Beranda blog Halaman 419

Febri Diansyah Tegaskan Hasto Tak Perintahkan Dana Suap PAW

0

JAKARTA – Febri Diansyah, penasihat hukum Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memberikan instruksi penggunaan dana dalam proses pengurusan Harun Masiku agar bisa menjadi anggota DPR periode 2019–2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan itu disampaikan Febri kepada awak media seusai sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Dalam sidang tersebut, kader PDIP Saeful Bahri hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada satu poin yang disampaikan oleh saksi yang sebenarnya sinkron dengan saksi yang lain. Kalau benar pertemuan antara Pak Hasto terjadi dengan Saeful Bahri dan Donny, sebenarnya tidak ada arahan sama sekali terkait dengan penggunaan dana dalam pengurusan Harun Masiku di KPU tersebut,” ujar Febri.

Febri juga menjelaskan bahwa sejak awal, pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku merupakan hasil keputusan internal partai yang disepakati melalui rapat pleno. Dalam proses itu, menurutnya, tidak pernah dibahas mengenai penggunaan dana operasional dari Hasto.

Menurut Febri, justru pembahasan soal dana baru muncul dari diskusi antara Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Dari percakapan keduanya kemudian muncul angka kebutuhan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pengurusan PAW tersebut.

“Tidak ada sama sekali (perintah Hasto) dan yang menafsirkan kemudian adalah Saeful Bahri, dan yang membicarakan tentang berapa dana operasional dan lain-lain adalah Saeful Bahri dan Donny. Ada pihak-pihak tertentu yang tiba-tiba punya ide atau menyalahgunakan situasi atau apa pun juga yang kemudian bicara soal ini dana operasionalnya berapa,” terang Febri lebih lanjut.

Ia juga mengkritisi cara jaksa merangkai keterangan Saeful, yang menurutnya mencoba menghubungkan berbagai fakta yang tercerai-berai untuk membentuk kesan keterlibatan Hasto dalam dugaan suap.

“Kami melihat seolah-olah ada upaya untuk mengaitkan satu dengan lain halnya. Jadi beberapa fakta tercecer kemudian dihubung-hubungkan atau dikait-kaitkan yang tujuannya tentu saja untuk membangun kesimpulan sesuai dengan dakwaan,” ujar Febri.

Menurutnya, Hasto hanya menjalankan perannya sebagai Sekjen partai dalam koridor kelembagaan, berdasarkan ketentuan hukum yang sah, termasuk mengacu pada fatwa Mahkamah Agung (MA).

“Menjalankan langkah hukum yang konstitusional agar suara yang masuk kepada caleg yang meninggal dunia itu masuk ke partai dan kemudian partai memutuskan siapa yang berhak menerima itu,” pungkas Febri.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

‘Garansi Saya’ dan ‘Perintah Ibu’ Jadi Sorotan Baru dalam Sidang Hasto

0

JAKARTA – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto sempat menyampaikan pernyataan “garansi saya” dan “perintah Ibu” ketika membahas proses pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku yang ditolak.

Pernyataan tersebut diucapkan Hasto saat Saeful melaporkan bahwa masih ada peluang PAW dapat diterima, karena mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, bersedia melakukan pleno ulang. Dalam menanggapi laporan itu, Hasto menyatakan komitmennya secara pribadi.

“Saat itu Pak Hasto sampaikan, ‘sampaikan ke Wahyu, ini garansi saya, dan ini perintah Ibu’,” ujar Saeful saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Meski demikian, Saeful menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti siapa sosok “Ibu” yang dimaksud oleh Hasto. Ia menyatakan hanya bertugas menyampaikan pesan tersebut.

“Saya hanya menyampaikan kalimat itu kepada Wahyu, yang saat itu, saya enggak pernah komunikasikan ke Wahyu, tentunya saya komunikasikan ke Tio,” jelas Saeful.

Sebagai catatan, Hasto Kristiyanto kini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ia didakwa bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, serta Harun Masiku—yang saat ini berstatus buron—untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui jalur PAW.

