JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta jajaran Kemendes segera menyusun peraturan Menteri Desa dan PDT (permendes) tentang dana desa yang dapat menjadi jaminan untuk pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Saya ingatkan lagi permendes soal dana desa yang bakal jadi underline Kopdes Merah Putih untuk segera disusun,” kata Yandri, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Sebelumnya, persoalan mengenai dana desa untuk jaminan pinjaman Kopdes Merah Putih telah disinggung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Budi Arie mengonfirmasi bahwa dana desa akan difungsikan sebagai jaminan untuk kredit atau pembiayaan yang diterima oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah itu, kata dia diharapkan mampu memperlancar akses pembiayaan bagi koperasi-koperasi desa.
Ia menjelaskan jika kopdes menerima kredit, misalnya Rp3 miliar, dan terjadi kendala di kemudian hari, maka dana desa akan berfungsi sebagai penjamin. Namun, ia mengatakan penjaminan ini bersifat antisipatif.
Selain soal dana desa, berikutnya Mendes Yandri juga mengingatkan jajarannya untuk segera menyelesaikan regulasi berkenaan dengan pola hubungan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Kopdes Merah Putih.
“Perlu dibuat peraturan menteri tentang pola hubungan koordinasi antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih supaya tidak tumpang tindih,” kata dia.
Yandri mengharapkan peraturan tersebut sudah bisa disosialisasikan usai peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan digelar di Klaten tanggal 21 Juli 2025.
Lebih lanjut, Mendes Yandri menilai bahwa BUMDes dan Kopdes Merah Putih tidak bakal bersinggungan karena unit usaha keduanya berbeda. Ia menjelaskan BUMDes bergerak di usaha yang berkaitan dengan potensi desa, sementara Kopdes memiliki banyak unit usaha.
Unit-unit usaha itu antara lain usaha simpan pinjam, sembako, hingga klinik desa.
Semua arahan itu telah disampaikan pula oleh Yandri saat menutup Rapat Kerja (Raker) Kemendes PDT, di Operational Room, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (15/7).
Usai mendengarkan paparan dari raker itu, Mendes Yandri mengharapkan agar hasil rapat dapat segera difinalisasi karena berkaitan dengan RPJMN 2025-2029.
“Saya harap hasil Raker ini segera di finalisasi agar segera dilaporkan ke Presiden,” kata Mendes Yandri. (ANT/KN)
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa (15/7/2025). Ia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi pukul 08.58 WIB hingga pukul 18.00 WIB di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta Selatan. Setelah selesai diperiksa, Nadiem enggan mengungkap materi pertanyaan dari tim penyidik.
“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem singkat di hadapan awak media.
Tanpa menjelaskan isi pemeriksaan, pendiri Gojek itu langsung berpamitan dan langsung meninggalkan awak media yang telah menunggunya dari pagi.
“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya sebelum menuju mobil.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan sedang mendalami potensi kaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan Chromebook oleh kementerian yang dulu dipimpin Nadiem.
“Ya itu yang mau didalami. Apakah ada pengaruh dari investasi itu terhadap pengadaan Chromebook yang notabene proyek pemerintah. Itu yang sedang digali,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada media, Selasa (15/7/2025).
Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan setelah penyidik terlebih dahulu memanggil sejumlah pihak dari perusahaan Gojek dan GoTo. Tim penyidik tengah menelusuri dugaan adanya hubungan antara investasi digital dengan kebijakan pengadaan perangkat TIK di lingkungan kementerian.
Kejaksaan belum menyampaikan hasil final dari pemeriksaan terhadap Nadiem, namun memastikan penyelidikan atas proyek senilai triliunan rupiah tersebut akan terus berlanjut.
Pewarta: Fajri/Media Kaltim Biro Jakarta
Editor: Agus S
SELASA (15/7) saya ikut mendampingi H. Arief Widagdo Soetarno, S.H., M.Si., dalam sidang perkara pidana anak di Pengadilan Negeri Bontang. Perkara ini cukup menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena melibatkan unsur perlindungan anak, tetapi juga karena tarik-menarik antara logika hukum dan persepsi publik.
