Beranda blog Halaman 45

11 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 di Enam Provinsi

0
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. ANTARA/HO-Densus 88 Antiteror Polri

JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam rangkaian penegakan hukum yang dilakukan di enam provinsi sejak Jumat (2/10).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan keenam provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Mayndra mengatakan para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen, baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Hasil penyidikan sementara, kata Mayndra, menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, terutama melalui pertemuan secara daring yang berkaitan dengan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ujarnya.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka, antara lain latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Terkait kemungkinan adanya jaringan lain, Mayndra mengatakan penyidikan masih terus dilakukan.

“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.

Mayndra menegaskan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme.

Upaya tersebut mencakup pencegahan terhadap proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan. (ANT/KN)

Diduga Curi Barang Penumpang di Pesawat, WNA China Ditolak Masuk Indonesia

0
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, memulangkan seorang WNA China berinisial HW (kedua kanan) yang diduga terlibat pencurian barang penumpang di pesawat Starlux. ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta

TANGERANG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menolak masuk seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial HW yang diduga terlibat pencurian barang penumpang di pesawat Starlux rute Taipei-Jakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan penolakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan bantuan dari Taipei Economic and Trade Office (KDEI Taipei) terkait dugaan pencurian di dalam pesawat Starlux penerbangan JX761 pada Sabtu (3/10).

“Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang diizinkan masuk, serta keberadaannya tidak boleh membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Untuk itu, setiap orang asing tetap harus melalui pemeriksaan keimigrasian secara menyeluruh,” kata Galih di Tangerang, Minggu (4/10/2026).

Pesawat Starlux JX761 yang membawa HW mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.20 WIB.

Setibanya di terminal kedatangan, petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan dan proses administrasi keimigrasian terhadap yang bersangkutan.

Dalam proses tersebut, petugas berkoordinasi dengan perwakilan KDEI di Indonesia, Atase Polisi Taiwan di Indonesia, serta pihak maskapai Starlux.

HW tercatat sebagai pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) yang masih berlaku hingga 27 April 2027. Namun, status visa tersebut tidak menghalangi keputusan Imigrasi untuk menolak kedatangannya berdasarkan atensi resmi dan hasil koordinasi dengan pihak berwenang Taiwan.

“Dalam kasus ini, kami menerima atensi resmi dari pihak berwenang Taiwan dan setelah dilakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pihak terkait, yang bersangkutan diputuskan untuk ditolak masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Galih.

Ia mengatakan keputusan tersebut mengacu pada Pasal 92 huruf (h) dan Pasal 93 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024.

Sebagai bagian dari prosedur penolakan masuk, petugas Imigrasi juga membubuhkan cap denied entry pada paspor HW.

Setelah seluruh proses selesai, WNA China tersebut dipulangkan ke tempat keberangkatan awal di Taipei menggunakan pesawat Starlux nomor penerbangan JX762 dengan rute Jakarta-Taipei pada kesempatan pertama.

“Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan koordinasi dan sinergi lintas instansi, guna memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian di gerbang utama tanah air,” kata Galih. (ANT/KN)

Asian Games 2026 Cetak 350 Lebih Rekor, Indonesia Sumbang Sejumlah Catatan Bersejarah

0
Atlet tenis Indonesia Meydiana Laviola Reinnamah membawa bendera Merah Putih dalam upacara penutupan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Mizuho Park Sport Stadium di Nagoya, Jepang, Minggu (4/10/2026). (ANTARA/Arindra Meodia)

NAGOYA — Asian Games Aichi-Nagoya 2026 mencatat lebih dari 350 rekor sepanjang penyelenggaraan pada 19 September hingga 4 Oktober, dengan lebih dari 50 di antaranya merupakan rekor dunia.

Presiden Olympic Council of Asia (OCA) Sheikh Joaan Bin Hamad Al Thani mengatakan catatan tersebut menunjukkan tingginya persaingan dan performa atlet Asia selama pesta olahraga terbesar di benua tersebut.

“Lebih dari 350 rekor telah dipecahkan, termasuk lebih dari 50 rekor dunia. Sebanyak 40 dari 45 NOC berhasil meraih medali. Ini adalah rekor Asian Games kita,” kata Sheikh Joaan dalam upacara penutupan di Mizuho Park Sports Stadium, Nagoya, Jepang, Minggu.

Catatan tersebut menjadi salah satu pencapaian yang disoroti Sheikh Joaan dalam pidato penutupan Asian Games ke-20.

