, dan pengelolaan sampah.

Pemerintah Indonesia dan Jepang juga merencanakan bekerja sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kaltim dengan melibatkan masyarakat. Termasuk sejumlah Kemeneterian yang menjadikan Kaltim objek kerjasama dengan Jepang, seperti Menteri Pertahanan Indonesia dan Jepang setuju untuk bekerja sama memindahkan senjata dan teknologi pertahanan. Dan Kementerian PUPR mengajak investor dan mitra bisnis Jepang untuk ikut membangun infrastruktur, energi terbarukan, dan kawasan hijau di Ibu Kota Baru.(adv/dprdkaltim/kn)

IKN Tak Merusak Hutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Sudah Diatur dalam RDTR

0
Konsep Forrest City di IKN Pasalnya, menurut Samsun sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. “RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun, kepada awak media. Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan. “DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya. Politisi dari PDIP ini menilai bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam. “Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” tukasnya. Upaya Pemerintah Mewujudkan IKN sebagai Forrest City Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam. Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City. Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang. Berupa untuk konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat. Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi. Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka. Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif.(eky/adv/dprdkaltim)

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana yang menjadi keresahan beberapa pihak.

Pasalnya, menurut Samsun sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun, kepada awak media.

Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Politisi dari PDIP ini menilai bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” tukasnya.

Upaya Pemerintah Mewujudkan IKN sebagai Forrest City

Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City.
Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.
Berupa untuk konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.

Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi.
Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka.
Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif.(adv/dprdkaltim/kn)

Warga Samboja Resah karena Pipa Gas Melintasi Pemukiman, DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Bertindak

0
Protes Warga Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Istimewa)

KUKAR – Pemasangan pipa gas di wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, jalur pipa yang ditanam itu melintasi pemukiman warga, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bahaya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan bahwa warga Samboja sudah lama menyampaikan keluhan mereka terkait pemasangan pipa gas tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pipa gas seharusnya tidak melewati pemukiman warga, karena itu melanggar aturan dan mengancam keselamatan mereka,” jelas Salehuddin.

Politisi Golkar ini menambahkan bahwa warga Samboja tidak menolak adanya program pemasangan pipa gas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, mereka meminta agar pemasangan itu dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

“Warga tidak menolak pemasangan pipa gas itu. Yang mereka minta adalah agar pemasangan itu tidak merusak kondisi pemukiman mereka,” urainya.

Salehuddin juga mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka bisa menimbulkan konflik yang lebih besar antara warga dan pemerintah. Ia berharap agar hal itu tidak terjadi, dan semua pihak bisa menemukan solusi yang terbaik.

“DPRD tidak ingin ada bentrokan atau aksi anarkis dari warga. Kami ingin ada dialog yang konstruktif dan solutif. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyat, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang terdampak oleh pemasangan pipa gas ini,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/kn)

Agiel Suwarno Ingatkan Perusahaan Taat Pajak dan Pendataan TKA

0
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim mengingatkan warga dan perusahaan di Kaltim untuk mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dan mendata Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini disampaikan oleh Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

Agiel mengatakan, banyak kendaraan yang beroperasi di Kaltim namun memiliki nomor polisi dari luar Kaltim. Sehingga berdampak negatif pada penerimaan pajak daerah.

“Kendaraan yang beroperasi di sini harus terdaftar dengan plat Kaltim, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, Agiel juga menyoroti masalah TKA yang bekerja di Kaltim. Ia meminta agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA bisa memberikan data yang akurat dan lengkap.

“Data TKA ini penting untuk mengetahui apakah mereka bekerja di satu kabupaten atau kota saja atau lintas daerah. Jika lintas daerah, maka retribusi atau IMTA-nya harus dibagi ke provinsi dan kabupaten atau kota,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Komisi II DPRD Kaltim sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia berharap, Raperda ini bisa meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan dan TKA.

“Ini adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, asalkan dikelola dengan baik dan benar,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/kn)

Kegiatan Padat Karya Produktif yang Dilaksanakan Distransnaker Kukar Didukung Pihak Kecamatan

0
Suasana pelaksanaan kegiatan padat karya produktif yang digelar di Kelurahan Maluhu. (Istimewa)

TENGGARONG– Kecamatan Tenggarong mendukung pelaksanaan kegiatan Padat Karya Produktif, yang digelar di Kelurahan Maluhu. Kegiatan yang menjadi bagian dari program Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) ini, dinilai sangat penting. Apalagi program itu berkaitan dengan penekanan angka inflasi di daerah.

“Kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, termasuk membantu menekan angka kemiskinan,” ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, Sabtu (4/11/2023).

Terdapat dua kegiatan di dalam Program Padat Karya Produktif ini. Pertama, pembuatan kandang kambing dan penyaluran bibit kambing. Kemudian yang kedua, pengerjaan normalisasi parit di RT 17 dan RT 18 Kelurahan Maluhu. Kegiatan ini berlangsung selama 10 hari, yang dimulai sejak Jumat (27/10/2023).

Melalui penyaluran bantuan kambing ini, diyakini dapat menjadikan kelompok ternak di Kelurahan Maluhu menjadi mandiri. Terutama, dalam mengembangkan sektor peternakan. “Seperti yang kita ketahui pasar kambing disini masih bagus, potensi ini harus dapat dimanfaatkan,” tambahnya.

Sementara normalisasi yang dilakukan merupakan kegiatan yang penting untuk menjaga lingkungan. Apalagi parit dapat berperan sebagai pengendalian banjir.

“Jadi normalisasi kita ini tindakan untuk mencegah banjir. Apalagi sekarang mendekati musim hujan, tentunya program ini bagus untuk mengurangi resiko banjir,” pungkasnya. (Adv/KN)

Bersiap Hadapi IKN, Kecamatan Sangasanga Kembangkan Sektor Perikanan dan Peternakan

0
Camat Sangasanga, Dachriansyah. (Istimewa)

TENGGARONG – Jelang perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kecamatan Sangasanga terus melakukan berbagi persiapan. Salah satunya adalah dengan fokus membangun sektor perikanan dan peternakan.

Camat Sangasanga, Dachriansyah, mengungkapkan langkah ini diambil lantaran ketersediaan pangan di Kukar belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat baru yang pindah ke IKN. Ini juga sejalan dengan target Pemkab Kukar yang gencar mengembangkan sektor pertanian. Untuk menjadi lumbung pangan bagi Kaltim dan IKN.

Meski Kecamatan Sangasanga didominasi oleh sektor industri, tapi mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan dan condong mengembangkan sektor perikanan. Kecamatan Sangasanga juga merupakan salah satu wilayah penghasil perikanan di Kukar, baik ikan tangkap maupun budidaya.

“Potensi ini sudah dikembangkan Pemkab Kukar melalui program bantuan 25 ribu nelayan produktif, di Sangasanga 90 persen sudah terealisasi. Kami percaya masyarakat kami sangat terbantu dengan program ini,” ucapnya, Kamis (2/11/2023).

Bahkan, Pemkab Kukar juga mulai mengembangkan perikanan keramba yang telah dirilis September 2023 lalu. Ini untuk memotivasi nelayan tangkap agar tidak ketergantungan pada tangkapan saja. “Upaya ini dilakukan agar mereka bisa mengembangkan peternakan ikan yang ada di Sangasanga, baik di sungai maupun kolam eks tambang,” kata Dachriansyah.

Tak hanya perikanan, ada juga potensi disektor lainnya. Seperti penggunaan eks tambang untuk peternakan sapi, seperti yang diterapkan perusahaan PT Ekualindo di Tenggarong Seberang. Kecamatan Sangasanga juga bertahap akan mulai merintis hal sama, dengan harapan seluruh bahan baku hewani Kaltim bisa terpenuhi oleh Kukar.

Menurut dia, pengembangan peternakan rencananya akan dilakukan di Kelurahan Sangasanga Muara, Sangasanga Dalam dan Pendingin. Kini tahap awal sudah dimulai dan rencananya akan ditindaklanjuti setelah 2025, dengan menjalin kerja sama bersama pihak swasta.

“Kami berharap potensi kita yang cukup besar ini bisa dibantu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam mengembangkannya. Sehingga bisa menjadi penyuplai ikan tawar di Kukar, Kaltim bahkan IKN, tidak lagi mendatangkannya dari luar daerah,” pungkasnya. (Adv/KN)