Beranda blog Halaman 44

Airlangga Pastikan Tata Kelola Ekspor SDA Siap Berlaku 1 Juni 2026

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper lengkap
https://koran.koranusantara.com/

📱 Versi Mobile
https://digital.koranusantara.com/kn22mei2026/mobile/

PUSDIKSI FH Unmul Kritik Dominasi Oligarki dalam Demokrasi Indonesia

SAMARINDA — Momentum 28 tahun Reformasi 1998 diperingati dengan nada kritis oleh mahasiswa, komunitas sipil hingga akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kamis (21/5/2026).

Mengusung tajuk “Reformasi Tak Pernah Ada” dan “Indonesia Baru Tanpa Orba”, sejumlah elemen seperti BEM FH Unmul, Aksi Kamisan Kaltim, Kelompok Belajar Anak Muda, Sambaliung Corner hingga komunitas lainnya menggelar refleksi di depan Gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, Samarinda.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Departemen Kastrad FH Unmul, Fauzan Yuzzaki menegaskan agenda refleksi reformasi digelar untuk merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap perjuangan rakyat Indonesia menggulingkan rezim Orde Baru.

“Kami ingin mengenang kembali bagaimana dulu perlawanan-perlawanan rakyat Indonesia untuk menumbangkan orde baru tersebut. Jadi kami ingin merawat ingatan kolektif,” ujarnya.

Menurut Fauzan, situasi demokrasi saat ini menunjukkan berbagai kemiripan dengan praktik pembatasan kebebasan di era Orde Baru. Ia menyebut sebagian kelompok masyarakat menilai rezim hari ini hanya merupakan wajah baru Orde Baru atau yang disebut “Neo-Orba”.

“Kami dari kawan-kawan Kamisan, KBAM dan lainnya berpendapat bahwa hari ini orde baru itu tidak pernah mati, tapi hanya berubah menjadi neo orba,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah pembubaran kegiatan diskusi dan pemutaran film sebagai bentuk pembatasan ruang kebebasan berekspresi.

“Seperti yang kita tahu akhir-akhir ini ada pemutaran film dibubarkan, ada bedah buku juga dibubarkan. Jadi hari ini dengan adanya rezim sekarang itu mengingatkan kembali bahwa orde baru tidak pernah mati, hanya dalam bentuk bungkusan terbaru,” tegasnya.

Fauzan pun mengajak masyarakat untuk tidak diam melihat berbagai bentuk pembatasan hak sipil yang dinilai semakin menguat.

“Pesan kami adalah teruslah melawan, jangan pernah diam karena hak-hak kita sedang dibatasi dan sedang diambil,” ujarnya.

Sorotan serupa juga datang dari Pusat Studi Konstitusi (PUSDIKSI) Fakultas Hukum Unmul. Dalam Webinar Nasional bertajuk “Refleksi 28 Tahun Reformasi Ketatanegaraan Indonesia”, Ketua PUSDIKSI FH Unmul, Harry Setya Nugraha menilai demokrasi Indonesia mengalami kemunduran serius.

Menurut Harry, demokrasi saat ini bergerak semakin prosedural dan elitis akibat dominasi oligarki politik dan ekonomi dalam proses pengambilan keputusan publik.

“Demokrasi kita semakin bergerak ke arah prosedural dan elitis akibat dominasi oligarki politik dan ekonomi dalam proses pengambilan keputusan publik,” ujarnya.

Ia menyoroti melemahnya mekanisme checks and balances antar lembaga negara hingga kecenderungan menjadikan konstitusi sebagai alat legitimasi kekuasaan politik.

Tak hanya di tingkat nasional, Harry juga mengkritik arah tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya Kalimantan Timur. Menurutnya, semangat desentralisasi yang menjadi ruh Reformasi kini justru mengalami resentralisasi.

Berbagai kewenangan strategis seperti investasi, perizinan hingga pengelolaan sumber daya alam disebut semakin banyak ditarik kembali ke pemerintah pusat.

Akibatnya, daerah dinilai semakin terbatas menjalankan otonomi secara efektif dan sangat bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.

PUSDIKSI juga menyoroti ketidakadilan fiskal yang dialami Kalimantan Timur. Meski menjadi salah satu daerah penyumbang besar penerimaan negara melalui sektor ekstraktif, Kaltim dinilai belum memperoleh ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publiknya sendiri.

Selain itu, persoalan eksploitasi sumber daya alam yang lebih berpihak pada kepentingan investasi ketimbang perlindungan lingkungan turut menjadi perhatian. Dampaknya terlihat dari kerusakan lingkungan, konflik lahan hingga banyaknya lubang tambang yang belum direklamasi.

“Masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling dirugikan tanpa memperoleh manfaat yang sebanding,” tegas Harry.