Menurut dia, penyelenggaraan Aichi-Nagoya juga diwarnai kebangkitan para atlet, persaingan hingga detik-detik terakhir, serta kemunculan sejumlah bintang muda yang mulai membangun prestasi di tingkat Asia.

Suasana upacara penutupan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Mizuho Park Sports Stadium, Nagoya, Jepang, Minggu (4/10/2026). (ANTARA/Arindra Meodia)

Para atlet, kata dia, menunjukkan semangat kompetisi dan sportivitas, termasuk ketika menghadapi cedera serta berbagai tantangan dalam perjalanan menuju podium.

Sejumlah atlet Indonesia turut mencatatkan prestasi dan sejarah selama kompetisi.

Atlet angkat besi Rahmat Erwin mencatat total angkatan 366 kilogram dan menempatkan namanya sebagai pemegang rekor dunia kelas 75 kilogram.

Dari cabang panjat tebing, Desak Made mengukir rekor Asia nomor speed putri dengan catatan waktu 6,062 detik.

Sementara itu, tim putra Indonesia dari cabang bulu tangkis mengakhiri penantian 28 tahun setelah mengalahkan China pada final untuk merebut medali emas Asian Games.

Medali emas juga mencatat sejarah dari cabang panahan melalui Nurisa Dian Ashrifa yang menjadi atlet pertama yang mempersembahkan medali emas Asian Games bagi Indonesia dari cabang olahraga tersebut.

Indonesia mengakhiri Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di peringkat ke-16 klasemen medali dengan raihan lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu.

China menjadi juara umum dengan perolehan 169 emas, 89 perak, dan 83 perunggu. Jepang berada di posisi kedua dengan 83 emas, 95 perak, dan 91 perunggu. (ANT/KN)

Kukar-Samarinda Bersinergi Tangani Banjir di Loa Janan, Pintu Air Jadi Solusi Awal

0
Suasana pertemuan antara Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Polemik aliran air yang berdampak terhadap masyarakat Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai diarahkan pada solusi teknis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyepakati pemasangan pintu air sebagai langkah jangka pendek untuk mengendalikan debit air yang masuk ke wilayah tersebut.

Kesepakatan itu muncul dalam rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Ruang Rapat Camat Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Wilayah Sungai (BWS).

Pembahasan tidak hanya menyasar solusi sementara, tetapi juga penanganan jangka menengah dan panjang, termasuk normalisasi sungai serta persoalan sosial yang muncul di wilayah hilir.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, persoalan aliran air tidak bisa ditangani oleh satu daerah karena dampaknya dirasakan masyarakat di wilayah Kukar dan Samarinda.

“Kita dari pemerintah daerah mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di bagian sektor Samarinda, tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ujar Aulia.

Menurut Aulia, Desa Loa Janan Ulu menjadi salah satu wilayah yang terdampak ketika debit air meningkat. Bahkan, sekitar 70 persen wilayah desa disebut dapat terendam saat air naik.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mendorong adanya pengendalian debit air sembari menunggu penanganan di bagian hulu.

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya. Apalagi kalau kegiatan ini tetap berlanjut,” katanya.

Karena itu, pemasangan pintu air dipandang sebagai langkah awal untuk mengendalikan aliran. Infrastruktur tersebut disiapkan sebelum normalisasi sungai di bagian hulu dapat dilakukan.

“Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Oleh karena itu, seperti yang disarankan beliau, kita akan memasang pintu air sehingga selama sungai di luasan hulu ini belum dinormalisasi, debit airnya tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” jelas Aulia.

Pemerintah juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi serta kebutuhan teknis pemasangan pintu air dan penanganan aliran.

Tim yang dibentuk melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS. Aulia berharap rangkaian penanganan tersebut dapat mulai direalisasikan pada 2027.

“Sehingga di 2027 ini, penanganannya bisa kita laksanakan dan ditangani dengan baik,” kata Aulia.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pertemuan bersama Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim dan BWS menghasilkan titik temu mengenai tahapan penanganan.

Menurutnya, penanganan dibagi dalam dua kelompok, yakni langkah jangka pendek serta penanganan jangka menengah dan panjang.

“Alhamdulillah, setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran, termasuk dengan BWS dan Pemerintah Provinsi, kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang bisa kita dapatkan dari pertemuan ini,” ujar Andi Harun.

“Ada rencana penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Jadi ada dua kategori, yaitu penanganan jangka pendek serta menengah dan panjang. Keduanya tidak akan dilakukan secara parsial,” lanjutnya.

Andi Harun menjelaskan, pintu air menjadi bagian dari solusi jangka pendek. Pemerintah juga akan melihat langsung rencana sodetan yang berkaitan dengan jalur aliran sungai.