Selain dakwaan suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan, termasuk dengan memberi instruksi kepada Harun Masiku dan stafnya, Kusnadi, agar merusak ponsel sebagai bagian dari upaya penghilangan jejak.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP terkait perintangan penyidikan.

Dalam perkara suap, ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Warga Mahulu Sudah ke TPS, Elitnya Jangan Rusak Demokrasi

PEMUNGUTAN Suara Ulang (PSU) di Mahakam Ulu (Mahulu) resmi berlangsung Sabtu (24/5) hari ini. Sejak pukul 07.00 Wita, masyarakat di kampung-kampung terpencil mulai menyalurkan hak pilihnya ke 77 TPS yang tersebar. Ini bukan pemilihan kepala daerah (pilkada) biasa. Ini adalah perbaikan, koreksi, dan pembuktian bahwa demokrasi masih bisa ditegakkan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

Semua pihak sudah bekerja keras. Logistik digeser dengan susah payah: menembus hutan, menyusuri sungai, mengawal kotak suara dengan plastik pelindung dan pelampung jeriken.

KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, KPPS, Linmas—semua sudah bergerak. Termasuk warga yang hari ini rela antre di TPS, demi satu suara yang menentukan masa depan daerah.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, dalam kunjungannya ke Mahulu, menegaskan bahwa PSU ini harus dijaga bersama. “Saya datang langsung untuk memastikan proses PSU Mahulu berjalan dengan baik. Ini bukan hanya soal logistik, tapi soal kepercayaan publik,” ujarnya.

Komentar ini tegas dan bermakna: PSU ini adalah ujian bagi kita semua.

Kita belajar dari Kutai Kartanegara (Kukar). PSU Kukar selesai dengan sangat elegan. Tidak ada kisruh. Tidak ada politik saling jegal. Tidak ada drama usai putusan Mahkamah Konstitusi. Semua legowo. Semua kembali duduk bersama membangun daerah.

Edi Damansyah, meski digugurkan, tidak membakar situasi. Dendi Suryadi tidak menggugat. Awang Ya’coub malah mengucapkan selamat secara terbuka kepada pasangan terpilih. Itulah kedewasaan politik yang patut diteladani.

Mahulu bisa, dan harus, melakukan hal yang sama.

KPU Mahulu, telah memastikan seluruh distribusi logistik telah dilakukan sesuai prosedur. Setiap kampung menerima satu kotak suara dan empat bilik suara. Sebanyak 27.869 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tiga pasangan calon; Yohanes Avun–Y. Juan Jenau, Novita Bulan–Artya Fathra Marthin, dan Angela Idang Belawan – Suhuk, harus sadar bahwa PSU ini bukan sekadar kontestasi ulang.

Ini momen untuk membuktikan kedewasaan politik. Siap menang, itu biasa. Tapi siap kalah, itulah ukuran kebesaran jiwa.

Saya tegaskan: PSU Mahulu terlalu mahal untuk dicederai. Tidak hanya secara anggaran, tapi juga secara moral. Jika ini rusak karena ego politik, maka yang kalah bukan hanya satu pasangan calon, tapi seluruh wajah demokrasi di Kaltim.

Jangan rusak Mahulu. Jangan ulangi sejarah yang kelam. Kukar sudah menuntaskan PSU-nya dengan kepala tegak. Sekarang giliran Mahulu membuktikan bahwa kita juga bisa.

Kepada para paslon: jaga integritas, redam ego, kendalikan pendukung. Kepada masyarakat: gunakan hak suara dengan penuh kesadaran. Dan kepada penyelenggara: jangan pernah kompromi dengan kecurangan. Kita sedang disaksikan sejarah. Jangan gagal!

