Beranda blog Halaman 1020

Kukar Terima Penghargaan Bergengsi di Rakornas P2DD, Rendi: Masih Banyak yang Perlu Kami Lakukan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Berlangsung di Grand Sahid Hotel Sudirman, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Mengangkat tema Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju, Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi antara pimpinan kementerian/lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh kepala daerah selaku ketua TP2DD.

Rakornas ini dilakukan untuk sinkronisasi kebijakan strategis di level pusat dan daerah, sekaligus mengumumkan hasil evaluasi kinerja TP2DD 2022 (Award 2023).

Rakornas P2DD dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sekaligus ketua Pengarah Satgas P2DD, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Menteri PAN Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sementara itu, Pemkab Kukar diwakili Rendi Solihin selaku wakil bupati dan Sekretaris Bapenda Kukar Muhamad Japar. Lebih istimewanya lagi, Pemkab Kukar berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus. Di antaranya dari kategori TP2DD Kabupaten terbaik wilayah Kalimantan dan kategori program unggulan P2DD terbaik melalui “Program Si Pajol Betijak”.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menilai, penghargaan yang diraih merupakan buah kerja keras semua pihak, termasuk dukungan serta doa masyarakat. “Alhamdulillah, 2023 ini cukup menggembirakan bagi kami. Beragam penghargaan dari berbagai sektor bisa sampai ke Tenggarong,” ucap Rendi Solihin.

Selain itu, penghargaan yang diraih juga menjadi bukti bahwa Kukar tidak hanya kaya sumber daya alamnya saja, melainkan kaya akan kinerja, inovasi, serta terobosan di berbagai bidang.

“Ini membuktikan bahwa Kukar memiliki daya saing, dan juga menjadi bukti bahwa Kukar mampu menjadi daerah penopang IKN (Ibu Kota Negara),” jelasnya.

Kendati demikian, apa yang diraih saat ini tidak akan membuat jajaran Pemkab Kukar berpuas diri. Rendi menegaskan penghargaan tersebut bakal menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengembangkan diri. “Betul, kami tidak akan berhenti di sini. Masih banyak yang perlu kami lakukan untuk kemajuan Kukar dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(KN/ADV)

Pengerjaan Jalan Trans Kahala-Tabang, Pemkab Kukar Kucurkan Rp 49 Miliar

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan mengerjakan jalan trans Desa Kahala menuju Kecamatan Tabang. Jalan sepanjang 7,6 kilometer akan dilakukan penyemenan dengan anggaran Rp 49 miliar yang bersumber dari APBD Kukar 2023.

Pengerjaan dibagi dua titik. Yakni, 5,6 kilometer di ruas Desa Kahala dengan nilai anggaran Rp 32 miliar serta 2 kilometer di ruas Desa Sebelimbingan, senilai Rp 17 miliar.

Ini melanjutkan perbaikan jalan poros Desa Kahala yang dikerjakan terlebih dahulu pada 2022, dengan nilai anggaran Rp 35,3 miliar. Terbagi dalam pengaspalan sepanjang 6 kilometer senilai Rp 32,5 miliar dan Rp 2,3 miliar sisanya untuk penurapan sisi-sisi jalan sepanjang 200 meter.

“Pada tahun ini dilakukan di dua titik berbeda,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar Restu Irawan.

Restu memastikan, peningkatan infrastruktur jalan akan terus dilakukan di daerah hulu. Bahkan, ia menyebut peningkatan infrastruktur jalan bakal dilanjutkan kembali pada tahun selanjutnya. Di mana menyasar jalan trans Kecamatan Kenohan menuju Kembang Janggut, karena masih menyisakan jalan sepanjang 8 kilometer untuk diperbaiki dan dilakukan penyemenan.

Konektivitas antarwilayah, memang menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemkab Kukar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Jalan trans yang menghubungkan tiga kecamatan, Kecamatan Kenohan-Kembang Janggut-Tabang ini merupakan jalan sentral. Dikarenakan menjadi jalur transportasi utama. Untuk diketahui, selama ini ruas jalan tersebut kerap rusak karena dilanda banjir. Sehingga peningkatan infrastruktur jalan ini sangatlah didambakan masyarakat. (KN/ADV)

Pemenuhan Air Bersih di Kukar: Proyek SPAM Digelontor Rp 68,5 Miliar

TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar akan air bersih di puluhan desa di wilayah Kukar. Ini merupakan bagian dari program prioritas yang diselaraskan dengan Visi Misi “Kukar Idaman” yang diemban oleh pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

Melalui Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, Supriyadi Agus, sebanyak 60 proyek yang terkait dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023 dengan total anggaran mencapai Rp 68,5 miliar.