PUSDIKSI FH Unmul juga menyampaikan sembilan sikap akademik ketatanegaraan, di antaranya mendesak pemerintah kembali menempatkan konstitusi sebagai pedoman etik dan hukum tertinggi, menolak politisasi hukum, memperkuat pengawasan antar lembaga negara, hingga mendorong reformasi tata kelola SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah pusat membangun kebijakan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang lebih adil bagi daerah penghasil seperti Kalimantan Timur serta menyerukan perlawanan terhadap praktik politik dinasti yang dinilai melemahkan kualitas demokrasi daerah.

“PUSDIKSI FH Unmul menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi melalui kajian akademik, advokasi, dan pendidikan publik demi menjaga arah reformasi tetap berada di koridor negara hukum yang demokratis dan berkeadilan,” tutup Harry. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Gerakan Kolektif Driver Ojol Samarinda

SAMARINDA — Guna memberikan rasa aman saat mengaspal di jalan raya, perkumpulan Bubuhan Driver Gojek Samarinda berkomitmen menjamin keselamatan ratusan anggotanya. Organisasi ini meluncurkan program jaminan sosial dengan menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan para driver secara kolektif setiap bulannya.

Langkah nyata ini diawali lewat agenda sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Samarinda yang digelar di Cafe Busam, Samarinda, Kamis (21/5/2026) sore.

Ketua Umum Bubuhan Driver Gojek Samarinda, Ivan Jaya, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama ini tercatat ada 100 driver ojek online (ojol) yang iurannya langsung ditanggung 100 persen oleh pihak perkumpulan.

Ivan membeberkan program jaminan sosial ini lahir dari evaluasi mendalam selama satu dekade terakhir mendampingi para driver ojol di Samarinda. Selama kurun waktu tersebut, tidak sedikit rekan sejawat yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia tanpa adanya proteksi.

“Kita punya pengalaman yang cukup pahit selama 10 tahun mengurusi teman-teman driver. Banyak rekan-rekan yang kecelakaan bahkan meninggal dunia, tapi mereka tidak memiliki jaminan keselamatan kerja sama sekali,” ungkap Ivan.

Dampaknya, kata Ivan, ketika ada driver yang harus dirawat di rumah sakit, mereka kesulitan biaya operasi yang mencapai puluhan juta rupiah. Begitu pula saat ada yang meninggal dunia, pihak keluarga tidak mendapatkan kompensasi apa pun untuk melanjutkan hidup.

“Kondisi itu yang membuat kami berkomitmen. Jangan sampai kita kerja di jalan yang penuh risiko, malah tidak punya asuransi apa pun. Ini bahaya untuk diri kita dan keluarga di rumah,” tegasnya.

Ivan menerangkan kuota perlindungan ini akan terus diperbarui dan ditambah setiap bulan demi menyasar seluruh anggota perkumpulan. Namun demikian, pihak organisasi terlebih dahulu melakukan pendataan agar program tepat sasaran.

“Kita data dulu agar tidak mubazir. Jangan sampai yang bersangkutan ternyata sudah dicover oleh perusahaan aplikasi atau sudah membayar secara mandiri,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pendanaan program tersebut murni berasal dari internal perkumpulan tanpa melibatkan pihak aplikator.

“Ini tidak ada sedikit pun dari aplikator. Pendanaan ini murni gerakan 100 persen dari perkumpulan, di mana dana kami kumpulkan secara kolektif dari iuran korwil-korwil, ditambah sedikit sumbangsih dari para donatur,” tambah Ivan.

Langkah mandiri yang diinisiasi komunitas ojol itu mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Samarinda. Sektor pekerja informal atau Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) memang menjadi fokus utama perlindungan sosial karena tingkat kerentanannya cukup tinggi.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Patrianto, menjelaskan para pengemudi ojol saat ini mendapat kemudahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.

Melalui aturan tersebut, pemerintah memberikan stimulus berupa pemotongan iuran hingga 50 persen bagi pekerja mandiri di sektor transportasi.

“Melalui PP 50 Tahun 2025, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian didiskon pemerintah sebesar 50 persen. Jadi, yang seharusnya membayar Rp16.800 sekarang hanya perlu membayar Rp8.400 saja per bulan,” urainya.

Menurut Zeki, nominal tersebut sangat terjangkau jika dibandingkan manfaat perlindungan yang diterima peserta.

“Jika terjadi risiko terburuk seperti meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris otomatis akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta yang bisa digunakan untuk modal melanjutkan hidup atau biaya pendidikan anak,” paparnya.

