TANJUNG REDEB – Para nelayan di kawasan pesisir selatan Kabupaten Berau mengungkapkan keluhan mereka terkait ketidakmerataan penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina menyatakan bahwa masalah ini tidak sepenuhnya merupakan kesalahan Pemkab. Menurutnya, bantuan dari pemerintah sebenarnya ditujukan kepada kelompok nelayan agar dapat lebih mudah didistribusikan.
“Mungkin ada kemungkinan salah satu individu tidak terdaftar dengan benar oleh pengurus kelompoknya, sehingga belum menerima bantuan hingga saat ini,” ungkapnya pada hari Minggu (1/10/2023).
Ia menilai bahwa masalah ketidakmerataan penyaluran bantuan ini sebenarnya bukan kesalahan Pemkab sepenuhnya. Pasalnya, bantuan tersebut telah diajukan kepada pemerintah dan mendapat respons positif. “Pemerintah kabupaten saat itu telah merespons dengan baik dan akan terus diupayakan,” ujarnya.
Menurutnya, eksekutif telah mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, seharusnya tidak ada kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada nelayan, terutama di wilayah pesisir selatan.
“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan mereka, termasuk sektor perikanan,” jelasnya.
Elita juga menyatakan bahwa kemungkinan kesalahan dalam penyaluran bantuan dari usulan tersebut sangat kecil, kecuali jika terdapat kesalahan dalam pendataan oleh pengurus nelayan. Oleh karena itu, ia akan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pencatatan ulang, khususnya untuk nelayan yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Kami berharap bahwa masyarakat di pesisir selatan akan bersabar, dan kami berharap agar OPD terkait dapat segera memperbarui data mereka. Terutama bagi nelayan yang belum mendapatkan bantuan,” tutupnya. (KN/ADV)