Sekilas, perkaranya terlihat sudah terang: anak perempuan di bawah umur, terjadi hubungan badan, dan terdakwa adalah laki-laki dewasa. Tapi benarkah sesederhana itu?
Jaksa menyusun dakwaan dengan tiga lapis: Pasal 81 ayat (1) dan (2) dari Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Semua pasal itu membutuhkan pembuktian bahwa hubungan dilakukan secara paksa, dibujuk dengan tipu daya, atau terjadi karena adanya pemanfaatan kerentanan.
Namun, ketika kami cermati isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban, narasi yang muncul tidak sepenuhnya menunjang dakwaan yang diajukan.
Korban, dalam keterangannya, menyatakan bahwa ia meninggalkan rumah atas kehendaknya sendiri, bukan karena diiming-imingi atau dibawa paksa. Ia mengaku mencari kebebasan karena tidak nyaman tinggal bersama keluarganya.
Ia sendiri yang menghubungi terdakwa melalui media sosial dan meminta bantuan untuk menginap. Ia yang terlibat dalam rencana pemesanan kamar, dan mengatur pertemuan bersama teman-temannya. Semua itu terjadi sebelum hubungan badan yang dipermasalahkan dalam perkara ini.
Keterangan dalam BAP menyebutkan bahwa hubungan terjadi di hotel pada malam hari, dua kali dalam rentang waktu yang singkat. Namun, tidak ditemukan adanya kekerasan fisik dalam hasil visum.
Tidak pula ditemukan bukti adanya paksaan verbal atau ancaman. Justru, keterangannya menggambarkan pergaulan anak-anak muda yang salah arah. Bukan skenario pemaksaan seksual.
Hukum pidana bukan cuma soal siapa salah dan siapa benar. Tapi soal apakah benar ada niat jahat, dan apakah ada kuasa yang dipakai untuk merugikan orang lain.
Dalam perkara ini, terdakwa tidak memiliki posisi kuasa. Tidak memberi janji-janji. Tidak memanipulasi secara terang. Yang terjadi lebih mirip pergaulan remaja yang lepas kontrol. Bukan kejahatan seksual yang direncanakan.
“Kami tidak menyangkal bahwa ada hubungan. Tapi jika disebut sebagai bujuk rayu atau paksaan, maka unsur itu harus dibuktikan. Jangan sampai rasa simpati dijadikan substitusi atas alat bukti,” kata H. Arief Widagdo.
Kami sepakat, perkara ini memang perlu diproses hukum. Tapi jangan sampai hukum dipakai untuk mengadili soal moral
Tidak semua tindakan yang dinilai “tidak pantas” secara sosial otomatis masuk dalam delik pidana. Apalagi jika relasi terjadi dalam suasana yang tanpa tekanan, tanpa kuasa dominan, dan terjadi karena kelalaian orang dewasa di sekitar mereka.
Perkara ini bukan soal pembenaran. Ini soal bagaimana hukum memisahkan mana yang benar-benar kejahatan, dan mana yang merupakan krisis sosial yang salah ditangani.
Jika semua bentuk interaksi remaja yang gagal diarahkan akhirnya dibawa ke pengadilan, maka penjara akan penuh oleh kekeliruan kolektif kita sebagai orang tua, guru, dan masyarakat.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Selasa (15/7), jaksa tetap pada pendiriannya. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan dituntut pidana 7 tahun penjara, denda Rp30 juta subsider 6 bulan kurungan, serta restitusi sebesar Rp5 juta. Tuntutan ini menunjukkan bahwa sistem hukum sering kali tidak memberi cukup ruang untuk mempertimbangkan situasi secara utuh.
Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan. Saat itu, penasihat hukum akan menyampaikan pembelaan. Di sanalah semua argumen akan disampaikan dengan jelas—bahwa perkara ini tak bisa dilihat hitam-putih.