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Sidrap Bukan Wilayah Adu Ego Bontang-Kutim, Tapi Tempat Warga Butuh Dilayani

Setiap tahun, bahkan setiap pelaksanaan pemilu atau pilkada, Sidrap selalu muncul sebagai wilayah sengketa yang belum tuntas. Masuk ke Kota Bontang atau tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Timur. Ini perdebatan panjang yang tak kunjung selesai sejak pembentukan awal Kota Bontang pada tahun 1999.

Persoalan ini bermula dari tarik-menarik batas wilayah antara dua daerah yang berbatasan langsung. Kampung Sidrap, yang dihuni sekitar 3.000 jiwa. Secara geografis memang lebih dekat ke Bontang, namun secara administratif tercatat masih berada di bawah wilayah Kabupaten Kutai Timur, tepatnya sebagai bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005.

Pada masanya, sempat ada kesepakatan informal antara Wali Kota Bontang kala itu, almarhum Adi Darma, dan Bupati Kutim Isran Noor, yang menyetujui bahwa tujuh RT di Sidrap akan dimasukkan ke wilayah Bontang.

Kesepakatan ini menjadi dasar banyak warga Sidrap mengurus KTP Bontang. Namun, sayangnya, kesepakatan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti secara resmi melalui mekanisme penetapan batas wilayah sesuai regulasi.

Kini, kasus ini memasuki babak baru. Sengketa telah disidangkan hingga delapan kali di Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi yang justru makin ramai bukan fakta hukum, melainkan saling sindir antarpejabat di media.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang juga  berdomisili di Sidrap, menyampaikan klaim tegas bahwa Sidrap adalah bagian dari Bontang. Mantan Anggota DPRD Bontang ini menyebut siap menghadirkan saksi fakta dalam persidangan, bahkan menyindir bahwa pihak Kutim tidak memahami aturan.

Pernyataan ini pun memicu reaksi keras dari Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang menilai ucapan tersebut tidak etis dan berpotensi merusak hubungan baik antardaerah yang selama ini telah terjalin.

Faktanya, MK dalam putusan selanya tidak menyatakan status quo wilayah. Sebaliknya, MK memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur bersama Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi mediasi antara kedua pemerintah daerah.

Mahyunadi mengungkap bahwa sejak lama Kutim telah merencanakan pembentukan desa, bahkan kecamatan baru di wilayah Sidrap. “Kenapa baru ribut sekarang? Karena dia baru jadi Wawali,” sindir Mahyunadi.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif oleh Pemkot Bontang yang menerbitkan KTP kepada warga Kutim, yang dapat berdampak hukum serius, khususnya terhadap data kependudukan dan daftar pemilih.

“Jangan dikompa-kompa lagi. Kita ini bukan Republik Bontang, bukan Republik Kutim. Kita semua bagian dari Republik Indonesia. Sepanjang demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat, ayo kerja sama,” tegas Mahyunadi.

Masalah ini juga menyentuh soal redistribusi sertifikat tanah. Karena status wilayah belum jelas, sertifikat tidak bisa dibagikan. Akibatnya, program legalisasi lahan warga menjadi mandek, dan hak kepemilikan pun menggantung. Lagi-lagi, masyarakat yang paling dirugikan.

Maka mari kita luruskan. Ini bukan soal siapa paling keras bicara, tapi siapa yang paling serius melayani. Kalau tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan, seharusnya dua daerah ini bisa duduk bersama, bukan saling menyudutkan.

Jangan paksa warga menjadi korban ego birokrasi. Warga Sidrap membutuhkan kepastian, bukan konflik tanpa ujung. Mau masuk Kutim atau Bontang, prinsipnya tetap sama: layani mereka dengan baik, berikan hak-hak dasarnya sebagai warga negara. Itu saja.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

DP3A Kukar Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pentingnya Peran Keluarga

TENGGARONG – Ditengah pesatnya perkembangan teknologi digital, bahaya judi online kini mengintai kelompok usia anak-anak penerus bangsa. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Hero Suprayitno, menyuarakan kegelisahan mendalam atas potensi ancaman ini yang kian nyata di rasakan.