Zeki berharap skema kemandirian yang ditunjukkan Bubuhan Driver Gojek Samarinda ini dapat menjadi contoh bagi pekerja informal lainnya di Samarinda, mulai dari buruh tani, nelayan, hingga pedagang keliling untuk memiliki perlindungan kerja yang memadai. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Pemuda Kutim Hebat Farming Jadi Percontohan Kebun Produktif

0

SANGATTA — Upaya memperkuat ketahanan pangan lokal di Kalimantan Timur terus digencarkan. Kali ini, rombongan Korwil dan SPPG Kutai Timur melakukan kunjungan ke kawasan Pemuda Kutim Hebat Farming untuk melihat langsung potensi pertanian sayuran yang dinilai mampu menopang kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di lokasi tersebut, rombongan meninjau berbagai tanaman hortikultura yang dibudidayakan para pemuda, mulai dari sawi, kangkung, cabai hingga aneka sayuran lainnya. Kebun tersebut dinilai memiliki prospek besar sebagai pemasok bahan pangan sehat bagi dapur MBG di Kutai Timur.

Korcam sekaligus Kepala SPPG Dapur MBG APT Pranoto Kutim, Dinand mengatakan keberadaan Pemuda Kutim Hebat Farming diharapkan bisa menjadi percontohan bagi masyarakat untuk mulai memanfaatkan lahan kosong menjadi kebun produktif.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bercocok tanam, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam rantai pasok MBG.

“Kami berharap masyarakat Kutai Timur, terutama yang memiliki lahan kosong maupun lahan produktif, bisa ikut berkebun sayuran. Karena masyarakat juga dapat berkontribusi dan ikut andil dalam program MBG ini,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan hasil panen masyarakat nantinya akan dibeli untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan di dapur MBG. Dengan demikian, warga yang menanam sayuran memiliki kepastian pasar terhadap hasil produksinya.

“Karena hasil kebun sayur masyarakat akan kami beli untuk kebutuhan dapur MBG. Jadi ini bisa menjadi peluang ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pemuda Kutim Hebat Farming menyambut positif dukungan dari Korwil dan SPPG Kutai Timur. Mereka berharap semakin banyak generasi muda maupun masyarakat umum yang tertarik mengembangkan pertanian skala rumah tangga maupun kebun produktif.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem pertanian lokal yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pasokan pangan bergizi untuk masyarakat Kutim. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S

Empat Lokasi Pencurian di Long Ikis Berhasil Diungkap Polisi

0

PASER — Jajaran Polsek Long Ikis berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan terkait empat kasus pencurian berbeda yang terjadi di sejumlah lokasi.

Kapolsek Long Ikis, Slamet Hafidin mengatakan terungkapnya sindikat pelaku pencurian di wilayahnya diperoleh dari hasil interogasi terhadap dua tersangka yakni RMH (26) dan AF (22) yang ditangkap atas kasus pencurian di Toko Amanah Desa Pait.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui aksi pencurian yang dilakukan di tempat lainnya dan mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,” katanya, Rabu (21/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian diketahui juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, seperti pencurian rumah di Desa Pait, pencurian kendaraan bermotor di Desa Pait, hingga pencurian di gedung sarang burung walet yang dilakukan bersama tiga tersangka lainnya yakni SA (44), H (48), dan RH (25).

Polisi menyebut H diketahui merupakan orang tua AF, sedangkan RH adalah saudara kandung AF.

Dari keterangan para tersangka, gedung sarang burung walet tersebut dibobol pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 Wita menggunakan obeng yang dibawa para pelaku. Setelah berhasil masuk, SA disebut memanen sarang walet menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya.

“Atas kejadian tersebut, barang bukti berupa satu buah linggis berukuran sedang, satu buah aki merek Yuasa, dan satu set gagang pintu yang terkait dengan peristiwa tersebut dibawa ke Polsek Long Ikis,” ujarnya.

Karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Empat tersangka yakni RMH, AF, H dan RH kini telah diamankan di Polsek Long Ikis. Sementara tersangka SA berada di Polres Paser karena ada TKP lain,” jelasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (7-Habis): Investasi IKN Tembus Rp72 Triliun, OIKN Minta Setop Narasi Negatif

PEMBAHASAN soal IKN sore itu akhirnya menjadi salah satu sesi yang paling banyak menyita perhatian peserta.

Masih dalam satu rangkaian dialog media yang dipandu Direktur Balikpapan TV Wiji Wijanarko, Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw yang mewakili Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, berbicara cukup panjang soal perkembangan pembangunan ibu kota baru.

Dan sejak awal, Troy langsung menyinggung satu hal yang belakangan terus ramai di media sosial. Narasi bahwa pembangunan IKN mangkrak. “Itu tidak benar,” tegas Troy tegas di depan peserta forum.

Menurutnya, pembangunan IKN sampai sekarang masih terus berjalan. Bahkan aktivitas pembangunan berlangsung hampir tanpa henti.

Ia menyebut pekerjaan di kawasan IKN berjalan dari pagi sampai malam hari. “Tidak ada Sabtu-Minggu,” ujarnya sambil menyinggung aktivitas pembangunan dan peliputan wartawan yang berlangsung hampir 24 jam di kawasan IKN.