Dari total anggaran tersebut, Supriyadi menjelaskan bahwa sekitar Rp 19 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur SPAM, sementara Rp 49,5 miliar sisanya diperuntukkan untuk meningkatkan dan memperluas jaringan SPAM yang telah ada.

Supriyadi memaparkan bahwa telah dibangun 17 unit infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 8 Kecamatan di Kukar. Selain itu, dilakukan juga 24 proyek peningkatan SPAM yang sudah ada dan 19 proyek perluasan infrastruktur SPAM. “Program pembangunan SPAM yang diinisiasi oleh Bapak Bupati (Edi Damansyah) di desa-desa ini diharapkan akan selesai pada tahun 2024, dan hanya tersisa pekerjaan di tingkat dusun,” ujar Supriyadi.

Peningkatan SPAM yang dimaksud oleh Supriyadi mencakup penambahan kapasitas infrastruktur SPAM yang telah dibangun sebelumnya, seperti peningkatan kapasitas bak penampungan air. Hal ini melibatkan perubahan bak penampungan air dari tandon-tandon ke dalam Water Treatment Plant (WTP).

Sementara dalam proyek perluasan infrastruktur SPAM, fokusnya adalah pada peningkatan jumlah sambungan ke rumah penerima manfaat, yang disesuaikan dengan permintaan yang terus bertambah di lokasi tersebut.

Ke depannya, SPAM yang telah dibangun akan dikelola secara mandiri oleh desa penerima manfaat, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes akan bertanggung jawab atas segala aspek, termasuk pemeliharaan dan perencanaan keuangan bulanan. Sebelumnya, akan ada pelatihan terkait manajemen pengelolaan SPAM.

“Manfaat yang sangat dirasakan oleh masyarakat, nantinya akan dikelola oleh BUMDes, dan mereka akan merancang sistem pembayaran berdasarkan pemakaian bulanan,” tambahnya.

Terkait dengan target yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, Disperkim Kukar menyatakan bahwa pembangunan SPAM di 56 desa akan selesai pada akhir tahun 2023. Selanjutnya, tahun 2024 akan lebih difokuskan pada pemeliharaan dan peningkatan SPAM yang telah dibangun sebelumnya.

“Proses pembangunan tidak mengalami kendala teknis, yang menjadi kendala adalah ketersediaan SDM yang mengelolanya. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang sesuai,” tutup Supriyadi. (GS/ADV)

Suriansyah DPRD Berau Soroti Kurangnya Fasilitas Penunjang Pertanian

0

TANJUNG REDEB – Masih banyak wilayah di Kabupaten Berau yang belum memiliki fasilitas penunjang perkebunan dan pertanian, seperti jalan usaha tani. Padahal fasilitas penunjang itu disebut menjadi penyangga kedua sektor tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah.

Dia mengatakan, banyaknya jalan usaha tani yang belum terpenuhi di beberapa wilayah, harus menjadi target prioritas pemerintah. “Masyarakat juga berharap fasilitas itu dipenuhi. Akses jalan sudah menjadi kebutuhan utama,” sebutnya.

Dia menilai, kebutuhan jalan usaha tani dapat memicu peningkatan ekonomi suatu wilayah. Khususnya di wilayah yang masyarakatnya mengantungkan ekonomi mereka dari bertani maupun berkebun. “Saya harap dapat direalisasikan dan bisa memberi manfaat kepada masyarakat,” harapnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten untuk tidak merealisasikan jalan usaha tani tersebut. Apalagi sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu sumber pendapatan utama sebagian besar masyarakat Kabupaten Berau. “Dengan baiknya seluruh fasilitas penunjang, saya yakin pertanian dan perkebunan kita bisa lebih baik,” ujarnya. (adv)

Darlena: APBD Perubahan Tinggi, Harus Fokus Peningkatan Infrastruktur di Kampung-kampung

0

TANJUNG REDEB – Bonus kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun 2023 diharapkan Fraksi NasDem dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena.

Ia mengatakan, dengan besarnya APBD perubahan Berau tahun 2023, pembangunan harus difokuskan kepada peningkatan infrastruktur di kampung-kampung yang ada, tentu harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemkab jangan terlalu terpusat pada pembangunan infrastruktur yang belum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, fokuslah pada apa yang bisa dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Darlena menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus lebih memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Baik itu di tingkat kampung, kelurahan maupun kecamatan.

“Karena apa yang menjadi aspirasi mereka, tentu itu apa yang sangat dibutuhkan. Maka dari itu, harus benar-benar diperhatikan atau diprioritaskan,” katanya.

Dirinya menyebut, fraksi NasDem menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Berau tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda Berau tahun 2023. Namun ada catatan yang diberikan pihaknya mengenai hal tersebut.