Saya berharap majelis hakim bisa melihat perkara ini dengan jernih. Tidak hanya melihat pasal, tapi juga memahami situasinya secara utuh. Keadilan bukan soal seberapa berat hukuman, tapi apakah hukuman itu memang pantas. (*)
TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong kemajuan pendidikan digital di tingkat SMP mulai terlihat nyata. Salah satunya di SMP Negeri 3 Tenggarong, yang kini menyediakan fasilitas belajar lengkap berbasis teknologi bagi seluruh siswa barunya.
Setiap siswa baru di sekolah ini langsung mendapatkan satu unit Chromebook yang dapat digunakan sepanjang masa belajar mereka. Tak hanya itu, akses internet gratis dengan sistem wifi berkapasitas tinggi juga telah tersedia di seluruh kelas.
“Kami ingin memastikan setiap anak bisa belajar dengan fasilitas yang setara, tanpa terkendala perangkat atau jaringan internet,” ujar Sariyani, kepala SMPN 3 Tenggarong, Selasa (15/7/2025).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang mendorong transformasi sistem pembelajaran ke arah digital. Dengan fasilitas yang memadai, sekolah tak hanya memberi alat, tapi juga memastikan konektivitas berjalan optimal.
Setiap kelas dilengkapi lima unit router wifi, yang masing-masing bisa melayani hingga 15 siswa. Dengan begitu, proses pembelajaran daring maupun pemanfaatan platform digital pendidikan bisa berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
“Wifi kami siapkan gratis. Tiap kelas sudah didesain agar jaringan stabil dan kuat. Jadi tidak ada alasan siswa tertinggal karena sinyal,” tambah Sariyani.
Perangkat Chromebook yang diterima siswa bukan hibah permanen, melainkan hak pakai selama masa pendidikan di SMPN 3 Tenggarong. Setelah lulus, siswa wajib mengembalikannya agar bisa digunakan oleh adik kelas mereka di tahun berikutnya.
Tak hanya itu, setiap siswa juga diwajibkan menandatangani surat perjanjian penggunaan perangkat, yang mengatur tanggung jawab, pemeliharaan, dan batasan penggunaan.
“Akun yang bisa dipakai hanya akun belajar dari Kementerian. Jadi perangkat ini khusus untuk pembelajaran. Semua aktivitas digital siswa juga bisa dipantau,” jelasnya.
Program fasilitas digital ini merupakan hasil dukungan Pemerintah Daerah melalui Bupati Kukar dan Dinas Pendidikan. Bantuan yang diterima sekolah berupa paket lengkap: Chromebook, papan tulis digital, jaringan wifi, dan kebutuhan listrik pendukung.
Dengan dukungan fasilitas yang menyeluruh, SMPN 3 Tenggarong berharap setiap siswa memiliki kesempatan belajar yang setara dan siap menghadapi era pendidikan digital.
“Kami ingin anak-anak Kukar siap menghadapi tantangan zaman. Fasilitas kami siapkan, tugas mereka adalah belajar dan memanfaatkannya sebaik mungkin,” pungkasnya. (Adv)
BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti ancaman serius peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau. Menurutnya, meski Berau bukan daerah tujuan utama peredaran narkoba, tetapi menjadi jalur lintasan yang rawan disusupi oleh jaringan antarwilayah.
“Berau ini bukan tujuan, tapi lintasan. Itu justru lebih berbahaya. Kalau tujuan hanya satu titik, tapi kalau lintasan, semua jalurnya melewati wilayah kita,” ujarnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba yang harus diterapkan secara masif, terutama di lingkungan sekolah.
“Anak-anak kita harus benar-benar diberikan edukasi. Ini penting untuk menekan kenakalan remaja yang saat ini cukup kompleks di Berau,” katanya.
Ia pun mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan, segera menyusun langkah konkret untuk melaksanakan program penyuluhan dan sosialisasi di seluruh satuan pendidikan.