“Anak-anak kita kini tidak hanya menghadapi konten negatif seperti pornografi, tapi juga ancaman baru seperti judi online yang bisa merusak masa depan mereka secara diam-diam,” kata Hero Supriayanto, Jumat (23/5/2025).

Meski belum ada laporan langsung tentang anak-anak yang terlibat judi online di Kukar, Hero menekankan pentingnya early warning system di semua lapisan masyarakat. Ia merujuk pada data nasional yang mengejutkan sekitar 80 ribu anak usia 10–13 tahun sudah terlibat dalam judi online.

“Ini bukan sekadar angka, ini adalah darurat sosial yang perlu kita tangani bersama,” tegasnya.

DP3A Kukar tidak tinggal diam. Bersama sekolah, Satpol PP, dan Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait membangun sistem pencegahan terpadu yang dimulai dari lingkungan terdekat anak yaitu rumah dan sekolah. Hero menegaskan bahwa menciptakan ruang tumbuh yang aman dan ramah bagi anak harus dimulai dari edukasi digital dan pengawasan aktif.

Salah satu perhatian utama adalah lemahnya kontrol orang tua terhadap akses internet anak di luar sekolah. Meski sekolah telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai, kenyataannya anak-anak tetap dapat mengakses internet secara bebas di rumah atau lingkungan sosialnya.

“Anak-anak kita cerdas, tetapi belum cukup bijak. Di sinilah peran orang tua tidak bisa digantikan oleh siapa pun,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa pengaruh teman sebaya menjadi faktor pemicu utama dalam keterlibatan anak terhadap konten berisiko, termasuk perjudian digital. Dengan mudahnya akses dan minimnya filter sosial, anak-anak bisa terseret ke dunia maya yang penuh jebakan.

Untuk itu, DP3A Kukar mendorong peningkatan literasi digital bagi keluarga, termasuk pelatihan bagi orang tua dan guru untuk mengenali pola perilaku anak yang berubah karena terpapar konten negatif.

“Melindungi anak dari judi online bukan semata soal teknologi, tapi soal perhatian, kedekatan, dan kepedulian kita sebagai keluarga dan masyarakat,”tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Inovasi “Mantan Terindah” DLHK Kukar, Dorong Pemanfaatan Gas Metana dari Sampah

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Setelah berhasil mengubah gas metana dari tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok, menjadi bahan bakar alternatif untuk masyarakat.

Inovasi yang diberi nama unik “Mantan Terindah” ini, dinilai berhasil menunjukkan bahwa sampah bukan semata-mata masalah. Melainkan peluang energi terbarukan yang ekonomis dan ramah lingkungan. Hingga saat ini, program tersebut telah mengalirkan gas metana ke lima rumah tangga di sekitar TPA Bekotok, dan direncanakan akan menjangkau 21 rumah lainnya.

“Ini adalah langkah maju yang patut dibanggakan. Tapi saya ingin inovasi ini tidak berhenti di Bekotok saja. Namanya inovasi itu harus bisa direplikasi di tempat lain,” ujar Edi Damansyah, Jumat (23/5/2025).

Ia menegaskan bahwa salah satu indikator utama keberhasilan sebuah inovasi adalah kemampuannya untuk diterapkan di lokasi berbeda. Serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang lebih luas. Karena itu, Edi Damansyah mendorong DLHK Kukar untuk tidak hanya menjaga keberlangsungan program di Bekotok, tetapi juga memperluas implementasinya ke wilayah lain di Kukar.

Bupati Kukar juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan program. Menurutnya, keberhasilan inovasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kolaborasi dan keberlanjutan.

“Yang sudah dicapai ini sudah sangat baik. Tinggal bagaimana DLHK konsisten dan memperluas cakupan sambil terus memberdayakan masyarakat,” tambahnya.

Program “Mantan Terindah” sendiri kini menjadi salah satu contoh konkret penerapan prinsip ekonomi sirkular di level daerah. Dengan mengubah limbah menjadi sumber energi bagi rumah tangga. Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mendorong inovasi-inovasi serupa di bidang lingkungan dan energi terbarukan.

