Beranda blog Halaman 1137

Bagian Kawasan Pertanian Terintegrasi Kecamatan Muara Kaman Beri Dukungan Penuh

0
Ilustrasi. Kawasan pertanian terintegrasi di Kecamatan Muara Kaman. (Istimewa)

TENGGARONG – Menjadi bagian dari program pengembangan kawasan pertanian terintegrasi, yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM). Kecamatan Muara Kaman berikan dukungan penuh pada pengembangan program ini.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Camat Muara Kaman, Barliang. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, guna menyukseskan ambisi besar Pemkab Kukar sebagai lumbung pangan bagi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kecamatan adalah, dengan mempersiapkan lahan pertanian dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pertanian. “Semua ini harus dikerjakan bersama-sama untuk menciptakan kawasan pertanian terintegrasi di Kukar,” ungkapnya, Sabtu (4/11/2023).

Diketahui, Pemkab Kukar menetapkan lima kawasan pertanian terintegrasi. Diantaranya Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman dan Marangkayu. Ia optimis, dengan dukungan dari berbagai pihak Kukar dapat menjadi lumbung pangan bagi Kaltim dan IKN.

“Kita akan manfaatkan sumber daya ini untuk mewujudkan visi luar biasa ini,” tambahnya.

Barliang juga berharap, dengan ditetapkannya Muara Kaman sebagai percontohan kawasan pertanian terintegrasi dapat membawa dampak positif terhadap perekonomian petani yang ada.

“Semoga ini membawa dampak yang signifikan terhadap seluruh masyarakat Kecamatan Muara Kaman,” tutupnya. (Adv/KN)

Warga Samboja Resah Pipa Gas Melintasi Pemukiman, DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Bertindak

0
Protes warga Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (ist)

KUKAR – Pemasangan pipa gas di wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, jalur pipa yang ditanam itu melintasi pemukiman warga, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bahaya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, warga Samboja sudah lama menyampaikan keluhan mereka terkait pemasangan pipa gas tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Pipa gas seharusnya tidak melewati pemukiman warga, karena itu melanggar aturan dan mengancam keselamatan mereka,” jelas Salehuddin.

Politisi Golkar ini menambahkan, warga Samboja tidak menolak adanya program pemasangan pipa gas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, mereka meminta agar pemasangan itu dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

“Warga tidak menolak pemasangan pipa gas itu. Yang mereka minta adalah agar pemasangan itu tidak merusak kondisi pemukiman mereka,” urainya.

Salehuddin juga mengingatkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka bisa menimbulkan konflik yang lebih besar antara warga dan pemerintah. Ia berharap agar hal itu tidak terjadi, dan semua pihak bisa menemukan solusi yang terbaik.

“DPRD tidak ingin ada bentrokan atau aksi anarkis dari warga. Kami ingin ada dialog yang konstruktif dan solutif. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyat, dah pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang terdampak oleh pemasangan pipa gas ini,” pungkasnya.(adv/dprdkaltim/kn)

DPRD Kaltim Dorong Hilirisasi Sumber Daya Alam

0
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Bagus Susetyo menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengembangkan industri hilir dari sumber daya alam (SDA) yang melimpah di daerah ini. Ia mengatakan bahwa Kaltim selama ini terlena dengan pengolahan SDA yang bersifat instan dan hanya berfokus pada ekonomi ekstraktif.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra ini, komoditas seperti kelapa sawit, batubara, gas, dan minyak bumi, dapat menjadi modal yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru di Kaltim. Ia menilai bahwa hilirisasi dari berbagai SDA akan memberi nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada sektor primer.

“Kaltim ini banyak sumber daya alam, tapi sayangnya belum dimanfaatkan secara optimal. Hilirisasi dari berbagai sumber daya alam akan memberi nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada sektor primer. Ini juga akan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bagus, beberap waktu lalu.

Legislator ini juga meminta Pemprov Kaltim agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung hilirisasi, seperti jalan dan pelabuhan. Ia juga mendesak penyelesaian pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy dan Kariangau yang memerlukan pasokan listrik dan air.

“Kaltim punya anggaran APBD yang besar, bahkan mencapai Rp25 triliun. Anggaran ini harus dimanfaatkan untuk mengatasi masalah infrastruktur dan pertanian. Jangan sampai ada pembangunan yang terbengkalai atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bagus juga mengharapkan peningkatan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan SDA Kaltim, terutama sektor kelautan dan budaya. Ia mengkritik kegiatan yang selama ini hanya menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan masyarakat banyak. Ia menekankan pentingnya rasa keadilan dan kepedulian dari pemerintah terhadap masyarakatnya.