IKN sendiri belakangan memang kembali ramai dibicarakan publik setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 Tahun 2026 yang menyatakan Jakarta masih berstatus ibu kota negara.

Namun menurut Troy, putusan itu justru semakin memperjelas posisi IKN. Karena yang menentukan perpindahan resmi ibu kota nantinya adalah Keputusan Presiden. “Nah Keppres inilah yang nanti menjadi kekuatan hukumnya. Bahwa IKN memang sedang dipersiapkan,” jelas Troy.

Ia menegaskan pembangunan kawasan inti pemerintahan maupun wilayah sekitar tetap berjalan.

Troy juga memaparkan saat ini sudah ada 75 perjanjian kerja sama atau PKS yang berjalan di kawasan IKN dengan total melibatkan sekitar 65 pelaku usaha.

Dari jumlah itu, 11 kerja sama berasal dari investor asing yang melibatkan delapan perusahaan dari enam negara. Mulai Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Rusia, Malaysia hingga Singapura.

Menurut Troy, beberapa investor asing bahkan sudah mulai melakukan land clearing dan pembangunan kawasan hunian di IKN.

Di sisi lain, total estimasi investasi yang masuk ke IKN saat ini disebut sudah mencapai sekitar Rp72,39 triliun. Angka itu menurut Troy menunjukkan tingkat kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN masih cukup tinggi.

Ia juga menyebut fasilitas komersial di kawasan inti mulai tumbuh. Mulai restoran, coffee shop hingga pusat layanan masyarakat. “Roti O sudah ada, Excelso juga sudah ada,” katanya.

Namun bagian yang paling ditekankan Troy justru soal perang narasi tentang IKN di ruang digital.

Ia mengatakan diksi seperti “mangkrak”, “berhenti”, “ditunda” atau “tidak berlanjut” bisa mempengaruhi kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN.

Karena itu, menurutnya, media memiliki peran penting menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. “The truth, the whole truth and only the truth,” ujarnya.

Artinya, kata Troy, media cukup menyampaikan fakta sebenarnya bahwa pembangunan IKN masih berjalan dan terus bergerak.

Dalam sesi tanya jawab, moderator juga sempat menyinggung soal skema pembiayaan IKN yang sebelumnya ramai dibahas publik.

Termasuk soal komposisi pembiayaan yang disebut-sebut hanya sekitar 20 persen berasal dari APBN dan sisanya dari investasi swasta serta kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Menjawab hal itu, Troy mengatakan pembiayaan IKN memang berjalan melalui tiga sumber utama. Yakni APBN, KPBU dan investasi swasta.

Menurutnya, penggunaan APBN tetap berjalan sesuai amanat undang-undang dan tahapan pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tetap dilanjutkan hingga 2029 dengan dukungan APBN sekitar Rp48,8 triliun. “Sisanya memang kita dorong melalui investasi dan kerja sama swasta,” ujarnya.

Karena itu, menurut Troy, kepercayaan investor menjadi sangat penting. Ia mengatakan narasi negatif seperti “mangkrak”, “berhenti” atau “ditunda” bisa mempengaruhi minat investor terhadap IKN.

Padahal menurutnya, proses pembangunan terus berjalan dan tidak stagnan. Selain pembangunan fisik, Troy juga menjelaskan pembangunan nonfisik di kawasan delineasi IKN ikut berjalan.

Mulai pelatihan masyarakat, penguatan UMKM, pendidikan hingga peningkatan kapasitas warga sekitar.

Ia juga mencontohkan pembangunan Pasar Segar Sepaku dan koridor jalan penghubung Desa Bukit Raya dan Suka Raja sepanjang sekitar dua kilometer sebagai bagian dari pembangunan kawasan sekitar IKN. “Jadi bukan hanya kawasan pemerintahannya saja yang dibangun,” katanya.

Menurut Troy, IKN sekarang bukan lagi sekadar proyek pemindahan ibu kota. Tapi sedang diarahkan menjadi Superhub Ekonomi Nusantara untuk mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

IKN sendiri dibangun dalam lima tahapan. Saat ini sudah memasuki Tahap II periode 2025–2029. Sementara tahap akhir direncanakan berlangsung pada 2040–2045 dengan target menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.

Sesi sore itu terasa berbeda dibanding pembahasan sebelumnya. Karena yang dibicarakan bukan lagi sekadar pembangunan fisik IKN.

Tapi juga bagaimana menjaga kepercayaan publik dan investor di tengah derasnya narasi di media sosial. (Habis)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (6): Polisi, Media dan Perang Narasi di Era Konten Viral

SESI kedua dialog media siang itu terasa berbeda. Moderatornya Wiji Wijanarko, Direktur Balikpapan TV. Sementara narasumber yang hadir Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto.