Selama sodetan tersebut belum berfungsi, pintu air akan menjadi instrumen pengendalian aliran.

“Untuk menyelesaikan polemik selama ini, solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk melihat rencana sodetan tersebut. Selama sodetan itu belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” jelasnya.

Di sisi lain, penanganan jangka menengah dan panjang membutuhkan pekerjaan yang lebih kompleks. Salah satunya normalisasi sungai di bagian hulu.

Selain persoalan teknis, pemerintah juga harus menangani dampak sosial di wilayah hilir, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian terhadap masyarakat yang terdampak.

“Penanganan jangka menengah dan panjang ini agak kompleks karena ada persoalan sosial, yakni relokasi atau pergantian, karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi,” katanya.

Andi Harun menyebut Pemprov Kaltim telah menyampaikan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik. Sementara BWS akan membantu menyusun aspek teknis penanganan.

“Dari pihak provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya. BWS akan membantu dalam perumusan pada pertemuan-pertemuan berikutnya. Insyaallah, mereka akan mulai membahasnya sejak Senin,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltim juga disepakati menjadi leading sector untuk pembahasan penanganan jangka menengah dan panjang.

“Kita tadi sepakati bahwa leading sector atau pemimpin kegiatan dalam pembahasan ini adalah provinsi,” kata Andi Harun.

Menurut Andi Harun, penyelesaian pintu air perlu dipercepat agar polemik di tengah masyarakat tidak berlarut. Namun, langkah tersebut tetap berjalan beriringan dengan pembahasan normalisasi sungai dan solusi jangka panjang.

“Sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antar-masyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Tak Cuma Stadion, Aji Imbut Disiapkan Punya Lapangan Voli Semi-Indoor

0
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni. (Foto: Ady/Koran Nusantara)

TENGGARONG – Kawasan Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), disiapkan untuk memiliki tambahan fasilitas olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar memasukkan pembangunan lapangan voli semi-indoor dalam rencana pengembangan kawasan tersebut tahun depan.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni mengatakan, penambahan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan kawasan Stadion Aji Imbut. Tidak hanya mengandalkan fasilitas yang telah tersedia, Dispora ingin menghadirkan pilihan sarana olahraga yang lebih beragam bagi masyarakat.

Rencana pembangunan lapangan voli semi-indoor tersebut akan ditempatkan dalam satu kawasan dengan lapangan mini soccer. Konsep itu sekaligus disiapkan untuk mengintegrasikan sejumlah fasilitas olahraga dalam satu area.

“Mudah-mudahan anggaran memungkinkan sehingga fasilitas olahraga lainnya dapat ditambah,” kata Aji Ali, Sabtu (3/10/2026).

Selain lapangan voli, Dispora juga menyiapkan penataan fasilitas pickleball. Dalam rancangan kawasan yang disiapkan, lapangan pickleball akan berada di sisi kanan, sementara lapangan voli direncanakan di sisi kiri.

Dengan konsep tersebut, kawasan Aji Imbut diarahkan tidak hanya menjadi lokasi untuk satu jenis aktivitas olahraga. Masyarakat nantinya memiliki lebih banyak pilihan untuk berolahraga dalam satu kawasan.

Saat ini, Stadion Aji Imbut sudah dilengkapi sejumlah fasilitas olahraga luar ruang, termasuk lapangan voli dan basket. Lapangan pickleball juga telah tersedia dan bisa dimanfaatkan masyarakat.

Namun, untuk kegiatan bola voli, Dispora masih menggunakan aset yang berada di bawah pengelolaan Sekretariat DPRD Kukar. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penambahan fasilitas yang dapat dikelola dan dikembangkan Dispora.

“Untuk kegiatan bola voli, kami masih menggunakan aset yang berada di bawah pengelolaan Sekretariat DPRD. Mudah-mudahan ke depan kami juga dapat melakukan penambahan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Aji Ali menegaskan, rencana tersebut belum otomatis berarti pembangunan akan langsung dilaksanakan. Kemampuan anggaran daerah menjadi faktor utama yang menentukan realisasi program.

Karena itu, Dispora terlebih dahulu menyusun kebutuhan serta konsep pengembangan fasilitas. Jika dukungan anggaran memungkinkan, pembangunan fasilitas tambahan dapat dilanjutkan sesuai perencanaan.

Di tengah rencana penambahan fasilitas, Dispora juga tetap berkonsentrasi menjaga sarana olahraga yang sudah tersedia. Pemeliharaan dilakukan agar fasilitas yang ada tetap dapat digunakan masyarakat sekaligus menunjang kegiatan olahraga prestasi.