“Pemerintah harus punya rasa keadilan dan kepedulian terhadap masyarakatnya. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. Kita harus saling bantu dan saling manfaat. Kita juga harus menjaga lingkungan dan budaya kita,” serunya.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan ini menegaskan, semua orang berharap Kaltim bisa menjadi provinsi yang maju dan sejahtera pada masa depan. Ia yakin bahwa Kaltim bisa mandiri pangan jika memanfaatkan potensi SDA yang luar biasa dengan baik.

“Kaltim itu sebenarnya bisa mandiri pangan. Kita punya potensi yang luar biasa, tapi kita harus bisa memanfaatkannya dengan baik. Saya yakin kalau kita bersatu dan bekerja keras, kita bisa mencapai cita-cita kita bersama,” ucapnya. (adv/dprdkaltim/kn)

Pemkot Samarinda Tertibkan Pertamini, DPRD Kaltim Dukung Fuel Card

0
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penertiban terhadap kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan meningkatkan kualitas pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penertiban pertamini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir. Ia mengatakan bahwa pertamini selama ini menjadi alternatif masyarakat saat menghadapi antrean panjang di SPBU. Namun, ia juga menginginkan Samarinda sebagai ibu kota harus tertib.

“Kami mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk menertibkan pertamini. Kami berharap Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan BBM. Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU,” ujar Sutomo di Samarinda, beberapa hari lalu.

Sutomo juga menyoroti masalah penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Ia menyebut, ada oknum tertentu yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.

“Penyaluran BBM bersubsidi, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan. Padahal, data penggunaan BBM itu sudah ada. SKK Migas tentu mengantongi data penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran,” paparnya.

Untuk menertibkan distribusi BBM, Sutomo mendukung langkah Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional untuk menerapkan kartu pengisian BBM atau Fuel Card. Kartu ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU.

“Fuel Card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” tuturnya.

Sutomo berharap, penerapan Fuel Card segera direalisasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan.

“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel Card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” katanya. (adv/dprdkaltim/kn)

Potensi Ikan Melimpah, Warga Muara Muntai Sukses Ciptakan Berbagai Produk Olahan Ikan

0
Ilustrasi. Olahan ikan warga Kecamatan Muara Muntai. (Istimewa)

TENGGARONG– Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memang dikenal sebagai wilayah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satunya adalah sektor perikanan, sektor ini sejak lama menjadi tonggak perekonomian utama masyarakat Kukar.

Termasuk juga masyarakat di Kecamatan Muara Muntai, mereka bahkan berhasil mengolah hasil tangkapan ikan. Menjadi produk olahan yang bernilai ekonomi tinggi dan memperoleh keuntungan dari hasil produk yang mereka buat.

Produk-produk ini juga sudah dipasarkan hingga luar daerah, seperti Jakarta dan Surabaya. Beberapa olahan ikan yang telah diproduksi masyarakat Muara Muntai adalah salai ikan, otak-otak, kerupuk, ikan asin dan juga olahan ikan lainnya.

Camat Muara Muntai, Mulyadi mengatakan sektor perikanan berkembang karena wilayah Muara Muntai berada di kawasan air sungai mahakam.

Warga fokus mengembangkan potensi ikan air tawar seperti patin, tomang, nila, ikan mas, ikan jelawat dan baung. Selain budidaya ikan, juga ada nelayan tangkap sungai atau danau yang menggunakan jaring dan mancing.

“Ada beberapa produk olahan ikan yang dilakukan oleh masyarakat dan sudah ada UMKM-nya. Salah satunya adalah membuat kerupuk, olahan amplang, abon. Kemudian ikan belida yang dibuat otak-otak,” terang Mulyadi, Sabtu (4/11/2023).

“Dengan adanya produk olahan ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bisa dijadikan produk unggulan di Kecamatan Muara Muntai,” lanjut Mulyadi.

Sebelum diolah menjadi produk, ikan-ikan tersebut hanya dijual dalam keadaan masih hidup, seperti ikan baung yang dijual senilai Rp30 ribu per kilogram. Tetapi, jika sedang musim ikan, maka harga-harga ikan akan anjlok drastis. Namun kini sudah berbeda, hasil olahan ikan saja bisa dijual warga dengan harga Rp 200-250 ribu per kilogramnya.

Mulyadi berharap dengan adanya potensi yang melimpah ini, bisa mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Ia bersyukur, selama ini sudah ada sejumlah bantuan dari pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), seperti perahu dan alat tangkap ikan.