Pembahasannya langsung bergeser ke hubungan media, polisi dan perubahan arus informasi yang sekarang bergerak sangat cepat di media sosial.

Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono lebih dulu memaparkan materi soal reformasi Polri dan penguatan SDM kepolisian dari perspektif Kompolnas.

Menurut Arief, reformasi Polri saat ini terus didorong melalui pembenahan kelembagaan, pengawasan hingga transformasi digital.

Ia menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sebelumnya telah menyampaikan enam rekomendasi strategis yang sudah disetujui Presiden RI.

Mulai penguatan posisi Polri di bawah Presiden, penguatan fungsi Kompolnas sebagai pengawas independen, mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi, pembenahan tata kelola kelembagaan dan manajerial hingga revisi Undang-Undang Polri.

Arief mengatakan reformasi Polri sekarang tidak hanya menyangkut struktur organisasi. Tapi juga perubahan budaya kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang SDM, menurutnya, Polri mulai mendorong sistem meritokrasi dan pembinaan karier terintegrasi mulai rekrutmen hingga pengakhiran dinas dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Adil dan Humanis.

Selain itu, Polri juga didorong memperkuat pelayanan publik di bidang Reskrim, Lantas, Binmas, Samapta hingga Intelkam sesuai perkembangan situasi dan ekspektasi masyarakat.

Menurut Arief, paradigma Polri sekarang perlahan harus berubah. Bukan lagi hanya pendekatan pengamanan, tapi juga pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sesi diskusi, pembahasan kemudian berkembang ke persoalan narkoba di Kaltim yang menurutnya cukup mengkhawatirkan. Arief menyebut narkoba sekarang bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa. “Narkoba itu silent killer dan soft terrorism,” ujarnya.

Ia menilai narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan perlu penanganan lintas sektor.

Karena itu Kompolnas mendorong penguatan kolaborasi antara Polda Kaltim, BNN, sekolah, media, imigrasi, bea cukai hingga pemerintah daerah dalam edukasi dan pemberantasan narkoba.

Yang menarik, suasana forum mulai semakin hidup ketika Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mulai berbicara.

Ia langsung bicara soal hubungan media dan polisi yang menurutnya sekarang menghadapi tantangan baru di era media sosial.

Menurut Yulianto, polisi saat ini menjadi salah satu isu yang paling banyak menarik perhatian publik di media sosial maupun media online.

Ia bahkan menyebut konten tentang polisi hampir selalu memiliki viewer tinggi. “Bad news is good news itu ternyata masih terjadi,” kata Yulianto.

Ia lalu memaparkan data gangguan kamtibmas yang tercatat di jajaran Polda Kaltim selama 2025 mencapai sekitar 707.958 kejadian.

Dan menurutnya, angka itu belum termasuk kejadian-kejadian yang tidak tercatat secara resmi. Yulianto mengatakan media sekarang memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Karena di era media sosial, informasi bisa bergerak jauh lebih cepat dibanding klarifikasi.

Ia bahkan bercerita pernah memprotes salah satu pemberitaan yang menurutnya tidak menampilkan sisi kepolisian secara berimbang.

Menurutnya, ketika ada mahasiswa menjadi korban dalam aksi demo, beritanya cepat naik. Tapi ketika anggota polisi juga menjadi korban kekerasan, pemberitaannya justru lambat muncul. “Nah ini pentingnya membangun narasi yang seimbang,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Yulianto juga cukup terbuka terhadap media. Ia mengaku dirinya selalu membuka akses komunikasi dengan wartawan selama 24 jam.

Menurutnya, media membutuhkan data yang benar dan kepolisian juga membutuhkan media untuk menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat. “Kalau ada kesulitan akses informasi di polres atau polsek, silakan hubungi saya,” katanya.

Ia bahkan menyebut dirinya sering menjadi “pemukul” untuk mengetuk pintu para kapolres agar memberi akses informasi kepada wartawan.

Di bagian akhir, Yulianto juga menyinggung soal pentingnya standar pemberitaan. Menurutnya, media tetap harus menjaga fungsi edukasi dan literasi publik.

Karena informasi yang terlalu sensasional bisa memicu emosi publik dan memperkeruh situasi sosial.

Sesi dialog siang itu terasa cukup terbuka. Media dan kepolisian sama-sama bicara soal tantangan di era media sosial yang bergerak sangat cepat.

Mulai soal akurasi informasi, pemberitaan berimbang, sampai bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah banjir konten digital sekarang. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (5): Batu Bara Besar, Migas Besar, Tapi Media di Kaltim Tetap Kesulitan

“Yang paling sial itu media di Kaltim.” Kalimat itu dilontarkan Rizal Effendi di tengah sesi dialog media dan langsung membuat ruangan riuh. Tapi semakin lama ia berbicara, semakin terasa bahwa apa yang disampaikannya memang bukan sekadar candaan.