Perawatan mencakup kebutuhan dasar seperti rumput, air, listrik hingga fasilitas penunjang lainnya. Sarana yang berada di bawah pengelolaan Dispora, termasuk Stadion Rondong Demang dan Stadion Aji Imbut, menjadi bagian dari pemeliharaan tersebut.

Menurut Aji Ali, anggaran pemeliharaan sebelumnya belum mencakup kebutuhan selama satu tahun penuh. Namun, perubahan anggaran memberikan tambahan alokasi sehingga perawatan fasilitas olahraga dapat kembali dilanjutkan.

“Tahun ini perawatan tetap ada. Memang pada awalnya kontrak perawatan tidak sampai 12 bulan. Namun, dengan adanya perubahan anggaran, kami mendapatkan tambahan untuk perawatan seluruh sarana olahraga yang dikelola oleh Dispora,” jelasnya. (Adv)

 

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

Usai Dilantik, Rocky Gerung Tegaskan Wantimpres Harus Kritis terhadap Kebijakan

0

JAKARTA — Rocky Gerung menegaskan pentingnya sikap kritis Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terhadap kebijakan pemerintah. Pesan tersebut disampaikannya seusai pelantikan, dengan menekankan bahwa lembaga penasihat presiden tidak boleh sekadar membenarkan setiap keputusan pemerintah.

Menurut Rocky, fungsi Wantimpres harus dijalankan secara independen dengan memberikan pandangan objektif, termasuk kritik terhadap kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki. Sikap tersebut penting agar presiden memperoleh masukan yang berimbang dalam mengambil keputusan strategis.

Koran Nusantara edisi ini juga mengulas langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan proyek data center AI di Jatiluhur karena dokumen AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum diterbitkan.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn3okt2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Sidang Perdana Digelar 7 Oktober

0
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (kedua kiri) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak persidangan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Sidang perdana akan dibuka dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Selain Febrie, dua terdakwa lain dalam perkara terkait, yakni advokat Don Ritto alias Idon dan pihak swasta Nurman Herin, juga dijadwalkan menjalani sidang perdana pada hari yang sama.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra membenarkan jadwal tersebut.

“Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026,” kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Perkara Febrie terdaftar dengan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst. Sementara perkara Don Ritto terdaftar dengan Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst dan Nurman Herin dengan Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Perkara tersebut berawal dari penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Kejaksaan Agung setelah menerima pengalihan tiga perkara dari Polri.

Kasus yang ditangani mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang disebut berkaitan dengan pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya.

Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan sprindik keempat untuk mengusut dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri.

Barang bukti yang disebut dalam proses tersebut antara lain emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan, Tim 9 Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, pada 15 September 2026 menyebut penyidik telah menyita sekitar 38 objek tanah dan/atau bangunan.

Nilai puluhan aset tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp846 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita 27 lembar saham perusahaan.

Barang bukti lain yang disebut dalam proses penyidikan berupa valuta asing, emas, serta sekitar 1.150 lembar dokumen yang berasal dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.

Dengan dimulainya persidangan pada 7 Oktober, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki proses pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Agenda perdana berupa pembacaan dakwaan menjadi tahap awal bagi jaksa untuk memaparkan secara resmi perbuatan yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa.

Status bersalah atau tidak bersalah para terdakwa nantinya ditentukan melalui proses persidangan berdasarkan pembuktian di pengadilan. (ANT/KN)

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8–Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN

0
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan media saat menghadiri pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama

JAKARTA – Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran pendapatan tersebut dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dengan besaran mencapai Rp8,3 juta per bulan tergantung wilayah penugasan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, manajer KDKMP akan bekerja dengan status pegawai kontrak melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“APBN, APBN dong. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan,” kata Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Menurut Zulkifli, besaran pendapatan manajer KDKMP berada pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Nominal tersebut disesuaikan dengan wilayah penempatan masing-masing manajer.

“Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya,” ujarnya.

Ia juga membenarkan apabila anggaran yang bersumber dari APBN tersebut nantinya disalurkan melalui skema penyertaan berada di rentang Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta. Penetapannya mempertimbangkan daerah modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan Nusantara.

“Iya,” kata Zulkifli.

Besaran pendapatan manajer KDKMP sebelumnya disebut berada di rentang Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta. Penetapannya mempertimbangkan daerah penugasan, termasuk besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing wilayah.

Pemerintah juga memastikan nominal tersebut merupakan total penghasilan yang diterima manajer, termasuk gaji dan tunjangan.