“Kami juga sangat berharap dengan pemerintah kabupaten yang selama ini sudah melakukan pembinaan bantuan apapun itu, mungkin kedepannya lebih ditingkatkan lagi supaya masyarakat kita betul-betul merasakan kesejahteraan. Karena dengan meningkatnya kesejahteraan itu otomatis ekonomi masyarakat akan meningkat,” tutupnya. (Adv/KN)

Ratna: Regulasi BPJS Selalu Berubah, Banyak Keluhan Masyarakat

0
Anggota Komisi I DPRD Berau, Ratna

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Ratna menilai regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu berubah. Sayangnya, perubahan tersebut jarang diketahui dan dipahami oleh masyarakat.

Ratna menegaskan, BPJS Kesehatan perlu melakukan pembenahan dan peningkatan pada layanan diinternal antara penyelenggara jaminan sosial dengan pengguna layanan. Mengingat tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan regulasi baru yang dikeluarkan BPJS.

“Jadi memang menarik membahas BPJS ini, karena apa? Ada perubahan yang sebelumnya dengan yang sekarang itu yang perlu kita pahami. Sementara saat kita turun ke masyarakat banyak keluhan,” ungkapnya.

Hal itu didapatkan saat melakukan reses beberapa waktu lalu di daerah pemilihannya. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan regulasi BPJS Kesehatan yang sekarang.

“Jadi ketika reses, kami minta pendampingan dari pihak BPJS untuk menjadi narasumber. Dengan tujuan untuk menyampaikan penjelasan terkait fasilitas dan hal-hal lain terkait BPJS,” jelasnya.

Dirinya sendiri mempertanyakan adanya peraturan baru. Pasalnya, hanya salah satu kelas yang bisa disubsidi. Selanjutnya juga terkait dengan pelayanan untuk ruangan. Karena menjadi momok masyarakat yang ingin pindah kelas di jaminan sosial tersebut.

“Jadi masyarakat itu tidak tahu kalau itu ada penambahan biaya dan lain sebagainya, dengan adanya aturan yang baru tersebut,” tutupnya. (ADV/KN)

Dibutuhkan Pencari Kerja, Rudi Dorong Pemkab Realisasikan Pembangunan BLK

0
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera merealisasikan Balai Latihan Kerja (BLK). BLK katanya, sangat dibutuhkan para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan mereka.

Apalagi BLK sangat dibutuhkan seiring tingginya angka pencari kerja. “Wacana pembangunan BLK ini sudah cukup lama, saya pikir hal ini harus segera diwujudkan,” ujarnya. Diketahui, BLK rencananya akan dibangun di Kecamatan Sambaliung.

Keberadaan BLK tersebut, kata Rudi, akan menjadi angin segar bagi pencari kerja untuk meningkatkan skill dan mendapatkan pekerjaan yang sesuai kapasitas kebutuhan perusahaan. Saat ini, Pemkab Berau hanya mengandalkan BLK milik perusahaan. Namun masih sangat terbatas.

“Sementara jumlah pencari kerja hingga saat ini terus bertambah. Jangan cuma andalkan BLK milik perusahaan, apalagi jumlah yang dapat ditampung pada BLK itu terbatas,” jelasnya.

Semakin hari jumlah pencari kerja semakin bertambah. Salah satunya dari fresh graduate yang pasti membutuhkan pelatihan untuk bekal mereka memasuki dunia kerja. Ia juga mendesak agar pembangunan BLK tersebut masuk skala prioritas pembangunan oleh Pemkab Berau.

“Jika BLK tersebut berhasil dibangun, saya yakin yang akan menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Berau,” tuturnya.

Pasalnya kata dia, rata-rata masyarakat yang membutuhkan BLK yang tenaga kerja siap di lapangan. “Melalui BLK ini para calon pekerja bisa dibina dan dilatih agar siap terjun ke lapangan,” tandasnya. (ADV/KN)

Komisi III Nilai Banyak Proyek Infrastruktur Berorientasi pada Target, Bukan Hasil

0
Sekretaris Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi.

TANJUNG REDEB – Sekretaris Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi menilai banyak kegiatan pembangunan infrastruktur di Bumi Batiwakkal (julukan Kabupaten Berau) yang hanya berorientasi pada target penyelesaian, bukan hasil.

Disebutkannya, seperti pada sektor pariwisata. Sampai saat ini masih banyak dijadikan alasan suatu pekerjaan dengan dalih mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Tetapi di lapangan menunjukkan sektor ini jalan di tempat karena sangat kecil dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian Berau yang dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Hal ini akan semakin tidak jelas jika bukan hanya bicara sampai outcome yang merupakan dampak jangka pendek, tetapi pada impact yang merupakan dampak jangka panjang.

