Pemerintah Desa Loa Raya Fasilitasi Mediasi Konflik Tambang, Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

TENGGARONG – Konflik lahan yang dipicu oleh aktivitas pertambangan ilegal di Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat. Pemerintah Desa Loa Raya mengambil langkah aktif dengan memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah eskalasi konflik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Loa Raya, Martin, menjelaskan bahwa proses mediasi pertama telah digelar pada Senin (14/7/2025), namun belum membuahkan hasil final. Untuk itu, pihaknya akan menggelar mediasi lanjutan langsung di lokasi sengketa pada Rabu (16/7/2025).

“Kami ingin semua pihak duduk bersama dan melihat langsung objek sengketa di lapangan. Harapannya, komunikasi terbuka di lokasi bisa mencairkan kebuntuan yang selama ini terjadi,” kata Martin, Selasa (15/7/2025).

Martin menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjaga posisi netral. Bukan sebagai penentu, melainkan jembatan dialog antara pihak-pihak yang berselisih. Pendekatan partisipatif ini diambil agar penyelesaian yang dihasilkan bersifat adil dan diterima semua pihak.

“Kami bukan hakim. Kami hanya ingin membantu mencari jalan tengah. Konflik ini harus diselesaikan secara damai, jangan sampai melebar ke ranah hukum yang justru bisa memperkeruh keadaan,” imbuhnya.

Martin mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya koordinasi antara warga dan pemerintah desa terkait kerja sama dengan pihak penambang. Ia berharap, ke depan, masyarakat lebih terbuka dan melibatkan desa sejak awal sebelum menyetujui aktivitas pertambangan apa pun.

“Banyak warga yang baru melapor setelah ada masalah. Kalau dari awal ada komunikasi, kita bisa cegah kegiatan tambang ilegal yang justru merugikan warga sendiri,” tegasnya.

Pemerintah desa juga mendorong warga memahami risiko hukum dan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal. Sosialisasi tentang pentingnya perizinan, dampak kerusakan alam, hingga tata cara pelaporan aktivitas ilegal menjadi agenda prioritas ke depan.

READ  Operasi Ketupat Dimulai, Kapolres Kutim Target Zero Laka Bus Karyawan

Dengan mediasi lapangan yang direncanakan, Pemerintah Desa Loa Raya berharap semua pihak dapat menunjukkan iktikad baik. Bagi pemerintah desa, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan adalah nilai penting dalam tata kelola lokal.

“Kami percaya, persoalan ini bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan. Tapi semua harus duduk bersama dengan kepala dingin,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img