“Kalau kita bisa manfaatkan gas dari sampah untuk kebutuhan warga, ini bukan hanya hemat energi, tapi juga meningkatkan kualitas lingkungan. Harapannya, ini bisa jadi gerakan bersama di Kukar,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Tol Balikpapan-Samarinda: Jalan Berbayar, Tapi Bahayanya Gratis

KITA harus jujur mengakui: Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) belum layak disebut aman. Tol sepanjang 99,35 kilometer yang terbagi dalam lima seksi ini diresmikan pada 24 Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Digadang-gadang sebagai penghubung strategis menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), tol ini bahkan kini tengah disambungkan dengan jaringan tol IKN yang masih dalam tahap konstruksi.

Namun, realitas di lapangan jauh dari ekspektasi. Alih-alih memberikan kenyamanan, tol ini justru lebih sering membuat pengendara waswas, bukan karena kecepatan, melainkan karena kondisi jalan yang rawan dan membahayakan.

Saya termasuk pengguna rutin. Termasuk terakhir melintasi pada Kamis, 22 Mei 2025. Sejak tol ini beroperasi, saya hampir tidak pernah lagi melewati jalur Bukit Soekarno. Sebab, waktu tempuh yang semula sekitar tiga jam kini bisa dipangkas menjadi hanya satu setengah jam.

Namun, tiap kali melintas, saya harus bersiap bukan hanya dengan saldo e-toll, tapi juga dengan kesiapan mental. Jalan bergelombang, permukaan aspal tak rata, bahkan ada yang ambles di beberapa titik. Mobil yang melaju di atas 100 km/jam bisa tiba-tiba oleng jika pengemudi tidak waspada. Ini bukan sekadar cerita. Ini fakta. Dan jangan lupa, ini jalan tol, bukan arena uji nyali.

Tarifnya pun tidak murah. Untuk kendaraan Golongan I (jenis sedan, jip, pikap, truk kecil), tarif dari Manggar ke Simpang Jembatan Mahkota 2 bisa mencapai Rp146.500. Tapi yang dibayar tidak sebanding dengan rasa aman yang diterima.

Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Kaltim melakukan olah TKP pascakecelakaan bus di Tol Balsam.
Kecelakaan tunggal di ruas Tol Balsam mengakibatkan mobil terguling. Diduga pengemudi kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Beberapa titik memang sudah diperbaiki, tetapi sifatnya hanya tambal sulam. Tidak ada perbaikan menyeluruh yang menjawab akar persoalan. Padahal, tol ini merupakan akses utama menuju pusat pemerintahan baru Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dan ini bukan keluhan tanpa dasar. Sejak 2021, berbagai kecelakaan terus terjadi. Pada 8 April 2021, mantan calon Wali Kota Samarinda, Zairin Zain, menabrak pembatas jalan di KM 53 karena mengantuk. Kemudian, pada 20 Mei 2022, bus Pulau Indah Jaya pecah ban dan keluar jalur di KM 70.

Puncaknya terjadi pada April 2024, dua kecelakaan beruntun di KM 55 dan KM 77 menewaskan tiga orang, dua akibat pecah ban, satu karena sopir mengantuk.

Terbaru, pada 26 Februari 2025, mobil Nissan menabrak truk di KM 64 dan menyebabkan satu korban kritis. Pola penyebabnya nyaris selalu sama: kelelahan, pecah ban, dan kecepatan tinggi. Tapi satu hal yang tidak bisa dipungkiri, kondisi jalan ikut memperparah risiko.

Yang juga harus menjadi perhatian adalah jalan pendekat menuju pintu masuk tol. Khususnya dari arah Jembatan Ahmad Amins (Jembatan Mahkota II) di Samarinda.

Beberapa titik di jalur ini mengalami kerusakan parah dan amblas sejak beberapa tahun terakhir. Hingga hari ini, hanya tambal sulam, dan belum ada penanganan yang serius.