“Semoga apa yang kami suarakan ini dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Berau, kami berharap pembangunan di Kabupaten Berau melalui APBD dapat berjalan maksimal sesuai dengan apa yang diinginkan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (ADV/KN)

Ketua DPRD Madri Pani Minta Ada Rapat Evaluasi untuk Tekan Silpa

0

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembenahan soal pengelolaan keuangan.

Dia menuturkan, saat ini masih banyak kinerja OPD yang perlu dievaluasi, salah satunya dalam mengelola keuangan daerah. “Karena kami sebagai pusat kontrol, maka perlu evaluasi mengenai permasalahan yang sedang terjadi,” katanya.

Dirinya menilai, evaluasi seluruh OPD menjadi suatu upaya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik ke depannya. Dicontohkannya seperti masih tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang terjadi tiap tahun.

“Hal itu yang  dievaluasi, perlu adanya duduk bersama, karena ini harus dicari tahu apa penyebabnya karena terjadi di setiap tahun,” tegasnya.

Madri menjelaskan, SiLPA merupakan indikator yang perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan dalam tempo cepat. Hal itu, kata dia, agar mengetahui apa yang menjadi penghambat OPD.

“Eksekutif dan kami di legislatif seharusnya ada rapat koordinasi bupati, wakil bupati, sekkab dan OPD terkait sebulan sekali, atau tiga bulan,” jelasnya.

Politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini menerangkan, jika ada rapat evaluasi yang dilakukan secara rutin, maka tidak ada alasan untuk tak bisa menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah.

“Terkecuali masalah teknis, hal ini juga saya dorong karena sering menerima keluhan mengenai kurangnya anggaran di OPD. Tetapi pada saat diberikan, justru kadang tidak terserap maksimal,” bebernya.

“Apakah ini soal birokrasi belum tertata dengan tepat dan benar, apakah karena banyak kekosongan jabatan, pengambil kebijakan,” tambahnya.

Kendati demikian, Madri Pani mengingatkan bahwa bentuk perhatian legislatif terhadap eksekutif adalah dengan menjalankan fungsi pengawasannya. Salah satunya mengingatkan masalah SiLPA.

“Harus bersama mencarikan solusinya. Jadi sekali lagi ini bukan untuk menyudutkan eksekutif, sama-sama menjalankan peran untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (ADV/KN)

Kabut Asap Melanda Berau, Ratna Ingatkan Gunakan Masker

0

TANJUNG REDEB – Munculnya kabut asap akibat kemarau dan karhutla yang terjadi beberapa waktu terakhir kembali menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Berau, Ratna Kalalembang. Diketahui, saat ini kabut asap mulai terlihat di wilayah perkotaan, sehingga memicu menurunnya jarak pandang.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya kesehatan masyarakat, terutama terhadap kesehatan pernafasan pada anak-anak dan lanjut usia.

Ratna mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kesehatan, dengan cara menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah.

“Lebih baik mencegah lebih dulu sebelum mengobati. Tidak ada salahnya kalau menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah, apalagi saat ini musim kemarau, selain kabut asap juga menghindari efek debu akibat kemarau,” ujarnya.

Selain penggunaan masker, dirinya juga memberi saran untuk menggunakan pelindung tubuh lainnya saat bepergian ke luar rumah, untuk menghindari efek negatif dari suhu panas yang melanda Kabupaten Berau.

Tidak hanya mengimbau penggunaan masker saat bepergian ke luar rumah, Politikus Golkar ini juga berharap kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Berau bisa segera menghilang melalui penanggulangan karhutla yang terus dilakukan pihak terkait.

“Dampak dari kabut asap dan suhu panas saat ini bisa mempengaruhi kondisi kesehatan, kalau bisa kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting. Semoga kabut asap ini segera menghilang sepenuhnya,” tandasnya. (ADV/KN)

Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Banua: DPRD Berau Tekankan Peraturan Turunan

0

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera membuat turunan peraturan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Banua dan Kebudayaan Berau, yaitu berupa peraturan bupati (perbup).

Perbup ini Sebagai langkah untuk memaksimalkan perlindungan dan pelestarian kebudayaan Bumi Batiwakkal (julukan Kabupaten Berau). Salah satu penerapannya yakni menonjolkan tiga suku asli Berau pada saat event besar, seperti Hari Jadi Berau. Tiga suku asli itu adalah Banua, Bajau, dan Dayak.

Elita mengatakan, sudah lama perda tersebut diterbitkan, namun hingga saat ini belum ada peraturan turunan. “Dalam perda itu sudah jelas, ketika ada event-event perlu menonjolkan makanan khas dan kebudayaan kita yang mengusung tiga suku tersebut. Tetapi, masih terkendala pada perbup,” ungkapnya.