Rizal siang itu hadir sebagai undangan. Tapi ketika diberi kesempatan berbicara, mantan Wali Kota Balikpapan dua periode yang juga tokoh pers senior Kaltim itu langsung menyampaikan pandangannya cukup terbuka soal kondisi media daerah sekarang.

Menurutnya, media di Kaltim sebenarnya sudah cukup lama menghadapi situasi yang tidak sehat. Bahkan jauh sebelum media sosial dan revolusi digital berkembang seperti sekarang.

Yang membuat ironis, kata Rizal, Kaltim justru dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam sejak puluhan tahun lalu. Mulai migas, batu bara hingga sawit.

Masalahnya, tiga sektor besar itu menurutnya hampir tidak membutuhkan iklan seperti bisnis lain. “Migas tidak perlu iklan. Batu bara tidak perlu iklan. Kelapa sawit juga tidak perlu iklan,” ujar Rizal. Karena produk-produk itu sudah punya pasar sendiri.

Akibatnya, media di Kaltim sejak dulu tidak pernah benar-benar ikut menikmati perputaran ekonomi besar dari sektor sumber daya alam tersebut.

Bagian ini memang cukup menarik. Karena selama ini banyak orang melihat Kaltim sebagai daerah kaya. Tapi sedikit yang melihat bagaimana media lokal justru sering kesulitan bertahan di tengah besarnya ekonomi daerah.

Rizal juga menyinggung bagaimana media daerah akhirnya hidup bergantung pada kontrak publikasi pemerintah. Dan di situlah, menurutnya, sering muncul persoalan baru.

Karena kontrak publikasi kadang bukan lagi dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pers, tapi berubah menjadi alat untuk “menyandera” media. “Kalau terlalu keras mengkritik pemerintah daerah, kontraknya diputus,” kata Rizal.

Ia bahkan menyinggung kondisi di DPRD yang menurutnya kini juga ikut berubah. Karena banyak politisi atau pejabat sekarang punya media sendiri. “Ada yang satu orang punya dua atau tiga media,” ucapnya.

Menurut Rizal, keberpihakan pemerintah terhadap media tetap penting. Namun ia mengingatkan dukungan itu jangan sampai membuat pers kehilangan fungsi kontrolnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak menjadikan kontrak publikasi sebagai alat untuk menekan media. Karena kalau demokrasi ingin sehat, media juga harus tetap diberi ruang menjalankan fungsi kritik dan kontrol sosial.

Di bagian lain, Rizal juga cukup keras menyinggung pembangunan IKN. Ia mengaku kecewa karena pembangunan IKN yang menurutnya sudah menelan anggaran sekitar Rp147 triliun belum banyak dirasakan dampaknya oleh media di Kaltim. “Pers Kaltim tidak kecipratan sama sekali,” katanya.

Rizal berharap Otorita IKN maupun kontraktor-kontraktor besar di kawasan IKN juga ikut memberi kontribusi terhadap kehidupan media di Kaltim.

Mulai melibatkan wartawan lokal, membuka ruang kerja media, sampai memberikan dukungan publikasi kepada media daerah.

Ia bahkan sempat menyentil perlunya balai wartawan di kawasan IKN supaya wartawan daerah punya tempat ketika melakukan peliputan di sana.

Yang menarik, Rizal juga menyinggung kondisi APBD Kaltim yang menurutnya ikut terpukul akibat kebijakan transfer pusat dan efisiensi anggaran. Menurutnya, APBD Kaltim yang sebelumnya sekitar Rp21 triliun kini turun cukup jauh akibat berkurangnya dana transfer pusat.

Namun di sisi lain, menurut Rizal, kondisi itu justru membuka mata masyarakat untuk melihat apakah pemerintah daerah benar-benar menjalankan efisiensi dengan benar atau tidak.

Ia lalu menyinggung beberapa polemik belanja pemerintah yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Mulai pembelian kendaraan dinas mewah, sewa mobil pejabat hingga berbagai belanja yang dianggap tidak sensitif di tengah kebijakan efisiensi.

Apa yang disampaikan Rizal siang itu sebenarnya cukup dekat dengan kondisi media sekarang. Media daerah bukan hanya sedang menghadapi perubahan teknologi dan media sosial.

Tapi juga sedang berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi dan ketergantungan pada kerjasama publikasi pemerintah. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (4): Dewan Pers Bongkar Persoalan Media, dari Berita Tak Berimbang sampai Dugaan Pemerasan

Sesi dialog media siang itu terasa paling “panas” dibanding sesi lainnya. Moderatornya Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin. Narasumbernya Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli serta Wakil Ketua Umum Bidang Anggota dan Pendidikan SPS Pusat Suhendro Boroma yang hadir lewat Zoom.