Padahal, ini merupakan akses utama warga untuk masuk tol. Ironis, bahkan sebelum masuk ke jalan tol, pengguna sudah lebih dulu “disambut” kerusakan di jalan pendekatnya.

Fasilitas istirahat? Hanya tersedia dua rest area: di KM 36 arah Samarinda dan KM 37 arah Balikpapan. Selebihnya, pengemudi dibiarkan bertaruh nyawa.

Bandingkan dengan Tol Trans-Jawa yang pernah saya lintasi dari Surabaya ke Probolinggo, bahkan hingga ke Madiun.

Marka jalan jelas, jalur mulus, dan manajemen lalu lintas tertib. Tapi di Balsam, pengguna justru disuguhi jalan rusak dan risiko yang tak kunjung ditangani.

Sudah cukup! Pemerintah dan pengelola tol harus melakukan audit menyeluruh. Benahi secara total. Pastikan jalan ini sesuai standar jalan tol nasional.

Jangan hanya bangga soal panjang jalan atau pencapaian investasi, tapi menutup mata atas nyawa-nyawa yang terus terancam.

Kami tidak menuntut tol gratis. Tapi kami berhak mendapatkan jalan yang aman dan layak. Kami membayar untuk kecepatan, bukan untuk kecelakaan.

Kami ingin kenyamanan, bukan ketegangan. Dan kami, sebagai warga yang taat membayar berhak pulang ke rumah dengan selamat.(*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Skincare Ilegal

0

JAKARTA – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan produk kecantikan skincare ilegal dari Malaysia di kawasan Manado, Sulawesi Utara, Rabu (21/5/2025).

Dalam siaran pers resmi TNI AL yang disiarkan Kamis, dijelaskan bahwa penggagalan penyelundupan itu dilakukan jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado,” Kata Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing dalam siaran pers tersebut.

Franky menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas kapal yang mencurigakan di sekitar perairan Pananaru.

Berdasarkan laporan tersebut, tim SFQR lantamal langsung memeriksa kawasan perairan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah Pump Boat yang berlayar dari Filipina.

Kapal tersebut, kata Franky, langsung dicegat dan diperiksa oleh petugas.

“Setelah dilaksanakan pengecekan, ditemukan bahwa kapal tersebut memuat produk skincare ilegal asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 buah,” kata Franky.

Petugas langsung membawa skincare ilegal tersebut beserta empat awak kapal asal Filipina ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk diperiksa lebih lanjut.

Franky mengatakan empat WNA asal Filipina tersebut berinisial JL, ML, SM, dan MG. Mereka diduga berperan sebagai pengantar barang ilegal tersebut masuk ke Indonesia.

“Kita juga menyita satu unit Plumboat Cena, 61 dus skincare ilegal merk Brilliant Skin dengan jumlah 6.100 buah, satu dus vitamin dan pakan ayam merk Enerton, dua unit telepon genggam, dan dokumen kapal,” jelas Franky.

Setelah diperiksa, barang bukti dan empat orang WNA itu langsung diserahkan ke pihak yang berwajib.

Franky menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga perairan Indonesia agar tidak mudah dimasukin oleh produk ilegal dari negara luar.

“Ini merupakan upaya dalam meningkatkan pengawasan maritim demi mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama di daerah rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe,” tegas Franky. (ANT/KN)

Kemendagri Instruksikan Pemda Segera Siapkan Lahan untuk Dapur MBG

0

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk mempercepat penyediaan lahan demi mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini menyusul arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dua pekan lalu, yang meminta pemda mengajukan maksimal 10 opsi lokasi lahan yang akan digunakan sebagai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum MBG.

Pada rapat terkait dengan pelaksanaan program MBG bersama seluruh sekretaris daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota, yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/5/2025), Tomsi berpendapat bahwa percepatan pengumpulan data itu penting agar pelaksanaan program MBG di berbagai daerah bisa segera berjalan.

