Legislatif Minta Perusahaan Akomodir Pekerja Disabilitas

BONTANG — Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal meminta perusahaan di Kota Bontang mampu memberikan ruang kerja yang ramah dan sesuai bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, perusahaan tidak hanya membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, tetapi juga harus menyesuaikan jenis pekerjaan serta sistem kerja dengan kemampuan masing-masing individu.

Hal itu dinilai penting, agar pekerja disabilitas dapat menjalankan tugas secara optimal, tanpa dipaksakan di luar kondisi dan kemampuan mereka.

“Yang penting itu bagaimana kondisi mereka diakomodir. Tugasnya seperti apa, sistem kerjanya bagaimana, karena tidak bisa penyandang disabilitas diberikan pekerjaan di luar cakupannya,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saeful menilai, penyediaan lingkungan kerja yang inklusif menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya penyesuaian tersebut, para pekerja disabilitas diharapkan dapat bekerja dengan nyaman dan produktif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, dalam memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik lainnya tanpa diskriminasi.

“Intinya mereka punya hak untuk diberi layanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan sebagainya,” tutupnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Raker Komisi C DPRD, Alfin Dorong Kemajuan Infrastruktur Kota Bontang
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img