Dan sejak awal pembahasannya memang langsung tajam. Tidak lagi bicara normatif soal perkembangan media, tapi masuk ke persoalan yang sekarang benar-benar sedang dihadapi perusahaan pers.

Mulai media sosial yang makin menguasai perhatian publik, media tanpa wartawan, berita tidak berimbang, sampai praktik-praktik yang mulai masuk wilayah pemerasan.

Muhammad Jazuli langsung membuka pembahasan dengan kondisi media arus utama yang menurutnya sedang mengalami tekanan cukup dalam.

Bukan hanya dari sisi bisnis perusahaan pers, tapi juga perubahan perilaku masyarakat yang sekarang jauh lebih banyak mengonsumsi informasi dari media sosial.

Menurut Jazuli, media mainstream sekarang menghadapi situasi yang tidak seimbang. Di satu sisi media arus utama harus tunduk pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber hingga aturan Dewan Pers.

Tapi di sisi lain, media sosial bisa menyebarkan apa saja tanpa kontrol yang jelas. Ia bahkan menyebut sekarang mulai muncul fenomena “media tanpa wartawan”.

“Kalau dulu kita mengenal wartawan tanpa surat kabar, sekarang jangan-jangan muncul surat kabar tanpa wartawan,” tegas Jazuli.

Ini memang terasa pahit. Karena sekarang memang banyak konten viral beredar tanpa proses jurnalistik, tanpa verifikasi, bahkan tanpa redaksi yang jelas.

Jazuli kemudian mulai membahas persoalan etik jurnalistik yang belakangan makin banyak diadukan ke Dewan Pers.

Ia memaparkan sepanjang 2025 jumlah pengaduan yang masuk naik hampir 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Kalau pada 2024 jumlah pengaduan sekitar 600 kasus, maka pada 2025 meningkat menjadi sekitar 1.280 pengaduan.

Dan sebagian besar berkaitan dengan pelanggaran etik jurnalistik. Mulai berita yang tidak berimbang, tidak melakukan verifikasi, sampai praktik-praktik yang mulai mengarah ke pidana.

Menurut Jazuli, persoalan paling banyak sekarang masih terkait cover both side dan uji informasi. Ia lalu menjelaskan bagaimana sebuah informasi sebenarnya belum tentu otomatis menjadi berita.

Kalau ada konflik atau sengketa yang melibatkan dua pihak, maka semua pihak harus diwawancarai.

Tidak bisa hanya mengambil satu sisi lalu langsung dipublikasikan. Karena ketika berita pertama sudah tayang, publik biasanya sudah lebih dulu terpengaruh.

Sementara klarifikasi atau hak jawab yang muncul belakangan belum tentu dibaca oleh orang yang sama. “Informasi dasar itu belum tentu berita. Itu masih bahan baku berita,” kata Jazuli saat menjelaskan pentingnya verifikasi dan uji informasi.

Ia juga mengingatkan bahwa rilis resmi dari institusi sekalipun tetap harus diuji dan diverifikasi sebelum dipublikasikan.

Yang lebih serius lagi, Jazuli mengungkap sekarang mulai banyak pengaduan yang masuk ke wilayah pidana. Ia menyebut ada pola tertentu yang cukup sering ditemukan.

Berita dibuat lebih dulu, lalu pihak yang merasa dirugikan diminta “uang damai” agar berita diturunkan. “Kalau ada maharnya baru ditakedown,” ujar Jazuli menjelaskan pola pengaduan yang mulai sering muncul di Dewan Pers. Persoalan ini memang belakangan cukup sering terdengar di lapangan.

Sementara itu, Suhendro Boroma yang hadir lewat Zoom juga berbicara cukup panjang soal kondisi perusahaan pers sekarang. Menurutnya, media yang benar-benar menjalankan aturan justru berada dalam posisi paling berat.

Karena perusahaan pers resmi harus berbadan hukum, memiliki kantor, menggaji wartawan, membayar pajak, menjalankan verifikasi Dewan Pers hingga tunduk pada berbagai regulasi.

Sementara akun media sosial atau media yang tidak jelas legalitasnya bisa bergerak bebas tanpa aturan.

Suhendro bahkan menyebut sekarang muncul fenomena “ghost owner media” yang tidak jelas badan hukumnya, tidak jelas kantornya, bahkan belum tentu memiliki NPWP atau membayar pajak.

Ia lalu menyinggung Piagam Palembang 2010 dan Petisi Bali 2023 yang menurutnya menjadi dasar penting penataan perusahaan pers di Indonesia.

Dalam Piagam Palembang, perusahaan pers diwajibkan memenuhi standar tertentu. Mulai berbadan hukum, memiliki struktur perusahaan yang jelas hingga menjalankan verifikasi Dewan Pers.

Menurut Suhendro, aturan sebenarnya sudah cukup jelas membedakan perusahaan pers resmi dan media sosial biasa.