“Data tersebut sangat diperlukan bagi BGN karena dari data-data itu ‘kan harus dicek lagi. Harus dicek lagi mana yang layak dan mana yang tidak layak,” kata Tomsi dalam keterangannya.

Dijelaskan bahwa batasan maksimal 10 lokasi diajukan. Misalnya, jika satu lokasi tidak memungkinkan, masih tersedia alternatif lainnya. Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya perubahan dan penyesuaian anggaran.

Tomsi memandang penting ketersediaan lahan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Pemerintah menargetkan 1.542 dapur sudah bisa dibentuk pada bulan Agustus mendatang. Dapur-dapur ini akan menjadi tempat memasak dan distribusi MBG untuk anak-anak sekolah. Lokasi dapur diupayakan sedekat mungkin dengan sekolah-sekolah.

“Dicarikan titik yang paling strategis, yang paling strategis sekali lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Nyoto Suwignyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar lahan untuk dapur MBG berstatus hak pakai yang dipinjam dari pemda.

Nyoto Suwignyo berharap lokasi berada dekat dengan sekolah-sekolah yang mencakup paling tidak 3.000 siswa dengan jarak tempuh kurang lebih 20 menit.

“Artinya lokasi ini kami harapkan jangan jauh dari kelompok sasaran,” pungkas Tomsi. (ANT/KN)

Presiden Prabowo Setujui Huayou Gantikan LG di Proyek Baterai Listrik Rp155 Triliun

0

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui konsorsium Huayou menggantikan LG pada proyek baterai kendaraan listrik.

Bahlil, usai rapat terbatas dengan Presiden, menjelaskan bahwa Kepala Negara telah memberikan persetujuan atas kelanjutan proyek hilirisasi baterai senilai 9,8 miliar dolar AS yang sebelumnya dikelola LG kini dilanjutkan oleh Huayou.

“Alhamdulillah sudah diputuskan oleh Bapak Presiden dan atas arahan bapak Presiden sekarang sudah dilakukan konsorsium Huayou, dan ini tidak ada masalah lagi. Ini sudah siap dilakukan ground breaking,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Bahlil menyampaikan bahwa struktur kepemilikan proyek ini menempatkan BUMN sebagai pemegang saham mayoritas di sektor hulu sebesar 51 persen.

Sementara untuk joint venture (JV) berikutnya, porsi saham saat ini sebesar 30 persen, namun Pemerintah berupaya menaikkannya karena Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan turut berpartisipasi.

“Sementara di JV berikutnya itu sekarang 30 persen, tapi kita upayakan untuk ada kenaikan karena Danantara juga akan ikut berpartisipasi. Nah ini arahan Bapak Presiden akan dimaksimalkan untuk diatas 40 – 50 persen. Tapi semua itu dalam proses negosiasi,” ucap Bahlil.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menegaskan bahwa isu keluarnya LG dari proyek baterai kendaraan listrik adalah keliru.

“Informasi yang menyatakan seolah-olah LG keluar, saya ingin mengatakan bahwa itu tidak benar. Yang benar itu adalah saya sebagai ketua satgas waktu itu, kemudian memutuskan untuk membatalkan apa yang dilakukan oleh LG karena terlalu lama. Lalu kemudian saya sama Pak Rosan (Roeslani), bersama-sama rapat dengan pak Erick (Thohir) untuk kita mencari penggantinya yaitu Huayou. Ini informasinya yang clear,” kata dia.

Diketahui, proyek ini menargetkan pembangunan baterai kendaraan listrik dengan kapasitas 30 GWh. Dalam perjalanannya, LG sudah membangun 10 GWh pertama dan kini tersisa 20 GWh yang akan dilanjutkan oleh Huayou.

Investasi dari proyek tersebut sudah terealisasi sebesar 1,2 miliar dolar AS atau Rp20,2 triliun, dan nantinya Huayou akan mengisi sebagian besar sisa investasi yang mencapai 8,6 miliar dolar AS atau Rp145,2 triliun. (ANT/KN)