TENGGARONG – Ditengah pesatnya perkembangan teknologi digital, bahaya judi online kini mengintai kelompok usia anak-anak penerus bangsa. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Hero Suprayitno, menyuarakan kegelisahan mendalam atas potensi ancaman ini yang kian nyata di rasakan.
“Anak-anak kita kini tidak hanya menghadapi konten negatif seperti pornografi, tapi juga ancaman baru seperti judi online yang bisa merusak masa depan mereka secara diam-diam,” kata Hero Supriayanto, Jumat (23/5/2025).
Meski belum ada laporan langsung tentang anak-anak yang terlibat judi online di Kukar, Hero menekankan pentingnya early warning system di semua lapisan masyarakat. Ia merujuk pada data nasional yang mengejutkan sekitar 80 ribu anak usia 10–13 tahun sudah terlibat dalam judi online.
“Ini bukan sekadar angka, ini adalah darurat sosial yang perlu kita tangani bersama,” tegasnya.
DP3A Kukar tidak tinggal diam. Bersama sekolah, Satpol PP, dan Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait membangun sistem pencegahan terpadu yang dimulai dari lingkungan terdekat anak yaitu rumah dan sekolah. Hero menegaskan bahwa menciptakan ruang tumbuh yang aman dan ramah bagi anak harus dimulai dari edukasi digital dan pengawasan aktif.
Salah satu perhatian utama adalah lemahnya kontrol orang tua terhadap akses internet anak di luar sekolah. Meski sekolah telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai, kenyataannya anak-anak tetap dapat mengakses internet secara bebas di rumah atau lingkungan sosialnya.
“Anak-anak kita cerdas, tetapi belum cukup bijak. Di sinilah peran orang tua tidak bisa digantikan oleh siapa pun,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa pengaruh teman sebaya menjadi faktor pemicu utama dalam keterlibatan anak terhadap konten berisiko, termasuk perjudian digital. Dengan mudahnya akses dan minimnya filter sosial, anak-anak bisa terseret ke dunia maya yang penuh jebakan.
Untuk itu, DP3A Kukar mendorong peningkatan literasi digital bagi keluarga, termasuk pelatihan bagi orang tua dan guru untuk mengenali pola perilaku anak yang berubah karena terpapar konten negatif.
“Melindungi anak dari judi online bukan semata soal teknologi, tapi soal perhatian, kedekatan, dan kepedulian kita sebagai keluarga dan masyarakat,”tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