Masalahnya tinggal bagaimana keberpihakan kebijakan dijalankan. Ia bahkan sempat menyinggung soal belanja iklan pemerintah yang menurutnya seharusnya diarahkan kepada media yang benar-benar terverifikasi.

Karena perusahaan pers resmi memiliki tanggung jawab jauh lebih besar dibanding akun media sosial biasa. “Media resmi bayar pajak, menggaji wartawan, punya kantor dan tunduk pada aturan. Sementara platform digital global mengambil iklan besar tapi belum tentu memberi kontribusi yang sama,” beber Suhendro.

Pembahasan kemudian berkembang ke soal keberpihakan pemerintah terhadap media arus utama.

Bahkan sempat muncul usulan agar ada kebijakan mandatory spending untuk media mainstream yang terverifikasi. Karena faktanya, banyak media daerah sekarang hidup dari belanja publikasi pemerintah.

Dan ketika anggaran itu dipangkas, media daerah langsung ikut terpukul.

Saya melihat sesi dialog siang itu benar-benar membuka banyak persoalan yang selama ini sebenarnya dirasakan hampir semua media.

Tentang media sosial yang makin dominan. Tentang media arus utama yang makin tertekan. Tentang wartawan yang menghadapi tantangan etik makin berat.

Dan semakin lama diskusi itu berjalan, semakin terasa satu kenyataan. Dunia pers sekarang memang sedang menghadapi masa yang tidak mudah. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (3): Ekonomi Kaltim Tumbuh, Tapi Tantangan Daerah Masih Besar

Sesi keynote speaker, Rabu (20/5) lebih banyak membahas kondisi ekonomi nasional dan perkembangan Kaltim.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Tjahyo Purnomo yang hadir mewakili Menteri Keuangan RI memaparkan cukup banyak angka soal pertumbuhan ekonomi, inflasi, APBD hingga kondisi infrastruktur di Kaltim.

Menurut Tjahyo, dunia saat ini memang sedang menghadapi tantangan besar. Mulai ketegangan geopolitik global hingga tekanan ekonomi dunia yang ikut mempengaruhi daerah.

Namun di tengah situasi itu, ekonomi Indonesia disebut masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 berada di angka 5,11 persen. Pertumbuhan itu ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan belanja pemerintah.

Sementara untuk wilayah Kalimantan, pertumbuhan ekonominya berada di angka 4,79 persen.

Khusus Kaltim, menurutnya, daerah ini memiliki posisi yang sangat strategis. Bukan hanya sebagai penghasil sumber daya alam, tapi juga mulai bergerak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Ia menyebut sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penopang terbesar ekonomi Kaltim.

Namun di sisi lain, sektor makanan dan minuman justru mencatat pertumbuhan cukup tinggi hingga 15,96 persen. Sementara sektor jasa lainnya tumbuh sekitar 14,92 persen dan industri pengolahan mencapai 13,89 persen.

Paparan itu menunjukkan ekonomi Kaltim perlahan mulai bergerak tidak hanya bergantung pada batu bara dan migas.

Tjahyo juga memaparkan kondisi inflasi Kaltim yang menurutnya masih cukup terkendali. Per April 2026, inflasi year on year Kaltim berada di angka 2,5 persen dengan inflasi bulanan sekitar 0,11 persen.

Selain itu, ia juga menyinggung kondisi infrastruktur di Kaltim. Menurutnya tingkat kemantapan jalan provinsi di Kaltim saat ini berada di angka sekitar 81,41 persen.

Namun tantangan berikutnya bukan hanya membangun infrastruktur.

Tetapi memastikan jalan dan fasilitas yang dibangun benar-benar terhubung dengan pusat produksi, kawasan ekonomi, UMKM, logistik hingga layanan publik.

Di bagian lain, Tjahyo juga memaparkan kondisi APBD konsolidasi di Kaltim. Hingga awal Mei 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 21,98 persen atau sekitar Rp10,7 triliun. Sementara realisasi belanja berada di angka 16,32 persen atau sekitar Rp8,62 triliun.

Ia mengingatkan percepatan belanja daerah bukan hanya soal mengejar serapan anggaran. Tetapi harus benar-benar tepat sasaran dan berdampak terhadap masyarakat.

Tjahyo juga sempat menyinggung pentingnya pembiayaan kreatif untuk pembangunan daerah. Salah satunya melalui skema pinjaman daerah dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk proyek-proyek produktif.

Mulai pembangunan jalan, jembatan, fasilitas rumah sakit hingga pengelolaan sampah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah ke depan juga harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.

Dan semakin lama paparan itu berjalan, semakin terlihat bagaimana posisi Kaltim memang sedang berada dalam fase perubahan besar.

Bukan hanya karena IKN dan investasi, tapi juga karena tantangan ekonomi daerah yang semakin kompleks. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.