Selanjutnya, seperti jalan usaha tani. Juga selalu menjadi kegiatan prioritas untuk dilaksanakan tiap tahun tetapi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat tidak meningkat.

“Pun dengan irigasi, banyak jaringan irigasi dibuat tetapi hasilnya tidak ada,” ucapnya.

Begitu juga dengan konstruksi yang dalam pelaksanaan mangkrak, seperti jalan Ring Road Bandara-Mantaritip, mulai Segmen ring road bandara–Sungai Kelay dan Sungai Kelay – Mantaritip akibat tidak adanya jembatan.

“Inti dari semua itu adalah salahnya penempatan modal atau aset pemerintah, akibat tidak adanya perencanaan secara komperensif dan holistik,” tutupnya. (ADV/KN)

Masa Jabatan Direktur Perumda Batiwakkal Akan Berakhir, Ingatkan Bupati Ikuti Prosedur

0
Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

TANJUNG REDEB – Masa jabatan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal akan berakhir November ini. Hal itu disorot Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Dia memaparkan, sesuai dengan Perda Kabupaten Berau nomor 2 tahun 2020 tentang perusahaan umum daerah air minum Batiwakkal Berau, pada pasal 39 terkait Direksi dan pasal 41 terkait pemilihan Direksi dilakukan melalui seleksi.

“Di dalam peraturan tersebut, kuasa diserahkan kepada Bupati selaku KPM. Untuk pemilihan Direksi harus lelang, meskipun penunjukannya dilakukan KPM, tetapi harus ikuti prosedur yang ada,” ungkapnya.

Diketahui, Perumda masuk ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan yang termaktub dalam PP nomor 54 tahun 2017, merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki daerah.

“Sehingga jika ada pergantian kepempimpinan perusahaan, maka wajib dilakukan lelang secara terbuka dan profesional,” katanya.

“Jangan Pelaksana tugas lagi, seharusnya enam bulan sebelumnya, sudah diumumkan, dan dimulai tahapan lelang,” sambungnya.

Politikus Nasional Demokrat (NasDem) itu mengaku sangat menyayangkan jika lelang kembali ditunda. Pasalnya, air bersih merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

“Saya khawatir, jika ada kekosongan jabatan akan berdampak kepada pelayanan ke masyarakat. Maka, saya selalu ingatkan KPM untuk mendata, terkait bulan dan tahun seorang pimpinan Perusda berakhir masa jabatannya,” bebernya.

Madri mencontohkan, jangan sampai seperti kepala dinas yang anggap selalu molor dari jadwal. Mendekati beberapa hari masa pensiun, baru dilakukan lelang. Hal itu menurutnya, bisa memandekkan sistem kinerja suatu instansi.

“Seharusnya lelang jauh hari sudah dilakukan. Agar sistem pemerintahan terus berjalan. Tidak mandek karena menunggu kepala dinas definitive,” terangnya.

Kendati demikian, Madri Pani menegaskan, roda pemerintahan harus terus berjalan sesuai tupoksinya. Namun jika pimpinan OPD, harus Plt atau PJs, menurutnya kurang tepat. Karena keputusan sulit untuk diambil. Namun jika sudah definitif, pimpinan OPD tersebut, berhak atas OPD yang dipimpin.

“Selama ini saya perhatikan, selalu terlambat, apa Bupati tidak pegang data. Saya harap sekkab baru, bisa mengubah kebiasaan ini,” tutupnya. (adv/dez)

Musim Kemarau, Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

0
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau masih mengalami musim kemarau. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) rawan terjadi.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengungkapkan, dalam kondisi musim kemarau, masyarakat jangan membuka lahan dengan membakar.

“Biasanya akhir tahun seperti saat ini, masyarakat mulai berladang. Saya harap jangan sampai membakar, karena akan ada risiko yang ditimbulkan, jika membuka lahan dengan cara ilegal tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, membuka lahan dengan cara dibakar, sangat dilarang. Terlebih dengan adanya UU tentang kebakaran hutan dan lahan yang diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

“Tentunya, saya tidak ingin masyarakat berurusan dengan hukum. Imbauan juga saya lakukan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem serta menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.

Di sisi lain perlu antisipasi terhadap para oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat untuk melakukan pembakaran lahan. Jangan sampai kearifan lokal masyarakat dilarang bukan karena kesalahan masyarakat, namun lebih karena kebijakan pemerintah yang mengatur terkait hal tersebut belum kuat, sehingga rawan menimbulkan celah hukum.

“Dampaknya banyak. Mulai kabut asap, bisa berimbas ke kesehatan, pendidikan dan dunia penerbangan,” tutupnya. (adv/dez)