Dengan pendekatan pencegahan sejak dini, ia berharap dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda yang bebas dari pengaruh negatif narkoba.
“Kita harus menyiapkan generasi muda yang berkualitas. Pendidikan harus menjadi bekal positif untuk mendukung pembangunan Kabupaten Berau ke depan,” pungkasnya. (adv/srn/set)
TENGGARONG – Konflik lahan yang dipicu oleh aktivitas pertambangan ilegal di Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat. Pemerintah Desa Loa Raya mengambil langkah aktif dengan memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah eskalasi konflik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Loa Raya, Martin, menjelaskan bahwa proses mediasi pertama telah digelar pada Senin (14/7/2025), namun belum membuahkan hasil final. Untuk itu, pihaknya akan menggelar mediasi lanjutan langsung di lokasi sengketa pada Rabu (16/7/2025).
“Kami ingin semua pihak duduk bersama dan melihat langsung objek sengketa di lapangan. Harapannya, komunikasi terbuka di lokasi bisa mencairkan kebuntuan yang selama ini terjadi,” kata Martin, Selasa (15/7/2025).
Martin menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjaga posisi netral. Bukan sebagai penentu, melainkan jembatan dialog antara pihak-pihak yang berselisih. Pendekatan partisipatif ini diambil agar penyelesaian yang dihasilkan bersifat adil dan diterima semua pihak.
“Kami bukan hakim. Kami hanya ingin membantu mencari jalan tengah. Konflik ini harus diselesaikan secara damai, jangan sampai melebar ke ranah hukum yang justru bisa memperkeruh keadaan,” imbuhnya.
Martin mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya koordinasi antara warga dan pemerintah desa terkait kerja sama dengan pihak penambang. Ia berharap, ke depan, masyarakat lebih terbuka dan melibatkan desa sejak awal sebelum menyetujui aktivitas pertambangan apa pun.
“Banyak warga yang baru melapor setelah ada masalah. Kalau dari awal ada komunikasi, kita bisa cegah kegiatan tambang ilegal yang justru merugikan warga sendiri,” tegasnya.
Pemerintah desa juga mendorong warga memahami risiko hukum dan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal. Sosialisasi tentang pentingnya perizinan, dampak kerusakan alam, hingga tata cara pelaporan aktivitas ilegal menjadi agenda prioritas ke depan.
Dengan mediasi lapangan yang direncanakan, Pemerintah Desa Loa Raya berharap semua pihak dapat menunjukkan iktikad baik. Bagi pemerintah desa, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan adalah nilai penting dalam tata kelola lokal.
“Kami percaya, persoalan ini bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan. Tapi semua harus duduk bersama dengan kepala dingin,” tutupnya. (Adv)
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat transformasi digital dalam sistem birokrasi. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kukar menggelar Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (15/7/2025), di Aula Bappeda Kukar.
Sosialisasi ini tak hanya menyampaikan hasil akhir penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, tetapi juga memperkenalkan pedoman manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang menjadi tulang punggung pelaksanaan SPBE.
Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menegaskan bahwa SPBE bukan sekadar program, tetapi sebuah komitmen jangka panjang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, terbuka, dan terintegrasi secara digital.
“Ini adalah wujud nyata Kukar menyambut era digital governance, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 132 Tahun 2022. Kita ingin memastikan seluruh layanan pemerintahan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan saling terhubung,” ujarnya.
Keikutsertaan Kukar dalam program SPBE mendapatkan perhatian nasional. Pada 2025, Kukar ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE oleh Kementerian PANRB. Status ini sekaligus menjadi tahap awal dalam transisi pengukuran kinerja birokrasi menuju Indeks Pemerintahan Digital, yang akan menggantikan Indeks SPBE.
Solihin menyampaikan, semua dokumen dan pedoman teknis yang disosialisasikan akan menjadi bagian penting dalam evaluasi nasional nanti. “Inilah saatnya kita menunjukkan keseriusan. Dokumen ini tidak hanya disusun untuk kepentingan administrasi, tapi akan diuji langsung dalam proses pemantauan Kementerian,” tegasnya.
Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar hadir dalam kegiatan ini, termasuk tim teknis dari Diskominfo. Konsultan penyusun SPBE, PT Digitama Sinergi Indonesia, juga hadir memberikan penjelasan teknis dan pendampingan.
Solihin juga mengapresiasi kontribusi OPD yang aktif memberikan data dan informasi selama proses penyusunan berlangsung, termasuk dalam kegiatan pengumpulan data daring maupun wawancara langsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua perangkat daerah atas kolaborasi dan keseriusannya. Keberhasilan SPBE Kukar adalah hasil kerja bersama,” ucapnya.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman tentang arah kebijakan SPBE ke depan. Harapannya, transformasi digital di lingkungan Pemkab Kukar bisa lebih konsisten dan menyentuh aspek pelayanan publik secara langsung.
“SPBE bukan sekadar sistem, tapi budaya kerja baru yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Ini cara baru kita melayani masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
USIA Media Kaltim genap lima tahun pada Senin, 14 Juli 2025, kemarin. Tak ada euforia. Hanya doa bersama, sedikit makanan dan kue, serta obrolan hangat di ruang redaksi. Bagi kami, itu sudah cukup. Tak perlu lebih.
Perayaan sebenarnya sudah kami gelar sejak jauh hari. Pada 4 Mei lalu, kami menggelar Media Kaltim Nusantara Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ribuan peserta dari berbagai kota ikut berlari bersama. Kami lanjutkan dengan Virtual Nusantara Fun Run yang berlangsung 1–14 Juli.
Sore ini, pengundian doorprize akan menutup rangkaian itu. Semua kami kemas sederhana, tapi bermakna. Karena inti perayaan bukan soal panggung, tapi soal kedekatan.
Sejak pagi kemarin, notifikasi ponsel saya terus berdenting. Kiriman video, tag story, dan ucapan datang dari banyak orang. Dari pejabat, mitra, kolega lama, jurnalis muda yang pernah belajar bersama saya, atau dulu bekerja di media cetak yang saya pimpin. Tapi justru yang paling berkesan mereka yang datang tanpa diminta. Tanpa undangan, tanpa seremoni.
Irene Yuriantin dari Diskominfo Kaltim bersama Ketua SMSI Kaltim Wiwied Marhaendra Wijaya menyerahkan kue ulang tahun kepada Redaksi Media Kaltim Samarinda, Senin (14/7/2025).Tim Corporate Communication PT Badak LNG menyerahkan kue ulang tahun dalam rangka HUT ke-5, Senin (14/7/2025).
Di Bontang, tempat media ini lahir, tidak ada acara yang kami gelar. Tapi sejak pagi, karangan bunga berdatangan. Dari Pemkot Bontang, Auto 2000, rumah makan Empek Empek Anda, Toko Florist Sragen, hingga KPU Bontang.
PT Badak LNG juga hadir. Mereka konsisten. Setiap tahun saat kami rayakan HUT, tak pernah absen. Kali ini, Pak Syuril dari Tim Corporate Communication (Corcom) datang mewakili. Didampingi empat staf. Kepada saya, ia menyampaikan bahwa Putra Peni Luhur Wibowo (Manager CSR & Relations) dan Busori Sunaryo (Senior Manager Corporate Communication & Services) tidak bisa hadir karena ada agenda penting. Mereka datang bukan sekadar membawa kue, tapi wujud dari hubungan yang dilandasi saling percaya sejak awal.
Dari KPU Bontang, datang langsung Ketua Muzarroby Renfly, bersama tiga komisioner: Acis Maidy Muspa, Hamzah, dan Rina Megawati Harsono. Hubungan kami bukan sekadar profesional. Acis adalah kolega lama. Kami pernah sama-sama menjadi Anggota Panwaslu 2015, saat lembaga ini masih bersifat ad hoc. Ketika saya terpilih kembali sebagai komisioner Bawaslu periode 2018–2023, Acis menjadi Panwascam Bontang Utara.