Selaku Komisi II DPRD, pihaknya selalu memberikan dorongan kepada pemerintah kabupaten untuk segera membuatkan turunan berupa perbup agar dapat berjalan optimal. Jika perda tersebut dapat diaplikasikan tentunya bisa dijadikan sarana untuk memperkenalkan adat dan budaya asli Berau kepada masyarakat. Terlebih pada momentum Hari Jadi Berau.

Disamping itu dirinya juga mendorong agar hotel, resort dan penginapan di Bumi Batiwakkal untuk menyajikan makanan khas Berau seperti, Bubur Ancur Paddas. Hal ini sebagai penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tersebut. “Misalnya khusus hari tertentu, pengunjung hotel dapat menikmati sarapan dengan makanan khas Berau,” pungkasnya. (adv)

Revisi UU Disahkan, Otorita IKN Punya Kewenangan Lebih Luas

KORANUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipastikan berjalan tanpa kendala. Hal tersebut seiring dengan disahkannya landasan hukum yang menyertainya. Selasa, 3 Oktober 2023, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang pada rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju dengan revisi UU tersebut.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.

“Setuju, setuju” jawab anggota dewan yang hadir. Dasco lalu mengetuk palu tanda pengesahan. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU IKN ini. Fraksi partai yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN.

“Fraksi Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU untuk dilakukan dalam pembicaraan tingkat dua untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan PKS menolak RUU untuk dilanjutkan dalam paripurna hari ini,” ucap Dasco.

Sementara itu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, meski RUU IKN telah disahkan, masih ada beberapa hal yang kerap dipertanyakan ke pihaknya. Salah satu contohnya soal tanah hak guna usaha (HGU) di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang bisa mencapai 95 tahun. Hal itu, kata Suharso tidak diberikan secara sekaligus, tetapi secara bertahap.

“Jadi kalau dalam penjelasannya itu disebutkan bahwa itu tidak secara otomatis sekaligus (95 tahun), tetapi secara bertahap. 35 tahun pertama, kemudian 25 tahun diperpanjang, lalu kemudian 35 tahun berikutnya diperbaharui. Jadi tidak sekaligus,” tuturnya kepada wartawan usai Rapat Paripurna.

“Meskipun Undang-undang ini sifatnya lex specialis (Undang-undang yang khusus), tetapi kita tidak mengesampingkan hal-hal yang seperti ini dan hal yang mana juga berlaku di dalam Undang-undang Cipta Kerja,” lanjutnya. Meski demikian, ia sangat bersyukur akhirnya revisi UU IKN ini dapat disahkan DPR RI walau dalam perjalanannya terdapat berbagai perdebatan. (*)

Elita Herlina Mendorong Evaluasi Penyaluran Bantuan kepada Nelayan

0



TANJUNG REDEB
– Para nelayan di kawasan pesisir selatan Kabupaten Berau mengungkapkan keluhan mereka terkait ketidakmerataan penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina menyatakan bahwa masalah ini tidak sepenuhnya merupakan kesalahan Pemkab. Menurutnya, bantuan dari pemerintah sebenarnya ditujukan kepada kelompok nelayan agar dapat lebih mudah didistribusikan.

“Mungkin ada kemungkinan salah satu individu tidak terdaftar dengan benar oleh pengurus kelompoknya, sehingga belum menerima bantuan hingga saat ini,” ungkapnya pada hari Minggu (1/10/2023).

Ia menilai bahwa masalah ketidakmerataan penyaluran bantuan ini sebenarnya bukan kesalahan Pemkab sepenuhnya. Pasalnya, bantuan tersebut telah diajukan kepada pemerintah dan mendapat respons positif. “Pemerintah kabupaten saat itu telah merespons dengan baik dan akan terus diupayakan,” ujarnya.

Menurutnya, eksekutif telah mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, seharusnya tidak ada kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada nelayan, terutama di wilayah pesisir selatan.

“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan mereka, termasuk sektor perikanan,” jelasnya.

Elita juga menyatakan bahwa kemungkinan kesalahan dalam penyaluran bantuan dari usulan tersebut sangat kecil, kecuali jika terdapat kesalahan dalam pendataan oleh pengurus nelayan. Oleh karena itu, ia akan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pencatatan ulang, khususnya untuk nelayan yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Kami berharap bahwa masyarakat di pesisir selatan akan bersabar, dan kami berharap agar OPD terkait dapat segera memperbarui data mereka. Terutama bagi nelayan yang belum mendapatkan bantuan,” tutupnya. (KN/ADV)