Selain skema penghasilan, pemerintah menetapkan masa kerja manajer KDKMP selama dua tahun dengan status PKWT diasi desa/kelurahan tidak dilakukan langsung dari anggaran koperasi, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan APBN dan BUMN Agrinas Pangan. bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Dengan skema tersebut, pembayaran penghasilan manajer koperasi desa/kelurahan tidak dilakukan langsung dari anggaran koperasi, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan APBN dan BUMN Agrinas Pangan. (ANT/KN)

Usai Dilantik, Rocky Gerung Tegaskan Wantimpres Harus Kritis terhadap Kebijakan

0
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memberikan keterangan media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

JAKARTA – Rocky Gerung menegaskan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak dibentuk untuk sekadar mengamini kebijakan pemerintah. Setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres, Rocky menyebut lembaga tersebut justru memiliki peran untuk bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Rocky seusai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, sikap kritis diperlukan untuk membaca dampak dan berbagai persepsi yang muncul dari setiap kebijakan pemerintah.

“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky.

Rocky menjelaskan, Wantimpres bertugas melihat persoalan kebijakan secara lebih mendalam dengan mengandalkan kepekaan etis serta kemampuan masing-masing anggota dalam membaca berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Pertimbangan tersebut kemudian menjadi bahan bagi Presiden dalam menentukan keputusan.

Rocky menggambarkan mekanisme kerja Wantimpres seperti proses penyusunan surat keputusan yang memiliki tahapan mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan. Dalam mekanisme tersebut, Wantimpres berperan memberikan pertimbangan, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Presiden.

“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujarnya.

Rocky juga mengungkap pesan Presiden Prabowo mengenai posisi Wantimpres. Menurutnya, Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis.

Karena itu, anggota Wantimpres tidak diarahkan untuk terlibat dalam persoalan teknis pemerintahan sehari-hari. Posisi tersebut justru memungkinkan anggota dewan mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret untuk melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan.

Menurut Rocky, jarak tersebut diperlukan agar Wantimpres dapat melakukan kontemplasi dan memberikan pandangan yang lebih mendalam kepada Presiden.

Lebih lanjut, Rocky mengibaratkan Wantimpres seperti oversight committee dalam sebuah perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, fungsi tersebut membutuhkan keahlian sekaligus ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di masyarakat.

Dengan peran tersebut, Wantimpres diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan pembacaan terhadap kebijakan dan dinamika masyarakat, sementara kewenangan untuk menetapkan keputusan tetap berada pada Presiden. (ANT/KN)

KDM Hentikan Proyek Data Center AI Jatiluhur, AMDAL dan PBG Belum Terbit

0
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

BANDUNG – Pembangunan pusat data kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Proyek berkapasitas listrik hingga 640 Megawatt (MW) itu dihentikan setelah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum terbit.

Penghentian dilakukan setelah Dedi Mulyadi atau KDM melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Senin (28/9/2026). Proyek yang berdiri di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi tersebut diketahui mulai dikerjakan sejak 22 September 2026.

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Jumat (2/10/2026).

Dedi menilai kelengkapan dokumen perizinan menjadi hal penting sebelum pembangunan proyek berskala besar dilanjutkan. Terlebih, proyek tersebut memiliki kebutuhan sumber daya yang besar dan telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah potensi kebutuhan air untuk operasional pusat data. Berdasarkan data teknis, kebutuhan air fasilitas tersebut diproyeksikan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari ketika beroperasi pada kapasitas penuh.

Sementara pada tahap awal pembangunan, kebutuhan air tercatat sekitar 6.000 meter kubik per hari.

Besarnya kebutuhan air tersebut membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta konsultan proyek membuka kajian teknis kepada publik. Pemerintah juga mendorong koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan PDAM Purwakarta untuk memastikan kebutuhan proyek tidak mengganggu pasokan air bagi masyarakat maupun sektor pertanian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar membenarkan bahwa AMDAL dan PBG proyek tersebut masih dalam proses.

“Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan,” kata Adi Komar.

Meski menghentikan sementara pembangunan, Pemprov Jawa Barat menyatakan tidak bermaksud menghambat investasi infrastruktur digital berskala besar.

Pemerintah daerah meminta konsultan dan manajemen BDX Data Centers menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan di Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelum kegiatan konstruksi dilanjutkan.

Selain aspek legalitas pembangunan, pemerintah juga meminta kajian mengenai penggunaan sumber daya proyek disampaikan secara transparan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan pusat data tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat maupun aktivitas pertanian di sekitar Jatiluhur.

Dengan demikian, pembangunan pusat data AI tersebut masih dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (ANT/KN)