Sementara Muzarroby sendiri pernah menjadi staf terbaik saya di Bawaslu Bontang. Maka kehadiran mereka membawa kue ulang tahun, bagi saya, itu bukan sekadar ucapan selamat. Tapi bentuk saling dukung antara media dan penyelenggara pemilu.
Hadir pula Suriadi Said, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang dan Kusnadi mewakili Times Indonesia. Suriadi adalah rekan lama di media cetak, saat saya memimpin redaksi. Ia datang bukan sekadar sebagai sesama wartawan, tapi karena pernah satu meja kerja dengan saya di masa lalu—dan tahu persis bagaimana media ini dibangun dari bawah. Saat ini, ia juga Pemimpin Redaksi Pranala.co.
Di Samarinda punya agenda berbeda. Di sana, suasananya lebih formal. Sekaligus peresmian kantor Media Kaltim News Network di Jalan Perjuangan I. Ibu Irene Yuriantin dari Diskominfo Kaltim hadir lebih dulu, disusul Wiwied Marhaendra Wijaya, Ketua SMSI Kaltim. Lalu, perwakilan dari Haris, Grand Kartika, Swiss-Belhotel, Horison, Yellow Hotel, Grand Verona, Telkomsel, Honda Etam, Fugo, hingga dari Amsindo turut hadir.
Hadir pula Arie Wibowo, anggota DPRD Kota Samarinda yang selama ini menjadi mitra diskusi kami dalam berbagai isu lokal. Di Samarinda, para tamu disambut langsung oleh tim Media Kaltim Samarinda yang dipimpin Adhi Abdian, sebagai Kepala Kantor Samarinda dan Direktur RadarMedia.id.
Kami mungkin tak sering bertemu, tapi kehadiran mereka menunjukkan respek terhadap perjalanan Media Kaltim.
Saya tidak bisa sebut satu per satu. Tapi semuanya pernah punya irisan. Ada yang pernah jadi narasumber, pernah kami bantu publikasi, pernah kami kunjungi, pernah kami kritisi, atau sekadar pernah mengirimkan saran via pesan singkat.
Dari situ kami belajar: uang memang penting agar media tetap berjalan. Tapi kepercayaan, itulah yang membuat kami tetap ada hingga hari ini.
Kami tidak sempurna. Masih banyak yang harus dibenahi. Tata kelola keuangan, penguatan data, evaluasi konten, hingga liputan investigatif. Yang jelas, prinsip tetap kami pegang. Kami tidak menulis untuk menyenangkan, tapi untuk menyampaikan yang seharusnya.
Dan di tengah semua tantangan itu, Media Kaltim terus tumbuh. Kompetisi makin padat, algoritma terus berubah, model bisnis kian tak pasti—tapi kami tetap melangkah. Kami percaya, narasi yang bersandar pada data dan realitas akan selalu mendapatkan tempat.
Selama masih ada yang disuarakan, kami akan terus menulis.
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya pengendalian inflasi. “Saya minta tolong kepada teman-teman kepala daerah dan dicek, apakah dinas-dinasnya melaksanakan kegiatan ini (pengendalian inflasi daerah) atau tidak,” kata Tomsi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Tomsi juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan strategi yang terencana, kolaboratif, dan tidak bisa hanya mengandalkan pola kerja konvensional.
Mengacu pada data mingguan bulan Juli, Tomsi mengungkapkan bahwa terjadi tren kenaikan harga sejumlah komoditas di berbagai daerah.
“Bawang merah dari 251 kabupaten minggu lalu naik, sekarang menjadi 260. Berarti terjadi kenaikan di sejumlah kabupaten dan kota,” jelasnya.
Kenaikan serupa juga terlihat pada komoditas lain seperti cabai rawit, beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Ia menyoroti harga telur di Indonesia Timur yang mencapai Rp3.000 per butir.
“Kalau satu kilo itu jumlahnya 19, berarti jatuhnya 57.000,” ujar Tomsi.
Meski demikian, ia mengapresiasi stabilitas harga bawang putih di tengah gejolak harga komoditas lain.
“Bawang putih hari ini walaupun masih terjadi kenaikan di 74 (kabupaten/kota), tapi dalam satu tahun terakhir mungkin harganya paling murah,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa harga tersebut perlu diturunkan lagi agar berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selanjutnya, Tomsi meminta Pemda untuk aktif menganalisis dan menangani sumber inflasi di wilayah masing-masing. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mengidentifikasi komoditas penyumbang inflasi secara objektif.
Ia juga memaparkan wilayah dengan tingkat inflasi tertinggi dan terendah. Kota-kota seperti Sukabumi, Yogyakarta, dan Tegal mencatatkan inflasi di atas rata-rata nasional, sedangkan Pangkal Pinang, Jambi, Pontianak, dan Gorontalo dinilai berhasil menjaga kestabilan harga.
Dari keseluruhan daerah yang dipantau, 99 daerah menunjukkan inflasi di atas rata-rata nasional. Tomsi meminta kepala daerah meninjau kembali penyebab lonjakan harga dan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lapangan.
“Kalau tetangganya kiri, kanan, depan, belakang itu bagus, dia naik sendiri, ini berarti orangnya yang tidak mampu. Sumber daya manusianya,” ucapnya.
Ia pun mendorong optimalisasi langkah konkret seperti operasi pasar murah, koordinasi antar wilayah penghasil dan pengguna, serta penggunaan APBD untuk bantuan transportasi distribusi bahan pokok.
“Kalau daerahnya langganan cabai, kemudian bawang, yang masih bisa dilakukan, lakukan. Baru itu seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakatnya,” kata Tomsi.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran.
Kemudian Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono. (ANT/KN)
BANYUWANGI – Panitia dan tamu undangan hingga penonton agenda parade kostum budaya Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 mayoritas memakai pakaian hitam sebagai bentuk duka cita atas tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.
Ajang BEC yang masuk dam kalender pariwisata nasional Kharisma Event Nusantara (KEN) yang digelar di Taman Blambangan Banyuwangi pada Sabtu (13/7/2025) sore, dibuka dengan doa bersama untuk korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di lintasan Ketapang-Gilimanuk pada Rabu 2 Juli 2025.
“Sebelum memulai sambutan, mari kita tundukkan kepala sejenak untuk mengirimkan doa dan rasa bela sungkawa kepada para masyarakat yang terkena musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebelum membuka agenda BEC 2025.
Usai doa, Bupati Ipuk menyampaikan harapan semoga doa yang dipanjatkan menjadi doa baik bagi para korban yang wafat serta menjadi doa baik pula bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ipuk juga mengajak seluruh hadirin untuk berdoa agar ada titik terang dan segera ditemukan untuk para korban yang sampai saat ini belum ditemukan. Doa juga dipanjatkan untuk para tim SAR gabungan yang sudah bekerja selama 11 hari melakukan pencarian para korban KMP Tunu.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para petugas SAR, para relawan, TNI, Polri, dan teman-teman lain yang terlibat dalam pencarian korban dari kapal KMP Tunu,” tutur Bupati Ipuk.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam agenda BEC itu juga mengajak untuk berdoa bersama dengan membaca surat Al-Fatihah yang ditujukan kepada para korban meninggal KMP Tunu Pratama Jaya.
“Tadi saya bertemu dengan para ahli waris korban di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dan saya menyampaikan duka cita kami kepada mereka, semoga amal para korban diterima, khilafnya diampuni, dan keluarganya diberi kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
BEC tahun ini (2025) digelar dengan mengangkat tema “Ngelukat: Usingnese Traditional Ritual” yang bercerita tentang fase-fase kehidupan masyarakat Suku Osing, suku asli Banyuwangi, mulai dari sebelum lahir hingga meninggal dunia. (ANT/KN)